Makanan Halal

Apa makanan yang belum bersertifikasi halal bisa dikatakan makanan haram?

Nyatanya ga gitu ya dear…
Contoh kecil, kedai kopi milik umat yang sering kita jumpai di sekitar masjid. Apakah lantas kita akan mencurigai bahwa kopi yang dibuatnya adalah haram hanya kerena tidak bersertifikasi lembaga halal?

Pernah ga mikir, padahal kita tinggal di negara yang mayoritas masyarakatnya muslim. Tapi kenapa sih kita masih sering tanya-tanya sama mba-mba/mas-mas penjaga disitu soal kehalalan produk yang akan kita beli? Bukankah SEHARUSNYA apapun yang masuk ke negeri yang mayoritas muslim sudah terjamin kehalalannya?

Yang seharusnya menjadi asas jaminan keamanan halal dan haram untuk kaum muslimin adalah tugas penguasa untuk meregulasi produk, restoran, usaha apapun yang masuk, muncul dan beredar di tengah mayoritas masyarakat muslim

Walaupun di beberapa swalayan sudah ada yang memisahkan antara makanan yang halal dan non haram, tapi bukankah jika negara memberlakukan sistem yang menjamin kehalalan segala produk akan lebih mudah?
Para produsen tak lagi perlu mengajukan sertifikasi halal kepada lembaga yang berwenang, yang diperlukan adalah sertifikasi produk haram, dengan maksud agar mudah dijauhi. Tentunya juga kita akan lebih mudah mengkonsumsi apa saja kecuali yang ada logo haramnya

Di sisi lain, ketaatan individu juga perlu di tingkatkan (pun ini tak lepas dari peran penguasa)
Yah, meskipun rasanya akan sedikit lebih sulit jika sistem ini dijalankan di era sekarang, tapi kita bisa ambil contoh dari kisah Khalifah Umar bin Khattab
dan gadis penjual susu. Seorang khalifah yang turun langsung untuk memastikan dan menjamin keadaan penduduknya, mengintip satu rumah yang terdengar suara berbisik-bisik, itulah si gadis penjual susu dan Ibunya. Tatkala sang Ibu menyuruhnya untuk berbuat curang dengan mencampurkan air ke dalam susu. Gadis itu dengan cepat menolaknya bukan karena takut diawasi oleh Khalifah melainkan karena pengawasan Allah, hingga ia enggan berbuat curang dengan mencampur susu jualannya dengan air

Kalau masalah kecil seperti takaran dan kemurnian produk begitu jujur dijaga, maka mustahil bila seorang mukmin yang senantiasa merasa diawasi Allah akan diam-diam menjual produk yang haram, kan?

Jadi, lebih mudah melaksanakan sistem pelebelan haram bukan? Karena akan lebih memudahkan kaum muslimin untuk mengkonsumsi apapun tanpa rasa was-was

Sriwijaya Berkhilafah

Berdasarkan sumber catatan sejarah dari Arab, Kerajaan Buddha Sriwijaya disebut dengan nama Sribuza. Pada tahun 955 M, Al Mas’udi, seorang musafir (eksplorer) sekaligus sejarawan Arab klasik menulis catatan tentang Sriwijaya.
Dalam catatan itu, digambarkan Sriwijaya adalah sebuah kerajaan besar yang kaya raya, dengan tentara yang sangat banyak. Hasil bumi Sriwijaya adalah kapur barus, kayu gaharu, cengkeh, kayu cendana, pala, kapulaga, gambir dan beberapa hasil bumi lainya.
Sriwijaya juga menjalin perdagangan dengan Khilafah Islam Bani Umayyah yang berkedudukan di Damaskus. Kemungkinan utusan Maharaja Sri Indrawarman yang mengantarkan surat kepada khalifah Umar bin Abdul-Aziz tahun 718.
Peristiwa ini membuktikan bahwa Sriwijaya telah menjalin hubungan diplomatik dengan dunia Islam. Meski demikian, menurut sejarawan, surat ini bukan berarti raja Sriwijaya telah memeluk agama Islam, melainkan hanya menunjukkan hasratnya untuk mengenal dan mempelajari berbagai hukum, budaya, dan adat-istiadat dari berbagai rekan perniagaan dan peradaban yang dikenal Sriwijaya saat itu.
.
Surat yang ditunjukan kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abd Aziz itu menunjukkan betapa hebatnya Maharaja dan kerajaannya. Nu’aim bin Hammad menulis: “Raja al-Hind (Kepulauan) mengirim sepucuk surat kepada ‘Umar bin ‘Abd al-‘Aziz, yang berbunyi sebagai berikut:
.
“Dari Raja Diraja (Malik al-Malik = Maharaja); yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga adalah anak cucu seribu raja; yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wewangiannya sampai menjangkau jarak 12 mil”
.
“Kepada Raja Arab (‘Umar bin ‘Abdul-‘Aziz), yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya”
Baca Juga:

Khilafah – Muslimah Cantik Indonesia

.
Khilafah adalah ajaran Islam

Khilafah pasti membawa kebaikan. Sebab ajaran Islam ditujukan untuk kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat

Allah berfirman :
.
وماأرسلناك إلا رحمة للعالمين
.
Tidaklah Aku mengutusmu kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam (Qs. Al-Anbiya: 107)
Rasulullah saw pernah bersabda
.
إن الله بعثني رحمة مهداة بعثت برفع قوم وخفض آخرين
.
Sungguh Allah telah mengutusku untuk menjadi rahmat dan petunjuk. Aku diutus untuk mengangkat derajat satu kaum dan untuk merendahkan kaum yang lain
.
Sejarah peradaban umat Islam sepanjang masa telah menjadi bukti. Di bawah naungan khilafah dunia tenang, tentram dan sejahtera. Umat menjadi mulia
.
Inilah yang maksud dengan sabda nabi “mengangkat derajat satu umat”
.
Sebaliknya tanpa khilafah dunia Islam menderita. Umat selalu jadi objek kaum penjajah. Kekuatan umat tercerai-berai. Harta kekayaan dijarah. Negeri mereka diluluh-lantahkan
.
Kenyataan inilah yang disadari oleh para ulama. Di antaranya Abdullah bin Mubarok. Beliau mengatakan
.
لَوْلاَ الْخِلاَفَةُ لَمْ تَأْمَنْ لَنَا سُبُلٌ # وَكَانَ أَضْعَفُنَا نَهْبًا لِأَقْوَانَا
.
Andaikan khilafah itu tidak ada, maka jalan-jalan tidak akan aman bagi kita# Kaum  yang lemah akan jadi rampasan kaum yang kuat dari kita

30 Tahun Khilafah Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’ telah menceritakan kepada kami Suraij bin An Nu ‘man telah menceritakan kepada kami Hasyraj bin Nubatah dari Sa’id bin Jumhan berkata: telah menceritakan kepadaku Safinah berkata:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan.” Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah ‘Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah ‘Ali. Berkata Sa’id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa’id: Lalu aku berkata padanya: Bani ‘Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan ‘Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa’id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa’id bin Jumhan.

HR. Tirmidzi

12 Khilafah Bukti Kekuatan Islam

Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid Al Azdi telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Simak bin Harb dia berkata; aku mendengar Jabir bin Samurah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam senantiasa kuat dan berkuasa sampai kedua belas khalifah.” Kemudian beliau mengucapkan kata-kata yang tidak aku fahami, lantas aku bertanya kepada ayahku, “Apa yang dikatakan beliau?” dia menjawab, “Mereka semua dari bangsa Quraisy.”

HR. Muslim