KB Haramnya Tidak Mutlak

KB Ada Yang Boleh, Ada KB Yang Haram
.
– KB tidak haram secara mutlak, kalau program  membatasi kelahiran ini yang tidak sesai dengan ajaran Islam.
.
– Ingat juga bahwa “memperbanyak anak sunnah, sedangkan mendidik anak dan memberikan rezeki hukumnya wajib”.
.
– Jadi perlu bijaksana mengatur jarak kelahiran anak agar mereka mendapat perhatian dan pendidikan yang penuh.
.
– Ingat juga seorang muslim bertekad melaksanakan sunah banyak anak, lagi pula, sepi rumah jika anak sedikit, apalagi sudah tua nanti.
.
– Kb yang boleh adalah “tandzimun nasl” mengatur jarak keturunan sedangkan yang haram adalah “tahdizun nasl” (membatasi keturunan).
. – Jadi berbagai metode KB bisa digunakan untuk menngatur jarak kelahiran.
.
– Metode yang boleh dan sesuai syariat semisal ‘azl (coitus interuptus/dilepas diluar), kondom, barier vagina, metode penanggalan, alat kontrasepsi dalak rahim (sipral), dan suntik KB.
.
– Untuk suntik KB sebaiknya dikonsulkan dengan tenaga medis pengunaannya.
.
– Kami lebih menyarankan memakai azl, kondom atau penanggalan karena lebih alami, jika memang sulit bisa menggunakan spiral.
.
– Metode KB yang haram adalah tubektomi dam vasektomi yaitu memotong bagian tertentu dari reproduksi sehingga tidak bisa punya anak sama sekali, kecuali ada indikasi medis boleh dilakukan.
.
Metode coitus interuptus/ ‘Azl

Metode ini sudah dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar Al-Asqalani menukil bab dalam shahih Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl,
.
باب العزل أي النزع بعد الإيلاج لينزل خارج الفرج
.
“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina”
.
Hukum ‘Azl ada perselisihan diantara ulama, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.

Selektif Dalam Memilih Pasangan

Selektif dalam memilih pasangan adalah bentuk dari menjaga kualitas keturunan.
.
Bukan sombong, bukan pula merasa tinggi untuk memilih. Tapi memang memilih pasangan adalah bentuk tanggungjawab yang bisa kita lakukan saat ini untuk menjaga kualitas hak keturunan kita.
.
Tentu jodoh adalah cerimnan diri, sebab itu #PantaskanDirimu sejak dini, agar kau pun siap membersamai dia yang memilihmu.
.
Anak mu berhak mendapatkan ayah yang berkualitas akhlak dan ibadahnya. Agar dapat membimbing kamu sekeluarga ke surga-Nya 😊
.

Indahnya Jika Suami Istri Berlandaskan Agama • Aulia Izzatunisa

Perekat paling kuat antara suami isteri bukanlah rasa cinta, tapi *AGAMA*. Oleh karenanya, seringkali kita melihat cinta suami kepada isteri atau sebaliknya justru semakin besar dan memuncak, ketika keduanya membangun rumah tangganya dg pondasi agama.
.
Oleh karena itulah, Nabi shollallohu alaihi wa sallam mewasiatkan kepada kita untuk mementingkan faktor ini, yaitu dalam sabda beliau (yg artinya):
“Dapatkanlah isteri yg memiliki agama (yg baik); niscaya kamu akan beruntung”. [Muttafaqun alaih; Shahih Bukhori: 5090, Shahih Muslim: 1466].
.
Bahkan Sahabat Umar bin Khottob -rodhiallohu anhu- saat menjadi khalifah pernah ditanya seorang perempuan: .
“Wahai amirul mukminin, suamiku telah menyumpahku agar aku tidak berbohong, sehingga aku merasa bersalah jika berbohong, apakah aku masih boleh berbohong wahai amirul mukminin”
.
Maka sahabat Umar pun menjawab:
“Ya, silahkan berbohong kepada kita (sebagai suami), jika salah seorang dari kalian (para isteri) tidak suka kepada seseorang dari kami, maka jangan katakan itu kepadanya!
.
Karena, rumah tangga yg dibangun di atas rasa cinta itu *sangat sedikit*.
.
Namun manusia biasanya menjalin hubungan itu karena *Islam, hubungan nasab, dan jiwa sosial*”. [Alma’rifah wat tarikh 1/392].
.
Dan hendaklah kita selalu ingat sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- (yg artinya):
“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (isteri), karena jika dia membenci salah satu perangainya; dia pasti masih suka perangai yg lainnya”.
[HR. Muslim: 1469].
.
Ternyata, faktor agama ini tidak hanya berguna untuk akherat, tapi juga sangat berguna untuk memupuk cinta keduanya selama di dunia, wallohu a’lam
.

Hukum Berhubungan Suami Istri Dari Belakang

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Al Munkadir ia mendengar Jabir ia berkata; Orang-orang Yahudi berkata; “Barangsiapa menggauli istrinya di kemaluannya dari belakang, maka anaknya akan juling. Lalu turunlah ayat: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” QS Al-Baqarah: 223. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

HR. Tirmidzi