Sebab Sebab Tayamum – Fatwa NU

Sebab-sebab Tayamum
.
.
Mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94). Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum. .
1. Ketiadaan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, sedangkan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum.
.
2. Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya, jika dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak tersebut, maka diperbolehkan bertayamum mengingat beratnya perjalanan, terlebih ditempuh dengan berjalan kaki. .
3. Sulitnya menggunakan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena ada musuh, karena binatang buas, karena dipenjara, dan seterusnya. Sementara sulit menggunakan air secara syara‘ misalnya karena khawatir akan datang penyakit, takut penyakitnya semakin kambuh, atau takut lama sembuhnya. Hal ini berdasarkan riwayat seorang sahabat yang meninggal setelah mandi, sedangkan kepalanya terluka. Kala itu, Rasulullah saw. bersabda, “Padahal, cukuplah dia bertayamum, membalut lukanya dengan kain, lalu mengusap kain tersebut dan membasuh bagian tubuh lainnya.” (H.R. Abu Dawud)
.
4. Kondisi sangat dingin. Artinya, jika menggunakan air, kita akan kedinginan karena tidak ada sesuatu yang dapat mengembalikan kehangatan tubuh. Diriwayatkan bahwa ‘Amr ibn ‘Ash pernah bertayamum dari junubnya karena kedinginan.  Hal itu lalu disampaikan kepada Rasulullah saw., dan beliau pun mengakui serta menetapkannya, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud. Namun, dalam keadaan terakhir ini, terlebih jika ada air, seseorang diharuskan mengqadha shalatnya. .
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #tayamum

Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Bertayamum

Selanjutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat bertayamum. .
1. Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu shalat. .
2. Jika alasannya ketiadaan air, maka ketiadaan itu harus dibuktikan setelah melakukan pencarian dan pencarian itu dikerjakan setelah masuk waktu. .
3. Tanah yang dipergunakan harus yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya. .
4. Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis. Artinya, sebelum bertayamum, najis harus dihilangkan terlebih dahulu. .
5. Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat fardhu. Berbeda halnya jika usai shalat fardhu dilanjutkan dengan shalat sunat, shalat jenazah, atau membaca Al-Quran. Maka rangkaian ibadah itu boleh dengan satu kali tayamum. .
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #tayamum

Tatacara Tayamum – Fatwa NU

Tatacara Tayamum – Fatwa NU

Tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu setidaknya ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat rukun: (1) niat dalam hati, (2) mengusap wajah, (3) mengusap kedua tangan, (4) tertib. .
Adapun tata caranya adalah sebagai berikut: .
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. .
2. Dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan. .
3. Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat berikut:
.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى .
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah. .
Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk menyampaikan debu pada  bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga “meratakan debu” di sana cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan). .
4. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan serta cincin yang ada pada jari (jika ada) dilepaskan sementara. .
5. Kemudian tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, sekiranya ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain. .
6. Dari situ usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudan usapkan hingga ke bagian pergelangan. .
7. Sekarang, usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri. .
8. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya. .
9. Sebagaimana setelah wudhu, setelah tayamum juga dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci.
.
Demikian. Semoga bermanfaat (M. Tatam Wijaya)
.

Doa Paham Ilmu • Fatwa NU

Doa Paham Ilmu dari KH. Ma’shum Lasem
.
اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا فَهْمَ النَّبِيِّيْنَ وَحِفْظَ اْلمَرْسَلِيْنَ وَإِلْهَامَ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ، بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
.
Allâhummarzuqnâ fahman nabiyyîna wa hifdhal mursalîna wa ilhâmal malâikatil muqarrabîn birahmatika yâ arhamar râhimîna
.
Artinya: “Ya Allah, anugerahilah kami pemahaman para nabi, hafalan para rasul, dan ilhamnya para malaikat yang dekat (dengan-Mu), sebab kasih sayang-Mu, wahai Dzat yang Mahapengasih.”
.
Dibaca sebelum belajar. Doa ini diperoleh dari KH Ali Ma’shum Lasem yang kemudian diijazahkan oleh KH Abdullah Faqih (Allah yarham), Pengasuh Pondok Pesantren Langitan. Semoga bermanfaat!
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #belajar #ilmu

Doa Tobat Nabi Adam • Fatwa NU

Doa Tobat Nabi Adam • Fatwa NU

Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab ad-Durul Mantsûr fît Tafsîril Ma’tsûr mengutip sejumlah riwayat tentang kisah pertobatan Nabi Adam. Ketika diusir dari surga dan jatuh ke bumi, beliau mendatangi Ka’bah dan shalat dua rakaat, kemudian berdoa, dalam untaian doa yang indah:
.
“Ya Allah, sungguh Engkau tahu apa yang tersembunyi dan tampak dariku, karena itu terimalah penyesalanku. Engkau tahu kebutuhanku, maka kabulkanlah permintaanku. Engkau tahu apa yang ada dalam diriku, maka ampunilah dosaku. Ya Allah sungguh aku memohon kepada-Mu iman yang menyentuh kalbuku dan keyakinan yang benar sehingga aku tahu bahwa tidak akan menimpaku kecuali telah Engkau tetapkan atasku. Ya Allah berikanlah rasa rela terhadap apa yang Engkau bagi untuk diriku.”
.
Allah kemudian menjawab doa Nabi Adam:
.
“Hai Adam, Aku telah terima taubatmu dan telah Aku ampuni dosamu. Tidak ada seorang pun di antara keturunanmu yang berdoa dengan doa sepertimu kecuali Aku ampuni dosa-dosanya, Aku angkat kesedihan dan kesulitannya, Aku cabut kefakiran dari dirinya, Aku niagakan dia melebihi perniagaan semua saudagar, Aku tundukkan dunia di hadapannya meskipun dia tidak menghendakinya.”
.
Doa Nabi Adam yang indah dijawab oleh Allah dengan jawaban yang lebih indah. Jalaluddin as-Suyuthi juga mengutip riwayat bahwa sebelum memanjatkan doa, Nabi Adam tawassul dengan nama Muhammad. Beliau bermunajat: “Ya Allah, jika Aku memohon kepada-Mu dengan nama Muhammad, apakah Engkau sudi mengampuni dosaku?” Allah menjawab, “Siapa Muhammad?”. Adam berkata, “Maha Suci Engkau, ketika Engkau ciptakan aku, aku tengadahkan wajahku menghadap arasy-Mu dan di sana tertulis kalimat لا اله الا الله محمد رسول الله, maka Aku tahu bahwa tidak ada seorang pun yang lebih tinggi derajatnya di sisi-Mu kecuali dia yang namanya bersanding dengan nama-Mu.” Allah menjawab, “Hai Adam, dia adalah nabi terakhir dari keturunanmu. Jika bukan karena dia, aku tidak akan menciptakanmu (لو لا هو ما خلقتك).
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #taubat #nabiadam

Kedudukan Disisi Allah • Fatwa NU

Kedudukan Disisi Allah • Fatwa NU

“Kalau mau tahu kedudukanmu di sisi Allah, lihatlah di mana Dia menempatkanmu.” -Ibnu Atha’illah Al-Iskandari-
.
Kata “di mana” tidak menyarankan profesi atau tempat dalam arti fisik. Kata itu merujuk pada pengertian perilaku kita sehari-hari. Apakah keseharian kita berada dalam perilaku yang diridhai atau dimurkai-Nya?
.
Syekh Syarqawi menyatakan bahwa hikmah Syekh Ibnu Athaillah ini bisa dipahami dalam dua konteks. Dalam konteks kalangan awam, derajat kita di sisi Allah bergantung pada ketaatan dan kemaksiatan yang mengisi hari-hari kita. Sedangkan dalam konteks kalangan tertentu (khawas), martabat sesorang di sisi Allah ditentukan pada sejauh mana seseorang menempati kedudukan muqarrabin atau abrar di mana sesuatu yang dianggap sudah baik oleh kalangan abrar belum tentu bernilai baik bagi kalangan muqarrabin sehingga masyhur di kalangan sufi bahwa hasanatul abrar sayyi’atul muqarrabin (kebaikan abrar adalah keburukan bagi muqarrabin). Simak penjelasan Syekh Syarqawi dalam redaksi berikut ini:
.
“(Kalau mau tahu kedudukanmu di sisi Allah), apakah kau termasuk hamba yang diterima dan berbahagia atau hamba yang ditolak dan celaka, (lihatlah di mana Dia menempatkanmu), apakah perbuatan taat atau maksiat. Siapa saja yang diterima dan berbahagia, maka ia akan digerakkan oleh Allah pada ketaatan yang diridhai-Nya. Sedangkan orang yang celaka, maka ia akan digerakkan oleh Allah pada pelanggaran yang dimurka oleh-Nya. Ini berlaku dalam konteks orang awam. Dalam konteks kalangan tertentu (khawash), dapat dikatakan, (Kalau mau tahu kedudukanmu) derajatmu (di sisi Allah), apakah kau termasuk kalangan muqarrabin atau bukan, (lihatlah di mana Dia menempatkanmu) Dia memasukkan kebesaran dan keagungan-Nya ke dalam batinmu. Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang ingin mengetahui derajatnya di sisi Allah, perhatikan kedudukan-Nya di dalam hati,’” (Lihat Syekh Syarqawi, Syarhul Hikam, Al-Haramain, 2012 M, juz I, halaman 62).
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #quotes #quotesoftheday #islamicquotes #ulamaquotes #kutipan #kutipanislami #alhikam #ibnuathaillah

Bumi Datar Apa Bulat? • Fatwa NU

PANDANGAN AL-QUR’AN: BUMI DATAR ATAU BULAT?
.

Fatwa NU
.
Sisi kekuatan Al-Quran sebagai mukjizat tidak bisa disebutkan secara keseluruhan karena tak terbatas jumlahnya. Sisi inilah yang memaksa kita tunduk akan kebenaran Al-Quran sebagai wahyu ilahi. Tetapi para ulama menyebutkan beberapa di antaranya seperti kesesuaian ungkapan, makna, cakupan hukum, dan tujuan Al-Quran.
.
Ketinggian kandungan kesusastraan Al-Quran yang tiada tara juga menjadi salah satu sisi mukjizat Al-Quran selain kabar atas peristiwa-peristiwa ghaib yang hanya diketahui Allah.
.
Sisi inilah yang membuktikan bahwa Al-Quran bukan ucapan manusia, tetapi kalamullah. Sedangkan sisi lain kemukjizatan yang disebutkan ulama adalah kesesuaian Al-Quran atas temuan-temuan ilmu pengetahuan “baru” seperti soal penyerbukan bibit, astronomi, dan lain sebagainya.
.
Hal ini tampak pada penjelasan Syekh Wahbah Az-Zuhaily terkait sisi kemukjizatan Al-Quran berikut ini: (lihat gambar)
.
Dari kutipan ini kita dapat menyimpulkan bahwa Al-Quran pada dasarnya merupakan kitab pedoman hidup seorang Muslim (syariat/hukum dan norma etik/akhlak). Al-Quran bukan kitab yang membahas secara khusus ilmu pengetahuan tertentu, bukan juga kitab ramalan, bukan juga kitab sastra.
.
Meskipun demikian, Allah SWT menyisipkan beberapa ayat yang menunjukkan kuasa-Nya di tengah ayat-ayat bertema syariat/hukum dan norma etik/akhlak. Ayat-ayat itu sesuai dengan temuan ilmu pengetahuan yang sangat mapan di mana sebelumnya tak terungkap, antara lain yaitu ayat menyinggung rotasi bumi (Surat An-Naml ayat 88) dan bentuk bumi (Surat Ar-Ra‘du ayat 41 dan Surat Az-Zumar ayat 5) yang belakangan ramai diperbincangkan. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #alquran #bumidatar #bumibulat

Cara Bersedekah • Fatwa NU

Cara Bersedekah • Fatwa NU

Sedekah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sebenarnya, anjuran sedekah ditujukan bagi seluruh orang, baik yang miskin maupun kaya, yang susah maupun senang. Namun  dalam realitasnya, sebagian orang yang tidak mampu secara ekonomi agak susah mengeluarkan sedekah, apalagi dalam jumlah banyak.
.
Kondisi ini juga pernah dialami sahabat Rasul. Mereka mengeluh kepada Rasulullah, betapa enaknya menjadi orang kaya. Ladang amalnya terbuka luas. Sedekah misalnya, bisa dilakukan terus-menerus bila orang tersebut memiliki uang banyak. Kemudian bagaimana dengan orang yang miskin?
.
Keluhan sahabat itu direspon oleh Rasulullah dalam hadits riwayat Muslim. Hadits ini juga dinukil oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Arba’in An-Nawawiyyah. Berikut bunyi haditsnya:
.
“Sebagian sahabat Rasul pernah bertanya kepada Nabi SAW, ‘Wahai Rasulullah, orang-orang kaya pergi dengan pahala yang banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka juga puasa sebagaimana kami puasa, mereka juga bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sementara kami tidak bisa melakukannya).’ Rasulullah berkata, ‘Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesunggunya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah, setiap amar makruf nahi munkar juga sedekah, bahkan kemaluan kalian sedekah.’ Sahabat bertanya, ‘Apakah berpahala bila kami menyalurkan syahwat?’ Rasulullah menjawab, ‘Bagaimana pendapat kalian bila hal itu disalurkan pada jalan yang haram, bukankah berdosa? Demikian pula bila disalurkan pada jalan halal, maka akan mendapatkan pahala,’” (HR Muslim).
.
Tidak hanya itu, berhubungan badan dengan istri juga dianggap sebagai sedekah asalkan diniatkan untuk ibadah. Terkait hal ini, Ibnu Daqiqil ‘Id dalam Syarah Arba’in An-Nawawiyyah menjelaskan:
.
“Hubungan badan suami istri termasuk ibadah bila diniatkan memenuhi hak pasangan, bergaul dengan cara baik, melahirkan keturunan saleh, menjaga diri sendiri dan pasangan dari perbuatan yang tidak baik, dan tujuan baik lainnya.”
(Hengky Ferdiansyah)
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #sedekah