Fatwa Ibnul Qayyim Tentang Musik

Madrasah Muslimah, Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah :
“Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”

[ Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.]

Musik

Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu. Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya  mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.
.
Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan. Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.

Mendengarkan Musik Saat Puasa

Yang dimaksud kata ‘az zuur’ adalah setiap kalimat yang memalingkan yang benar kepada kebatilan. Termasuk dalam kata az zuur adalah segala kalimat yang diharamkan seperti dusta, mencela, ghibah, namimah (mengadu domba) dan persaksian palsu.
.
Sedangkan yang dimaksud ‘mengamalkan az zuur’ adalah mengamalkan segala sesuatu yang diharamkan di dalamnya ada permusuhan yang timbul dari sikap zholim, khianat, penipuan, mengambil harta orang lain tidak lewat jalan yang benar, dan menyakiti manusia. Termasuk pula dalam hal ini yaitu melihat dan mendengar sesuatu yang haram seperti mendengar musik dan alat musik.
.
Adapun yang dimaksud ‘al jahl’ adalah perbuatan bodoh yang merupakan lawan dari ar rusyd (benar dalam perkataan dan amalan). Lihat Minhatul ‘Allam, 5: 38 karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan hafizhohullah.

Semoga bermanfaat 🙏🏻
_____

Azab Penyanyi Seksi & Peminum Alkohol

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Akan terjadi pada ummat ini bencana longsor, digantinya rupanya dan angin ribut yang menghempaskan manusia, “

bertanyalah seseorang dari kaum muslimin: Wahai Rasulullah, kapan itu terjadi? beliau menjawab: “Apabila bermunculan para wanita penyanyi dan alat alat musik dan orang meminum minuman khamr.”

(HR. Tirmidzi)