Renungan Hadits Riwayat Abu Daud

Renungan Hadits Riwayat Abu Daud
1. telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Hurmuz Al A’raj, bahwa Al Abbas bin Abdullah bin Al Abbas telah menikahkan Abdurrahman bin Al Hakam dengan anak wanitanya, dan Abdurrahman menikahkannya dengan anak wanitanya dan mereka berdua memberikan mahar. Kemudian Mu’awiyah menulis surat kepada Marwan dan memerintahkannya agar menceraikan antara keduanya. Dan dalam suratnya ia mengatakan; ini adalah syighar yang dilarang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
– Hadits Riwayat Abu Daud
2. dari kakeknya yaitu Rafi’ bin Khadij, ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kami menyembelih menggunakan marwah (batu putih yang dibuat seperti pisau) dan belahan tongkat? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Percepat dan segeralah, apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah.” Kemudian orang-orang terdepan maju dan cepat-cepat mereka menyembelih kambing, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di belakang orang-orang. Kemudian mereka meletakkan bejana-bejana mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati bejana-bejana tersebut dan memerintahkan untuk dipenuhi dan beliau membagikan daging tersebut diantara mereka. Beliau menyetarakan satu ekor unta sama dengan sepuluh kambing. Kemudian salah satu unta orang-orang tersebut kabur, dan mereka tidak membawa kuda. Kemudian seseorang memanahnya dan Allah menghentikannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya hewan-hewan ternak ini memiliki hewan-hewan yang menjadi liar seperti liarnya hewan yang liar, apa yang dilakukan orang ini terhadapnya (unta yang kabur tersebut), maka lakukanlah seperti ini!”
– Hadits Riwayat Abu Daud
3. dari kakeknya Abu Musa Al Asy’ari bahwa ada dua orang laki-laki mengklaim seekor unta atau seekor hewan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara keduanya tidak memiliki bukti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu membagi unta tersebut untuk keduanya.” Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman dari Sa’id dengan sanad dan maknanya.” Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dengan makna sanadnya, bahwa dua orang yang mengklaim seekor unta pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu keduanya mengirimkan dua orang saksi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian membagi unta tersebut untuk mereka berdua.”
– Hadits Riwayat Abu Daud
4. Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang dhalim, atau pemimpin yang dhalim.”
– Hadits Abu Daud
5. dari Abu Hurairah, bahwa ‘Amr bin Uqaisy dahulu memiliki harta riba pada masa jahiliyah dan ia tidak ingin masuk Islam hingga ia mengambil harta tersebut. Kemudian datang waktu perang Uhud, kemudian ia berkata; dimanakah anak-anak pamanku? Mereka berkata; di Uhud. Ia berkata; dimanakah Fulan? Mereka berkata; di Uhud. Ia berkata; dimanakah Fulan? Mereka berkata; di Uhud. Kemudian ia memakai baju zirahnya dan menaiki kudanya kemudian ia menuju ke arah mereka. Kemudian tatkala orang-orang muslim melihatnya mereka berkata; menjauhlah engkau dari kami wahai ‘Amr! Ia berkata; aku telah beriman. Kemudian ia bertempur hingga terluka, kemudian ia dibawa kepada keluarganya dalam keadaan terluka. Lalu Sa’d bin Mu’adz datang kepadanya dan berkata kepada saudarinya; tanyakan kepadanya, apakah karena kesombongan untuk kaumnya atau karena kemarahan untuk karena mereka atau karena kemarahan karena Allah? Ia berkata; bahkan karena kemarahan karena Allah dan rasulNya. Kemudian ia meninggal dan masuk Surga sementera ia belum pernah melakukan satu shalatpun untuk Allah.
– Hadits Riwayat Abu Daud

Hadits Abu Daud Pilihan Nasehat Islam

Hadits Abu Daud Pilihan Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada Kami Syu’bah dari Salamah bin Kuhail dari Suwaid bin Ghafalah, ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi’ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada Ubai bin Ka’b, kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar.

Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata: “Umumkan selama satu tahun.” Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: “Umumkan selama satu tahun.” Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: “Umumkan selama satu tahun.” Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya.

Lalu beliau bersabda: “Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah.” Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami Musaddad, telah menceritakan kepada Kami Yahya, dari Syu’bah semakna. Yaitu; “Umumkanlah satu tahun” dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Salamah bin Kuhail dengan sanadnya. Hammad menambahkan: “Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya.” Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata “dan mengetahui jumlahnya.”

– Hadits Abu Daud

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali, Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair, bahwa Ali Al Azdi telah mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu Umar telah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila telah berada di atas untanya keluar untuk melakukan safar, 
beliau bertakbir tiga kali, kemudian mengucapkan: SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN. ALLAAHUMMA HAWWIN ‘ALAINAA SAFARANAA HAADZAA, ALLAAHUMMATHWI LANAL BU’DA. ALLAAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIATU FIL AHLI WAL MAALI (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali. Ya Allah, permudahlah bagi kami perjananan ini, dan dekatkanlah jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah Teman diperjalanan dan pengganti berada diantara keluarga serta harta kami). 
Dan apabila kembali beliau mengucapkan hal tersebut ditambah: “AAYIBUUNA, TAAIBUUNA ‘AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN” (Kami kembali, kami bertaubat, kami menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta para pasukannya apabila menaiki tempat yang tinggi mereka bertakbir dan apabila turun mereka bertasbih, kemudian shalat ditetapkan seperti itu. 
– Hadits Abu Daud 
@islam_nasehat
Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Sa’id bin Masruq, dari Asy Sya’bi, dari Sam’an dari Samurah, ia berkata;
 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah kepada kami, kemudian beliau berkata: “Apakah di sini terdapat seseorang dari Bani Fulan?” kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; saya wahai Rasulullah. 
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Apa yang menghalangimu untuk menjawabku, pada dua pertanyaan pertama? Adapun aku, maka tidaklah aku menyebutkan kepada kalian kecuali kebaikan. 
Sesungguhnya sahabat kalian tertahan dengan hutangnya.” Sungguh aku melihatnya telah membayar hutang tersebut untuknya hingga tidak tersisa seorangpun yang menuntut sesuatu kepadanya. Abu Daud berkata; Sam’an bin Musyannij. 
– Hadits Abu Daud 

Adwa, Hammah, Nau

Telah menceritakan kepada kami Al Qa’nabi telah menceritakan kepada kami Abdul ‘Aziz bin Muhammad dari Al ‘Ala dari Ayahnya dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada ‘Adwa, hammah, nau` (keyakinan adanya hujan karena bintang tertentu) dan tidak ada shafar.”

HR. Abu Daud

Bacaan Setelah Sholat Yang Diajarkan Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb, telah menceritakan kepadaku ‘Ayyasy bin ‘Uqbah Al Hadhrami, dari Al Fadhl bin Al Hasan Adh Dhamri, bahwa Ummu Al Hakam atau Dhuba’ah dua anak wanita Az Zubair bin Abdul Muththalib telah menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka berdua bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapatkan tawanan perang, kemudian aku pergi bersama saudariku dan Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian kami mengeluhkan kepada beliau apa yang kami alami, dan kami meminta beliau agar memerintahkan agar kami diberi sebagian tawanan tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kalian telah didahului anak-anak yatim Badr. Akan tetapi akan aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian daripada hal tersebut. Kalian bertakbir kepada Allah setiap selesai sholat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR.” ‘Ayyasy berkata; mereka berdua adalah anak wanita paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

HR. Abu Daud

Jihadnya Tidak Sah Jika Melakukan Hal Ini

Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin ‘Ayyasy, dari Usaid bin Abdurrahman Al Khats’ami, dari Farwah bin Mujahid Al Lakhmi, dari Sahl bin Mu’adz bin Anas Al Juhani, dari ayahnya, ia berkata; aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada perang ini dan ini, kemudian orang-orang mempersempit tempat-tempat persinggahan, dan menghalangi jalan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus orang yang menyeru kepada orang-orang; orang yang mempersempit tempat persinggahan atau menghalangi jalan maka tidak ada jihad baginya. Telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Utsman, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Al Auza’i, dari Usaid bin Abdurrahman, dari Farwah bin Mujahid dari Sahl bin Mu’adz, dari ayahnya, ia berkata; kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ….. semakna dengan makna hadits tersebut.

HR. Abu Daud

Sunnah Memanah & Naik Kuda

Sunnah Memanah & Naik Kuda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar dan berkata: “Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!

(HR. Abu Daud)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah. Yakni, orang yang membuatnya dengan berharap memperoleh kebaikan, orang yang memanahkannya dan orang yang menyiapkannya.” Beliau juga bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih aku sukai daripada berkuda. Dan tiga hal yang tidak termasuk sia-sia; latihan berkuda, senda gurau bersama isteri dan melepaskan panah dari busurnya. Barangisapa meninggalkan melempar panah setelah diajari karena berpaling darinya maka sungguh itu merupakan nikmat yang ia tinggalkan.”

(HR. Ahmad)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Rasulullah Masuk Mekkah

Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Abdullah, telah menceritakan kepada Kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada Kami Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya dari Aisyah radliallahu ‘anha, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam masuk pada tahun terjadinya penaklukan Mekkah dari Kada`, dari bagian Mekkah paling tinggi, dan beliau masuk pada saat umrah dari Kuda (Tsaniyah yang paling rendah). Ia berkata; dan ‘Urwah memasuki dari keduanya, yang paling sering ia memasuki dari Kuda dan itu adalah yang lebih dekat dari rumahnya.

Hadits Riwayat Abu Daud

Wanita Pezinah Yang Bertobat Dengan Kerelaan Hati. 😞😭

Wanita Pezinah Yang Bertobat Dengan Kerelaan Hati. 😞😭

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim bahwa Hisyam Ad Dustuwa`i dan Aban bin Yazid keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari Yahya dari Abu Qilabah dari Abu Al Muhallab dari Imran bin Hushain bahwa ada seorang wanita -dalam hadits Aban ia dari Juhainah-

datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengatakan bahwa dirinya telah berzina dan sedang mengandung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian memanggil walinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada wali tersebut: “Perlakukan ia dengan baik, jika ia telah melahirkan, maka bawalah ia kemari.” Ketika wanita itu telah melahirkan, ia dibawa ke hadapan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau pun memerintahkan agar hukuman dilaksanakan. Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), dan beliau kembali memerintahkan agar hukuman segera dilaksanakan, maka ia pun dirajam. Beliau lalu memerintahkan para sahabatnya (untuk menshalatkannya), mereka pun menshalatinya. Umar lantas berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau menshalatinya padahal ia telah berzina!” beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah maka akan mencukupi. Apakah engkau menemukan yang lebih utama dari upaya wanita ini, ia datang sendiri dengan kerelaan hati?”.

Namun perawi tidak menyebutkan dari Aban dengan lafadz ‘Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap) ‘. Telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul Wazir Ad Dimasyqi berkata, telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Al Auza’i ia berkata, “Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), maksudnya adalah diikat.”

(HR. Abu Daud)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Hukum Halal & Haram Pada Makanan

“Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta’ala mengutus Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan.” Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: ‘(Katakanlah: “Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ‘ (Qs. Al An’aam: 145) hingga akhir ayat.”

– HR. Abu Daud