Nasehat Umar Bin Khatab Soal Dagang

Nasehat Umar Bin Khatab Soal Dagang

Madrasah Muslimah

Mengingat pentingnya kehalalan pendapatan rakyatnya, Umar bin Khatab -radhiyallahu’anhu- memainkan perannya sebagai khalifah kala itu, dengan membuat sejenis regulasi guna melindungi pasar rakyatnya . Beliau pernah menyampaikan ultimatum yang ditujukan kepada para pedagang di pasar-pasar Madinah, bahwa pedagang yang tidak memahami aturan jual beli Islam (fikih buyu’), akan dicabut perizinan operasional dagangnya.

Beliau menyatakan,

لا يقعد في سوق المسلمين من لا يعرف الحلال والحرام, حتى لا يقع في الربا ويوقع المسلمين

Tidak boleh berjualan di pasar-pasar umat Islam orang yang tidak mengetahui halal dan haram. Sehingga iapun terjatuh pada riba dan menjerumuskan kaum muslimin pada riba.. (lihat : Ihya’ ‘ulumuddin 2/59, dikutip dari Al-Mu’amalat Al-Maliyah Al-Mu’ashiroh hal. 8)

Peraturan inipun turun-menurun menjadi aturan yang diterapkan oleh pemerintahan-pemerintahan Islam sepeninggal Umar bin Khatab -radhiyallahuánhu-. Bahkan menjadi aturan yang lumrah di zaman kekhilafahan-kekhilafahan Islam dahulu, yang saat ini, aturan semacam ini menjadi sangat asing, bahkan hampir punah di lingkungan-lingkungan masyarakat Islam.

Ar-Rahuni menyebutkan dalam bukunya “Audhah Al-Masalik” beliau mendapatkan informasi dari salah seorang guru beliau,

أنه أدرك المحتسب يمشي في الأسواق، ويقف على الدكان ويسأل صاحبه على الأحكام التي تلزمه في سلعته، من أين يدخل عليه الربا فيها؟ وكيف يحترز منها؟ فإن أجابه أبقاه في الدكان، وإن جهل شيئا من ذلك أقامه من الدكان ويقول:
لا يمكنك أن تقعد في سوق المسلمين تطعم الناس الربا وما لا يجوز

Sang guru pernah menjumpai polisi pasar sedang  patroli di pasar. Dia berhenti di sebuah toko lalu menanyakan pemiliknya tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan barang yang ia jual. “Dari arah mana riba bisa masuk ke dalam barang dagangan anda..? Bagaiman cara menghindarinya..?” Bila pedagang itu mampu menjawab, ia tetap diizinkan berjualan di tokonya. Bila tidak mengetahui ilmu tentang jawaban itu, akan dicabut izin dagang dari pedagang itu. “Tidak mungkin..”kata polisi pasar itu “anda berjualan di pasar umat islam, bisa-bisa anda memberi makan masyarakat dengan riba atau hal yang diharamkan.” (Dikutip dari Al-Mu’amalat Al-Maliyah Al-Mu’ashiroh hal. 9)

Mimpi Rasulullah Tentang Agama

Mimpi Rasulullah Tentang Agama

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaidillah berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d dari Shalih dari Ibnu Syihab dari Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif bahwasanya dia mendengar Abu Said Al Khudri berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika aku tidur, aku bermimpi melihat orang-orang dihadapkan kepadaku. Mereka mengenakan baju, diantaranya ada yang sampai kepada buah dada dan ada yang kurang dari itu. Dan dihadapkan pula kepadaku Umar bin Al Khaththab dan dia mengenakan baju dan menyeretnya. Para sahabat bertanya: “Apa maksudnya hal demikian menurut engkau, ya Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ad-Din (agama) “.

HR. Bukhari

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Shalih dari Ibnu Syihab mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Umamah bin Sahal bahwasanya ia mendengar Abu Sa’id Al Khudzri mengatakan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika aku tidur, aku melihat manusia diperlihatkan kepadaku sedang mereka memakai baju gamis, ada yang sampai ke dadanya, ada yang sampai lebih bawah daripada itu, dan Umar bin Khattab melewati dengan gamis yang ia seret.” Para sahabat bertanya; ‘Bagaimana anda menakwilkan? ‘ Rasulullah menjawab: “Itulah agama!”

Ayat Al-Quran Yang Turun Karena Kegelisahan Umar Bin Khattab

Ayat Al-Quran Yang Turun Karena Kegelisahan Umar Bin Khattab 

√ Nasehat Islam 

Ternyata banyak Ayat-ayat al qur’an yang turun karena kegundahan / kegelisahan umar bin khattab. Beberapa Ulama yang menuliskannya seperti Asy Suyuthi Rahimahullah Ta’ala. Beliau membuat bab khusus tentang pendapat Umar ada di dalam Al Quran Nur Karim. Bahkan Ibnu Asakir meriwayatkan perkataan Ali bin Abi Thalib Ra, beliau (Ali bin Abi Thalib Ra) mengatakan sendiri bahwa di dalam Al Quran benar-benar ada pendapat Umar. Di dalam buku Fadhoil al Imamain (keutamaan dua imam) karya Abu Abdillah Asy Syaibani beliau mengumpulkan ada 21 pendapat dan tema dari Umar bin Khattab Ra yang diabadikan oleh Al Quran Nur Karim.

Berikut kami jabarkan :

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al Ahzab : 59)

Suatu hari Umar mendatangi Rasulullah SAW, di hatinya menyimpan resah tentang keluarga Nabi SAW dan kegundahan hati Umar membuat Allah SWT memberikan wahyu kepada Rasulullah tentang hijab untuk para muslimah. Ketika Umar berkata kepada Rasulullah, “Yaa Rasulullah, andai Allah menurunkan ayat tentang hijab karena ada banyak orang keluar masuk menemui istrimu sementara orang bermacam-macam (ada orang baik dan yang tidak baik).” Ketidaknyamanan Umar karena begitu cintanya kepada keluarga Rasulullah ( keluarga dan istri-istri Rasulullah). Kalimat inilah yang menjadi Asbabun Nuzul dalam surat Al Ahzab 59 yang memerintahkan sejak hari itu agar setiap muslimah memakai pakaian jilbab. al ahzab 59

 “Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan”. (QS. At Tahrim : 5)

Di hari yang lain Umar kedatangan sahabat mengajinya. Dari sahabatnya itulah Umar mendapat kabar yang mengejutkan dan reaksi Umar keseluruhannya diabadikan oleh Al Quran. Umar tidak setiap hari datang ke Masjid Nabawi untuk belajar ke Nabi SAW karena harus ke pasar. Dia bergantian dengan tetangganya. Hari ini Umar, besok tetangganya, begitu mereka bergantian untuk memberikan ilmu dan berita yang terjadi di dalam Kota Madinah. Suatu hari giliran tetangganya dan dia mengetuk pintu rumah Umar dan berkata “ada peristiwa yang menakutkan dan luar biasa bahaya” Umar menduga datang musuh. Karena muslimin saat itu sedang membicarakan tentang kedatangan musuh. Kemudian tetangganya mengatakan “lebih berat dari itu.” Umar kaget dan berkata “apa itu?”. Dia berkata “Nabi menceraikan seluruh istrinya”. Salah satu istri Nabi Ummul Mukminin adalah putri Umar “Hafshah Ra” kemudian dia langsung pergi ke rumah putrinya dan memarahi Hafshah. “Ini pasti karena kalian” sampai kemudian keluarlah kalimat Umar yang kemudian menjadi asbabun nuzul bahkan ini adalah termasuk ayat yang kalimat Umar diabadikan apa adanya. Surat At Tahrim 5

“Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.” (QS. An Nur : 16)

Bahkan perkataan Umar tentang kedustaan orang-orang Munafik yang disebarkan untuk mencoreng kemuliaan Ummul Mukminin Aisyah Ra juga ditulis di dalam Al Quran. Aisyah Ra Ummul Mukminin pernah mendapati kehidupan yang sulit ketika beliau dituduh berbuat serong. Suatu tuduhan yang tidak bertanggung jawab. Ketika Nabi SAW berbincang dengan Umar bin Khattab, Umar berkata “Yaa Rasulullah, siapa yang menikahkan engkau? Bukankah Allah.” Rasul mengatakan “Allah”. “Apakah engkau menduga Yaa Rasulullah, Allah Ta’ala memasukkan wanita yang tidak baik dalam kehidupanmu. Kemudian Umar berkata “Subhaanaka haadzaa buhtaanun ‘adziim (Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.” Artinya tuduhan yang menuduh Ummul Mukminin Aisyah adalah suatu dusta yang besar.  Dan kalimat “Subhaanaka haadzaa buhtaanun ‘adziim” diabadikan apa adanya di surat An Nur dalam rangkaian peristiwa hadistul ifki (berita dusta). Asbabun Nuzulnya adalah kalimat Umar Ra dan kemudian Allah SWT menyampaikan An Nur ayat 16. Kalimat “Subhaanaka haadzaa buhtaanun ‘adziim (Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami) , ini adalah dusta yang besar” adalah kalimat yang berasal dari Umar Ra yang disampaikan kepada Rasulullah SAW dimana Umar Ra adalah orang yakin betul bahwa Aisyah Ra adalah wanita yang suci seperti yang diyakini Umar dan sahabat yang lain. Dan Allah menurunkan surat An Nur yang menyatakan Ummul Mukminin Aisyah adalah wanita yang suci

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”(QS. At Taubah : 84)

Sikap yang diambil Umar dalam menghadapi kematian tokoh munafik juga membuat Allah menurunkan wahyunya. Ketika tokoh besar munafik mati (Abdullah bin Ubay bin Salul) orang yang membuat muslimin kerepotan dan hampir bertikai gara-gara dia. Kalimatnya yang kasar menghina muslimin, mengacaukan muslimin dari dalam, memprovokasi musuh Islam agar mau menyerang muslimin. Begitu dia mati, Rasulullah orang yang baik dan lembut tergerak hatinya untuk datang dan menyolatkan jenazah tokoh munafik. Begitu Nabi siap menyolati maka Umar datang dan berdiri di depan Nabi SAW kemudian berkata, “Yaa Rasulullah engkau solatkan musuh Allah ini”. Karena peristiwa inilah Allah menurunkan syariatnya. Inilah yang menjadi asbabun nuzul dalam surat At Taubah 84 .

Dengan ayat inilah maka tidak boleh Abdullah bin Ubay dan tokoh munafik lainnya disolati oleh Rasulullah SAW dan ini berawal dari kalimat Umar bin Khattab yang dimuliakan oleh Allah SWT.

“Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (QS. Al Baqarah : 12) 

Yang juga merupakan pendapat Umar Ra yang dimuliakan Allah untuk diabadikan sebagai ayat dalam kitab suci kita adalah ayat yang berbicara tentang sholat sunnah di Maqom Ibrahim. Maqom Ibrahim adalah sebuah tempat yang dahulunya adalah bekas tempat berdirinya Nabi Ibrahim yang posisinya tepat di depan pintu Ka’bah. Setelah kita melaksanakan thowaf maka kita disunnahkan untuk sholat di Maqom Ibrahim. Sholat sunnah di Maqom Ibrahim diawali oleh kalimat Umar yang berkata “Yaa Rasulullah andai kita jadikan Maqom Ibrahim ini tempat untuk sholat.” Maka kemudian Al Quran menyampaikan dalam surat Al Baqarah: 12

“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa” (QS. Al baqarah : 21)

Dari kegelisahan Umarlah ayat tentang pengharaman khamar turun. Kita tahu bahwa Allah menurunkan pelarangan khamar dengan cara bertahap. Tahapan pertama ada di dalam surat Al Baqarah ayat 21, Allah berfirman“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” Allah sampaikan ketika ada yang bertanya tentang khamar dan judi dikatakan bahwa dua-duanya ada manfaatnya tetapi dosanya lebih besar. Artinya nyaris tidak ada pelarangan dalam ayat itu.

 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub[301], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun. (QS. An Nisa” : 43)

Ketika ayat itu turun maka Umar mendatangi Rasulullah dan berkata “Yaa Rasulullah, tidakkah Allah menjelaskan kepada kita tentang khamar yang lebih jelas dari ini.” Maka kemudian turun ayat setelahnya asbabun nuzul dalam surat An Nisa’ 43

 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maidah : 90)

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. (QS. Al Maidah : 91)

Dan itu tidak membuat Umar puas. Dia datang pada Rasulullah SAW dan berdoa “Yaa Allah, jelaskan tentang khamar lebih jelas lagi.” Karena pelarangannya baru sebagian maka kemudian inilah yang menjadi asbabun nuzul ketika Allah melarang dengan sangat tegas dalam ayat Al Maidah 90-91.

Maka begitu diturunkan dan dibacakan kepada Umar Ra “fahal antum muntahun (apakah kamu tidak mau berhenti?)” maka Umar berkata “ Intahaina.. intahaina.. sudah kalian berhenti.. kalian berhenti..”

Dipenjara & Disuruh Tobat Dulu Manusia Yang Murtad

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdulqari dari Bapaknya berkata;

“Seorang laki-laki dari pihak Abu Musa Al ‘Asy’ari menemui Umar bin Khattab, lalu Umar bertanya kepadanya tentang keadaan manusia saat itu, lalu diapun menjawabnya. Setelah itu Umar bertanya kepadanya; ‘Apakah ada kabar baru pada kalian? ‘ Laki-laki itu menjawab, “Ya. orang yang murtad setelah Islam.”

Umar bertanya lagi, “Lalu apa yang kalian lakukan kepadanya? ‘ Laki-laki itu menjawab, “Kami dekati dia, lalu kami penggal lehernya.” Umar berkata; ‘Tidakkah kalian penjarakan dulu dia tiga hari, lalu kalian beri rati setiap harinya, kemudian kalian minta ia bertaubat hingga benar-benar bertaubat, setelahitu kalian serahkan urusannya kepada Allah?”

Kemudian Umar berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya saya tidak hadir ketika itu, saya tidak memerintahkan dan saya tidak rela ketika kabar itu disampaikan kepadaku.”

HR. Malik

Mati Syahid Menurut Umar bin Khattab

Umar bin Khattab berkata;

“Kemuliaan seorang mukmin adalah ketakwaannya, agamanya adalah kehormatannya, wibawanya adalah akhlaknya, sedangkan keberanian dan jiwa pengecut adalah adalah naluri yang Allah tanamkan kepada siapa yang Ia kehendaki.

Orang yang takut akan lari dari membela bapak dan ibunya, sedang orang yang berani akan berperang membela sesuatu yang tidak akan dibawa ke dalam rumahnya. Gugur dalam peperangan adalah salah satu jenis kematian, sedangkan syahid adalah orang yang menyerahkan jiwanya kepada Allah.”

HR. Malik

Kisah Umar bin Khattab Dengan Wanita Yang Taat

Umar bin Khattab melewati seorang wanita yang terkena penyakit kusta, wanita tersebut sedang thawaf di Ka’bah. ‘Umar berkata kepadanya, “Wahai hamba Allah, jangan kamu membuat manusia merasa terganggu.

Seandainya kamu duduk di rumahmu (maka hal itu lebih baik bagimu) .” Maka wanita itu pun berdiam diri di dalam rumah. Setelah itu ada seorang laki-laki melewatinya dan berkata kepadanya,

“Orang yang telah melarangmu sekarang telah wafat, maka keluarlah kamu (untuk haji) .” Wanita itu lantas berkata, “Aku tidak ingin mentaati seseorang di masa hidupnya, lalu mendurhakainya saat ia telah tiada.”

– HR. Malik