Cara Menggauli Istri Yang Sedang Haid

Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Zaid bin Aslam ia berkata:

“Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “Apa yang dihalalkan bagiku terhadap isteriku saat ia sedang haid?”,

beliau menjawab: “Hendaklah kamu kencangkan sarungnya, kemudian dibolehkan bagimu bagian atasnya”.

– HR. Darimi

Sumpah Untuk Suami Istri Yang Saling Tuduh

aku mendengar Sa’id bin Jubair berkata, “Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li’an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li’an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, “Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -‘Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan ‘Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu.” Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, “Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah ‘azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: ‘(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ‘ (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada ‘adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.’ Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.’ Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua.”

– HR. Nasa’i

Takwanya Istri Solehah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

“Tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain isteri yang shalihah. 

Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami tidak ada ia menjaga kehormatan diri dan hartanya.”

(HR. Ibnu Majah)

IG : @islam_nasehat

Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Istri Yang Baik Mendapatkan Pahala Yang Besar

Suatu ketika Abu Bakar pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memasuki rumah beliau dan dia mendapati beberapa orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau dan tidak satu pun dari mereka yang diizinkan masuk.

Dia berkata: Lalu Abu Bakar pun diizinkan masuk, maka dia pun masuk ke rumah beliau. Setelah itu Umar datang dan meminta izin, dan dia pun diizinkan masuk. Di dalam rumah Umar mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk, dan di sekeliling beliau nampak isteri-isteri beliau sedang terdiam dan bersedih.

Ia berkata: Lalu Umar berkata; Sungguh saya akan mengucapkan satu perkataan yang dapat membuat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa.

Dia berkata: Wahai Rasulullah, jika engkau melihat anak perempuan Khorijah meminta nafkah (berlebihan) kepadaku niscaya akan saya hadapi dia dan saya pukul tengkuknya.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun tertawa seraya berkata: Mereka semua ada di sekelilingku, seperti yang kau lihat mereka semua sedang meminta nafkah (lebih) dariku.

Maka Abu Bakar pun segera berdiri menghampiri ‘Aisyah dan memukulnya. Demikian juga dengan Umar, dia berdiri menghampiri Hafshah dan memukulnya.

Lantas keduanya berkata: Mengapa kalian meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuatu yang tidak dimilikinya?

Lalu keduanya menjawab: Demi Allah, kami tidak akan meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuatu yang tidak dimilikinya. Lalu beliau ber’uzlah dari mereka selama sebulan atau selama dua puluh sembilan hari.

Kemudian turunlah ayat: “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, -sampai Firman-Nya- Bagi orang-orang yang baik di antara kalian pahala yang besar”.

Dia berkata: Beliau memulainya dari ‘Aisyah, beliau berkata kepadanya: “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya saya hendak menawarkan suatu perkara kepadamu, dan saya harap kamu tidak tergesa-gesa dalam memutuskannya hingga kamu meminta persetujuan dari kedua orang tuamu.”

Aisyah berkata: Apa itu wahai Rasulullah? Maka beliau pun membacakan ayat tersebut di atas kepadanya. Aisyah berkata: Apakah terhadap anda, saya mesti meminta persetujuan kepada orang tuaku?! Tidak, bahkan saya lebih memilih Allah, Rasul-Nya dan Hari Akhir, dan saya mohon kepada anda untuk tidak memberitahukan pernyataanku ini kepada isteri-isterimu yang lain.

Beliau menjawab: “Tidaklah salah seorang di antara mereka meminta hal itu kepadaku kecuali saya pasti memberitahukan hal ini kepadanya. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya, akan tetapi Dia mengutusku sebagai seorang pengajar dan orang memudahkan urusan”.

(HR. Muslim)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Salah Satu Syarat Untuk Rujuk Setelah Cerai

Seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan talak tiga, lantas istrinya menikah dengan laki-laki lain, kemudian suami kedua menceraikannya sebelum menggaulinya, lantas suami pertama ingin menikahinya lagi,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai hal itu, maka beliau menjawab: “Tidak boleh, sampai suami yang kedua mencicipi madunya sebagaimana suami pertama merasakan madunya.”

(HR. Muslim)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Jangan Tinggalkan Istri Sendirian

💐Jangan tinggalkan istrimu sendirian…

=======

☝Diantara hak seorang istri adalah agar suaminya tidak meninggalkannya bersafar tanpa ada keperluan penting, dan jika memang ada suatu keperluan maka janganlah ia meninggalkan istrinya melebihi enam bulan, dan  hendaklah ia segera menyelesaikan keperluannya dan bersegera kembali kepada istrinya.

🍃Didalam Shahih Bukhari (1804) dan Muslim (1927), dari hadits Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata;

Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda;

السفر قطعة من العذاب، تمنع أحدكم طعامه وشرابه ونومه، فإذا قضى نهمته فليعجل إلى أهله

“Safar adalah bagian dari siksaan, hingga salah seorang diantara kalian akan terhalang dari makan dan minumnya serta tidurnya, maka jika ia telah menyelesaikan keperluannya hendaklah ia bersegera kembali kepada istrinya”.

💓Subhanallah….
Betapa indah dan perhatiannya islam terhadap kebutuhan seorang istri, karena keberadaan seorang suami disisi istrinya adalah perkara yang terpenting dalam hidup seorang istri.

🌹Berkata Imam An Nawawy -rahimahullah-;

“Maksud hadits ini adalah disunnahkannya bersegera untuk kembali kepada istri setelah menyelesaikan suatu kesibukan, dan tidak terlambat sama sekali jika kesibukannya tersebut tidak terlalu penting”.
________
📒Syarhu Muslim (13/75)

🌹Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar -rahimahullah-;

“Dalam hadits ini menunjukkan dibencinya meninggalkan istri tanpa suatu keperluan penting, dan disunnahkannya bersegera kembali, apalagi jika dikhawatirkan akan menelantarkannya dengan ketiadaannya, dan sungguh pada tinggalnya ia ditengah keluarganya terdapat ketenangan yang membantu untuk perbaikan agama dan dunianya, dan juga dengan tinggalnya ia akan menghasilkan persatuan dan kekuatan didalam ibadah”.
________
📒Fathul Bari (13/795)

🍁Hendaklah seorang suami mengetahui bahwa seorang istri membutuhkan kehadirannya, ia membutuhkan penjagaan, ia membutuhkan kasih sayang, ia membutuhkan bantuan dan seterusnya.

🌹Berkata Syeikh Shalih Al Fauzan -hafidzahullah-;

“Jika seorang suami bersafar melebihi enam bulan, sedangkan istrinya memintanya untuk segera kembali, maka kewajibannya adalah untuk kembali, kecuali pada safar haji yang wajib atau peperangan yang wajib, atau pada sesuatu yang ia tidak mampu kembali, maka jika ia enggan untuk kembali tanpa ada udzur yang menghalanginya, maka istrinyapun meminta cerai antara mereka berdua, maka seorang hakim pun hendaklah menceraikan keduanya setelah dikirimkan surat pada suaminya, karena ia telah meninggalkan suatu hak yang membahayakan istrinya dengan meninggalkannya”.
________
📒Al Mulakhkhosh Al Fiqhi (2/290).

Wallohu a’lam.

Bermain Bersama Istri Itu Sunnah

Bermain Bersama Istri Itu Sunnah

Membangun kemesraan dalam rumah tangga sangat dianjurkan dalam islam. Salah satunya adalah ‘bermain’ dengan istri. Hampir semua permainan, tidak mengandung dzikrullah, dan tidak dianjurkan dalam dalam islam. Kecuali beberapa permainan, salah satunya bermain dengan istri.
.
Aisyah menceritakan,
.
Aku pernah ikut safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu aku masih muda, badannya belum gemuk dan bellum berlemak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh rombongan safar, “Silahkan kalian jalan duluan.”
.
Merekapun jalan duluan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajakku,
.
“Mari kita lomba lari. “
.
Akupun lomba lari dengan beliau dan aku bisa mengalahkan beliau.
.
Hingga setelah aku mulai gemuk, berlemak dan sudah lupa dengan perlombaan yang dulu, aku pergi bersama beliau untuk melakukan safar. Beliau meminta kepada rombongan, “Silahkan kalian jalan duluan.”
.
Merekapun jalan duluan.
.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajakku,
.
“Mari kita lomba lari”
.
Akupun lomba lari dengan beliau dan beliau bisa mengalahkanku.
.
Beliau tertawa dan mengatakan, “Ini pembalasan yang kemarin.” (HR. Ahmad 26277 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)
.
Meskipun hadis ini bercerita tentang lomba lari, tapi itu bukan pembatasan. Hanya saja, yang pernah dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lari, karena itu yang paling memungkinkan.
.
Jika ini tidak memungkinkan dalam keluarga anda, bisa diganti dengan jenis permainan yang lain, misalnya petak umpet atau lompat tali atau gobak sodor, atau permainan sejenisnya. Yang jelas bukan gulat.
.
Semoga keluarga kita semua bahagia…
.
Allahu a’lam.
.
Ustadz Ammi Nur Baits