Haram Bermain Game Online Guna Mencari Penghasilan • Umat Muhammadiyah

Haram Bermain Game Online Guna Mencari Penghasilan • Umat Muhammadiyah

Setelah melakukan penelitian ke berbagai jenis game yang menyediakan keuntungan penghasilan, tim fatwa tarjih Muhammadiyah menyimpulkan bahwa game-game tersebut termasuk jenis permainan yang haram untuk dilakukan.

Di samping karena memiliki dampak-dampak negatif, yang lebih penting dari itu adalah karena unsur perjudian jelas-jelas terdapat di dalamnya. Kiranya perlu mendapatkan penegasan tersendiri di sini, bahwa setelah kami lakukan sejumlah penelitian, game dengan nama  Texas Holdem Poker yang include dengan jejaring sosial facebook, adalah salah satu jenis game yang haram untuk dimainkan. Di dalamnya unsur perjudian sangat terang benderang.

Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa permainan ini telah banyak mengakibatkan perilaku amoral di kalangan para pecandunya. Perilaku amoral yang sering terjadi adalah pencurian akun facebook milik orang lain agar sang pemain game bisa mendapatkan chip pemiliknya. Oleh karenanya, game Texas Holdem Poker dan game-game yang serupa dengannya, yang memiliki kesamaan illah (kausa hukum), layak dihukumi haram.

Mengenai haramnya perjudian, dalam al-Quran Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. [المآئدة،
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” [QS. al-Maidah (5): 90]

Haramnya mencari penghasilan melalui game online didasarkan setidaknya pada dua hal, yaitu:

1. Penghasilan dari game online tersebut menyalahi sunnatullah dalam mencari rizki, yaitu dengan melakukan kerja keras serta upaya sekuat tenaga. Game hanya bisa menjanjikan “kebetulan” dan “angan-angan kosong” belaka, bukan kesungguhan dan kerja keras.

2. Islam mensyaratkan bahwa seseorang bisa mendapatkan rizki dengan transaksi legal (tabâdul syar’iyyah) yang melibatkan dua belah pihak atau lebih (Qaradawi,Fiqhu al-Lahwi wa al-Tarwîhi). Prinsip ini tidak terdapat dalam game online.

Rezeki Lebih Beramal Lebih • Umat Muhammadiyah

Allah memberi kita rezeki lebih, bukan untuk membeli lebih, tapi untuk memberi lebih. Sisihkan rezeki untuk yang berhak, karena memberi tidak akan membuat kita kekurangan.
.
.
#muhammadiyah #lensamu #takwa #iman #istiqomah #berkah #allahuakbar #alhamdulilah #islam #nasehat #muhasabah #islam #pencerahan #gerakanpembaruan #muhammadiyahgerakanku #ayatsuci #kekuatanalquran #teladan #petuahhidup #petunjukAllah #nasehat #berkemajuan #akhlakulkarimah #taat #hadist #kebaikanislam #muhasabah #ayojadibaik #hijrah

Tunangan Dalam Islam • Umat Muhammadiyah

Dalam Islam, tunangan sebagaimana praktek yang umumnya terjadi di tengah masyarakat tidak memiliki dasar baik dari al-Qur’an maupun hadis Nabi SAW, karena merupakan tradisi yang muncul dan berkembang dalam masyarakat tertentu.

Namun terkadang, istilah tunangan ini sering diidentikkan oleh sebagian orang dengan istilah khitbah. Padahal antara “Tunangan” dan “Khitbah” (melamar) memiliki perbedaan yang cukup mendasar.
Khitbah merupakan proses melamar wanita yang akan dinikahinya yang selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama dilanjutkan dengan proses pernikahan.

Khitbah menurut syari’at Islam adalah langkah penetapan atau penentuan sebelum pernikahan dilakukan dengan penuh kesadaran, kemantapan  dan ketenangan untuk menentukan pilihannya, sehingga tidak terlintas dalam benaknya untuk membatalkan pinangan tanpa ada faktor yang dibenarkan. Hal ini karena membatalkan pinangan dapat menyakiti perasaan wanita yang dipinang beserta keluarga besarnya, merusak kemuliaan dan nama baiknya, dapat memutuskan tali silaturrahim serta tidak sesuai dengan akhlak yang mulia (akhlaq karimah). Dengan demikian, khitbah merupakan sebuah proses pra nikah yang diperbolehkan dalam Islam.

Istilah khitbah dalam syari’at Islam dapat ditemukan dalam beberapa hadis Nabi saw., antara lain:
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا كَانَ يَقُولُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ [رواه البخارى] “Bahwa Ibnu Umar ra. [diriwayatkan] berkata, Nabi saw. telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya, dan janganlah seseorang meminang atas pinangan orang lain sehingga ia meninggalkannya atau ia telah diberi izin oleh sang peminang pertama.” [HR. al-Bukhari]. Sedangkan praktik tunangan dengan saling memakaikan cincin, saling pegangan atau bahkan dengan cium kening atau pipi pasangannya, dalam syari’at Islam termasuk sesuatu yang dilarang, karena dua insan yang menjalin ikatan pertunangan maupun khitbah tetaplah sebagai pasangan yang belum diikat dengan pernikahan yang syar’i.

Doa Minta Rezeki Yang Baik Dan Halal • Umat Muhammadiyah

Mintalah segalanya kepada Allah, karena Allah lah sebaik-baiknya Maha Pengasih. .
.
#muhammadiyah #lensamu #takwa #iman #istiqomah #berkah #allahuakbar #alhamdulilah #islam #nasehat #muhasabah #islam #pencerahan #gerakanpembaruan #muhammadiyahgerakanku #ayatsuci #kekuatanalquran #teladan #petuahhidup #petunjukAllah #nasehat #berkemajuan #akhlakulkarimah #taat #hadist #kebaikanislam #muhasabah #ayojadibaik #hijrah

Doa Minta Rezeki Yang Baik Dan Halal • Umat Muhammadiyah

Muhammadiyah Untuk Rohingya • Umat Muhammadiyah

Muhammadiyah Untuk Rohingya • Umat Muhammadiyah

Menyikapi tragedi kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya,  Muhammadiyah telah berperan aktif dalam memberikan bantuan. Hingga saat ini, Muhammadiyah telah mengirimkan sebanyak 28 tenaga kesehatan yang bergabung dalam Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) yang telah diterjunkan sejak tanggal 20 September 2017. Dan Muhammadiyah akan mengirimkan tim medis sampai akhir bulan Desember tahun 2018.

Sekedar diketahui, IHA merupakan gabungan dari 12 lembaga Zakat infak dan Shadaqah (ZIS) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)  yang terdiri dari MuhammadiyahAid,NU,Darut Tauhid, PKPU, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, LAZ Wahdah, LMI, Al-Irsyad, BAZNAS, Forum Zakat (FOZ), serta Pusat Zakat Umat.

Disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni, yang saat ini tengah berada di Cox’s Bazar Camp, Bangladesh,  aksi kemanusiaan ini merupakan sejarah pertama kali bagi Indonesia. Dimana respon kemanusiaan dilakukan oleh lembaga kemanusiaan dari lembaga ZIS dan ormas sebanyak ini. Selain itu, kerjasama ini juga untuk jangka waktu  selama satu tahun lebih.

Langkah Lurus Menuju Kebaikan • Umat Muhammadiyah

Langkah Lurus Menuju Kebaikan • Umat Muhammadiyah

Jadikan tiap langkah sebagai langkah menuju kebaikan, dan jauhi langkah dari hal yang mungkar.
.
.
#muhammadiyah #lensamu #takwa #iman #istiqomah #berkah #allahuakbar #alhamdulilah #islam #nasehat #muhasabah #islam #pencerahan #gerakanpembaruan #muhammadiyahgerakanku #ayatsuci #kekuatanalquran #teladan #petuahhidup #petunjukAllah #nasehat #berkemajuan #akhlakulkarimah #taat #hadist #kebaikanislam #muhasabah #ayojadibaik #hijrah

Kami Dengar Kami Laksanakan • Umat Muhammadiyah

Kami Dengar Kami Laksanakan • Umat Muhammadiyah 

Sami’na wa atho’na lah akan semua perintah Allah SWT, agar Dia ridho pada kita, agar rahmat-Nya tidak pernah putus..

.
.
#muhammadiyah #lensamu #takwa #iman #istiqomah #berkah #allahuakbar #alhamdulilah #islam #nasehat #muhasabah #islam #pencerahan #gerakanpembaruan #muhammadiyahgerakanku #ayatsuci #kekuatanalquran #teladan #petuahhidup #petunjukAllah #nasehat #berkemajuan #akhlakulkarimah #taat #hadist #kebaikanislam #muhasabah #ayojadibaik #hijrah