Kisah 8 Pintu Surga Memanggil Abu Bakar

Setiap orang tahu, kehidupan dunia ini hanyalah sementara. Walaupun.. tidak setiap orang menyadarinya. Akhir hayat yang indah selalu jadi dambaan. Walaupun.. yang mendambakan kadang tidak mengusahakan. Dan kita semua menginginkan surge. Tahukah Anda bagaimana gambaran surga itu?

Surga selalu jadi cerita indah. Penghuninya duduk-duduk di dipan bertahtakan emas. Bertelekan berpandangan dengan kekasih. Mereka dilayani anak-anak muda; membawa gelas, cerek, dan minuman dari sungai-sungainya. Buah-buahannya landai mendekat. Daging-daging jadi hidangan lezat untuk disantap. Kekasih mereka adalah bidadari yang terjaga. Bagaikan intan dan mutiara. Usia bidadari itu sebaya dan penuh cinta. Di dunia manusia lelah dengan pertengkaran dan keributan. Alangkah damainya surga, karena para penghuninya tidak pernah mendengar ucapan yang sia-sia. Tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa.

Di surga, ada pohon bidara tak berduri. Dan pohon pisang yang buahnya tersusun rapi. Ada naungan yang terbentang luas. Ada aliran sungai yang tercurah. Buah-buahannya banyak, tidak terhenti, tidak mengenal musim. Kasur-kasurnya tebal lagi empuk. Itulah balasan bagi mereka golongan kanan. Mereka yang berbuat kebajikan semasa hidup di dunia.(1)

Aah.. betapa indahnya surga.. Mudah-mudahan Allah anugerahkan kita untuk memasukinya.

Surga yang indah dan damai itu memiliki delapan pintu. Nabi kita ﷺ telah mengabarkan tentang hal itu.

عن عبادة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “مَنْ قَالَ: أَشْهَدُ أَنّ لاَ إِلَهَ إِلاّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَنّ مُحَمّدا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنّ عِيسَىَ عَبْدُ اللّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ، وَأَنّ الْجَنّةَ حَقّ، وَأَنّ النّارَ حَقّ، أَدْخَلَهُ الله مِنْ أَيّ أَبْوَابِ الْجَنّةِ الثّمَانِيَةِ شَاءَ”.

Dari Ubadah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang bersaksi tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan tiada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, Isa adalah hamba Allah dan anak dari ibunya (Maryam), ia adalah kalimat dan Ruh dari-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam, bersaksi bahwa surga benar adanya, dan neraka benar adanya, maka Allah akan masukkan dia dari delapan pintu surga yang mana saja yang Dia kehendaki.” (HR. Bukhari).

Apa Saja Delapan Pintu Itu?

Delapan pintu surga itu adalah: (1) Pintu Shalat, (2) Pintu Sedekah, (3) Pintu Jihad, (4) Pintu Rayyan, (5) Pintu al-Ayman, (6) Pintu al-Kazhimina al-Ghaizha wa al-Afina ‘an an-Nas. Mengenai pintu sisanya para ulama berbeda pendapat. Pendapat-pendapat mereka didasarkan pada isyarat dari nash syariat. Yaitu: Pintu Taubat, Pintu Dzikir, Pintu Ridha, Pintu Ilmu, atau Pintu Haji.

Setiap pintu ini akan memanggil orang-orang yang memiliki keistimewaan dalam amalan tersebut. Barangsiapa yang banyak melaksanakan shalat, selain yang wajib, maka pintu shalat akan memanggilnya. Demikian juga dengan pintu-pintu yang lain. Hanya orang-orang yang amalannya istimewa dan luar biasa yang akan dipanggil dari pintu-pintu tersebut.

Dalil dari nama-nama pintu tersebut adalah sabda Nabi ﷺ:

Nama pintu pertama sampai yang keempat terdapat dalam hadits:

عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من أنفق زوجين في سبيل الله نودي من أي أبواب الجنة يا عبد الله هذا خير، فمن كان من أهل الصلاة دعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصيام دعي من باب الريان، ومن كان من أهل الصدقة دعي من باب الصدقة.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, niscaya ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga: ‘Wahai hamba Allah, ini adalah kebaikan. Barangsiapa termasuk orang yang giat mengerjakan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat. Barangsiapa termasuk orang yang berjihad, ia akan dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa termasuk orang yang rajin berpuasa, ia akan dipanggil dari pintu ar-Rayyaan. Dan barangsiapa termasuk orang yang gemar bershadaqah, maka ia akan dipanggil dari pintu shadaqah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Setelah sepakat dengan nama-nama empat pintu surga di atas, para ulama berbeda pendapat tentang nama-nama berikutnya

Nama pintu kelima terdapat dalam hadits:

عن أبي هريرة في حديث شفاعة النبي صلى الله عليه وسلم وفيه: فيقال: يا محمد أدخل الجنة من أمتك من لا حساب عليه من باب الأيمن من أبواب الجنة، وهم شركاء الناس فيما سوى ذلك من الأبواب.

Dari Abu Hurairah, dalam hadits tentang syafaat Nabi ﷺ dikatakan, “Wahai Muhammad, suruhlah umatmu (yaitu) orang-orang yang tidak dihisab untuk masuk ke dalam surga melalui pintu al-Ayman yang merupakan di antara pintu-pintu surga. Sedangkan pintu-pintu yang lain adalah pintu surga bagi semua orang”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Nama pintu keenam terdapat dalam hadits:

عن الحسن مرسلاً: إن لله باباً في الجنة لا يدخله إلا من عفا عن مظلمة.

Dari al-Hasan secara mursal, “Sesungguhnya Allah memiliki sebuah pintu di surga, tidaklah yang masuk melaluinya kecuali orang-orang yang memaafkan kezaliman.” (HR. Ahmad).

Kemudian nama pintu berikutnya ada yang mengatakan adalah Pintu Haji dikarenakan haji termasuk ibadah yang agung dan bagian dari rukun Islam. Kemudian Pintu Dzikir atau Pintu Ilmu atau Pintu Taubat. Al-ilmu ‘indallah..

Delapan Pintu Surga Memanggil Abu Bakar

Tidak diragukan lagi, Abu Bakar adalah sahabat Nabi ﷺ yang paling mulia. Ia adalah manusia paling mulia setelah para nabi dan rasul. Umat Muhammad ﷺ yang paling dalam ilmunya, paling kuat tekadnya dalam berjihad, paling bertakwa, dan paling banyak amalannya.

Abu Bakar adalah orang yang paling banyak sedekahnya.

Dari Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu:

“Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk bersedekah, maka kami pun melaksanakannya. Aku berkata: ‘Semoga hari ini aku bisa mengalahkan Abu Bakar’. Aku pun membawa setengah dari seluruh hartaku. Sampai Rasulullah ﷺ bertanya, ‘Wahai Umar, apa yang kau sisakan untuk keluargamu?’ Kujawab, ‘Semisal dengan ini’. Lalu Abu Bakar datang membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ lalu bertanya, ‘Wahai Abu Bakar, apa yang kau sisakan untuk keluargamu?’ Abu Bakar menjawab, ‘Ku tinggalkan bagi mereka, Allah dan Rasul-Nya’. Umar berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan bisa mengalahkan Abu Bakar selamanya’.” (HR. Tirmidzi).

Abu Bakar adalah orang yang dalam ilmunya dan teguh dalam berjihad. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata,

“Ketika Nabi ﷺ wafat, dan Abu Bakar menggantikannya. Banyak orang yang kafir dari bangsa Arab. Umar berkata: ‘Wahai Abu Bakar, bisa-bisanya engkau memerangi manusia padahal Rasulullah ﷺ bersabda, aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan laa ilaaha illallah. Barangsiapa yang mengucapkannya telah haram darah dan jiwanya, kecuali dengan hak (jalan yang benar). Adapun hisabnya diserahkan kepada Allah?’

Abu Bakar berkata, ‘Demi Allah akan kuperangi orang yang membedakan antara shalat dengan zakat. Karena zakat adalah hak Allah atas harta. Demi Allah jika ada orang yang enggan membayar zakat di masaku, padahal mereka menunaikannya di masa Rasulullah ﷺ, akan kuperangi dia’. Umar berkata, ‘Demi Allah, setelah itu tidaklah aku melihat kecuali Allah telah melapangkan dadanya untuk memerangi orang-orang tersebut, dan aku yakin ia di atas kebenaran’.” (HR. Bukhari dan Mulim).

Abu Bakar adalah seorang yang pemaaf. Diriwayatkan dari Abu Darda radhiallahu ‘anhu, ia berkata,

“Aku pernah duduk di sebelah Nabi ﷺ. Tiba-tiba datanglah Abu Bakar menghadap Nabi ﷺ sambil menjinjing ujung pakaiannya hingga terlihat lututnya. Nabi ﷺ berkata, ‘Sesungguhnya teman kalian ini sedang gundah’.

Lalu Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, antara aku dan Ibnul Khattab terjadi perselisihan, aku pun segera mendatanginya untuk meminta maaf, kumohon padanya agar memaafkan aku namun dia enggan memaafkanku, karena itu aku datang menghadapmu sekarang’.

Nabi ﷺ lalu berkata, ‘Semoga Allah mengampunimu wahai Abu Bakar (sebanyak tiga kali)’. Tak lama setelah itu Umar menyesal atas perbuatannya, dan mendatangi rumah Abu Bakar sambil bertanya, ‘Apakah di dalam ada Abu Bakar?’ Namun keluarganya menjawab, tidak. Umar segera mendatangi Rasulullah ﷺ. Sementara wajah Rasulullah ﷺ terlihat memerah karena marah, hingga Abu Bakar merasa kasihan kepada Umar dan memohon sambil duduk di atas kedua lututnya, ‘Wahai Rasulullah, demi Allah sebenarnya akulah yang bersalah (sebanyak dua kali)’. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya ketika aku diutus Allah kepada kalian, ketika itu kalian mengatakan, ‘Engkau pendusta wahai Muhammad’. Sementara Abu Bakar berkata, ‘Engkau benar wahai Muhammad’. Setelah itu dia membelaku dengan seluruh jiwa dan hartanya. Lalu apakah kalian tidak jera menyakiti sahabatku? (sebanyak dua kali)’. Setelah itu Abu Bakar tidak pernah disakiti’.” (HR. Bukhari).

Ketika mendengar Rasulullah ﷺ mengbarkan tentang pintu-pintu surga, Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pun menanggapi, “Wahai Rasulullah, Tidaklah sulit bagi seseorang untuk dipanggil dari satu pintu itu. Adakah orang yang dipanggil dari semua pintu itu?”

Nabi ﷺ menjawab, “Ada. Dan aku berharap engkau termasuk dari mereka wahai Abu Bakar.” (HR. Bukhari, No. 3666).

Subhanallah… Abu Bakar mengganggap mudah bagi seseorang untuk dipanggil dari satu pintu surga. Beliau mengucapkan ini bukan karena sombong dan menganggap remeh. Namun itulah standar beliau. Menurut Abu Bakar, apabila seseorang hanya fokus pada satu amalan saja dalam mengisi hari-hari kehidupannya, maka itu adalah hal mudah. Seseorang yang fokus hanya memperbanyak ibadah shalat saja, atau sedekah saja, atau puasa saja. Itu adalah sesuatu yang ringan dalam pembagian waktunya menurut Abu Bakar. Sehingga beliau bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang yang lebih hebat lagi. Tentang yang lebih tinggi lagi kedudukannya. Dan ternyata beliau adalah orangnya. Nabi ﷺ langsung yang mengabarkan kepadanya.

Semoga Allah ﷻ mengumpulkan kita bersama Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya di surga kelak.

Kisah Utsman bin Affan Bersahabat Dengan Alquran

Para sahabat adalah generasi yang terdidik dengan Alquran. Allah turunkan kitab-Nya yang mulia di masa mereka. Dan Rasul-Nya ﷺ mendidik generasi mulia ini secara langsung. Menjelaskannya dalam perkataan dan perbuatan.

Di antara sahabat Nabi ﷺ yang terdidik dengan bimbingan Alquran itu adalah Dzu Nurain, Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Kedua telinga Utsman mendengar langsung ayat Alquran yang dilantunkan oleh sayyidul anbiya wal mursalin. Ayat-ayat tersebut meninggalkan kesan yang begitu dalam di hatinya. Terpraktikkan pada kepribadiannya. Menyucikan hatinya dan menahbiskan jiwanya. Kemudian mempengaruhi ruhnya. Jadilah ia manusia baru –karena memeluk Islam- dengan jiwa yang mulia. Tujuan hidup yang agung. Dan perangai yang istimewa.

Menjadikan Alquran Sebagai Sahabat

Dari Abi Abdurrahman as-Sulami, ia berkata, “Para pembaca Alquran –semisal Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, dll- bercerita kepada kami bahwa mereka belajar dari Rasulullah ﷺ 10 ayat. Mereka tidak menambahnya sampai memahami makna kandungannya dan mengamalkannya. Mereka berkata, ‘Kami mempelajari Alquran; memahaminya, sekaligus mempraktikkannya’. Oleh karena itu, para sahabat butuh beberapa waktu untuk menghafalkan satu surat. Semua itu karena Allah Ta’ala berfirman,

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الألْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29).”

Dari Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Alquran dan mengamalkannya.” (HR. Bukhari).

Di antara murid-murid Utsman bin Affan yang paling terkenal adalah Abu Abdurrahman as-Sulami, al-Mughirah bin Abi Syihab, Abu al-Aswad, dan Wazir bin Hubaisy (Tarikh al-Islami oleh Imam adz-Dzahabi, 1: 467).

Quote Utsman Tentang Alquran

Sejarah telah mencatat kalimat-kalimat penuh hikmah dari Utsman bertutur tentang Alquran. Ia berkata,

“Jika hati kita suci, maka ia tidak akan pernah puas dari kalam Rabb nya.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, bab al-Adab wa at-Tasawwuf).

Beliau juga mengatakan, “Sungguh aku membenci, satu hari berlalu tanpa melihat (membaca) Alquran.” (al-Bidayah wa an-Nihayah oleh Ibnu Katsir, 10: 388).

Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Bagian dunia yang kucintai ada tiga: (1) mengenyangkan orang yang lapar, (2) memberi pakaian mereka yang tak punya, dan (3) membaca Alquran”. (Irsyadul Ibad li Isti’dadi li Yaumil Mi’ad, Hal: 88).

Dalam kesempatan lainnya, Utsman berkata, “Ada empat hal ketika nampak merupakan keutamaan. Jika tersembunyi menjadi kewajiban. (1) Berkumpul bersama orang-orang shaleh adalah keutamaan dan mencontoh mereka adalah kewajiban. (2) Membaca Alquran adalah keutamaan dan mengamalkannya adalah kewajiban. (3) Menziarahi kubur adalah keutamaan dan beramal sebagai persiapan untuk mati adalah kewajiban. (4) Dan membesuk orang yang sakit adalah keutamaan dan mengambil wasiat darinya adalah kewajiban”. (Irsyadul Ibad li Isti’dadi li Yaumil Mi’ad, Hal: 90).

Utsman juga berkata, “Ada 10 hal yang disia-siakan: Orang yang berilmu tapi tidak ditanyai. Ilmu yang tidak diamalkan. Pendapat yang benar namun tidak diterima. Senjata yang tidak digunakan. Masjid yang tidak ditegakkan shalat di dalamnya. Mush-haf Alquran yang tidak dibaca. Harta yang tidak diinfakkan. Kendaraan yang tidak dipakai. Ilmu tentang kezuhudan bagi pencinta dunia. Dan usia panjang yang tidak menambah bekal untuk safarnya (ke akhirat).” (Irsyadul Ibad li Isti’dadi li Yaumil Mi’ad, Hal: 91).

Tidak jarang, Allah al-Hakim mewafatkan seseorang sedang melakukan kebiasaannya ketika hidup. Demikian pula yang terjadi pada Utsman. Ia amat dekat dan selalu bersama Alquran. Hingga ia wafat pun sedang membaca Alquran.

Dialah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Salah seorang khalifah rasyid yang diikuti sunnahnya. Persahabatanya begitu dengan Nabi yang mulia, Muhammad ﷺ. Ia adalah di antara sahabatnya yang paling istimewa. Dan ia pula laki-laki yang menikahi dua putri Rasulullah ﷺ. Cukuplah sebuah riwayat dari Sufyan bin Uyainah berikut ini untuk mengetahui kedudukan Utsman di sisi Rasulullah ﷺ.

Dari Sufyan bin Uyainah, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah ﷺ apabila duduk, maka Abu Bakar duduk di sebelah kanannya, Umar di sebelah kirinya, dan Utsman di hadapannya. Ia menulis rahasia Rasulullah ﷺ.” (Tarikh Dimasy oleh Ibnu Asakir, 26: 344).

Kisah Saad bin Abi Waqqash Pemilik Doa Mustajab

Saad bin Abi Waqqash adalah salah seorang sahabat yang paling pertama memeluk Islam. Hanya beberapa orang sahabat saja yang mendahuluinya. Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu ajma’in merekala orangnya. Laki-laki Quraisy ini mengucapkan dua kalimat syahadat ketika berusia 27 tahun. Di masa kemudian, ia menjadi tokoh utama di kalangan sahabat. Dan termasuk 10 orang yang diberi kabar gembira sebagai penghuni surga.

Nasab Saad bin Abi Waqqash

Merupakan bagian penting dalam rekam jejak seseorang adalah nasab keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter seseorang. Ayah Saad adalah anak dari seorang pembesar bani Zuhrah. Namanya Malik bin Wuhaib bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Amir bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’d bin Adnan.

Adnan adalah keturunan dari Nabi Ismail bin Ibrahim ‘alaihimassalam.

Malik, ayah Saad, adalah anak paman Aminah binti Wahab, ibu Rasulullah ﷺ. Malik juga merupakan paman dari Hamzah bin Abdul Muthalib dan Shafiyyah binti Abdul Muthalib. Sehingga nasab Saad termasuk nasab yang terhormat dan mulia. Dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi ﷺ.

Ibunya adalah Hamnah binti Sufyan bin Umayyah al-Akbar bin Abdu asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Amir bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’d bin Adnan.

Ketika Rasulullah ﷺ sedang duduk-duduk bersama para sahabatnya, beliau memuji dan mencandai Saad dengan mengatakan,

هَذَا خَالِي فَلْيُرِنِي امْرُؤٌ خَالَهُ

“Ini pamanku, maka hendaklah seseorang memperlihatkan pamannya kepadaku.” (HR. al-Hakim 6113 dan at-Tirmidzi 3752. At-Tirmidzi mengatakan hadist ini hasan).

Masa Pertumbuhan

Saad dilahirkan di Mekah, 23 tahun sebelum hijrah. Ia tumbuh dan terdidik di lingkungan Quraisy. Bergaul bersama para pemuda Quraisy dan pemimpin-pemimpin Arab. Sejak kecil, Saad gemar memanah dan membuat busur panah sendiri. Kedatangan jamaah haji ke Mekah menambah khazanah pengetahuannya tentang dunia luar. Dari mereka ia mengenal bahwa dunia itu tidak sama dan seragam. Sebagaimana samanya warna pasir gurun dan gunung-gunung batu. Banyak kepentingan dan tujuan yang mengisi kehidupan manusia.

Memeluk Islam

Mengenal Islam sejak lahir adalah sebuah karunia yang besar. Karena hidayah yang mahal harganya itu, Allah beri tanpa kita minta. Berbeda bagi mereka yang mengenal Islam di tengah jalannya usia. Keadaan ini tentu lebih sulit. Banyak batu sandungan dan pemikiran yang membingungkan.

Saad bin Waqqash memeluk Islam saat berusia 17 tahun. Ia menyaksikan masa jahiliyah. Abu Bakar ash-Shiddiq berperan besar mengenalkannya kepada agama tauhid ini. Ia menyatakan keislamannya bersama orang yang didakwahi Abu Bakar: Utsman bin Affan, Zubair bin al-Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin Ubaidillah. Hanya tiga orang yang mendahului keislaman mereka.

Dipaksa Meninggalkan Islam

Ketika Saad bin Abi Waqqash memeluk Islam, menerima risalah kerasulan Muhammad ﷺ, dan meninggalkan agama nenek moyangnya, ibunya sangat menentangnya. Sang ibu ingin agar putranya kembali satu keyakinan bersamanya. Menyembah berhala dan melestarikan ajaran leluhur.

Ibunya mulai mogok makan dan minum untuk menarik simpati putranya yang sangat menyayanginya. Ia baru akan makan dan minum kalau Saad meninggalkan agama baru tersebut.

Setelah beberapa lama, kondisi ibu Saad terlihat mengkhawatirkan. Keluarganya pun memanggil Saad dan memperlihatkan keadaan ibunya yang sekarat. Pertemuan ini seolah-olah hari perpisahan jelang kematian. Keluarganya berharap Saad iba kepada ibunda.

Saad menyaksikan kondisi ibunya yang begitu menderita. Namun keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya berada di atas segalanya. Ia berkata, “Ibu… demi Allah, seandainya ibu mempunyai 100 nyawa. Lalu satu per satu nyawa itu binasa. Aku tidak akan meninggalkan agama ini sedikit pun. Makanlah wahai ibu.. jika ibu menginginkannya. Jika tidak, itu juga pilihan ibu”.

Ibunya pun menghentikan mogok makan dan minum. Ia sadar, kecintaan anaknya terhadap agamanya tidak akan berubah dengan aksi mogok yang ia lakukan. Berkaitan dengan persitiwa ini, Allah pun menurunkan sebuah ayat yang membenarkan sikap Saad bin Abi Waqqash.

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS: Luqman | Ayat: 15).

Doanya Tidak Tertolak

Saad bin Abi Waqqash adalah seorang sahabat Rasulullah ﷺ yang memiliki doa yang manjur dan mustajab. Rasulullah ﷺ meminta kepada Allah ﷻ agar doa Saad menjadi doa yang mustajab tidak tertolak. Beliau ﷺ bersabda,

اللَّهُمَّ سَدِّدْ رَمَيْتَهُ، وَأَجِبْ دَعْوَتَهُ

“Ya Allah, tepatkan lemparan panahnya dan kabulkanlah doanya.” (HR. al-Hakim, 3/ 500).

Doa Rasulullah ﷺ ini menjadikan Saad seorang prajurit pemanah yang hebat dan ahli ibadah yang terkabul doanya.

Seorang Mujahid

Saad bin Abi Waqqash adalah orang pertama dalam Islam yang melemparkan anak panah di jalan Allah. Ia juga satu-satunya orang yang Rasulullah pernah menyebutkan kata “tebusan” untuknya. Seperti dalam sabda beliau ﷺ dalam Perang Uhud:

اِرْمِ سَعْدُ … فِدَاكَ أَبِيْ وَأُمِّيْ

“Panahlah, wahai Saad… Tebusanmu adalah ayah dan ibuku.”( HR. at-Tirmidzi, no. 3755).

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Aku tidak pernah mendengar Rasulullah ﷺ menebus seseorang dengan ayah dan ibunya kecuali Saad. Sungguh dalam Perang Uhud aku mendengar Rasulullah mengatakan,

اِرْمِ سَعْدُ … فِدَاكَ أَبِيْ وَأُمِّيْ

“Panahlah, wahai Saad… Tebusanmu adalah ayah dan ibuku.”( HR. at-Tirmidzi, no. 3755).

Dan Saad sangat merasa terhormat dengan motivasi Rasulullah ﷺ ini.

Di antara keistimewaan lain, yang ada pada diri Saad bin Abi Waqqash termasuk seorang penunggang kuda yang paling berani di kalangan bangsa Arab dan di antara kaum muslimin. Ia memiliki dua senjata yang luar biasa; panah dan doa.

Peperangan besar yang pernah ia pimpin adalah Perang Qadisiyah. Sebuah perang legendaris antara bangsa Arab Islam melawan Majusi Persia. 3000 pasukan kaum muslimin beradapan dengan 100.000 lebih pasukan negara adidaya Persia bersenjata lengkap. Prajurit Persia dipimpin oleh palingma mereka yang bernama Rustum. Melaui Saad lah, Allah memberi kemanangan kepada kaum muslimin atas negara adidaya Persia.

Umar Mengakui Amanahnya Dalam Memimpin

Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pernah mengamanahi Saad jabatan gubernur Irak. Sebuah wilayah besar dan penuh gejolak. Suatu ketika rakyat Irak mengadukannya kepada Umar. Mereka menuduh Saad bukanlah orang yang bagus dalam shalatnya. Permasalahan shalat bukanlah permsalahan yang ringan bagi orang-orang yang mengetahui kedudukannya. Sehingga Umar pun merespon laporan tersebut dengan memanggil Saad ke Madinah.

Mendengar laporan tersebut, Saad tertawa. Kemudian ia menanggapi tuduhan tersebut dengan mengatakan, “Demi Allah, sungguh aku shalat bersama mereka seperti shalatnya Rasulullah. Kupanjangkan dua rakaat awal dan mempersingkat dua rakaat terakhir”.

Mendengar klarifikasi dari Saad, Umar memintanya kembali ke Irak. Akan tetapi Saad menanggapinya dengan mengatakan, “Apakah engkau memerintahkanku kembali kepada kaum yang menuduhku tidak beres dalam shalat?” Saad lebih senang tinggal di Madinah dan Umar mengizinkannya.

Ketika Umar ditikam, sebelum wafat ia memerintahkan enam orang sahabat yang diridhai oleh Nabi ﷺ -salah satunya Saad- untuk bermusyawarah memilih khalifah penggantinya. Umar berkata, “Jika yang terpilih adalah Saad, maka dialah orangnya. Jika selainnya, hendaklah meminta tolong (dalam pemerintahannya) kepada Saad”.

Sikap Saad Saat Terjadi Perselisihan Antara Ali dan Muawiyah

Saad bin Abi Waqqash menjumpai perselisihan besar yang terjadi pada kaum muslimin. Antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan, radhiallahu ‘anhum ajma’in. Sikap Saad pada saat itu adalah tidak memihak kelompok manapun. Ia juga memerintahkan keluarga adan anak-anaknya untuk tidak mengabarkan berita apapun kepadanya.

Keponakannya, Hisyam bin Utbah bin Abi Waqqash, berkata kepadanya, “Wahai paman, ini adalah 100.000 pedang (pasukan) yang menganggap Andalah yang berhak menjadi khalifah”. Saad menjawab, “Aku ingin dari 100.000 pedang tersebut satu pedang saja. Jika aku memukul seorang mukmin dengan pedang itu, maka ia tidak membahayakan. Jika dipakai untuk memukul orang kafir (berjihad), maka ia mematikan”. Mendengar jawaban pamannya, Hisyam paham bahwa pamannya, Saad bin Abi Waqqash sama sekali tidak ingin ambil bagian dalam permasalahan ini. Ia pun pergi.

Wafat

Saad bin Abi Waqqash termasuk sahabat yang berumur panjang. Ia juga dianugerahi Allah ﷻ harta yang banyak. Namun ketika akhir hayatnya, ia mengenakan pakaian dari wol. Jenis kain yang dikenal murah kala itu. Ia berkata, “Kafani aku dengan kain ini, karena pakaian inilah yang aku pakai saat memerangi orang-orang musyrik di Perang Badar”.

Saad wafat pada tahun 55 H. Ia adalah kaum muhajirin yang paling akhir wafatnya. Semoga Allah meridhainya.

Kisah Rasulullah ﷺ Beradu Gulat Dengan Rukanah

Gulat disebut sebagai olahraga tertua di dunia yang dikompetisikan. Olahraga gulat telah muncul di lukisan-lukisan Mesir kuno yang berusia 5000-an tahun. Konon, gulat sudah menjadi mata pelajaran di Tiongkok sejak 2050 SM. Tidak heran, dalam adegan kolosal, para kesatria sering adu tanding gulat untuk menunjukkan kehebatan mereka.

Olahraga ini juga cukup populer di masa-masa Islam. Masa saat Rasulullah ﷺ masih hidup dan berinteraksi dengan masyarakat Arab kala itu. Di masa beliau ﷺ ada seorang pegulat yang dikenal sebagai juara. Ia sangat sulit ditaklukkan. Tidak ada seorang pun yang berhasil menempelkan perutnya ke tanah saat bergulat. Namanya adalah Rukanah.

Siapakah Rukanah?

Namanya adalah Rukanah bin Abdu Yazid bin Hisyam bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf al-Muthallibi. Ia adalah seorang pemimpin Arab yang terkenal dengan kekuatannya. Walaupun badannya kekar dan besar, Rukanah tetap lincah dalam berkuda.

Rukanah adalah seorang laki-laki kuat. Ia masih dalam kemusyrikan di awal-awal datangnya risalah kenabian Muhammad ﷺ. Ia begitu tenar sebagai seorang pegulat hebat. Tidak ada seorang pun yang mampu menguncinya hingga tergeletak di tanah. Postur tubuh dan perawakannya yang besar tampak begitu kentara. Terlihat mencolok dibanding orang-orang di sekelilingnya.

Ototnya yang kekar tidak menghalangi Rasulullah ﷺ untuk membuka hatinya tentang kebenaran Islam. Dan di antara variasi dakwah Rasulullah ﷺ adalah beliau menempuh pendekatan dalam bidang olahraga. Beliau ﷺ berduel gulat dengan Rukanah. Subhanallah…

Ibnul Atsir mengatakan, “Rukanah adalah seseorang yang pernah duel gulat dengan Nabi ﷺ. Beliau mengalahkannya dua atau tiga kali. Padahal ia termasuk laki-laki Quraisy yang paling kuat. Hidayah Islam baru ia sambut ketika penaklukkan Kota Mekah. Ia wafat di masa kekhalifahan Utsman. Ada juga yang mengatakan ia wafat pada tahun 42 H. Di masa kekhalifahan Muawiyah radhiallahu ‘anhu.” (al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Bar hal: 801 dan Asadul Ghabah oleh Ibnul Atsir, hal: 1708).

Rukanah Adu Gulat Dengan Nabi ﷺ

Ibnu Ishaq mengatakan, “Abu Ishaq bin Yasar berkata kepadaku: Rukanah bin Abdu Yazid bin Hisyam bin Abdul Muthallib bin Abdu Manaf adalah orang Quraisy yang paling kuat. Suatu hari ia bersama Rasulullah ﷺ di suatu kampung Mekah (sebelum hijrah).

Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: Wahai Rukanah, tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dan menerima dakwahku?

Rukanah menjawab: Seandainya aku mengetahui apa yang engkau serukan itu adalah kebenaran, pasti aku akan mengikutimu.

Rasulullah menimpali: Bagaimana kiranya kukalahkan engkau dalam gulat. Apakah engkau akan meyakini kebenaran perkataanku?

Rukanah menjawab: Iya.

Rasulullah berseru: Ayo berdiri. Akan kukalahkan engkau.”

Abu Ishaq melanjutkan kisahnya, “Rukanah pun menyambut tantangan itu. Keduanya pun duel gulat. Rasulullah ﷺ menyergapnya dan berhasil menjatuhkannya. Rukanah pun tak berdaya.

Penasaran dengan kekalahannya, Rukanah berkata: ‘Kita ulangi wahai Muhammad’. Keduanya pun kembali bergulat.

Rukanah kembali berkata: ‘Wahai Muhammad, luar biasa, kau berhasil mengalahkanku!’

Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Yang lebih luar biasa dari ini pun akan kutunjukkan jika engkau mau. Jika engkau bertakwa kepada Allah dan menaatiku’.

‘Apa itu?’ Tanya Rukanah.

Nabi ﷺ menjawab: ‘Akan kupanggil pohon yang engkau lihat itu. Dan dia akan datang kepadaku’.

‘Panggillah’, tantang Rukanah.

Pohon itu pun datang hingga ke hadapan Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ berkata kepada pohon itu: ‘Kembalilah ke tempatmu’. Pohon itu pun kembali ke tempatnya semula.

Rukanah pun pergi menuju kaumnya. Ia berkata, ‘Wahai anak-anak Abdu Manaf, mereka telah menyihir masyarakat. Demi Allah, aku tidak pernah melihat penyihir yang lebih sakti darinya’. Kemudian Rukanah mengabarkan apa yang ia lihat.” (Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, tahqiq al-Halabi, 1: 390-391).

Dalam riwayat al-Baladzuri disebutkan bahwa Rukanah-lah yang menantang Rasulullah ﷺ bergulat. Ia dikabarkan tentang Nabi ﷺ. Lalu Rukanah menemui beliau di salah satu bukit di Mekah. Rukanah mengatakan, “Wahai anak saudaraku –karena sama-sama bani Abdu Manaf-, telah sampai kabar tentangmu kepadaku. Aku tidak mengenal engkau sebagai pembohong. Jika engkau mengalahkanku (dalam gulat), maka aku yakin engkau orang yang benar”. Nabi ﷺ pun bergulat dengannya sebanyak tiga kali.

Abu al-Yaqzhan mengatakan: Ketika Rukanah datang kepada Nabi ﷺ untuk memeluk Islam di hari Fathu Mekah, ia berkata, “Demi Allah, aku mengetahui jika engkau bergulat denganku, engkau akan mendapat pertolongan dari langit”. Kemudian ia pindah ke Madinah dan tinggal di sana hingga wafat di awal pemerintahan Muawiyah radhiallahu ‘anhu (Ansabul Asyraf oleh al-Baladzuri, 1: 155, 9: 392-392. Ia memiliki penguat dalam riwayat at-Tirmidzi 1784, Abu Dawud 4078, dan al-Hakim 5903).

Anak Rukanah Bergulat dengan Nabi ﷺ

Selain bergulat dengan Rukanah, Nabi ﷺ pun pernah berduel dengan orang-orang selain Rukanah. Di antaranya adalah anak dari Rukanah. Namanya Yazid bin Rukanah. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Yazid bin Rukanah datang menemui Nabi ﷺ dengan membawa 300 ekor domba. Ia berkata, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau mau duel gulat denganku?’

Nabi ﷺ menjawab, ‘Apa hadiahnya jika aku mengalahkanmu?’

‘100 domba ini’, jawabnya. Keduanya pun bergulat. Dan Nabi ﷺ yang menang.

Yazid kembali menantang Rasulullah. Ia berkata, ‘Maukah engkau adu gulat (sekali) lagi?’

Nabi ﷺ menjawab, ‘Apa imbalannya?’

Yazid menjawab, ‘100 domba lainnya’. Keduanya pun bergulat. Lagi-lagi Nabi mengalahkannya. Disebutkan bahwasanya keduanya bergulat sampai tiga kali.

Yazid berkata, ‘Wahai Muhammad, sebelumnya tidak ada yang mampu membuat perutku menempel dengan tanah kecuali dirimu. Dan tidak ada yang paling aku benci pula selain dirimu. Namun sekarang aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Dan engkau adalah utusan Allah’. Kemudian Rasulullah ﷺ mengembalikan semua dombanya.” (Ibnu Abdil Bar dalam al-Isti’ab 2770, Ibnul Atsir dalam Asadul Ghabah 5544, Ibnu Hajar dalam al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah 9279, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irawa’ al-Ghalil 1503).

Pelajaran

Pertama: Metode dakwah Rasulullah yang variatif. Beliau berdakwah berceramah. Beliau berdakwah dengan cara bersedekah. Dengan akhlak yang mulia. Dengan pendekatan kultural. Sampai dengan pendekatan dalam bidang olahraga. Namun pendekatan dakwah beliau tidak menerabas sesuatu yang Allah larang.

Kedua: Nabi ﷺ tidaklah menginginkan harta dunia dari hasil duelnya dengan Rukanah dan anaknya, akan tetapi beliau menginginkan hidayah.

Ketiga: Betapa pun orang-orang musyrik sombong dalam menolak Islam, Rasulullah tidak menyerah mendakwahi mereka. Fitrah mereka tetap ingin keluar dari gelapnya kesyirikan.

Keempat: Terkadang seseorang malu menerima dakwah dengan metode ceramah. Namun ia akan mengakui keunggulan dan kebenaran yang dibawa orang lain apabila bisa mengalahkannya dalam bidang yang ia geluti. Oleh karena itu, terkadang seseorang lebih menerima orang yang seprofesi dengannya ketika mendakwahinya. Dosen dengan dosen. Pegawai pabrik dengan pegawai pabrik. Mantan artis dakwah kepada artis. Dll.

Kelima: Meskipun orang-orang musyrik berlaku sombong dan kasar terhadap Nabi ﷺ, namun beliau tetap berlaku ramah. Sehingga mereka tidak segan mengajukan pertanyaan bahkan mengajak adu gulat sekalipun.

Kisah Wafatnya Sang Ksatria Khalid bin Walid Pada 18 Ramadhan

Kisah Wafatnya Sang Ksatria Khalid bin Walid Pada 18 Ramadhan

Nama Khalid bin al-Walid begitu masyhur di umat ini. Mendengar namanya, seseorang akan selalu terbayang akan kepahlawanan dan jihad di jalan Allah. Sosoknya sangat dirindukan. Dan figurnya selalu ingin ditiru dan diharapkan. Ia dijuluki saifullah, pedang Allah. Ayahnya adalah al-Walid bin al-Mughirah, salah seorang tokoh Quraisy di zamannya. Ibunya adalah Lubabah binti al-Harits, saudara dari Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits.

Khalid bin al-Walid memeluk Islam pada tahun 8 H, saat perjanjian Hudaibiyah tengah berjalan. Ia turut serta dalam Perang Mu’tah. Nabi ﷺ memuji Khalid dalam perang tersebut dengan sabdanya:

“أخذ الراية زيد فأصيب، ثم أخذها جعفر فأصيب، ثم أخذها عبد الله بن رواحة فأصيب، ثم أخذها سيفٌ من سيوف الله، ففتح الله على يديه”. ومن يومئذٍ سُمِّي “سيف الله”،.

“Bendera perang dibawa oleh Zaid lalu berperang hingga syahid. Kemudian bendera diambil oleh Ja’far dan berperang hingga syahid. Setelah itu, bendera perang dibawa oleh pedang di antara pedang-pedangnya Allah (saifullah –yakni Khalid bin Walid-) hingga Allah memenangkan kaum muslimin.”

Khalid mengisahkan dahsyatnya Perang Mu’tah dengan mengatakan, “Sembilan pedang di tanganku telah pata. Tidak tersisa kecuali pedang buatan Yaman.” (Diriwayatkan al-Bukhari dalam Kitab al-Maghazi, Bab Ghazwatu Mu’tah min Ardhi Syam: 4017).

Sejak saat itu Khalid dikenal dengan sebutan saifullah.

Khalid juga turut serta dalam Perang Khaibar, Hunain, Fathu Mekah, dll.

Rasulullah ﷺ pernah mengutusnya untuk menghancurkan berhala Uzza. Khalid pun meluluhlantakkan wibawa berhala itu di hadapan penyembahnya. Ia hancurkan Uzza. Setelah itu ia berkata, “Aku mengingkarimu. Kamu tidak Maha Suci. Sesungguhnya Allah telah menghinakanmu”. Kemudian Khalid bakar Tuhan jahiliyah itu (as-Sirah an-Nabawiyah oleh Ibnu Katsir: 3/597).

Abu Bakar juga menjadikan Khalid pemimpin pasukan dalam peperangan melawan orang-orang murtad. Abu Bakar mengatakan, “Sebaik-baik hamba Allah dan saudara dekat adalah Khalid bin al-Walid. Khalid bin al-Walid pedang di antara pedang-pedangnya Allah.” (as-Sirah al-Halabiyah oleh al-Halabi: 3/212).

Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu mencatatkan sejarah yang begitu luar biasa dalam menghadapi negara adidaya seperti Romawi di Syam dan Persia di Irak. Dan ia pula yang memerdekakan Damaskus.

Panglima perang yang sibuk dengan jihadnya ini meriwayatkan 8 hadits dari Nabi ﷺ.

Saat kematian hendak menjemputnya, ia berkata, “Aku telah turut serta dalam 100 perang atau kurang lebih demikian. Tidak ada satu jengkal pun di tubuhku, kecuali terdapat bekas luka pukulan pedang, hujaman tombak, atau tusukan anak panah. Namun lihatlah aku sekarang, akan wafat di atas tempat tidurku. Maka janganlah mata ini terpejam (wafat) sebagaimana terpejamnya mata orang-orang penakut. Tidak ada suatu amalan yang paling aku harapkan daripada laa ilaaha illallaah, dan aku terus menjaga kalimat tersebut (tidak berbuat syirik).” (Khulashah Tadzhib Tahdzibul Kamal oleh Shafiyuddin al-Anshari, Hal: 103).

Pada tanggal 18 Ramadhan 21 H, Khalid bin al-Walid wafat. Umar bin al-Khattab sangat bersedih dengan kepergian Sang Pedang Allah. Ketika ada yang meminta Umar agar menenangkan wanita-wanita Quraisy yang menangis karena kepergian Khalid, Umar berkata, “Para wanita Quraisy tidak harus menangisi kepergian Abu Sulaiman (Khalid bin al-Walid).” (al-Bidayah wa an-Nihayah oleh Ibnu Katsir: 7/132).

Setelah wafatnya, Khalid mendermakan senjata dan kuda tunggangannya untuk berjihad di jalan Allah (ath-Thabaqat al-Kubra oleh Ibnu Saad: 7/397).

Semoga Allah meridhaimu wahai Abu Sulaiman, mengampuni segala kesalahanmu, dan mempertemukan kita semua di surga Allah yang penuh kedamaian.

Kejeniusan Utsman bin Affan Dalam Menyatukan Bacaan Alquran

Setelah Umar bin al-Khattab wafat, tiga malam berikutnya Utsman bin Affan dibaiat menggantikannya. Baiat itu terjadi pada tahun 24 H. Laki-laki yang malaikat pun malu padanya ini berhasil memperluas wilayah kekhilafahan Islam. Pemeluk Islam kian bertambah jumlahnya. Generasi baru muncul mengganti ayah-ayah mereka. Waktu terus berjalan, menderap langkah peradaban, dan masa kenabian pun kian menjauh.

Penduduk wilayah kekhalifahan belajar mebaca Alquran dari sahabat Nabi yang tinggal bersama mereka. Orang-orang Syam membacanya dengan qiraat Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu. Penduduk Irak berbeda lagi. Mereka membaca dengan qiraat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Adapun selain mereka, Alquran dibaca dengan qiraat Abi Musa al-Asy’ari, radhiallahu ‘anhum ajma’in (Jam’u Alquran al-Karim Hifzhan wa Kitabatan oleh Ali bin Sulaiman al-Ubaid).

Masing-masing sahabat memiliki bacaan sesuai riwayat yang mereka pegangi dari Rasulullah ﷺ. Karena luasnya daerah, banyaknya umat secara jumlah, perbedaan bacaan pun kian meluas. Mereka yang awam, tidak tahu ada riwayat selain dari yang mereka baca. Ditambah keterbatasan sarana informasi, menyebabkan penyebaran ilmu tidak semasif masa kini. Jangan bayangkan tiap daerah tahu apa yang terjadi di daerah lainnya seperti saat ini, ada internet dan telivisi. Berita hanya tersebar dari musafir dari mulut ke mulut. Akhirnya perselisihan qiraat memunculkan fitnah dan perpecahan.

Sebab Ditetapkannya Kebijakan

Penyebab utama penyeragaman bacaan Alquran di zaman Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu adalah perbedaan bacaan yang menjurus pada saling menyalahkan antara kaum muslimin. Utsman pun mengambil kebijakan menyatukan suara umat. Ia memutuskan adanya satu mushhaf yang sama.

Bermula dari kabar sahabat Hudzaifah bin al-Yaman radhiallahu ‘anhu yang datang dari wilayah Azerbaijan dan Armenia. Ia menemui penduduk Syam dan Irak yang berselisih karena bacaan Alquran. Hudzaifah khawatir timbul fitnah dan masalah dari hal ini. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, aku jumpai umat ini berselisih dalam permasalahan al-Kitab (Alquran), sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani berselisih (di antara mereka)”.

Diriwayatkan Ibnu Abi Dawud dari Qilabah, ia berkata, “Pada masa kekhalifahan Utsman, ia mengangkat seorang pengajar qiraat (bacaan Alquran) dan seorang lainnya untuk mengajarkan qiraat pula. Kemudian dua orang pemuda (pelajar qiraat) bertemu dan berselisih tentang bacaan mereka. Hingga permsalahan ini sampai kepada para guru. Ayub mengatakan, ‘Yang aku ketahui, sampai-sampai mereka saling mengkafirkan karena bacaan Alquran (yang asing menurut mereka)’.”

Keseriusan kisruh perbedaan bacaan Alquran saat itu bisa sedikit tergambar di benak kita dengan peristiwa yang baru-baru saja terjadi. Tentang bacaan Alquran langgam Jawa. Inisiatif mentri agama, Lukman Hakim Saifuddin, membaca Alquran dengan lagu macapat sempat membuat tegang suasana yang awalnya biasa. Keputusannya memicu pro dan kontra. Dan tentu saja meramaikan sosial media. Nah bagaimana pula dengan persitiwa perbedaan bacaan Alquran di zaman Utsman. Tentu lebih besar dan lebih berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Di tengah kisruh tersebut, Utsman mengeluarkan kebijakan yang berhasil membuat suasana reda dan tenang. Utsman mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat Rasulullah ﷺ. Berdiskusi bersama mereka. mencari solusi atas peristiwa besar yang sedang mereka hadapi. Akhirnya keluarlah kebijakan untuk menyeragamkan bacaan Alquran. Ditetapkanlah satu qiraat (bacaan) yang jadi sandaran untuk umat. Kemudian qiraat tersebut ditulis dan disebarkan ke seluruh wilayah Islam. Tidak hanya itu, Utsman menutup celah perselisihan dengan membakar mush-haf yang berbeda (Kitab al-Mashahif. 1/211-214).

Kebijakan yang diambil Utsman ini adalah keputusan yang luar biasa. Sikap yang beliau ambil mampu menenangkan. Bukan malah menghangatkan suasana dan menimbulkan perpecahan. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib berkata, “Janganlah kalian berlebihan dalam menyikapi (kebijakan) Utsman. Jangan kalian membicarakan dia, kecuali yang baik-baik saja. Demi Allah, apa yang ia lakukan terhadap mush-haf Alquran diputuskan setelah bermusyawarah dengan kami (para sahabat)”.

Ali melanjutkan, Utsman bertanya kepada kami, “Apa pendapat kalian tentang perselisihan bacaan ini? Sungguh sampai kabar kepadaku orang-orang mengatakan, ‘Qiraatku lebih baik dari qiraat yang kau baca’… …Kami pun menyerahkan kepadanya dengan bertanya, “Bagaimana solusimu?” Utsman menjawab, “Menurutku kita perlu mempersatukan bacaan dalam satu mush-haf yang seragam. Sehingga tidak ada kelompok-kelompok. Tidak ada perselisihan”. Kami menanggapi, “Alangkah bagus solusi itu”. Ali menegaskan, “Demi Allah, seandainya aku menjadi khalifah, akan aku lakukan seperti yang dilakukan Utsman”.

Petugas Penulis Alquran

Utman bin Affan radhiallahu ‘anhu membentuk satu tim ahli untuk melaksanakan tugas penulisan Alquran. Sebuah tugas berat karena apa yang mereka tulis akan dibaca milyaran manusia sampai hari kiamat.

Ada yang mengatakan para petugas tersebut tergabung dalam tim 5: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin az-Zubair, Abdullah bin al-Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits. Ada pula yang menyatakan 12 orang. Mereka dari Quraisy dan Anshar. Termasuk di antaranya Ubay bin Ka’ab. Sedangkan mayoritas ulama berpendapat, mereka adalah tim 4. Yang terdiri dari: Zaid bin Tsabit dari Anshar. Kemudian Abdullah bin az-Zubair, Said bin al-Alsh, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam. Tiga nama terakhir adalah Quraisy.

Ibnu Hajar mengatakan, “Peristiwa tersebut terjadi di akhir tahun 24 H hingga awal tahun 25 H. Itulah waktu yang disebutkan oleh para sejarawan. Tahun dimana dibebaskannya Armenia. Namun Ibnu al-Jarir dan Ibnu al-Atsir memiliki pendapat berbeda. Menurut mereka peristiwa penyatuan bacaan (al-jam’u al-utsmani) terjadi pada tahun 30 H. Pendapat pertamalah yang lebih tepat”. (al-Mashahif, 1/205,217,220).

Metode Penyusunan Mush-haf

Langkah pertama yang dilakukan Utsman bin Affan dalam penulisan Alquran adalah mengutus seseorang kepada Ummul Mukminin Hafshah binti Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anha. Ia meminta sebuah mush-haf Alquran yang dibukukan di zaman Abu Bakar. Tim penulis pun menjadikan mush-haf tersebut sebagai acuan dalam menjalankan tugas. Kemudian mereka menulis ulang berdasarkan perintah Utsman.

Utsman berkata kepada tiga orang penulis Quraisy. “Jika kalian berbeda pendapat dengan Zaid bin Tsabit dalam hal apapun pada Alquran, maka tulislah dengan lisan Quraisy. Karena Alquran diturunkan dengan lisan Quraisy”.

Az-Zuhri mengatakan, “Mereka berbeda pendapat dalam at-Taabuut atau at-Taabuuh (التابوت والتابوة). Para penulis Quraisy berpendapat at-Taabuut. Sedangkan Zaid memilih at-Taabuuh. Perbedaan ini sampai kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan, ‘Tulislah at-Taabuut. Karena ia turun dengan lisannya Quraisy’.” (Riwayat at-Bukhari, Fadha-il Alquran, 4604).

Hanya dalam kata ini saja mereka berselisih. Mereka berselisih apakah ditulis dengan ta’ maftuhah atau ta’ marbuthah.

Setelah penulisan selesai, Amirul Mukminin Utsmani bin Affan mengirimkannya ke wilayah-wilayah kekhalifahan. Menariknya, bersama mush-haf baru tersebut ia utus seseorang yang memiliki bacaan yang sama dengan mayoritas bacaan penduduk setempat. Kemudian orang tersebut mengajarkan penduduk wilayah itu.

Kemudian Utsman memerintahkan agar mush-haf yang berbeda dihilangkan dengan cara dibakar. Sehingga akar-akar perselisihan dalam permasalahan Alquran benar-benar bersih tercabuti. Para sahabat pun menyetujui kebijakan Utsman. Sebagaimana ucapan Ali bin Abi Thalib, “Demi Allah, seandainya aku menjadi khalifah, akan aku lakukan seperti yang dilakukan Utsman”.

Mush-haf dikumpulkan kemudian dibakar atau dicuci dengan air sampai tinta-tintanya luntur (Manahilu Irfan, 1/259, 261).

Dalam riwayat Imam al-Bukhari dijelaskan. Setelah penulisan mush-haf selesai, Utsman mengembalikan mush-haf rujukan kepada Hafshah. Kemudian mengirimkan mush-haf yang baru ke seluruh wilayah kekuasaan. Ia juga memerintahkan agar selain mush-haf baru dibakar. Sehingga masyarakat kaum muslimin bersatu dalam mush-haf utsmani. Melihat persatuan umat, Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu yang awalnya menolak mush-haf utsmani dan tidak mau membakar mush-hafnya, pun berubah pikiran. Ia mengakui kesalahan pandangannya. Kemudian turut melakukan hal yang sama dengan masyarakat. Umat pun bersatu padu (Riwayat al-Bukhari dalam Fadha-il Alquran, 4604).

Kebijakan yang dilakukan Utsmani bin Affan radhiallahu ‘anhu dalam menyatukan bacaan Alquran adalah kebijakan cerdas, berani, dan tepat. Sampai sekarang kita merasakan bagaimana Alquran yang beliau susun begitu universal. Menembus sekat-sekat kesukuan, wilayah, dan bahasa. Melapangkan dada kaum muslimin di segala penjuru dunia. Tidak menimbulkan kecemburuan. Persatuan pun terwujud dan hati-hati manusia menjadi lapang.

Apa yang Utsman tetapkan mampu diterima seluruh kaum muslimin. Padahal sebelumnya mereka memiliki bacaan yang berbeda. Inilah jiwa kepemimpinan sejati. Ia mempersatukan umat yang sebelumnya terpecah. Bukan malah mengeluarkan kebijakan yang memanaskan suasana di tengah-tengah ketanangan dan persatuan umat.

Jumlah Mush-haf Utsmani Pertama Kali

Setelah menyelesaikan penulisan ulang Alquran, Utsman memerintahkan agar mush-haf baru tersebut dikirim ke daerah-daerah kekhalifahan. Para ulama berbeda pendapat berapa jumlah mush-haf yang ditulis Utsman. Pendapat yang masyhur menyebutkan bahwa mush-haf Alquran diperbanyak menjadi lima. Dikirim ke Mekah, Madinah, Kufah, Syam, dan satu lagi dipegang oleh beliau sendiri. Itulah yang dikenal dengan mush-haf al-imam.

Abu Amr ad-Dani mengatakan, “Kebanyakan ulama menyatakan bahwa mush-haf tersebut berjumlah empat. Dikirim menuju Kufah, Bashrah, dan Syam. Kemudian satu lagi Utsman sendiri yang memegangnya”.

Ibnu Abi Dawud mengatakan, “Aku mendengar Abu Hatim as-Sajistani berkata, ‘Saat Utsman menulis ulang Alquran pada peristiwa jam’ul Quran, ia memperbanyak mush-haf menjadi tujuh. Dikirim ke Mekah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan satu lagi tetap di Madinah.

Pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa Alquran tersebut digandakan menjadi enam. Empat di antaranya dikirim ke Mekah, Syam, Kufah, dan Bashrah. Satu mush-haf tetap di Madinah. Mush-haf itu dinamakan al-Madani al-‘Aam. Dan satu lagi Utsman sendiri yang memegangnya. Mush-haf ini disebut al-Madani al-Khaas atau al-Mush-haf al-Imam (al-Itqan, 1/189).

Pelajaran Dari Peristiwa Ja’ul Quran

– Seorang pemimpin hendaknya mengeluarkan kebijakan yang mempersatukan umat di kala mereka berpecah belah. Bukan sebaliknya memanaskan dan memecah umat saat kondisi mereka tenang.
– Mush-haf Utsmani menjadi jalan tengah dan pemersatu.
– Pemerintah mengawasi dan menyebarkan mush-haf Alquran.
– Solusi memusnahkan ayat Alquran yang terdapat dalam Alquran yang sudah lusuh tidak terpakai, atau tulisan-tulisan di buku dan kertas adalah dengan cara dibakar seperti apa yang dilakukan Utsman dan disepakati sahabat yang lain. Sehingga ayat Alquran tidak dihinakan dengan dibuang di tempat sampah. Atau dijadikan bungkus dan alas-alas sesuatu yang tidak sesuai dengan kemuliaannya.

Tuntutan Dihari Kiamat

Hari Kiamat adalah hari yang besar. Hari dimana orang taat dan pelaku maksiat keduanya menyesal. Mereka yang taat menyesal, kenapa dulu tidak beramal lebih banyak dari apa yang telah dilakui. Pelaku maksiat, sesal mereka adalah sesal yang tak terperi. ‘Sekiranya kami dulu mendengarkan dan merenungi, tentu kami tidak menjadi penghuni neraka ini’, kata mereka.

Ada sebuah kisah, yang mengingatkan kita akan besarnya pertanggung-jawaban di hari Kiamat. Kisah tersebut tentang sahabat Nabi ﷺ yang bernama Abu Darda radhiallahu ‘anhu dengan seekor ontanya.

Abu Darda memiliki seekor onta yang ia beri nama Damun. Tidak pernah ia letakkan suatu barang yang tidak mampu dibawa oleh onta itu. Apabila ada seorang yang meminjam si onta, Abu Darda berpesan, ‘Engkau hanya boleh membawa barang ini dan ini padanya, karena ia tidak mampu membawa yang lebih banyak dari itu’.

Ketika serasa ajal hendak datang menjemputnya, Abu Darda memandang ontanya kemudian berkata, “Wahai Damun, jangan kau musuhi aku esok di hadapan Rabbku”, jangan kau tuntut aku pada hari Kiamat kelak di hadapan Rabbku wahai Damun, begitu kiranya kata Abu Darda. “Karena demi Allah, aku tidak pernah membebankan kepadamu kecuali yang engkau sanggupi”, tutupnya.

Semoga Allah ﷻ meridhai Abu Darda, dan mengampuni kesalahannya.

Tentu kita teringat akan diri kita. Suami akan teringat kepada istrinya, dan istri merenungkan adakah kata yang telah membebankan suami.

Adakah kita sebagai suami memberi beban yang tidak mampu diemban istri?

Adakah kita sebagai istri menuntut sesuatu yang terasa berat bagi suami?

Adakah kita mengusahakan sesuatu di dunia ini, yang nanti kita akan menyesali “Seandainya dulu aku tidak melakukan hal ini…”

Abu Darda radhiallahu ‘anhu, seorang yang shaleh, menghisab dirinya atas ontanya, tentu kita lebih layak lagi berkaca dan mengoreksi diri.

Wahai Damun, jangan kau musuhi aku esok di hadapan Rabbku. Karena demi Allah, aku tidak pernah membebankan kepadamu kecuali yang engkau sanggupi.

Kisah Sahabat Sariyah bin Zanim Mendengar Perintah Umar dari Mimbar Madinah

Para wali Allah ﷻ memiliki karomah. Keajaiban yang tidak mampu dinalar logika. Tapi mereka tidak pernah mempelajarinya. Tidak pula mengulang-ulangnya bak sebuah atraksi di sebuah pertunjukan. Di antara wali Allah ﷻ yang memiliki karomah adalah Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Ia pernah berkhutbah di atas mimbar Nabi ﷺ di Madinah, namun suaranya sampai kepada pasukan yang tengah diutus menghadapi Persia di wilayah Syam. Pasukan tersebut dipimpin oleh Sariyah bin Zanim radhiallahu ‘anhu.

Siapakah Sariyah bin Zanim?

Ia adalah Sariyah bin Zanim bin Abdullah bin Jabir bin Muhammiyah bin Kinanah ad-Duali. Di masa jahiliyah, ia senang menyendiri di gua. Kecepatan larinya luar biasa. Saking cepatnya, orang-orang menggambarkan kecepatannya dengan ungkapan, mampu mendahului kuda (Ibnu Hajar, al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, 3/5).

Tidak diketahui pasti kapan Sariyah memeluk Islam. Yang jelas ia termasuk sahabat yang terakhir menjadi seorang muslim. Karena namanya tidak termaktub dalam pasukan Badar, Uhud, dan Khandaq. Diperkirakan ia memeluk Islam sebelum penaklukkan Kota Mekah.

Memimpin Pasukan Menghadapi Persia

Sariyah dikenal sebagai seorang yang sangat pemberani. Ia juga seorang yang cepat dan tepat dalam mengambil keputusan. Umar mempercayainya memimpin pasukan untuk menghadapi negara adidaya Persia. Dan melalui dirinya, dua kota penting Persia berhasil ditaklukkan.

Suatu hari, Umar bin al-Khattab berkhutbah Jumat di atas mimbar Masjid Nabawi. Ia naik ke mimbar kemudian berucap lantang, “Wahai Sariyah bin Zanim, bukit. Wahai Sariyah bin Zanim, bukit…” Maksudnya jadikan bukit untuk berlindung.

Kemudian Umar melanjutkan khutbahnya hingga selesai.

Beberapa waktu kemudian, datang surat dari Sariyah bin Zanim kepada Umar bin al-Khattab di Madinah. Surat tersebut mengabarkan, “Sesungguhnya Allah telah memberikan kemenangan kepada kami pada hari Jumat, pada waktu demikian”.

Waktu yang termaktub dalam surat tersebut adalah saat dimana Umar berbicara di atas mimbar.

Sariyah berkata, “Aku mendengar suara (yang menyeru) ‘Wahai Sariyah bin Zanim, bukit. Wahai Sariyah bin Zanim, bukit…’. Aku dan pasukan pun naik ke atas bukit. Sebelumnya kami berada di lembah, dalam keadaan terkepung musuh. Akhirnya Allah memberi kami kemenangan.”

Ada yang bertanya kepada Umar, “Ucapan macam apa itu?” “Demi Allah, aku tidak memikirnya dalam-dalam. Suatu kalimat datang begitu saja di lisanku”, jawab Umar (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq, 20/25).

Dari sini kita bisa melihat ketulusan Umar. Jarak antara Kota Madinah dan wilayah Syam begitu jauh. Bagaimana bisa Sariyah bin Zanim mendengar suara Umar? Itulah karomah. Karomah buah dari keimanan yang ditanam oleh Rasulullah ﷺ pada diri para sahabatnya, radhiallahu ‘anhum ajma’in.

Umar tidak sebutkan bahwa ia melakukan persiapan. Berlatih sebelumnya. Melakukan amalan-amalan tertentu. Dll. Apa yang terjadi semata-mata karomah yang Allah ﷻ berikan kepadanya. Kemudian di lain kesempatan tidak ditemukan riwayat Umar mengulangi hal ini. Kejadian ini hanya terjadi satu kali.

Inilah karomah yang diberikan Allah ﷻ pada para walinya,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang beriman dan selalu bertaqwa.

Ada yang menambahkan kisah ini bahwasanya Umar melihat apa yang terjadi di Syam, maka hadits-hadits tentang hal itu bersumber pada hadits yang lemah.

Mengenal Ummul Mukminin Maimunah, Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah

Mengenal Ummul Mukminin Maimunah, Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah

Allah ﷻ berfirman,

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ

“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 6).

Ayat ini menjelaskan bahwasanya istri-istri Rasulullah ﷺ adalah ibunya orang-orang yang beriman. Rasulullah ﷺ memiliki 11 orang istri. Semuanya disebut sebagai ibu orang-orang yang beriman (Ummahatul Mukminin). Di antara istri beliau ﷺ adalah Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha.

Allah ﷻ sebut istri-istri Nabi ﷺ sebagai ibu orang-orang yang beriman. Tentu ironis, ketika kita –yang mengaku sebagai orang-orang yang beriman- lebih mengenal artis dari ibu kita sendiri. Sesuatu yang wajar kita tahu siapa ibu negara. Tidak tahu dengan ibu sendiri? Hmm..

Mari sejenak mengenal ibu kita, Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harist radhiallahu ‘anha.

Nasabnya

Beliau adalah Maimunah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Ia dilahirkan pada tahun 29 sebelum hijrah dan wafat pada 51 H bertepatan dengan 593-671 M. Ibunya adalah Hindun binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Hamir.

Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits memiliki saudara-saudara perempuan yang luar biasa. Mereka adalah Ummul Fadhl Lubabah Kubra binti al-Harits, istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib. Kemudian Lubabah Sughra Ashma binti al-Harits, istri dari al-Walid bin al-Mughirah, ibunya Khalid bin al-Walid. Saudarinya yang lainnya adalah Izzah bin al-Harits. Ini saudari-saudarinya se-ayah dan se-ibu. Adapun saudarinya seibu adalah Asma binti Umais, istri dari Ja’far bin Abi Thalib (Muhibuddin ath-Thabari dalam as-Samthu ats-Tsamin, hal: 189).

Kedudukannya

Kedudukan beliau yang paling utama adalah istri Rasulullah ﷺ, di dunia dan di surga kelak. Beliau adalah ibunya orang-orang beriman. Saudari dari Ummul Fadhl, istri paman Rasulullah ﷺ, al-Abbas bin Abdul Muthalib. Bibi dari tokohnya para sahabat, Abdullah bin al-Abbas dan Khalid bin al-Walid, radhiallahu ‘anhum ajma’in (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/238).

Keutamaan lainnya, Ummul Mukminin Maimunah meriwayatkan sejumlah hadits dari Rasulullah ﷺ. 7di antaranya termaktub dalam Sahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Ada satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari sendiri. 5 hadits oleh Imam Muslim sendiri. Dari kedua imam ini saja ada 13 hadits yang diriwayatkan dari beliau (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/245). Hadits yang jadi amal jariyah beliau. Ilmu bermanfaat yang dibaca dan diamalkan kandungannya oleh kaum muslimin hingga akhir zaman.

Rasulullah ﷺ pernah memujinya dan saudari-saudarinya dengan sabda beliau ﷺ,

الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ

“Perempuan-perempuan beriman yang bersaudara adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istrinya Hamzah (bin Abdul Muthalib), Asma binti Umais. Mereka semua saudara seibu.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 12012, al-Hakim dalam al-Mustadrak 6801 dan ia mengatakan shahih berdasarkan syarat Muslim. Al-Alabani juga mengomentari shahih dalam as-Silsilah ash-Shahihah 1764).

Dari sini dapat kita ambil pelajaran, untuk mendapatkan jodoh yang baik, perlu kita berkaca dengan kedudukan dan kualitas diri. Maimunah ditahbiskan Rasulullah ﷺ sebagai wanita beriman. Ia juga memiliki lingkar keluarga yang luar biasa. Terdiri dari tokoh-tokoh para sahabat dan pemuka umat Islam. Maaf, kadang sebagian orang mengidamkan pasangan shaleh dan shalehah, tapi mereka tidak berusaha menjadikan diri mereka berkualitas.

Menikah dengan Manusia Terbaik

Ummul Mukminin Maimunah adalah janda dari Abi Ruhm bin Abdul Uzza. Saat “proses” dengan Rasulullah ﷺ, Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjadi comblang keduanya. Al-Abbas menawarkannya kepada Rasulullah ﷺ di Juhfah. Pernikahan digelar pada tahun 7 H (629 M) dan sekaligus menjadi pernikahan terakhir Rasulullah ﷺ.

Ada yang menyebutkan bahwa Maimunah radhiallahu ‘anha lah yang menawarkan diri kepada Nabi. Karena prosesi lamaran Nabi berlangsung saat Maimunah berada di atas tunggangannya. Maimunah berkata, “Tunggangannya dan apa yang ada di atasnya (dirinya) adalah untuk Allah dan Rasul-Nya. Lalu Allah ﷻ menurunkan ayat,

وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 50).

Disebutkan bahwa nama sebelumnya adalah Barrah. Lalu Rasulullah ﷺ menggantinya menjadi Maimunah.

Hikmah Pernikahan Rasulullah ﷺ dengan Maimunah

Pernikahan ini memberi berkah luar biasa bagi bani Hilal, keluarga Ummul Mukminin Maimunah. Bani Hilal lebih termotivasi dan tertarik memeluk Islam. Nabi Muhammad ﷺ menjadi bagian dari keluarga besar mereka. Hal ini menjadi dorongan besar untuk duduk dan mendengar sabdanya. Hingga mereka pun menyambut dan membenarkan risalahnya. Mereka memeluk Islam karena taat dan pilihan, bukan karena paksaan (Muhammad Fatahi dalam Ummahatul Mukminin, hal: 206).

Rasyid Ridha mengatakan, “Diriwayatkan bahwa paman Nabi, al-Abbas, yang menawarkan Maimunah kepada Nabi. Dan dia adalah saudari dari istri al-Abbas, Ummul Fadhl Lubabah Kubra. Atas permintaan Ummul Fadhl, al-Abbas meminangkannya untuk Nabi. Al-Abbas melihat maslahat luar biasa dari pernikahan ini, jika tidak tentu ia tak akan menaruh perhatian sedemikian besarnya” (Muhammad Rasyid Ridha dalam Nida’ lil Jinsi al-Lathif fi Huquqil Insan fil Islam, hal: 84).

Rumah Tangga Maimunah dan Nabi

Ummul Mukminin Maimunah menyerahkan urusan pernikahannya kepada saudarinya, Ummul Fadhl. Lalu Ummul Fadhl mengajukannya kepada al-Abbas. Kalau dalam dunia percomblangan era sekarang, al-Abbas lah yang memegang biodata Maimunah lalu ia tawarkan kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ menyambut tawaran pamannya. Lalu menikahi Maimunah dengan mahar 400 dirham (Ibnu Katsir dalam as-Sirah an-Nabawiyah, 3/439). Pelajaran dari sini, comblang seseorang juga menjadi faktor kualitas calon yang ia pilihkan. Comblang Maimunah adalah paman Rasulullah ﷺ, tidak tanggung-tanggung, manusia terbaik jadi calon yang ia pilihkan.

Dengan masuknya Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha dalam lingkar ahlul bait, menjadi salah seorang istri Nabi ﷺ, maka ia memiliki peran besar dalam meriwayatkan kabar perjalanan hidup Rasulullah ﷺ. Sebagaimana firman Allah ﷻ,

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 34).

Al-Baghawi mengatakan, “Maksud dari firman Allah ‘Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah’ adalah Alquran. Sedangkan ‘Hikmah’ menurut Qatadah adalah as-Sunnah. Dan Muqatil mengatakan, ‘Hukum-hukum dan wasiat-wasiat yang terdapat dalam Alquran’.” (al-Baghawi dalam Ma’alim at-Tanzil, 6/351).

Inilah di antara hikmah besar berbilangnya pernikahan Rasulullah ﷺ. Semakin banyak periwayat (dalam hal ini istri Nabi) yang meriwayatkan ucapan dan perbuatan Nabi ﷺ di dalam rumah tangganya, maka semakin kuat riwayat tersebut. Banyak hadits-hadits yang tidak kita temui dalam muamalah Nabi dengan para sahabat dan masyarakat, tapi kita dapati dalam muamalah Rasulullah ﷺ bersama para istrinya. Tentang mandi, wudhu, dan apa yang beliau lakukan di rumah. Tentang sunnah beliau saat hendak tidur, saat tidur, dan terjaga dari tidur. Tentang masuk dan keluar rumah. dll. Tidak ada yang bisa menceritakannya dengan detil, kecuali Ummahatul Mukminin radhiallahu ‘anhunna.

Wafatnya Ibunda Maimunah

Ibunda Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha wafat di Sarif, wilayah antara Mekah dan Madinah. Beliau wafat pada tahun 51 H/671 M, di usia 81 tahun (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 8/140). Semoga Allah ﷻ meridhai beliau dan mengumpulkan kita bersama ibu kita –orang-orang yang beriman- di surganya kelak.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhamma ﷺ berserta istri-istri dan keluarganya.

Peristiwa Berkabung Mati Syahidnya Umar bin al-Khattab

Amirul mukminin Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu adalah figur pemimpin adil. Ia seorang yang kuat dan terpercaya (ber-integritas). Seorang mukmin mujahid dan wara’. Benteng akidah umat. Kepemimpinannya adalah curahan pelayanan. Umar berkhidmat untuk agama, keyakinan, dan rakyat.

Umar adalah kepala negara sekaligus panglima tertinggi militer. Laki-laki Quraisy ini juga berperan sebagai sosok ulama mujtahid yang jadi rujukan. Seorang hakim yang adil. Dan seorang ayah yang mengayomi. Ia adalah pelindung bagi mereka yang kecil dan dewasa. Yang lemah dan yang kuat. Yang miskin dan yang kaya. Keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya begitu terefleksi dalam kehidupan kesehariannya.

Banyak buku-buku politik membicarakan kepemimpinan Lincoln dan Kennedy. Atau juga tentang Gandhi dan perlawanannya terhadap Inggris. Kemudian pendapat-pendapat itu menyebar dan dikonsumsi generasi muda Islam. Lalu, tahukah mereka dengan Umar bin al-Khattab? Laki-laki yang membuat Persia bertekuk lutut dan Romawi kehilangan digdaya. Umar bin al-Khattab seorang politisi berkemampuan luar biasa. Pengalaman hidup menempanya menjadi super leader. Kecerdasan dan visinya menjadikannya sebagai super manager.

Kisah tentang kehidupan Umar begitu panjang dan mengesankan. Para penulis banyak menyajikannya dalam karya-karya mereka. Dan artikel kali ini hanya mengulas akhir kehidupannya. Sebuah kisah yang mengajarkan kepada kita, musuh itu tidak menampakkan hakikatnya begitu saja. Ia mungkin berbulu domba, tapi taring dan cakarnya setajam milik srigala.

Dialog Tentang Benteng Umat

Suatu hari, Umar bin al-Khattab berdialog dengan Hudzaifah bin al-Yaman, radhiallahu ‘anhuma. Hudzaifah adalah seorang sahabat yang banyak dibisiki rahasia umat oleh Rasulullah ﷺ. Hudzaifah berkata: Kami pernah duduk bersama ibn al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian ia bertanya, “Siapa di antara kalian yang menghafal hadits Rasulullah tentang fitnah (perpecahan umat)?”

“Aku menghafalnya”, jawabku.

Kemudian ia berkata, “Coba sebutkan! Sesungguhnya engkau adalah seorang pemberani.”

“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Fitnah seseorang pada keluarganya, hartanya, dan tetangganya bisa dihapuskan dosanya dengan shalat, sedekah, dan mengajak kepada yang makruf dan melarang yang mungkar’, jawabku.

Umar mengomentari, “Bukan itu yang ku-inginkan. Yang kumaksudkan adalah fitnah yang datang bergelombang seperti gelombang lautan!”

Umar bertanya tentang permasalahan besar yang silih berganti menimpa umat ini.

“Engkau tidak bermasalah dengannya wahai Amirul mukminin, sesungguhnya di antaramu dan fitnah itu ada pintu yang tertutup.” Jawabku. Artinya Umar tidak akan mengalami fase tersebut.

Umar bertanya, “Apakah pintunya didobrak atau dibuka?”

“Didobrak,” jawabku.

Umar paham, pintu yang didobrak, maka akan rusak. Tidak akan bisa ditutup kemabli. Ia berakta, “Didobrak itu lebih parah keadaannya. Karena selamanya ia tak akan tertutup. Hingga kiamat tiba”. Artinya perpecahan umat ini akan terus terjadi. Seperti gulungan ombak yang selalu susul-menyusul tiada berhenti. Menjadi tantantangan bagi umat Islam hari ini, mencari, manakah jalan kebenaran yang hakiki.

Kemudian orang yang meriwayatkan atsar ini dari Hudzaifah, Abu Wail, bertanya, “Apakah Umar tahu siapakah yang dimaksud dengan pintu itu?”

Hudzaifah menjawab, “Iya. Sebagaimana ia tahu penghalang hari ini dan esok adalah malam. Aku menyebutkan sebuah perkataan yang tidak ada kekeliruan.” Artinya Umar tahu persis akan hal itu.

Abu Wail mengatakan, “Kami suruh Masruq (Masruq bin Ajda, seorang tabiin) bertanya pada Hudzaifah. Ia pun bertanya, “Siapa pintu itu?” Hudzaifah menjawab, “Umar.”

Apa yang disampaikan oleh Hudzaifah bukanlah sebuah rekaan. Atau hanya prediksi yang dikarang. Tapi ia menyampaikan pesan dari Rasulullah ﷺ. Dan Umar bin al-Khattab pun paham, pintu itu adalah dirinya. Tentu ia tak akan lupa bahwa Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai syahid. Ia akan terbunuh.

قال أنس بن مالك رضي الله عنه: صعد رسول الله جبل أحد، ومعه أبو بكر و عمر وعثمان، فرجف الجبل بهم. فضربه رسول الله صلى الله عليه وسلم برجله، وقال له: “اثبت أُحُد: فإنما عليك نبيّ، وصديق، وشهيدان”.

Anas bin Malik berkata, “Rasulullah naik ke bukit Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Lalu Uhud bergetar. Rasulullah ﷺ menghentakkan kakinya ke Uhud dan berkata, ‘Tenanglah (jangan bergetar) Uhud! Sesungguhnya di atasmu ada seorang nabi, shiddiq (Abu Bakar), dan dua orang syahid (Umar dan Utsman).” (HR. al-Bukhari dalam Kitabul Fitan No. 7096).

Doa Umar

Dari Said bin al-Musayyib rahimahullah: Seusai dari Mina, Umar berada di suatu tempat lapang berkrikil. Di sana, ia taburkan pasir dan kerikil kecil ke kepalanya. Ia bentangkan kain lalu berbaring di atasnya. Kemudian mengangkat tangan ke langit sambil berucap, “Ya Allah, usiaku telah lanjut. Kekuatanku telah berganti lemah. Sementara kekuasaanku (tanggung jawabku) kian luas. Cabutlah nyawaku tanpa disia-siakan”. Kemudian ia kembali ke Madinah (Tarikh al-Madinah oleh Ibnu Syibh. Sanadnya shahih sampai kepada Said bin al-Musayyib, 3/872).

Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 H. Ibadah haji terakhir yang dilaksanakan oleh Umar.

Dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berdoa,

اللهم ارزقني شهادة في سبيلك، واجعل موتي في بلد نبيك

“Ya Allah karuniakanlah aku syahid di jalanmu. Dan wafatkanlah aku di negeri nabimu (Madinah).”

Dalam riwayat lain,

اللهم قتلًا في سبيلك ووفاة في بلد نبيك

“Ya Allah, aku meminta terbunuh di jalan-Mu dan wafat di negeri nabi-Mu.” (ath-Thabaqat oleh Ibnu Saad, 3/331. Sanadnya hasan).

Permintaan syahid berbeda dengan meminta disegerakan mati. Syaikh Ibnul Mibrad Yusuf bin al-Hasan bin Abdul Hadi rahimahullah mengatakan, “Jika ditanya apa beda meminta syahid dengan meminta kematian. Meminta kematian adalah meminta agar disegerakan wafat dari waktu semestinya. Sedangkan meminta syahid adalah meminta saat ajal datang diwafatkan dalam keadaan syahid. Ini bukan meminta disegerakan mati. Tapi meminta keadaan yang utama saat kematian itu datang.” (Mahadh ash-Shawab fi Fadhail Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab, 3/791).

Khotbah Terakhir

Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu meriwayatkan sebagian ucapan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pada khotbah Jumat tanggal 21 Dzul Hijjah 23 H. Dan inilah khotbah terakhirnya. Umar mengatakan, “Aku melihat dalam mimpiku, menurutku mimpi itu adalah tanda datangnya ajalku. Kulihat seekor ayam jantan mematukku dua kali. Lalu sebagian orang memintaku untuk menunjuk seorang khalifah pengganti. (ingatlah) Allah tidak akan menelantarkan agama-Nya, khalifah-Nya, dan syariat nabi-Nya. Apabila aku meninggal, maka urusan khilafah dimusyawarahkan oleh enam orang, yang saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha kepada mereka.” (al-Mausu’ah al-Haditsiyah Musnad al-Imam Ahmad, No. 89. Sanadnya shahih).

Maksud Umar, ketika dia meninggal. Enam orang tokoh sahabat yang diridhai Rasulullah ﷺ, bermusyawarah menunjuk siapa yang layak memegang amanah khilafah.

Tawanan Dilarang Tinggal di Madinah

Umar bin al-Khattab pernah menetepakan sebuah kebijakan strategis untuk Madinah. Ia melarang tawanan masuk ke ibu kota Daulah Khilafah. Tawanan dan budak dari Majusi, Irak, Persia, Nasrani Syam dilarang tinggal di Madinah. Kecuali jika mereka memeluk Islam. Kebijakan ini untuk menjaga stabilitas di Madinah. Keputusan yang menunjukkan betapa visioner dan kuatnya analisa Umar.

Menurut Umar, mereka adalah orang-orang yang kalah. Mereka memiliki hasad dan berpotensi bertindak ofensif. Umar khawatir mereka meramu sebuah strategi merusak stabilitas Daulah Islam. Namun sebagian sahabat Nabi ﷺ sangat membutuhkan jasa para budak ini untuk membantu mereka bekerja. Di antara mereka ada yang mengajukan perizinan tinggal untuk budak-budak itu. Dengan berat hati, Umar pun mengizinkannya (al-Khulafa ar-Rasyidin oleh Khalidi, Hal. 83).

Budak Itu Membunuh Khalifah

Amr bin Maimun bercerita tentang peristiwa pembunuhan Umar:

Pada suatu subuh, hari dimana Umar mendapat musibah, aku berada di shaf (menunggu datangnya shalat subuh). Antara aku dan Umar, hanya ada Abdullah bin Abbas. Apabila lewat antara dua barisan shaf, Umar berkata, “Luruskanlah shaf”.

Ketika dia sudah tidak melihat lagi celah-celah dalam shaf, ia maju lalu bertakbir. Saat itu, sepertinya Umar membaca surat Yusuf atau An-Nahl atau seperti surat itu pada rakaat pertama. (Karena panjangnya) memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya, tiba-tiba kudengar ia berteriak dengan ucapan takbir, lalu berkata, “Ada orang yang telah membunuhku, atau katanya, “Seekor anjing telah menerkamku”. Rupanya ada seorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya sambil mengayun-ayun tikamnya. Akibatnya, tiga belas orang terluka. Tujuh diantaranya meninggal dunia. Melihat kejadian itu, seseorang dari kaum muslimin melemparkan mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh. Sadar bahwa ia pasti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), si pembunuh itu pun bunuh diri.

Umar memegang tangan Abdur Rahman bin Auf, lalu menariknya ke depan. Siapa saja yang berada di dekat Umar pasti meilihat apa yang aku lihat. Sementara orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi. Mereka hanya kehilangan suara Umar. Mereka berseru, “Subhanallah, Subhanallah (maha suci Allah).” Abdurrahman melanjutkan shalat jamaah dengan shalat yang pendek.

Seusai shalat, Umar bertanya, “Wahai Ibnu Abbas, lihat siapa yang menikamku.” Ibnu Abbas berkeliling sesaat lalu kembali, “Budaknya Mughirah”, jawab Ibnu Abbas.

Umar bertanya, “Pembuat gilingan itu? (Umar berisyarat kepada Abu Lu’lu’ah Fayruz, budaknya Mughirah bin Syu’bah)”. “Ya, benar”, jawab Ibnu Abbas.

Kemudian Umar menanggapi, “Semoga Allah membinasakannya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma’ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non Arab banyak berkeliaran di Madinah.” Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak.

Ibnu Abbas berkata, “Jika Anda menghendaki, aku akan lakukan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya.”

Umar berkata, “Kamu salah, (mana boleh kalian membunuhnya) mereka telah berbicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap kiblat kalian, dan naik haji seperti haji kalian.” Kemudian Umar dibawa ke rumahnya dan kami pun ikut menyertainya.

Kemudian Umar disuguhi minuman nabidz (sari kurma), dia pun meminumnya. Namun sari kurma itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu, dia meminumnya lagi. Namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa Umar akan wafat.

Kami masuk menjenguknya, lalu orang-orang berdatangan dan memujinya. Umar berkata kepada anaknya, Abdullah bin Umar, “Wahai Abdullah bin Umar, periksalah, apakah aku masih memiliki hutang”. Kemudian diperiksa oleh anaknya, ternyata Umar masih memiliki hutang sebesar 86 ribu atau sekitar itu.

Umar mengatakan, “Jika harta keluarga Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi, mintalah kepada Bani Adi bin Ka’ab (kabilah Umar). Jika harta mereka juga belum cukup, mintalah kepada masyarakat Quraisy. Jangan kesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka. Lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu.

Setelah itu, temuilah Aisyah, ummul mukminin. Katakan, ‘Umar memberikan salam untukmu’. Jangan sebut amirul mukminin. Karena aku bukan lagi amirul mukminin sejak hari ini. Katakan Umar bin al-Khattab meminta izin padanya untuk tinggal bersama kedua sahabatnya.

Abdullah bin Umar pun menyampaikan pesan sang ayah. Ia mengucapkan salam pada ummul mukminin, Aisyah, dan meminta izin masuk. Ternyata Abdullah bin Umar melihat Aisyah sedang menangis. Lalu ia berkata, “Umar bin al-Khattab menitipkan salam untuk Anda dan meminta izin agar boleh dikuburkan di samping kedua shahabatnya (Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar radiyallahu ‘anhu).”

“Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untukku, namun hari ini aku tidak mementingkan diriku,” ucap Aisyah. Mendengar penerimaan Aisyah, Abdullah bin Umar segera mengabarkan kepada ayahnya yang sedang kritis.

Ada yang mengatakan, “Ini Abdullah bin Umar sudah tiba”. Umar beranjak ingin segera menerima kabar. Ia berkata, “Angkat aku”. Lalu ada seseorang datang menopangnya. Umar bertanya, “Berita apa yang kau bawa?” Ibnu Umar menjawab, “Berita yang Anda sukai, wahai amirul mukminin. Aisyah telah mengizinkan Anda”.

“Alhamdulillah, tak ada satu pun yang lebih penting bagiku selain itu. Jika aku telah meninggal, bawalah aku ke sana dan ucapkan salam. Katakan Umar bin al-Khattab meminta izin. Kalau dia mengizinkan, maka masukkanlah aku. Namun apabila dia menolakku, makamkanlah aku di pekuburan kaum muslimin,” kata Umar.

Amr bin Maimun mengatakan, “Keitka Umar wafat, kami pun berjalan menuju ke sana. Abdullah bin Umar mengucapkan salam. Ia berkata, ‘Umar bin al-Khattab meminta izin’. ‘Masukkan dia,’ jawab Aisyah. Jasad Umar pun dibawa masuk. Kemudian ia dimakamkan bersama dua orang sahabatnya, (Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar) (Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhl ash-Shahabah, No.3700).

Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Umar ditikam di pagi hari. Yang menikamnya adalah Abu Lu’lu’ah, budak dari Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu. Abu Lu’lu’ah adalah seorang majusi.”

Abu Rafi’ radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Abu Lu’lu’ah adalah budak milik Mughirah bin Syu’bah. Ia bekerja membuat penggilingan yang dijalankan dengan tangan. Sebagai tuannya, Mughirah menetapkan mengambil uang sebanyak 4 dirham darinya. Lalu Abu Lu’lu’ah mengadukan hal ini kepada Umar, ‘Wahai amirul mukminin, sungguh Mughirah memberatkanku. Bicaralah kepadanya agar memberi keringanan untukku’.

Umar menanggapinya dengan mengatakan, ‘Bertakwalah kepada Allah. Berbuat baiklah (ma’ruf) kepada tuanmu’. Dihadapan Abu Lu’lu’ah, Umar berbicara demikian untuk menenangkannya. Tapi ia juga berencana berbicara dengan Mughirah agar memberi keringanan untuk Abu Lu’lu’ah. Namun si budak tidak menerima masukan Umar. Ia marah. Ia bergumam, ‘Keadilannya untuk semua orang kecuali aku!’ Ia pun berazam untuk membunuh Umar.

Sejak itu, ia membuat khanjar (belati Arab) yang memiliki dua mata. Lalu ia asah tajam-tajam. Setelah itu ia temui Hurmuzan (pembesar Persia) dan berakta, ‘Apa pendapatmu tentang ini?’ Hurmuzan mengomentari, ‘Menurutku, tidak seorang pun yang kau pukul dengan benda itu kecuali membunuhnya’.

Kemudian Abu Lu’lu’ah mengawasi Umar. Ia mendekat hingga berada di belakang Umar saat shalat. Umar biasa mengatakan ‘luruskan shaf kalian’ apabila shalat hendak ditegakkan. Ketika Umar mengucapkan takbir, Abu Lu’lu’ah menghujamkan (khanjar) di ketiak Umar. Kemudian lagi, di pinggangnya. Umar pun terjatuh.”

Amr bin Maimun mengatakan, “Saat ditikam itu aku mendengar Umar membaca:

وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا

“Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 38) (Shahih at-Tautsiq fi Sirati wa Hayati al-Faruq, Hal: 369-370).

Setelah ditikam, tiga hari kemudian Umar bin al-Khattab wafat.

Saat-saat Akhir Kehidupan

Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan kepada kita tentang saat-saat terakhir kehidupan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu:

Aku menemui Umar setelah ia terluka karena ditikam. Kukatakan padanya, “Bergembiralah dengan surga wahai Amirul Mukminin. Engkau memeluk Islam ketika orang-orang masih kufur. Engkau berjihad bersama Rasulullah ﷺ ketika orang-orang tidak membelanya. Saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha padamu. Tidak terjadi perselisihan (sengketa) pada masa kekhalifahanmu. Dan engkau wafat dalam keadaan syahid.”

Ia menanggapi ucapanku dengan mengatakan, “Ulangi apa yang kau ucapkan.” Aku pun mengulanginya.

Kemudian ia menjawab, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia. Sekiranya aku memiliki emas dan perak sepenuh bumi, niscaya akan kutebus (agar selamat) dari sesuatu yang menakutkan (kiamat).”

Dalam riwayat al-Bukhari, Umar mengatakan, “Perkataanmu, aku menjadi sahabat Rasulllah ﷺ dan ia ridha padaku. Itu semua karunia dari Allah Jalla Dzikruhu yang Dia berikan padaku. Kesedihanku yang kau saksikan adalah karena engkau dan sahabat-sahabatmu. Demi Allah, seandainya aku memiliki emas sepenuh bumi, pasti akan kutebus diriku agar selamat dari adzab Allah ﷻ. Sebelum aku menyaksikan adzab itu.”

Maksud dari engkau dan sahabat-sahabatmu adalah kalian semua rakyatku. Aku diminta pertanggung-jawaban atas kalian. Itu yang membuatku sedih.

Orang yang menyaksikan pemerintahan Umar dan juga membaca sejarah hidupnya, bersaksi bahwa Umar adalah pemimpin yang adil. Rasulullah ﷺ menyebutkan 7 golongan yang dilindungi oleh Allah ﷻ di padang mahsyar, di antaranya adalah pemimpin yang adil. Dan beliau ﷺ secara langsung menyebutkan, “Umar di dalam surga”. Namun hati Umar tidak lengah karena itu semua. Ia tetap takut kepada Allah. Takut akan tanggung jawab yang dipinta di hari kiamat. Sikap Umar bukan hanya sebuah bacaan. Bukan juga bahan untuk membanding-bandingkan. Apalagi mengukur dan mencela orang lain. Renungkan untuk diri kita sendiri. Umar saja demikian, mestinya kita lebih-lebih lagi. Karena di akhirat, Allah memintai pertanggung-jawaban masing-masing. Kita tidak ditanya tentang apa yang orang lain lakukan.

Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu berkisah mengenang Umar bin al-Khattab:

Aku termasuk yang terakhir menjenguk Umar. Aku masuk menemuinya. Saat itu kepalanya berada di pangkuan anaknya, Abdullah bin Umar. Umar berkata, “Letakkan saja kepalaku di tanah!” “Bukankah sama saja, di pahaku atau di tanah”, jawab Abdullah. Umar mengulangi perintahnya, “Letakkan pipiku di tanah, celaka engkau!” dia mengatakan itu yang kedua atau yang ketiga.

Kemudian Umar merapatkan kedua kakinya, “Celaka aku dan celaka ibuku, kalau Allah belum juga mengampuniku.” Kemudian ruhnya berpisah dari jasadnya. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah, No. 3692).

Sampai tingkat seperti ini rasa khasy-yah (takut) Amirul Mukminin Umar radhiallahu ‘anhu kepada Allah Yang Maha Mulia. Akhir ucapannya adalah doa. ‘Alangkah celaka dan rugi kiranya ampunan Sang Maha Penyayang belum aku dapatkan’. Rasa takut dan khawatirnya hingga detik-detik menjelang ajal. Ia hinakan diri di hadapan Allah. Tak mau mengemis kepada Allah dalam keadaan dimuliakan. Ia pinta putranya meletakkan kepalanya di tanah, jangan dipangku. Agar doa itu lebih mungkin untuk diterima. Tergambar di benak kita, alangkah hebatnya usaha Umar menghadirkan Allah dalam hatinya.

Tanggal Wafat

Imam adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Umar syahid pada hari Rabu, saat bulan Dzul Hijjah tersisa 4 atau 3 hari saja. Tahun 23 H. Saat itu umurnya 63 tahun. Kekhilafahannya berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan, dan beberapa hari.

Termaktub dalam Tarikh Abi Zur’ah, dari Jarir bin Abdillah al-Bajaly, ia mengatakan, “Aku pernah bersama Muawiyah. Ia berkata, ‘Rasulullah ﷺ wafat pada usia 63 tahun. Abu Bakar wafat juga di usia 63 tahun. Dan Umar syahid juga di usia 63 tahun.” (Riwayat Muslim dalam Fadhail ash-Shahabah, No. 2352).

Prosesi Pemandian Jenazah

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, “Ia dimandikan dan dikafani. Kemudian dishalatkan. Dan ia wafat dalam keadaan syahid.” (ath-Thabaqat, 3/366. Sanadnya shahih).

Para ulama berbeda pendapat tentang seseorang yang dibunuh secara zalim. Apakah statusnya seperti seorang yang syahid (di medan perang), dimandikan atau tidak. Yang berpendapat dimandikan, mereka berdalil dengan dimandikannya Umar bin al-Khattab ini. Pendapat kedua: tidak dimandikan dan dishalatkan. Mereka juga berdalil dengan kisah Umar. Umar masih hidup beberapa hari setelah ditikam. Masih diberi makan dan minum. Berbeda halnya dengan orang-orang yang mati syahid dalam peperangan (al-Inshaf oleh al-Murdawai, 2/503 dan Mahadh ash-Shawab, 3/844/845).

Shalat Jenazah

Imam adz-Dzhabai mengatakan, “Shuhaib bin Sinan menjadi imam shalat jenazah Umar”.

Ibnu Saad mengatakan, “Ali bin al-Husein bertanya kepada Said bin al-Musayyib, ‘Siapa yang menjadi imam shalat jenazah Umar?’ “Shuhaib bin Sinan,” jawab Said. “Dengan berapa takbir?” Ali bin al-Husein kembali bertanya. “Empat,” jawab Said. “Dimana dia dishalatkan?” tanya Ali lagi. “Antara kubur Nabi dan mimbar beliau,” jawab Said.

Kemudian Said bin al-Musayyib menjelaskan mengapa yang dipilih menjadi imam adalah Shuhaib bin Sinan. Bukan enam orang sahabat yang utama yang ada saat itu. “Kaum muslimin memandang, apabila Shuhaib menjadi imam dalam shalat wajib atas perintah Umar, tentu dia layak dikedepankan menjadi imam shalat jenazahnya. Umar tidak melebihkan salah seorang dari enam sahabat yang ditunjuk untuk bermusyawarah dalam permasalahan khilafah. Sehingga orang-orang  tidak menyangka, ia mengutamakan salah satunya.” jelas Said bin al-Musayyib (ath-Thabaqat, 3/366).

Shuhaib ditunjuk menjadi imam shalat menggantikan Umar, 3 hari menjelang wafatnya. Ia dipilih menjadi imam, bukan salah satu dari enam orang ahli syura, agar orang-orang tidak langsung menunjuk salah satu darimenjadi khalifah tanpa musyawarah. Enam orang tersebut adalah: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, az-Zubair bin al-Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah radhiallahu ‘anhum.

Ada satu orang sahabat lagi yang termasuk orang yang diridhai oleh Rasulullah ﷺ. Ia juga termasuk 10 orang yang dijamin surga. Namun tidak disertakan Umar dalam musyawarah. Dialah Said bin Zaid radhiallahu ‘anhu. Barangkali Umar khawatir, Said akan ditunjuk sebagai penggantinya karena kedekatan hubungan keluarga. Said bin Zaid adalah adik ipar Umar bin al-Khattab.

Prosesi Pemakaman

Adz-Dzhabi mengatakan, “Umar dimakamkan di kamar Nabi”.

Ibnul Jauzi menyebutkan riwayat dari Jabir. Jabir mengatakan, “Utsman, Said bin Zaid, Shuhaib, dan Abdullah bin Umar adalah orang-orang yang turun memasukkan Umar ke liang makamnya.”

Pada tahun 88-91 H, di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik, Masjid Nabawi mengalami perluasan. Dan rumah Aisyah dimasukkan dalam pelebaran. Ada suatu kejadian yang menunjukkan benarnya sabda Rasulullah ﷺ bahwa jasad orang yang syahid tidak hancur. Dari Hisyam bin Aurah, ia berkata, “Ketika tanah kubur (kubur Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar radhiallahu ‘anhuma) runtuh karena pemugaran di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik. Tampaklah satu kaki. Orang-orang pun merasa takut. Mereka khawatir kalau itu kaki Nabi ﷺ. Tak ada seorang pun di antara mereka yang tahu kaki siapa itu. Lalu Aurah bin az-Zubair (ulama tabi’in) berkata kepada mereka, ‘Tidak, demi Allah, itu bukan kaki Nabi ﷺ. Itu adalah kakinya Umar radhiallahu ‘anhu’.”

Kita ketahui bahwa Umar meminta izin kepada Aisyah agar dikubur bersama kedua sahabatnya. Dan Aisyah lebih mendahulukan Umar dari dirinya. Padahal ia ingin dimakamkan bersama suaminya (Rasulullah ﷺ) dan ayahnya (Abu Bakar). Hisyam bin Aurah bin az-Zubair mengatakan, “Apabila ada seorang sahabat yang meminta izin lagi dengannya, Aisyah mengatakan, ‘Demi Allah, aku tidak mengutamakan seorang pun lagi’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab al-Janaiz No. 1326).

Tidak ada perbedaan pendapat ulama, bahwa kubur-kubur yang berada di Masjid Nabawi adalah kubur Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar.

Persahabatan Sejati Hingga Mati

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Umar diletakkan di atas tempat tidurnya. Lalu orang-orang mengkafaninya. Setelah itu mereka mendoakan dan menyalatkannya. Sebelum jasadnya dibopong -saat itu aku berada di antara mereka-, ada seseorang yang memegang pundakku. Ternyata Ali bin Abi Thalib. Ia bersedih dengan meninggalnya Umar. Ia mengatakan, “Tak ada seorang pun yang aku ingin berjumpa dengan Allah, memiliki amalan seperti yang telah ia perbuat, kecuali engkau (wahai Umar). Aku percaya, Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu. Karena aku sering mendengar Nabi ﷺ mengatakan, ‘Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar. Aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar. Dan Aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar’(Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah No. 3482).

Inilah persahabatan sejati. Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar selalu bersama dalam kehidupan. Kemudian Allah bersamakan mereka dengan dekatnya liang kuburan. Di akhirat Allah kumpulkan mereka dalam surganya. Semoga kita juga dikumpulkan bersama mereka.

Duka Atas Wafatnya Umar

Peristiwa wafatnya Umar adalah duka yang begitu mengejutkan. Kematiannya tidak didahului sakit yang ia derita. Kesedihan itu kian bertambah, karena Umar bersama mereka, mengimami mereka shalat. Tentu kepergiannya benar-benar menancapkan duka di jiwa.

Amr bin Maimun mengatakan, “…seolah-olah masyarakat tidak pernah mengalami musibah sebelum hari itu”.

Ibnu Abbas bercerita tentang keadaan orang-orang setelah Umar terluka, “Sungguh tidak dilewati seseorang kecuali mereka menangis. Seolah-olah mereka kehilangan anak-anak mereka yang masih kecil”. Ibnu Abbas menggambarkan duka dan tangisan mereka dengan kehilangan seorang anak kecil. Usia anak saat sedang lucu-lucunya. Jika mereka tiada, maka akan begitu kehilangan rasanya. Itulah ekspresi kesedihan masyarakat tatkala mendengar kabar bahwa Umar sedang kritis.

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, apabila diceritakan tentang Umar, maka ia menangis. Air matanya berbulir-bulir menetes. Ia mengatakan, “Sesungguhnya Umar adalah benteng umat Islam. Mereka masuk dan tidak akan keluar dari benteng itu (maksudnya aman). Ketika ia wafat, benteng itu pun pecah. Orang-orang keluar dari Islam.” Artinya dengan wafatnya Umar, muncul perpecahan dan aliran-aliran sesat. Orang-orang keluar dari bimbingan Islam.

Sebelum Umar terbunuh, Abu Ubaidah Ibnul Jarah radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Jika Umar wafat, maka Islam akan (mulai) mundur. Dan aku tidak ingin merasakan kehidupan setelah wafatnya Umar”. Kemudian ada yang bertanya, “Mengapa?” “Kalian akan menyaksikan sendiri kebenaran ucapanku, jika usia kalian panjang. Pemimpin setelah Umar meskipun mengambil hal yang sama dengan Umar, mereka tidak akan ditaati. Dan orang-orang tidak mendukungnya. Jika mereka lemah, maka mereka akan diperangi.” (ath-Thabaqat al-Kubra, 3/284).

Maksudnya, pemimpin setelah Umar, meskipun mereka berhukum dengan Alquran dan Sunnah. Sama seperti Umar. Mereka tetap tidak akan ditaati bahkan tidak didukung penuh. Karena mulai muncul pemahaman yang berbeda terhadap Alquran dan Sunnah. Muncul pemikiran-pemikiran sesat. Dan apa yang diucapkan Abu Ubaidah sangat tampaknya nyata. Terlebih di zaman kita. Orang yang berusaha menempuh jalan Umar, berhukum dengan hokum syariat, akan ditentang. Ketika kekuasaan mereka lemah, mereka akan diberontak.