Hadits Bukhari No. 174

“Sepertinya kami telah membuat kamu tergesa-gesa?” Laki-laki Anshar itu menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Jika kamu dibuat tergesa-gesa atau tertahan (tidak mengeluarkan mani), maka cukup bagimu berwudlu.” Hadits ini dikuatkan juga oleh Wahhab ia berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’bah. Abu ‘Abdullah berkata, riwayat Ghundar dan Yahya dari Syu’bah tidak menyebutkan ‘wudlu’.”

(HR. Bukhari: 174)

Hadits Bukhari No. 173

“Apa pendapatmu jika seorang laki-laki berhubungan badan dengan isterinya namun tidak keluar air mani?” ‘Utsman menjawab, “Hendaknya ia berwudlu seperti wudlunya untuk shalat, lalu membasuh kemaluannya.” Utsman melanjutkan, “Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku menanyakan hal itu kepada ‘Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka’b? radliallahu ‘anhum. Mereka semua menyuruh untuk melakukannya.”

(HR. Bukhari: 173)

Hadits Bukhari No. 172

“Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, karena malu untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku suruh Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya. Lalu ia pun bertanya, beliau kemudian menjawab: “Cukup baginya berwudlu.” Syu’bah juga meriwayatkan dari Al A’masy.”

(HR. Bukhari: 172)

Hadits Bukhari No. 169

“Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: “Jika kamu melepas anjing buruanmu yang telah terlatih lalu ia mendapatkan hasil buruan, maka makanlah hasil buruannya. Jika anjing itu memakannya maka kamu jangan memakannya, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri.” Aku lalu bertanya lagi, “Aku melepas anjing buruanku, lalu aku mendapati anjinglain bersama dengan anjingku?” Beliau menjawab: “Jangan kamu makan, karena kamu membaca basmalah untuk anjingmu dan tidak untuk anjing yang lain.”

(HR. Bukhari: 169)

Hadits Bukhari No. 168

“Ahmad bin Syabib berkata, telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah menceritakan kepadaku Hamzah bin ‘Abdullah dari Bapaknya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada beberapa anjing yang kencing dan membuang kotoran di dalam masjid, namun para sahabat tidak menyiramnya dengan sesuatu.”

(HR. Bukhari: 168)