Menahan Tangannya Saat Sholat

Telah bercerita kepada kami Husain telah bercerita kepada kami Abu Uwais telah bercerita kepada kami Syurahbil bin Sa’d Al Anshari budak Bani Khothsmah dari Jabir bin ‘Abdullah dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Seseorang menahan tangannya dari mengusap kerikil saat shalat itu lebih baik daripada memperoleh seratus unta semuanya berwarna hitam di tengah matanya. Jika ada setan yang mengganggu kalian maka usaplah satu kali saja.” Telah bercerita kepada kami Husain telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Dzi’b dari Syurahbil dari Jabir bin Abdullah berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Seseorang menahan tangannya dari mengusap kerikil itu” lalu menyebutkan maknanya.

– HR. Ahmad

Antara Telunjuk Dan Ekor Kuda Yang Kepanasan

Telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Mis’ar dari Ubaidullah bin Qibthiyyah dari Jabir bin Samurah berkata, “Ketika kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, salah seorang di antara kami menunjukan tangannya kepada saudaranya di kanan dan kirinya, maka seusai shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “Kenapa salah seorang dari kalian melakukan hal ini seakan ekor kuda yang kepanasan, cukuplah seorang dari kalian meletakkan tangan kanannya di atas pahanya dan menunjuk dengan jari telunjuknya kemudian mengucap salam pada saudaranya ke kanan dan kirinya.”

– HR. Ahmad

Amalan Yang Utama Menurut Rasulullah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya; amalan apakah yang lebih utama? Beliau bersabda; lama berdiri (Sholat). Ia ditanya; sedekah apakah yang paling utama? Ia berkata; pemberian orang miskin, ia ditanya; hijrah apakah yang paling utama? Beliau bersabda; orang yang meninggalkan apa yang Allah haramkan. Ia ditanya; jihad apakah yang paling utama? Beliau bersabda; orang yang berjihad memerangi orang-orang musyrik dengan harta dan jiwanya. Ia ditanya; terbunuh bagaimana yang paling mulia? Beliau bersabda; orang yang ditumpahkan darahnya dan kudanya disembelih.

– HR. Abu Daud

– Islam Nasehat

– @islam_nasehat

Posisi Sholat Jenazah Untuk Ibu Yang Baru Saja Melahirkan

Samurah bin Jundub berkata; “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam aku masih kecil, dan saya telah menghafal (beberapa hadits) dari beliau, maka tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara kecuali karena di sini terdapat orang-orang yang usia mereka lebih tua dariku.

Dan sungguh, saya pernah shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menshalatkan jenazah seorang wanita yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri (Shalat jenazah) di sebelah tengah-tengah badannya.” Dalam riwayat Ibnul Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah, ia berkata; “Maka beliau pun berdiri tepat di tengahnya untuk menshalatkannya.”

– Hadits Riwayat Muslim

Hari Jum’at

dari Abu Hurairah dia berkata; “Aku pernah datang ke (bukit) Thur dan aku mendapati Ka’ab di sana. Lalu aku dan dia menginap di sana selama satu hari. Aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepadanya, sementara dia menceritakan Taurat kepadaku.

Aku berkata kepadanya ‘Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: “Sebaik-baik hari selama matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat akan terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum’at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari karena takut akan datangnya hari kiamat kecuali manusia. Pada hari Jum ‘at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa ketika shalatnya meminta sesuatu kepada Allah bertepatan waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya”.’

Ka’ab lalu berkata; ‘Waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun’. Lalu kukatakan, ‘Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum’at’. Lantas Ka’ab membaca Taurat. Kemudian berkata; ‘Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum’at’. Lalu aku keluar dan berjumpa dengan Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari, dan dia berkata; ‘Kamu datang dari mana? ‘ Aku menjawab, ‘Dari thur’. Ia berkata; ‘Kalau saja aku berjumpa denganmu sebelum kamu datang ke Thur, maka kamu tidak akan mendatanginya’.

Aku bertanya kepadanya; ‘Mengapa bisa begitu? ‘ Ia menjelaskan; ‘Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Tidak dipersiapkan kendaraan (perjalanan) kecuali ketiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini, dan masjid Baitul Maqdis”. Aku juga berjumpa dengan Abdullah bin Salam, kukatakan bahwa aku keluar dari Thur dan berjumpa dengan Ka’ab, lalu aku dan dan dia menginap di sana selama satu hari, dan aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepadanya, sedangkan dia menceritakan Taurat kepadaku, kemudian aku berkata kepadanya bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: ‘Sebaik-baik hari matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum’at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari kecuali manusia. Di hari Jum’at ada suatu waktu, yang ketika itu tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa di dalam shalatnya dan meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu itu kecuali Allah akan mengabulkannya”.’Ka’ab lalu berkata, ‘Waktu ada pada satu hari di setiap tahun’. Abdullah bin Salam kemudian mengatakan bahwa Ka’ab telah berdusta, maka kukatakan bahwa Ka’ab membaca Taurat kemudian berkata, ‘Rasulullah benar, hari itu ada pada setiap Jum’at’. kemudian Abdullah bin Salam berkata, ‘Ka’ab benar, dan aku sangat mengetahui tentang waktu itu! Aku memohon kepadanya, ‘Wahai saudaraku, beritakanlah hal itu kepadaku? ‘ Ia menjawab, ‘Waktu itu adalah waktu terakhir pada hari Jum’at, sebelum matahari terbenam’. Kemudian aku menyanggahnya dengan bertanya, Bukankah kamu mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Tidaklah seorang mukmin berdoa bertepatan dengan waktu tersebut dalam shalatnya?” Bukankah waktu itu adalah saat masih shalat? ‘ dia menjawab dengan bertanya juga, ‘Bukankah kamu juga mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Barangsiapa shalat lalu duduk untuk menunggu shalat, maka ia senantiasa dihitung dalam keadaan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya?” ‘Aku menjawab ‘Ya’. Ia berkata, ‘Maka hal tersebut juga seperti itu.’

– HR. Nasa’i

Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum’at hendaknya ia shalat empat raka’at.” Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin ‘Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa dia shalat empat raka’at sebelum dan setela shalat jum’at sebanyak empat raka’at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu ‘anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka’at setelah shalat jum’at, kemudian empat raka’at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas’ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum’at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka’at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka’at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua raka’at dirumahnya setelah shalat jum’at, sedangkan hadits Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum’at hendaknya ia shalat empat raka’at.” Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka’at dirumahnya setelah shalat jum’at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka’at dimasjid, beliau shalat empat raka’at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha’ dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka’at setelah shalat Jum’at, setelah itu dia shalat empat raka’at. Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin ‘Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.


– HR. Tirmidzi 

Perlukah Bayi Yang Meninggal Disholatkan?

Perlukah Bayi Yang Meninggal Disholatkan?

– @islam_nasehat

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan).”

Abu ‘Isa berkata; “Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara marfu’.

Asy’ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari ‘Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu’.

Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi’i.”

(HR. Tirmidzi)

Anjing Hitam Dan Wanita Haid Dapat Memutus Sholat

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Khallad Al Bahili berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’bah berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah berkata, telah menceritakan kepada kami Jabir bin Zaid dari Ibnu Abbas dari

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Yang memutus shalat adalah anjing hitam dan wanita haid.

(HR. Ibnu Majah)