Meninggalkan Daging Biawak

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dan Abu Bisyr dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa bibinya telah memberi hadiah mentega, biawak dan keju kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Lalu beliau memakan sebagian dari mentega dan keju, serta meninggalkan biawak karena merasa jijik. Dan biawak tersebut dimakan di atas meja makan beliau, seandainya biawak itu haram, maka biawak tersebut tidak akan dimakan di atas meja makan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

– HR. Abu Daud

Batas Usia Kambing Untuk Kurban

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membagikan kurban beliau kepada para sahabatnya, beliau memberiku kambing kecil yang berumur satu tahun. Kemudian aku membawanya kembali kepada beliau dan aku katakan kepadanya; kambing itu adalah kambing yang berumur satu tahun. Kemudian beliau berkata: “Berkurbanlah dengannya!” kemudian aku berkurban dengannya.

– HR. Abu Daud

Talak Yang Dapat Dirujuk Hanya Dua Kali

“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya.” Hal tersebut bahwa seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya maka ia adalah orang yang paling berhak untuk kembali kepadanya, dan walaupun ia menceraikannya sebanyak tiga kali. Kemudian hal tersebut dihapus, dan Allah berfirman: “Talak (yang dapat dirujuki) dua kali.”

– HR. Abu Daud

Rasulullah Ingin Membakar Rumah Orang Yang Sholat Dirumah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

“Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah rumah mereka tanpa udzur, lalu saya membakar rumah rumah mereka.”

Kata Yazid bin Yazid Saya katakan kepada Yazid bin Asham; Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ataukah lainnya? Dia menjawab; Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain.

– HR. Abu Daud

Mandi & Berjalan Untuk Sholat Jum’at

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum’at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum’at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun.”

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Al-Laits dari Khalid bin Yazid dari Sa’id bin Abi Hilal dari Ubadah bin Nusay dari Aus Ats-Tsaqafi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda:

“Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum’at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya…”, kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

– HR. Abu Daud