SHALAT MENGGUNAKAN PECI?
.
Pertanyaan.
.
Assalamu’alaikum ustadz. Saya mau bertanya, ada teman saya yang menganjurkan saya memakai peci ketika melaksanakan ibadah shalat dengan alasan supaya dahi tidak terhalang oleh rambut ketika sujud. Benarkah seperti itu? Mohon penjelasannya
.
Jawaban.
.
Wa’alaikum salam warahmatullah. Memakai peci saat shalat termasuk berhias untuk shalat, yang diperintahkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla:
.
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
.
Wahai keturunan Adam! Pakailah hiasan kalian pada setiap shalat. [Al-A’râf/7:31]
.
Berhias untuk shalat termasuk adab shalat dan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar Allâh Azza wa Jalla. Selayaknya seorang Muslim berhias sebelum bermunajat kepada Rabbnya. Dan kepantasan dalam berhias berbeda-beda dari satu daerah ke daerah lain.
.
Di sebagian daerah atau negara, tidak memakai penutup kepala saat shalat terhitung melanggar etika (khawârim muru`ah). Jika begitu, hendaknya penduduk daerah tersebut tidak shalat kecuali dengan memakai penutup kepala.
.
Adapun alasan memakai peci agar rambut tidak menutupi dahi, itu tidak tepat. Kita memang diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh anggota tubuh, yaitu kedua kaki, kedua lutut, kedua tangan dan dahi (sekaligus hidung). Namun tidak berarti bahwa sujud kita tidak sah jika rambut menghalangi dahi. Oleh karena itu, para Ulama sepakat bahwa shalat seseorang sudah sah jika sudah meletakkan ketujuh anggota ini di tempat sujud, meski lututnya terhalang kain sarung, kakinya memakai kaus kaki, atau tangannya memakai sarung tangan. Padahal semua benda itu menghalangi anggota-anggota tubuh ini dari tempat sujud. Demikian pula dahi, adanya rambut yang menghalanginya dari tempat sujud tidak menghalangi sahnya sujud.
.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015.]
Category: shalat
Shalat Dengan Menggunakan Sutrah
Shalat Dengan Menggunakan Sutrah
.
Tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa lewat di depan sutrah hukumnya tidak mengapa dan lewat di tengah-tengah antara orang yang shalat dengan sutrahnya hukumnya tidak boleh dan orang yang melakukannya berdosa (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/184). Berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
.
إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ
.
“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505)
.
Juga sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
.
لَا تُصَلِّ إِلَّا إِلَى سُتْرَةٍ، وَلَا تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ؛ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ
.
“Janganlah shalat kecuali menghadap sutrah, dan jangan biarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia enggan dilarang maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya bersamanya ada qarin (setan)” (HR. Ibnu Khuzaimah 800, 820, 841. Al Albani dalam Sifatu Shalatin Nabi (115) mengatakan bahwa sanadnya jayyid, ashl hadist ini terdapat dalam Shahih Muslim).
.
Dengan demikian kita tidak boleh lewat diantara orang yang shalat dengan sutrahnya, hendaknya kita mencari jalan di luar sutrah, atau lewat belakang orang yang shalat tersebut, atau mencari celah antara orang yang shalat, atau cara lain yang tidak melanggar larangan ini.
Menjaga Shalat 5 Waktu
Muslimah Cantik Indonesia
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Artinya, ”Peliharalah segala shalat-(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS Al-Baqarah [2]: 238).
Melalui ayat ini, Allah menerangkan tentang keutamaan menjaga atau memelihara shalat. Karena menjaga atau memelihara shalat merupakan bukti iman kita kepada Allah Yang Maha Besar.
Di sini Allah menekankan mengenai shalat wustha. Shalat wustha ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. Ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan shalat wustha ialah shalat Ashar. Menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya shalat Ashar.
Adapun selanjutnya, Allah mengajarkan pula, agar dalam memelihara shalat, mestilah kita lakukan dengan khusyu’, memusatkan konsentrasi di dalam shalat hanya kepada Allah semata-mata.
Tentang kewajiban shalat ini, disebutkan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Artinya : “Sesungguhnya batas yang memisahkan seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR Muslim).
Begitulah, Allah memerintahkan kepada kita kaum muslimin untuk selalu menjaga terus-menerus melakukan shalat yang lima waktu sehari semalam. Jika shalat itu kita pelihara dengan ikhlas, insya Allah akan dapat memelihara diri kita dari berbuat hal-hal yang jahat dan mungkar. Selain dari itu, juga dengan memelihara shalat akan dapat menjadi penenang jiwa dari segala kegelisahan yang menimpa diri kita.
Asy-Syaikh Sayyid Quthb menguraikan, memelihara shalat menjadi begitu penting mengingat shalat merupakan jalan pertemuan seorang hamba yang dhaif dengan Allah Yang Maha Besar. Dengan shalat, seorang hamba akan merasakan kedekatan dengan Allah, hati menjadi tenang, dan jiwa terbasuh kesejukan. Shalat ibarat sumber mata air sejuk yang tak pernah kering oleh terik panas perjalanan dunia. Karenanya, orang yang berakal sehat pasti gembira mencelupkan dirinya ke dalam mata air shalat lima waktu sehari semalam.
Di samping itu, shalat merupakan penghubung antara makhluk dengan Sang Khalik. Shalat merupakan sebesar-besar tanda keimanan seseorang dan seagung-agung syiar keislaman seseorang. Shalat merupakan tanda syukur atas nikmat yang telah dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan tiang agama Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
اَلصَّلاَةُ عِمَادُ الدّيْنِ فَمَنْ اَقَامَهَا فَقَدْ اَقَامَ الدّيْنِ وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدّيْنِ
Artinya : “Shalat adalah tiang agama. Barangsiapa yang menegakkan shalat,maka berarti ia menegakkan agama, dan barang siapa yang meninggalkan shalat berarti ia merobohkan agama”. (HR Bukhari Muslim).
رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ الله
Artinya : “Pokok agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR At-Tirmidzi)
Meninggalkan Jejak Shalat 2 Rakaat Disuatu Tempat
Meninggalkan Jejak Shalat 2 Rakaat Disuatu Tempat
Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Ashim dari Utsman bin Sa’d dari Anas bin Malik bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika singgah di suatu tempat, beliau tidak akan pergi dari tempat tersebut hingga shalat dua rakaat, atau beliau akan meninggalkan tempat itu dengan shalat dua rakaat.
HR. Darimi
Cara Mendapatkan Rumah Mewah Di Surga
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
“Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka akan di bangunkan baginya rumah di surga.”
(HR. Abu Daud)
IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk
Hadits Ahmad No. 8571
“Baguskanlah shalat kalian, sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakangku sebagaimana aku bisa melihat kalian dari depanku.”
(HR. Ahmad: 8571)
Hadits Ahmad No. 2
“tidaklah seorang lelaki berbuat dosa kemudian dia berwudlu dan membaguskan wudlunya, -Mis’ar berkata; -” kemudian dia shalat, sedangkan sufyan berkata” kemudian dia shalat dua rakaat dan memohon ampun kepada Allah kecuali pasti Allah akan mengampuni dosanya”.
(HR. Ahmad: 2)
Hadits Malik No. 386
“Saya menyaksikan Ied bersama Umar bin Khatthab . Dia shalat kemudian bangun dan berkhutbah di hadapan orang-orang seraya berkata; ‘Ada dua hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk berpuasa; hari raya Idul Fitri kalian ini, dan hari di mana kalian memakan binatang kurban.” Abu Ubaid berkata; “Saya juga pernah menyaksikan shalat Ied bersama Utsman bin Affan . Dia datang dan shalat, kemudian bangun berkhutbah; “Sesungguhnya telah terkumpul di hari kalian ini dua Ied. Siapa yang jauh tempat tinggalnya, namun ingin menunggu shalat jum’at, maka hendaklah ia menunggu. Dan barangsiapa ingin pulang, maka saya telah mengijinkannya.” Abu Ubaid berkata; “Saya menyaksikan Ied bersama Ali bin Abu Thalib ketika Utsman terkepung, dia datang dan shalat, kemudian bangun dan berkhutbah.”
(HR. Malik: 386)
Hadits Ahmad No. 16651
“Kami pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian kami menyembelih seekor unta, lalu membaginya menjadi sepuluh bagian dan memasaknya, maka kami pun makan daging yang telah matang sebelum menunaikan shalat Maghrib.”
(HR. Ahmad: 16651)