Mencampur Kurma Dan Mentimun

Di zaman Rasulullah, sayuran ini sudah dipakai sebagai salah satu bahan untuk kesehatan. Biasanya, ia dikombinasi dengan kurma segar untuk menjaga kesehatan. Dalam sebuah Hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sering melakukannya. Dari Aisyah bahwasanya, “Rasulullah sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah.”(Riwayat Tirmidzi)

Selain untuk menjaga kesehatan, kombinasi keduanya juga untuk meningkatkan berat badan dan mengubah bentuk tubuh yang semula kurus ceking menjadi lebih berisi. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘anha ketika hendak dipertemukan dengan Rasulullah, rutin mengkonsumsi mentimun dan kurma basah untuk mendapatkan tubuh yang ideal. Maklum, ketika itu tubuhnya kecil dan kurus.

Aisyah berkata, “Ibuku mengobatiku agar aku kelihatan gemuk, saat dia hendak mempertemukan aku dengan Rasulullah, dan usaha itu tidak membuahkan hasil sehingga aku memakan timun dengan kurma basah. Kemudian aku menjadi gemuk dengan bentuk yang ideal.”(Riwayat Ibnu Majah)

Selain itu, mengkonsumsi kurma dan mentimun bisa memperbesar ukuran payudara bagi kaum wanita.

Dalam ilmu pengobatan Islam, sayur yang memiliki nama ilmiah cucumis sativus ini dikenal dengan nama qitsa’ atau khiyar. Allah menyebut sayuran ini dalam surat al-Baqarah [2]:61.

وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَن نَّصْبِرَ عَلَىَ طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنبِتُ الأَرْضُ مِن بَقْلِهَا وَقِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَ
.
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”
.
Hasil penelitian modern menyebutkan bahwa mentimun mengandung 0,65% protein, 0,1% lemak, dan 2,2% karbohidrat. Selain itu, juga mengandung zat bermanfaat lain, seperti kalsium, zat besi, magnesium, fosforus, vitamin A, vitamin B1, vitamin B2 dan vitamin C.

Kunyahan Buah Kurma

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam dari Bapaknya dari Aisyah radliallahu ‘anhuma, ia berkata, “Seorang bayi dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang kemudian beliau suapi dengan kunyahan buah kurma, ketika bayi itu kencing, beliau memercikinya dengan air.”

HR. Bukhari

Mengukur Batas Kebun

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid bahwa Muhammad bin Utsman menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Abu Thuwalah dan ‘Amru bin Yahya dari Ayahnya dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata,

“Dua orang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang batas kebun kurma mereka. Kemudian beliau memerintahkan agar mengukurnya, lalu batasan tersebut diukur dan didapati ukurannya adalah tujuh hasta. Dan dalam hadits yang lain, maka di dapati ukurannya adalah lima hasta, lalu beliau memutuskan dengan hal tersebut.” Abdul Aziz berkata, “Kemudian beliau memerintakan agar diambilkan salah satu dahan pohon kurma tersebut, kemudian batasan tersebut diukur.”

HR. Abu Daud

Berbuka Dengan Kurma Atau Air

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman dan Muhammad bin Fudlail. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari Ashim Al Ahwal dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab Ummu Ar Ra`ih binti Shulai’ dari pamannya Salman bin Amir ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian berbuka hendaklah berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya hendaklah dengan air, sebab ia suci mensucikan. “

HR. Ibnu Majah

Larangan Serakah Ketika Berkumpul

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dari Sufyan dari Jabalah bin Suhaim dia berkata; ‘Aku mendengar Ibnu Umar berkata; ‘Rasulullah Shallallah ‘Alaihi Wa Sallam melarang seseorang mengambil dua butir kurma sekaligus kecuali setelah mendapat idzin dari teman-temannya.’

HR. Muslim

Nikmatnya Sedekah Walaupun Sedikit Tapi Halal Dan Ikhlas

Yuk sedekah,
Lewat Nasehat Islam Juga Bisa loh..

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu diperlihara-Nya seperti kamu memelihara anak kambing atau anak unta, sehingga sedekahmu itu bertambah besar sebesar gunung atau lebih besar dari itu.”

(HR. Muslim)

http://www.islam-nasehat.tk

Hadits Muslim No. 2989

“Saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar dan Ibnu Abbas mengenai jual beli barang yang sejenis, dan keduanya menganggap hal itu tidak mengapa. Suatu saat saya duduk di samping Abu Sa’id Al Khudri, lalu saya bertanya mengenai jual beli barang yang sejenis, dia menjawab, “Jika dilebihkan maka hal itu adalah riba.” Kemudian saya mengingkari perkataannya, karena perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar (yang menganggap tidak mengapa). Maka Abu Sa’id pun berkata, “Saya tidak akan mengatakan kepadamu melainkan apa yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Suatu ketika seorang pemilik kebun kurma datang kepada beliau dengan membawa satu sha’ kurma yang berkwalitas, sedangkan kurma beliau sendiri berada di bawah kwalitas kurma tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bertanya: “Dari mana kamu memperoleh kurma ini?” pemilik kebun itu menjawab, “Pada mulanya saya membawa dua sha’ kurma, setelah itu saya tukar satu sha’ kurma tersebut dengan dua sha’ kurma yang saya miliki, karena harga kurma yang bagus ini dipasaran adalah sekian dan kurma yang jelek ini harganya hanya sekian.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Celaka kamu! Kamu telah melakukan riba, apabila kamu menginginkan kurma yang baik ini, maka jualah kurmamu kemudian (uang hasil penjualan kurma tersebut) kamu membeli kurma apa saja yang kamu sukai.” Abu Sa’id berkata, “Dan kurma dengan kurma lebih bisa dikatakan riba daripada perak dengan perak.” Abu Nadlrah berkata, “Setelah itu saya menemui Ibnu Umar dan dia pun melarangku melakukannya, namun saya tidak menemui Ibnu Abbas.” Perawi berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Ash Shahba`, bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai hal itu ketika dia di Makkah, dan Ibnu Abbas juga membenci praktek semacam itu.”

(HR. Muslim: 2989)