ROKOK ITU HARAM
.
Tahukah Anda, menurut data Badan Kesehatan Dunia, jumlah perokok di Indonesia adalah terbesar ketiga di dunia dan kematian akibat kebiasaan merokok mencapai 400 ribu orang per tahun.
Perokok Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk Indonesia (300 miliar batang per tahun). Jika digabungkan antara perokok kalangan anak + remaja + dewasa, maka jumlah perokok Indonesia sekitar 27.6%. Artinya, setiap 4 orang Indonesia, terdapat seorang perokok.
.
Seharusnya umat Islam di Indonesia merasa malu dengan negeri kafir yang malah mereka lebih sedikit jumlah perokoknya. Umat Islam dengan segala aturan ketat di dalamnya malah lebih banyak merokok dibanding orang-orang kafir bahkan ateis sekalipun.
.
Merokok makruh? Lihatlah apa dampaknya! Anak-anak, remaja, wanita, dan pria beralasan dengan memgambil hukum yang paling enak saja, yaitu makruh. Padahal ulama-ulama dunia berbagai negara mengeluarkan fatwa rokok itu haram. Dalilnya :
.
1. Merokok itu sesuatu yang khobits (buruk).
.
”Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” {QS Al-A’raaf: 157).
.
2. Merokok termasuk perbuatan mubadzir.
.
”Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabb-nya.” {QS Al-Israa’: 26-27).
.
3. Merokok adalah perbuatan yang berlebih-lebihan / melampaui batas.
Sedangkan Alloh subhanahu wataala berfirman : ”Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” {QS Al-’Araaf: 31}
.
4. Merokok sama saja bunuh diri.
.
Merokok meningkatkan risiko keseluruhan kematian sebesar 70% dibandingkan kepada bukan perokok, dan perokok meninggal 5-8 tahun lebih awal dibandingkan bukan perokok.
.
”Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa’: 29)
.
5. Merokok sama saja melemparkan diri dalam jurang kebinasaan.
.
”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. 2: 195)
Category: halal
Makanan Halal
Apa makanan yang belum bersertifikasi halal bisa dikatakan makanan haram?
Nyatanya ga gitu ya dear…
Contoh kecil, kedai kopi milik umat yang sering kita jumpai di sekitar masjid. Apakah lantas kita akan mencurigai bahwa kopi yang dibuatnya adalah haram hanya kerena tidak bersertifikasi lembaga halal?
Pernah ga mikir, padahal kita tinggal di negara yang mayoritas masyarakatnya muslim. Tapi kenapa sih kita masih sering tanya-tanya sama mba-mba/mas-mas penjaga disitu soal kehalalan produk yang akan kita beli? Bukankah SEHARUSNYA apapun yang masuk ke negeri yang mayoritas muslim sudah terjamin kehalalannya?
Yang seharusnya menjadi asas jaminan keamanan halal dan haram untuk kaum muslimin adalah tugas penguasa untuk meregulasi produk, restoran, usaha apapun yang masuk, muncul dan beredar di tengah mayoritas masyarakat muslim
Walaupun di beberapa swalayan sudah ada yang memisahkan antara makanan yang halal dan non haram, tapi bukankah jika negara memberlakukan sistem yang menjamin kehalalan segala produk akan lebih mudah?
Para produsen tak lagi perlu mengajukan sertifikasi halal kepada lembaga yang berwenang, yang diperlukan adalah sertifikasi produk haram, dengan maksud agar mudah dijauhi. Tentunya juga kita akan lebih mudah mengkonsumsi apa saja kecuali yang ada logo haramnya
Di sisi lain, ketaatan individu juga perlu di tingkatkan (pun ini tak lepas dari peran penguasa)
Yah, meskipun rasanya akan sedikit lebih sulit jika sistem ini dijalankan di era sekarang, tapi kita bisa ambil contoh dari kisah Khalifah Umar bin Khattab
dan gadis penjual susu. Seorang khalifah yang turun langsung untuk memastikan dan menjamin keadaan penduduknya, mengintip satu rumah yang terdengar suara berbisik-bisik, itulah si gadis penjual susu dan Ibunya. Tatkala sang Ibu menyuruhnya untuk berbuat curang dengan mencampurkan air ke dalam susu. Gadis itu dengan cepat menolaknya bukan karena takut diawasi oleh Khalifah melainkan karena pengawasan Allah, hingga ia enggan berbuat curang dengan mencampur susu jualannya dengan air
⠀
Kalau masalah kecil seperti takaran dan kemurnian produk begitu jujur dijaga, maka mustahil bila seorang mukmin yang senantiasa merasa diawasi Allah akan diam-diam menjual produk yang haram, kan?
⠀
Jadi, lebih mudah melaksanakan sistem pelebelan haram bukan? Karena akan lebih memudahkan kaum muslimin untuk mengkonsumsi apapun tanpa rasa was-was
⠀
Hukum Memakai Produk Kecantikan Yang Belum Jelas Halalnya
Akibat Menghalalkan Yang Haram
Doa Minta Rezeki Yang Baik Dan Halal • Umat Muhammadiyah
Mintalah segalanya kepada Allah, karena Allah lah sebaik-baiknya Maha Pengasih. .
.
#muhammadiyah #lensamu #takwa #iman #istiqomah #berkah #allahuakbar #alhamdulilah #islam #nasehat #muhasabah #islam #pencerahan #gerakanpembaruan #muhammadiyahgerakanku #ayatsuci #kekuatanalquran #teladan #petuahhidup #petunjukAllah #nasehat #berkemajuan #akhlakulkarimah #taat #hadist #kebaikanislam #muhasabah #ayojadibaik #hijrah
Doa Minta Rezeki Yang Baik Dan Halal • Umat Muhammadiyah
Mendatangi Pasangan Yang Halal Ketika Bersyahwat
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Mu’awiyah yakni Ibnu Shalih, dari Azhar bin Sa’id Al Harazi ia berkata, saya mendengar Abu Kabsyah Al Anmari berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk bersama para sahabatnya, kemudian beliau masuk (ke dalam rumah) dan kembali lagi dalam keadaan telah mandi.
Maka kami bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah sesuatu telah terjadi?” Beliau menjawab, “Benar, seorang wanita telah lewat di hadapanku hingga syahwatku terhadap wanita bangkit, maka aku pun mendatangi salah seorang dari istri-istriku dan mencampurinya.
Maka hendaklah kalian melakukan yang demikian itu, karena sebaik-baik dari yang kalian lakukan adalah mendatangi (isteri) yang halal.”
HR. Ahmad
Hukum Halal & Haram Pada Makanan
“Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta’ala mengutus Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan.” Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: ‘(Katakanlah: “Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ‘ (Qs. Al An’aam: 145) hingga akhir ayat.”
– HR. Abu Daud
Hadits Ahmad No. 6244
“Shadaqah itu tidak halal diberikan kepada orang yang kaya dan tidak pula kepada orang yang masih mempunyai kekuatan yang utuh.”
(HR. Ahmad: 6244)