“Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi.
.
Maka ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, ”Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah taubatnya diterima?”
.
Rahib pun menjawabnya, ”Orang seperti itu tidak diterima taubatnya.”
.
Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya.
Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim.
.
Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ”Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah taubatnya masih diterima?”
.
Orang alim itu pun menjawab, ”Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu(yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.”
.
Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut).
.
Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab.
.
Malaikat rahmat berkata, ”Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah”.
.
Namun malaikat adzab berkata, ”Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun”.
.
Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka.
.
Malaikat ini berkata, ”Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.”
.
Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju.
.
Akhirnya,ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.”
.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Category: pembunuh
Memaafkan Pembunuh • Pembatalan Qisas
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari ‘Auf dari Hamzah Abu Umar dari ‘Alqamah bin Wa`il Al Hadhrami dari ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr ia berkata;
“Aku menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika didatangkan seorang pembunuh yang dituntun oleh keluarga terbunuh dalam keadaan terikat. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada wali korban itu: “Apakah engkau mema’afkan?” Ia berkata; “Tidak.” Beliau bersabda: “Apakah engkau meminta tebusan?” Ia berkata; “Tidak.” Beliau bersabda: “Apakah engkau akan membunuhnya?” Ia berkata; “Ya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya engkau memaafkannya, maka ia akan membawa dosamu dan dosa sahabatmu.” Wa`il bin Hujr berkata; “Kemudian wali korban membiarkannya. Wa`il berkata; “Setelah itu aku melihat orang yang membunuh menarik tali kekangnya dan wali orang yang dibunuh tersebut telah mema’afkannya.”
HR. Darimi