Al Farabi

Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan bin Uzlag Al-Farabi lebih  dikenal dengan nama Al-Farabi yang lahir di Farab, Kazakhstan, tahun 257 H/ 870 M dan wafat di Haleb (Aleppo) pada 339 H/ 950 M. Al-Farabi merupakan salah satu ilmuwan Islam, beliau juga dikenal sebagai fisikawan, kimiawan, musik, filsuf, ahli ilmu logika, metafisika, dan lain-lain.

Ayah beliau seorang opsir tentara Turki keturunan Persia, sedangkan ibunya berdarah Turki asli. Sejak kecil Al-Farabi digambarkan memiliki kecerdasaan istimewa dan bakat besar, ia menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari. Pada masa awal pendidikannya, Al-Farabi belajar Al-Quran, tata bahasa, kesusastraan, ilmu-ilmu agama seperti fiqh, tafsir, ilmu hadist, dan aritmatika dasar.

Al-Farabi belajar ilmu-ilmu Islam dan musik di Bukhara dan tinggal di Kazakhstan sampai umur 50 tahun. Ia pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu di sana selama 20 tahun. Selama di Baghdad, waktunya dihabiskan untuk mengajar dan menulis. Hasil karyanya di antaranya buku tentang ilmu logika, fisika, ilmu jiwa, metafisika, kimia, ilmu politik, dan musik. Kebanyakan karya-karya beliau yang ditulis dalam bahasa Arab telah hilang dari peredaran. Sekarang yang masih tersisa diperkirakan hanya sekitar 30 buah. Di antaranya:

  1. Agrad al Kitab ma Ba’da Tabi’ah (intisari buku metafisika)
  2. Al-Jam’u Baina Ra’yai al-Hakimaini (mempertemukan dua pendapat filusuf: Plato dan Aristoteles)
  3. ‘Uyun al Mas’il (pokok-pokok persoalan)
  4. Ara’u Ahl al-Madinah (pikiran-pikiran penduduk kota)
  5. Ihsa’al – ‘Ulum (statistik ilmu)

Ketika pergolakan politik di Baghdad memuncak pada tahun 330 H/941 M, Al-Farabi merantau ke Haleb (Aleppo), di sana ia mendapat perlakuan istimewa dari Sultan Dinasti Hamdani yang berkuasa ketika itu, yakni Saifuddawlah. Berkat prilaku baiknya, Al-Farabi tetap tinggal di sana sampai akhir hayat.

Jasa Al-Farabi bagi perkembangan ilmu filsafat pada umumnya dan filsafat Islam pada khususnya sangatlah besar. Menurut berbagai sumber, ia menguasai 70 jenis bahasa dunia, karena itulah Al-Farabi dikenal menguasai banyak cabang keilmuan.

Dalam bidang ilmu pengetahuan, keahliannya yang paling menonjol ialah dalam ilmu matik (logika). Kepiawaiannya di bidang ini jauh melebihi gurunya, Aristoteles. Menurut Al-Ahwani, pengarang Al-Falsafah Al- Islamiyyah, besar kemungkinan gelar “guru kedua” (Al-Mu’allim as-Sani) yang disandang Al-Farabi diberikan karena kemashurannya dalam bidanng ilmu mantik.

Dialah orang yang pertama memasukkan ilmu logika ke dalam kebudayaan Arab, sebagaimana Aristoteles yang dijuluki “guru pertama” (Al- Mu’allim Al-Awwal) karena dialah yang pertama kali menemukan ilmu logika dengan meletakkan dasar-dasarnya.

Di bidang filsafat, Al-Farabi tergolong ke dalam kelompok filsuf kemanusiaan. Ia lebih mementingkan soal-soal kemanusiaan seperti akhlak (etika), kehidupan intelektual, politik, dan seni. Filsafat Al-Farabi sebenarnya merupakan campuran antara filsafat Aristoteles dan Neo Platonisme dengan pikiran keislaman yang jelas dan corak aliran Syiah Imamiah. Dalam soal ilmu mantik dan filsafat fisika, umpamanya; beliau mengikuti pemikiran–pemikiran Aristoteles, sedangkan dalam lapangan metafisika Al–Farabi mengikuti jejak Plotinus (205 – 270), seorang tokoh utama Neoplatonisme.

Al-Farabi  berkeyakinan penuh,  bahwa antara agama dan filsafat tidak terdapat pertentangan karena sama – sama membawa kepada kebenaran. Namun demikian, ia tetap berhati – hati atau bahkan khawatir kalau – kalau filsafat itu membuat iman seorang menjadi rusak, dan oleh karena itu ia berpendapat seyogianya di samping dirumuskan dengan bahasa yang samar – samar, filsafat juga hendaknya jangan sampai bocor ke tangan orang awam.

Di antara pemikiran filsafat Al-Farabi  yang terkenal adalah penjelasannya tentang emanasi (al-faid), yaitu teori yang mengajarkan tentang proses urut – urutan kejadian suatu wujud yang mungkin (alam makhluk) dari Zat yang wajib al wujud (Tuhan). Menurut nya, Tuhan adalah akal pikiran yang bukan berupa benda. Segala sesuatu, menurut Al-Farabi, keluar (memancar) dari Tuhan karena Tuhan mengetahui bahwa Ia menjadi dasar susunan wujud yang sebaik – baiknya. Ilmu-Nya menjadi sebab bagi wujud semua yang diketahui-Nya.

Selain filsafat emanasi, Al-Farabi  juga terkenal dengan filsafat kenabian, Al-Farabi disebut – sebut sebagai filsuf  pertama yang membahas soal kenabian secara lengkap. Al-Farabi berkesimpulan “Bahwa para nabi / rasul maupun para filsuf sama – sama dapat berkomunikasi dengan akal Fa’al, yakni akan ke sepuluh  (malaikat). Perbedaannya, komunikasi nabi / rasul dengan akal kesepuluh terjadi melalui perantaraan imajinasi (almutakhayyilah) yang sangat kuat, sedangkan para filsuf berkomunikasi dengan akal kesepuluh melalui akal Mustafad, yaitu akal yang mempunyai kesanggupan dalam menangkap inspirasi dari akal kesepuluh yang ada di luar diri manusia”.

Islam kaya dengan para tokoh besar. Salah satu di antaranya adalah Al Farabi. Dia seorang filsuf, intelektual, dan musisi. Karya-karya besarnya masih bisa kita nikmati saat ini. 

Multidisiplin 

Al Farabi dikenal karena kemampuannya di berbagai bidang. Antara lain matematika, filsafat, pengobatan, ilmu alam, teologi, dan musik. Di bidang filsafat, dia merupakan filsuf Islam pertama yang berhasil mempertalikan serta menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam. Sehingga, bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu.

Filsafat Al-Farabi merupakan campuran antara filsafat Aristoteles dan Neo-Platonisme. Dia dikenal dengan sebutan “guru kedua” setelah Aristoteles, karena kemampuannya dalam memahami Aristoteles yang dikenal sebagai guru pertama dalam ilmu filsafat. 

Di bidang musik, dialah penemu not musik. Temuan ini ia tulis dalam kitab al-Musiq al-Kabir (Buku Besar tentang Musik). Menurutnya, musik dapat menciptakan perasaan tenang dan nyaman. Musik juga mampu mempengaruhi moral, mengendalikan emosi, mengembangkan spiritualitas, dan menyembuhkan penyakit seperti gangguan psikosomatik. Karena itu musik bisa menjadi alat terapi. 

Pemikiran 

Al-farabi memiliki sejumlah pemikiran di berbagai bidang. Antara lain tentang asal-usul negara dan warga Negara. Menurutnya, manusia merupakan warga negara yang merupakan salah satu syarat terbentuknya negara. Oleh karena itu manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Manusia juga menjalin hubungan-hubungan Tentang leadership atau kepemimpinan, al-farabi berpendapat pemimpin adalah seorang yang disebut sebagai filsuf yang berkarakter nabi. Yaitu orang yang mempunyai kemampuan fisik dan jiwa (rasionalitas dan spiritualitas). 

Nama lengkapnya Abu Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Farabi (870-950). Dia lahir di Farab, Kazakhstan. Ia juga dikenal dengan nama lain Abu Nasir al-Farabi (dalam beberapa sumber dikenal sebagai Abu Nasr Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tarkhan Ibn Uzalah Al- Farabi). Di dunia barat dikenal sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan Abunasir.

Sejak kecil dia dikenal sangat cerdas dan cepat menguasai setiap bidang ilmu yang dipelajarinya. Saat muda, dia belajar tentang Islam dan musik di Bukhara, dan tinggal di Kazakhstan sampai umur 50. Ia pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu di sana selama 20 tahun.

Mengenal Tokoh Islam: Imam al-Zamakhsyari 

Imam al-Zamakhsyari adalah Imam al-Kabir di bidang Tafsir, Hadits, Nahwu, Sastra, dan Fiqh. Selain itu, ia adalah peletak dasar ilmu Balaghah. Ia bergelar jarullah karena pada saat menetap di Makkah, ia tinggal di samping Ka’bah (Baitullah). Imam yang memiliki nama lengkap Abi al-Qasim Mahmud bin ‘Umar bin Muhammad al-Zamakhsyari ini adalah ulama besar yang hidup pada abad ke 5-6 Hijriyah atau sekitar abad 11-12 Masehi. Beliau lahir pada 27 Rajab 467 H atau 18 Maret 1075 M, di Zamakhsyar. Zamakhsyar adalah desa kecil di wilayah Khawarizm (sekarang terletak di negara Turkistan, Rusia), kota yang terletak di Asia Tengah, tepatnya di antara Khurasan dan Laut Aral.
Al-Zamakhsyari tumbuh dalam keluarga yang serba kekurangan tetapi memiliki tradisi keagamaan yang kuat. Ayahnya merupakan seorang alim, abid, dan Imam di kampungnya. Ayahnya dikenal memiliki sifat zuhud dan wara’.
Al-Zamakhsyari memulai pendidikannya di kampung halamannya. Ia belajar membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur’an. Beranjak remaja, ia melanjutkan pendidikannya di Bukhara. Akan tetapi, tidak lama setelah ia menempuh studinya, ia kembali pulang karena ayahnya dipenjara oleh penguasa Khawarizm dan meninggal dunia. Namun, kepulangannya itu juga ia bertemu dengan ulama terkemuka di Khawarizm, yaitu Abu Mudhar al-Nahwi (w 580 H). Ulama inilah yang mengantar al-Zamakhsyari mampu menguasai bahasa dan sastra Arab, logika, filsafat, dan ilmu kalam. Selain itu, ia juga pernah belajar di kota Baghdad untuk mendalami kajian hadits pada Abu al-Khathtab al-Bathr, Abu Sa’idah al-Syafani dan Abu Manshur al-Harisi. Sedangkan dalam ilmu fiqih dia menganut Madzhab Hanafi dengan berguru pada al-Damaghani al-Syarif ibn al-Sajari.
Perjalanan menuntut ilmunya kemudian dilanjutkan ke Makkah. Di sana, ia tinggal cukup lama dan tinggal di samping Ka’bah (Baitullah), sehingga ia digelari dengan jarullah (tetangga Allah). Di Makkah, ia habiskan waktunya untuk menguasai kitab nahwu karangan Sibawaih (518 H). Perjalanan panjang dalam memuaskan hasrat ilmu mengantarkannya sebagai Imam al-Kabir di bidang Tafsir, Hadits, Nahwu, Sastra, dan Fiqh. Selain itu, ia juga sangat dikenal sebagai peletak dasar ilmu Balaghah.
Al-Zamakhsyari menganut faham Mu’tazilah, sehingga ada yang memanggilnya dengan Abu al-Qasim al-Mu’tazili. Al-Zamakhsyari adalah penganut fanatik Mu’tazilah. Saking fanatiknya, ia sempat diturunkan dari jabatannya. Kefanatikannya itu tampak jelas dalam Kitab Tafsir yang dikarangnya. Akan tetapi, kefanatikannya itu justru menandakan kedalaman ilmunya. Ketika menafsirkan dan menakwilkan ayat, al-Zamakhsyari sangat pandai menggunakan isyarat dengan gaya bahasa yang indah. Pembaca Kitab Tafsirnya yang tidak memiliki kedalaman ilmu tidak akan mengetahui kemu’tazilahan al-Zamakhsyari.
Selama hidupnya, al-Zamakhsyari menghabiskan usianya dengan membujang. Tidak berkeluarga. Ada yang mengatakan bahwa dengan tanpa keluarga dan rumah al-Zamakhsyari merasa lebih bahagia. Akan tetapi, pendapat itu dibantah oleh al-Dayyad. Menurutnya, al-Zamakhsyari tidak menikah karena ia tidak mampu membiayai pernikahannya. Ia memiliki kesulitan ekonomi. Ditambah lagi, ia juga memiliki cacat di kaki yang membuatnya tidak memilki kemampuan mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, kecintaan kepada ilmu pengetahuan dan kesibukan menuangkan karya-karyanya menjadi dalih lain untuk tidak menikah.
Imam al-Zamakhsyari sangat produktif dan berhasil mewariskan kitab-kitab yang berkaitan dengan ilmu-ilmu yang telah ditekuninya. Di antara karya-karya al-Zamakhsyari, seperti misalnya Kitab Tafsir al-Kasysyaf, al-Fa’iq yang berisi keterangan tentang hadits, al-Minhaj (ushul fiqh), al-mufassal (nahwu), Asas al-Balaghah, Ru’us al-Masail al-Fiqhiyah (fiqh), al-Asma fi al-Lughah, al-Ajnas, al-athwaq al-Zahab, al-Jibal wa al-Kinah wa al-Miyah, Khasaish al-Asyarah al-Kiram al-Bararah, al-Dur al-Muntakhab fi Kinayah wa al-Isti’arah wa Tasbihat al-Arab, dan lain-lain.
Selain kitab-kitab di atas, masih banyak lagi karya-karya az-Zamakhsyari yang belum disebutkan. Akan tetapi, di antara sekian banyak karyanya di atas yang paling fenomenal dan populer adalah kitab tafsir al-Kasysyaf.

Kitab Tafsir al-Kasysyaf
Kitab tafsir karangan al-Zamakhsyari diberi judul kitab Tafsir al-Kasysyaf an Haqaiq Gawamid al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil. Kitab ini ketika ia berada di Makkah pada 526-528 H. Penulisan kitab ini awalnya adalah atas usulan dari rekan-rekan Mu’tazilah yang menamakan diri al-Fi’ah al-Najiyah al-‘Adiyah. Kelompok ini sangat mengagumi dan mengakui kedalaman ilmu dan keintelektualan al-Zamakhsyari dalam menafsirkan Al-Qur’an. Awalnya, al-Zamakhsyari mendiktekan tentang masalah yang terkandung dalam surat al-Fatihah, al-Fawatih al-Suwar, dan beberapa pembahasan tentang hakikat-hakikat surat al-Baqarah kepada rekan-rekannya.
Ternyata Kitab Tafsir tersebut memperoleh apre­siasi yang luar biasa dari berbagai daerah. Keunggulannya adalah cara penyampaiannya yang ringkas dan menarik. Para ulama Mu’tazilah pun tertarik terhadap kitab ini dan meminta untuk dipresentasikan di hadapan mereka. Akhirnya, Kitab Tafsir ini diberi masukan agar disusun secara i’tazili. Bahkan pemimpin Kota Makkah, Ibn Wahhas, berkeinginan memiliki Kitab Tafsir tersebut. Banyaknya respons positif terhadap Kitab Tafsir tersebut, al-Zamakhsyari menjadi lebih termotivasi untuk melanjutkan penulisan al-Kasysyaf.
Tafsir al-Kasysyaf disusun secara tartib mushafi yaitu disusun sesuai dengan urutan mushaf usmani yang diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Tafsir ini dikategorikan kedalam tafir bi al-ra’yi karena menggunakan penafsiran rasional yang didukung riwayat. Metode yang digunakan al-Zamakhsyari adalah Tahlili. Ia berusaha menguraikan berbagai segi dari suatu ayat, lalu menjelaskan apa yang dimaksud oleh Al-Qur’an. Al-Zamakhsyari menekankan pada bahasa dalam menjelaskan maksud ayat. Penenakan tersebut didukung kemampuan ilmu ma’ani, ilmu bayan, ilmu nahwu, dan sharaf yang ia miliki. Al-Zamakhsyari juga mengungkapkan sisi-sisi kebalaghahan Al-Qur’an dengan lafaz isti’arah, kinayah, majaz, dan kemusykilan balaghah lainnya. Tujuannya adalah  untuk melemahkan para penentang Al-Qur’an. Kekayaan ilmu bahasa dan sastranya inilah yang menjadikan Tafsir al-Kasysyaf sebagai rujukan hingga kini. Selain Ilmu Balaghah, Kitab Tafsir inilah yang menjadi warisan utama al-Zamakhsyari yang wafat pada 537 H atau 1144 M di Desa Jurjaniyah.•