3 Jenis Ziarah Kubur Yang Harus Anda Tahu

ZIARAH KUBUR ITU ADA 3 MACAM

1. Ziarah Syar’iyyah
.
Yakni ziarah kubur yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat yakni untuk dua hal; mengingat kematian dan mendoakan si mayyit, jenis ziarah yang pertama ini diperintahkan dan bagian dari ibadah yang disyari’atkan.
.
Syaikhul Islam Ibn Taymiyah:
.
(فَالزيارة الشَّرْعِيَّةُ الْمَقْصُودُ بِهَا السَّلَامُ عَلَى الْمَيِّتِ وَالدُّعَاءُ لَهُ
.
Yang dimaksud ziarah syar’iyyah adalah mengucapkan salam kepada mayyit (ahli kubur) dan mendoakannya.
.
Rasulullah ﷺ bersabda :
.
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
.
Sesungguhnya Dahulu Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur karena itu akan mengingatkan kamu terhadap hari akhirat. (HR. Muslim no.977dan Ahmad: 1173 )
.
2. Ziarah Bid’iyyah
.
Yakni ziarah yang tidak sesuai tuntunan syariat, melenceng dari aturan nabi, seperti shalat di kuburan, bersholawatan di kuburan, dzikir di kuburan, membaca (khataman) al-Qur’an di kuburan, menganggap bahwa berdoa di makam orang shalih lebih mudah dikabulkan. Ziarah seperti ini adalah ziarah bid’ah, karena tidak pernah diajarkan Rasulullah ﷺ .
.
Beliau ﷺ bersabda:
.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
.
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya maka amalan tersebut tertolak (yaitu tidak diterima oleh Allah).” (HR. Muslim)
.
3 Ziarah Syirkiyyah
.
Yakni seseorang berziarah dengan menjadikan ahli kubur sebagai sekutu bagi Allah, seperti memohon pertolongan kepada ahli kubur, menyembelih untuk ahli kubur, nadzar untuk ahli kubur, sujud ke kuburan, thawaf di kuburan dengan niat mengagungkan penghuni kubur.
.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
.
Dari Abu Huroiroh, dari Nabi ﷺ (beliau pernah berdoa): “Ya Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid” (HR. Ahmad, di dalam kitab Musnad, juz: 2, hlm: 246)

Jangan Membaca Alquran Disebelah Kuburan

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,

Membaca Al Qur’an di sisi kubur adalah di antara amalan yang tidak dituntunkan sehingga tidak boleh kita lakukan. Kita tidak boleh pula shalat di sisi kubur karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan seperti itu. Begitu pula hal tersebut tidak pernah dituntunkan oleh khulafaur rosyidin (Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen). Karena amalan tadi hanyalah dilakukan di masjid dan di rumah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
.
اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
.
“Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian dan jangan jadikan rumah tersebut seperti kubur” (HR. Bukhari no. 432 dan Muslim no. 777). .
.
Hadits ini menunjukkan bahwa kubur bukanlah tempat untuk shalat dan juga bukan tempat untuk membaca Al Qur’an.  Amalan yang disebutkan ini merupakan amalan khusus di masjid dan di rumah. Yang hendaknya dilakukan ketika ziarah kubur adalah memberi salam kepada penghuninya dan mendoakan kebaikan pada mereka.[1]

Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah penguburan mayit, beliau berhenti di sisi kubur dan berkata,
.
اسْتَغْفِرُوا لأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأَلُ
.
“Mintalah ampun pada Allah untuk saudara kalian dan mintalah kekokohan (dalam menjawab pertanyaan kubur). Karena saat ini ia sedang ditanya” (HR. Abu Daud no. 2758. .
.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Beliau sendiri tidak membaca Al Qur’an di sisi kubur dan tidak memerintahkan untuk melakukan amalan seperti ini..

Kesalahan Islam Nusantara Dalam Merawat Kuburan

Memasang Kijing, Marmer, dan Atap di Atas Kubur
.
Di antara sikap berlebih-lebihan terhadap kubur baik terhadap kubur orang sholih atau pun lainnya adalah memasang kijing di atas kubur atau memberikan atap atau rumah di atasnya. Hal ini sudah diingatkan oleh para ulama sejak dahulu bahkan juga oleh ulama madzhab Syafi’i.
.
Namun apa yang terjadi pada kubur para kyai, ustadz, sunan, wali atau tokoh ulama di negeri kita yang disikapi secara berlebih-lebihan dengan didirikan bangunan istimewa di atasnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti terlarangnya hal tersebut sejak dulu kala.
.
Dalil Pendukung

Beberapa dalil berikut sebagai pendukung larangan meninggikan kubur dan membuat bangunan atau rumah atau kijing (marmer) di atas kubur.
.
Pertama, perkataan ‘Ali bin Abi Tholib,

Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, “‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.” (HR. Muslim no. 969)
.
Syaikh Musthofa Al Bugho -pakar Syafi’i saat ini- mengatakan, “Boleh kubur dinaikkan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah, sehingga lebih dihormati dan mudah diziarahi.” (At Tadzhib, hal. 95). Hal ini juga dikatakan oleh penulis Kifayatul Akhyar, hal. 214.
.
Kedua, dari Jabir, ia berkata,
.
Dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970)
.
Perhatikan Perkataan Ulama Madzhab Syafi’i
.
Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafi’iyah yaitu matan Abi Syuja’ (matan Taqrib) disebutkan di dalamnya,
.
“Kubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).” (Mukhtashor Abi Syuja’, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94)

Kuburan Dalam Islam • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Baysar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Habib bin Abu Tsabit dari Abu wa`il bahwa Ali berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi,

‘Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir.” Abu Isa berkata; “Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan.

Syafi’i berkata; ‘Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya’.”

HR. Tirmidzi

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Al Aswad, Abu ‘Amr Al Basyri, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rabi’ah dari Ibnu Juraij dari Abu Zubair dari Jabir berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi’i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa.”
(HR. Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’, telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Asy Syaibani, telah menceritakan kepada kami Asy Sya’bi, telah mengabarkan kepadaku seorang yang telah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; “Siapa yang menshalatinya?” dia menjawab; “Ibnu Abbas” (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, ‘Amir bin Rabi’ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif.” Abu Isa berkata; “Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; ‘Tidak boleh shalat di atas kuburan’. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; “Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya” Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; “Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan.” Mereka berdua berkata; “Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa’ad bin ‘Ubadah setelah satu bulan.”
HR. Tirmidzi 
Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Busr bin ‘Ubaidullah dari Abu Idris Al Khaulani dari Watsilah bin Al Asqa’ dari Abu Martsad Al Ghanawi berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya.” (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, ‘Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Abdullah bin Mubarak dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr dan Abu ‘Ammar berkata; telah mengabarkan kepada kami Al Walid bin Muslim dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Busr bin ‘Ubaidullah dari Watsilah bin Al Asqa’ dari Abu Mirtsad Al Ghanawi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata ‘Dari Abu Idris’ dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; “Muhammad berkata; ‘Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin ‘Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad ‘dari Abu Idris dan Busr bin ‘Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa’.”
HR. Tirmidzi 

Misteri Lubang Ditengah Liang Lahad

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Hakkam bin Salm Ar Razi ia berkata, “Aku mendengar Ali bin Abdul A’la menyebutkan hadits dari Bapaknya dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Liang lahad itu untuk kita, sedang lubang (di tengah) untuk selain kita. “

– Hadits Ibnu Majah

Nasehat Islam
@islam_nasehat
#islamnasehat