Saling Mengingatkan Sunnah

Apakah meninggalkan suatu amalan yang dihukumi sunnah (tidak wajib) mendapatkan dosa, termasuk dalam celaan bahkan dihukumi berbuat bid’ah?
.
Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya:
.
Dalam ringkasan Kitab Al-I’tisham karya Imam Asy-Syatibi, meninggalkan suatu perkara sunnah ataukah wajib apakah dapat digolongkan berbuat bid’ah? Meninggalkan perkara yang diperintahkan itu ada dua macam. Ada meninggalkannya bukan dianggap sebagai bentuk ibadah. Perkara tersebut ditinggalkan karena malas-malasan atau menganggap remeh atau alasan pribadi lainnya. Bentuk pertama ini berarti melakukan suatu pelanggaran. Jika yang ditinggalkan adalah perkara wajib, maka dihukumi maksiat.
.
Adapun pertanyaannya. Jika meninggalkan perkara sunnah (yang bukan wajib) dihukumi bukan maksiat, jika memang yang ditinggalkan sebagian amalan saja. Bagaimana jika yang ditinggalkan adalah seluruh perkara sunnah?
.
Jawab Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah, seperti itu bukanlah maksiat, tergantung kondisinya. Jika disebut meninggalkan seluruh perkara sunnah itu maksiat, maka perlu ditinjau lagi.
.
Namun sepertinya pemahaman itu diambil dari perkataan Imam Ahmad rahimahullah, “Siapa yang meninggalkan shalat witir, maka ia adalah rajulun suu’ (laki-laki yang jelek), janganlah terima persaksiaannya.” Padahal diketahui bahwa shalat witir dihukumi sunnah (bukan wajib) seperti yang diyakini pula oleh Imam Ahmad.
.
Begitu pula ulama Hambali menyatakan bahwa meninggalkan shalat rawatib juga tidak diterima persaksiaannya padahal shalat rawatib tidaklah wajib.
.
Namun kalau kita rinci, itu lebih baik. Kita katakan:
.
1. Jika seseorang meninggalkan perkara sunnah dianggap sebagai suatu bentuk ibadah, malah termasuk dalam orang yang berbuat bid’ah. Karena meninggalkan sesuatu sama hal dalam hukum melakukannya.

2. Jika seseorang meninggalkan perkara sunnah karena malas-malasan atau menganggap remeh. Ia menyatakan, yang wajib tetaplah wajib dan yang tidak wajib tetaplah tidak wajib. Seperti itu tidak dihukumi dosa, baik ia meninggalkan sebagian atau seluruh perkara yang dihukumi sunnah.
.
.

Menggabungkan Puasa Qadha Dan Syawal

Apakah boleh menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Syawal?
.
Jawabannya tidak bisa ya dear, karena Hukum Puasa Qadha itu wajib dan Hukum Puasa Syawwal itu sunnah. Maka, tidak bisa disatukan antara Puasa Wajib dan Sunnah. kecuali, jika ada 2 jenis puasa Sunnah yang berada dalam 1 waktu, maka itu bisa digabungkan niatnya.
.
Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat,
إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان
Apakah boleh menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Syawal.
.
Jawabannya tidak bisa ya dear, karena Hukum Puasa Qadha itu wajib dan Huium Puasa Syawap itu sunnah. Makan tidak bisa disatukan antara Puasa Wajib dan Sunnah. kecuali, jika ada 2 jenis puasa Sunnah yang berada dalam 1 waktu, maka itu bisa digabungkan niatnya.
.
Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan. (’Asyru Masail fi Shaum Sitt min Syawal, Dr. Abdul Aziz ar-Rais, hlm. 17)
.
Allahuallam bishshowwab..
Semoga bermanfaat ya dear 😇
.
#LebaranBarengAlila

Mencampur Kurma Dan Mentimun

Di zaman Rasulullah, sayuran ini sudah dipakai sebagai salah satu bahan untuk kesehatan. Biasanya, ia dikombinasi dengan kurma segar untuk menjaga kesehatan. Dalam sebuah Hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sering melakukannya. Dari Aisyah bahwasanya, “Rasulullah sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah.”(Riwayat Tirmidzi)

Selain untuk menjaga kesehatan, kombinasi keduanya juga untuk meningkatkan berat badan dan mengubah bentuk tubuh yang semula kurus ceking menjadi lebih berisi. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘anha ketika hendak dipertemukan dengan Rasulullah, rutin mengkonsumsi mentimun dan kurma basah untuk mendapatkan tubuh yang ideal. Maklum, ketika itu tubuhnya kecil dan kurus.

Aisyah berkata, “Ibuku mengobatiku agar aku kelihatan gemuk, saat dia hendak mempertemukan aku dengan Rasulullah, dan usaha itu tidak membuahkan hasil sehingga aku memakan timun dengan kurma basah. Kemudian aku menjadi gemuk dengan bentuk yang ideal.”(Riwayat Ibnu Majah)

Selain itu, mengkonsumsi kurma dan mentimun bisa memperbesar ukuran payudara bagi kaum wanita.

Dalam ilmu pengobatan Islam, sayur yang memiliki nama ilmiah cucumis sativus ini dikenal dengan nama qitsa’ atau khiyar. Allah menyebut sayuran ini dalam surat al-Baqarah [2]:61.

وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَن نَّصْبِرَ عَلَىَ طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنبِتُ الأَرْضُ مِن بَقْلِهَا وَقِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَ
.
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”
.
Hasil penelitian modern menyebutkan bahwa mentimun mengandung 0,65% protein, 0,1% lemak, dan 2,2% karbohidrat. Selain itu, juga mengandung zat bermanfaat lain, seperti kalsium, zat besi, magnesium, fosforus, vitamin A, vitamin B1, vitamin B2 dan vitamin C.

Sholat Untuk Mengingat Allah

Laksanakanlah sholat wajib dan Sunnah untuk mengingat Allah. Sholat wajib dilaksanakan di masjid dan sholat Sunnah diusahakan Dirumah saja.

Mari kita jaga sholat kita, karena sholat adalah amalan yang pertama kali dihisab.

Dan sebagai seorang muslim kita wajib untuk Menjalankan sholat 5 waktu. Jangan sampai kita giat Menjalankan amalan yang sebenarnya tidak wajib dan Sunnah. Cuma karena ada unsur Ngaji dan sebagainya itu dianggap baik, padahal tidak ada tuntunannya dalam syariat agama. Dan parahnya, pelaku bidah Bid’ah itu meninggalkan shalat wajib. 

Sungguh kezaliman yang nyata, dan ketika diingatkan malah bilang ini kan amalan bagus Ngaji bla bla bla.. tapi berani meninggalkan shalat wajib yang notabene perintah Allah pada Rasulullah. Junjungan kita.

اِنَّنِيْۤ اَنَا اللّٰهُ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّاۤ  اَنَا فَاعْبُدْنِيْ  ۙ  وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ

Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah sholat untuk mengingat Aku.

(QS. Ta-Ha: Ayat 14)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah satu dari kalian menghadiri sholat di masjid maka berikan bagian di rumahnya juga, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla memberikan kebaikan di rumahnya dari sholat itu”.
HR. Ahmad 

Sholat Tahiyyatul Masjid • Fatwa NU

Sholat Tahiyyatul Masjid • Fatwa NU 

Islam menganjurkan umatnya untuk senantiasa menjaga adab dan etika pada saat masuk masjid. Sebab itu, ketika masuk masjid dianjurkan membaca doa, dalam kondisi suci, memakai pakaian bersih dan suci, serta memperbanyak amal saleh dan ibadah di dalamnya.

Salah satu ibadah yang disunahkan ketika berada di dalam masjid adalah shalat sunah tahiyyatul masjid. Kesunahan shalat ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW berkata:

إذا دخل أحدكم المسجد فليركع ركعتين قبل أن يجلس

Artinya, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah shalat dua rakaat sebelum duduk,” (HR Al-Bukhari dan Muslim). Melalui hadits di atas, Rasulullah menganjurkan umatnya agar shalat dua raka’at ketika masuk masjid dengan syarat belum duduk terlalu lama. Sebab itu, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan:

ويسن ركعتا تحية لداخل مسجد وإن تكرر دخوله أو لم يرد الجلوس
Artinya, “Disunahkan shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk masjid, meskipun masuknya berulang-ulang selama belum duduk,” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67). Shalat tahiyatul masjid disunahkan dua rakaat sebelum duduk. Kesunahan shalat sunah tahiyatul masjid menjadi hilang ketika masuk masjid langsung duduk, baik lama ataupun sebentar. Kalau lupa atau tidak tahu dibolehkan langsung berdiri mengerjakan shalat sunah tahiyatul masjid, dengan syarat duduknya tidak terlalu lama.

Syekh Zainuddin Al-Malibari menambahkan:

وتفوت التحية بالجلوس الطويل وكذا القصير إن لم يسه أو يجهل

Artinya, “Kesunahan tahiyatul masjid hilang karena duduk lama ataupun sebentar dengan syarat duduknya bukan karena lupa atau tidak tahu,” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67). Shalat tahiyatul masjid makruh ditinggalkan kecuali dalam kondisi terdesak. Misalnya, pada saat masuk masjid muadzin sudah iqamah dan shalat berjamaah sebentar lagi akan dilaksanakan. Dalam kondisi diharuskan untuk langsung shalat berjamaah untuk mendapatkan keutamaan takbiratul ihram bersama imam. ***

Bagi orang yang tidak bisa mengerjakan shalat tahiyatu masjid dianjurkan berzikir sebanyak empat kali. Lafal zikir yang dianjurkan, sebagaimana disebutkan Syekh Zainuddin Al-Malibari ialah:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim. Lafal ini dibaca empat kali. (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67). Artinya, “Maha Suci Allah, segala bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, tidak ada daya dan upaya melainkan karena Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” Terkhusus bagi orang yang bisa mengerjakan shalat sunah tahiyatul masjid, jangan lupa berniat sebelum shalat. Niatnya adalah sebagai berikut:

أصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ لِلّهَ تَعَاَلَى

Ushalli tahiyyatal masjid rak’ataini sunnatan lillâhi ta’ala.

Artinya, “Saya shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala.” Wallahu a’lam.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #shalat #tahiyatulmasjid

Selalu Patuh Pada Sunnah Nabi • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata;

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang aku perintahkan maka ambillah, dan apa yang aku larang maka tinggalkanlah.”

(HR. Abu Daud)

Selalu Patuh Pada Sunnah Nabi • Nasehat Islam

Stop Ejekan Sunnah Rasul Dimalam Jumat • Aulia Izzatunisa

•STOP EJEKAN SUNNAH RASUL•

Wahai ummat Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, jangan kamu lecehkan Rasulmu.

Sangat miris malam Jumat yg memiliki kekhususan ibadah & Sunnah Rasul yg jelas untuk:
– Membaca Surah Al-Kahfi,
– Membaca ayat suci Al Qur’an,
– Memperbanyak Sholawat & Dzikir,
– dan merupakan waktu Istijabah (waktu byk doa-doa hamba dikabulkan olehAllah).

Malah diselewengkan oleh sebagian umat Islam secara sadar ataupun tidak telah menyebarkan dakwahan vulgar bahwa malam Jumat adl hanya sebatas Malam Sunnah Rasul yg identik dengan hubungan suami istri (bahkan untuk perzinahan). Padahal hadist yg menjelaskan tentang berhubungan suami-istri di malam Jumat itu perlu dipertanyakan ke-shahih-annya­. Dan Hadits itu tidaklah ada kebenaran dan shahihnya. Lainnya pertanyakan dng ustad/ustadah kalian.

Yg lebih miris lagi di radio-radio& TV-TV penyiarnya dg vulgar bertanya pd pendengar/­penontonnya sambil tertawa, “Lagi Sunnah Rasul ya?”

Juga di Facebook, BBM, Twitter & jejaring sosial yg lain bahkan memasang foto/gambar vulgar/porno dg Tulisan: “Malam Jumat Malam Sunnah Rasul”, “Jangan Ganggu lagi Sunnah Rasul”, dan tulisan2 lain berbau porno/vulgar yg ditujukan atas nama “Sunnah Rasul.”

Wahai ummat Rosulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, apa setega itu kalian melecehkan Nabimu sendiri dgn olok-olok dan ejekan-ejekan yg menghinakan?

Apa kau identikkan gambar2 & foto2 porno itu atas nama Sunnah Rasulullah sebagai pelampiasan nafsumu?

Mengapa dari sebegitu banyak Sunnah Agung Rasulullah yg kamu sebarkan adalah olok-olok porno/vulgar tentang hubungan pria-wanita?
أَسْتَغفِرُالله­َ الْعَظيِمْ
اِنّا لِلّهِ وَاِنّا اِلَيْهِ رَجِعُوْن

Jangan kamu permalukan/­hinakan & lecehkan Nabimu Muhammad صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

STOP berolok-olok ttg malam Sunnah Rasul dg niatan buruk/­melecehkan.

Allah Maha Mengetahui.

#Tulisan dirangkum dari berbagai sumber#correct me if im wrong.

Puasa 3 Hari Setiap Bulan • Nasehat Islam

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh”.

(HR. Tirmidzi)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Hadits hadits tentang keutamaan puasa Sunnah.
Follow IG : @islam_nasehat
 Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepadaku dengan tiga hal: Hendaknya saya tidak tidur kecuali setelah shalat witir, berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan serta untuk selalu mengerjakan shalat dluha.
(HR. Tirmidzi)
=================================
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas”. 
(HR. Tirmidzi)

Larangan Sholat Sunnah Setelah Iqamat

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah dari Said bin Ibrahim dari Hafs bin ‘Ashim dari Ibnu Buhainah katanya; “Ketika shalat subuh telah diiqamati, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang yang sedang shalat padahal muadzin telah qamat, maka beliau menegurnya: “Apakah kamu shalat subuh empat raka’at?”

HR. Muslim