Manuver Gus Dur Mengimbangi Israel • Fatwa NU

Manuver Gus Dur Mengimbangi Israel

Oleh: Munawir Azis

Sebagai seorang presiden yang memahami sejarah antar bangsa dan peta politik Internasional, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki insting serta strategi diplomatik yang jitu. Pada masa awal menjadi presiden, Gus Dur dengan cekatan memetakan posisi Indonesia di kancah internasional, dan dengan cepat membangun hubungan diplomatik antar negara-negara yang dianggap strategis.
Gus Dur melakukan kunjungan internasional ke berbagai negara, dari Amerika Serikat, Eropa, hingga negara-negara Asia. Gus Dur membuka poros Indonesia, China dan India, sebagai pilar ekonomi dan politik Asia. Selain itu, Gus Dur juga mengamankan jaringan US dan Australia, yang merupakan jaringan politik, ekonomi dan pertahanan internasional.
Ketika Gus Dur menjadi presiden, pernyataan perdana dalam politik luar negeri ialah rencananya membuka hubungan dagang dengan Israel, serta memperbaiki hubungan diplomatik serta ekonomi dengan China dan India. Gus Dur memprediksi bahwa China dan India akan menjadi pilar ekonomi Asia, yang penting untuk diajak kerjasama. “Kepemimpinan dan perhatian mendalam Gus Dur terhadap politik luar negeri, sedikit banyak tampaknya akan mengubah orientasi Deplu,” demikian tertulis dalam Perjalanan Politik Gus Dur (hal. 90). Mengapa dengan Israel? Dengan membuka komunikasi politik dan ekonomi dengan Israel, Gus Dur berupaya membereskan beberapa tantangan dengan sekali langkah. Gus Dur berupaya membenamkan keraguan dan ‘musuh imajiner’ bangsa Indonesia akan profil Negara Israel. Selain itu, Gus Dur juga sangat mengetahui jaringan Israel-Amerika yang berpengaruh dalam bidang politik-ekonomi dunia. Juga, bagaimana kecerdasan Gus Dur untuk memanfaatkan celah dalam diplomasi konflik Timur-Tengah.

Dalam catatan Greg Barton, Gus Dur yakin bahwa kaum muslim Indonesia akan berhenti melawan musuh imajiner kalau Indonesia sudah meratifikasi serta meresmikan hubungan dengan Negara Israel. “Gus Dur percaya untuk menjadikan Indonesia dapat memperoleh kematangan sebagai suatu bangsa, ia harus berani menghadapi musuh-musuh imajiner itu dan mengganti kecurigaan dengan persahabatan dan dialog,” tulis Barton, dalam Biografi Gus Dur (hal. 380). Gus Dur memahami jurus tiki-taka dalam jaringan antar negara dan hubungan internasional. Dalam diplomasi internasional, dikenal istilah tit for tat (balas-membalas) atau ‘stick and carrot’ (menghukum atau memberi hadiah). Tindakan-tindakan ini sudah lazim dilakukan oleh negara-negara besar, bahkan juga oleh pimpinan PBB. Biasanya, untuk menghukum negara-negara yang melanggar aturan main. Misalnya, ketika Indonesia terkena embargo militer dalam kasus Timor-Timur, presiden Gus Dur dan jajaran pemerintahan berusaha untuk memperbaiki hubungan antar negara. Menhan Juwono Sudarsono, yang merupakan representasi sipil, menyampaikan bahwa Menhan AS William Cohen sudah menunjukkan sikap melunak, dibandingkan dengan masa pemerintahan BJ Habibie. Cohen menilai hubungan kedua negara sudah cair, dan embargo militer akan dicabut, mengingat lobi politik Presiden Gus Dur dan posisi Menhan yang dijabat oleh kalangan sipil, bukan Jenderal Militer.
Setelah dilantik menjadi presiden, Gus Dur serius membenahi jaringan internasional dengan menguatkan struktur dan strategi politik internasional Indonesia. Alwi Shihab ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri, yang mencerminkan konsentrasi Gus Dur terhadap isu Timur Tengah, sebagai titik pijak politik internasional bagi Indonesia. Dalam waktu cepat pada pekan awal sebagai presiden, Gus Dur mengundang 16 Duta Besar Negara Arab untuk melakukan dialog tentang isu internasional dan diplomasi politik antar negara. Termasuk Dubes Palestina, Ribhi  Y Awad. Langkah Gus Dur ini, menghapus kecurigaan negara-negara Arab tentang manuver Gus Dur membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Wacana hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel, menghangat ketika Menlu Alwi mengungkapkan rencana dibukanya hubungan dagang Indonesia dan Israel. Pernyataan ini, menindaklanjuti pidato Gus Dur, dalam seminar ‘Indonesia Next’ di Denpasar, Bali, pada akhir Oktober 1999. Ketika itu, Gus Dur menyatakan pentingnya kerjasama ekonomi dengan Israel tanpa membuka hubungan diplomatik. Menurut Sang Presiden, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel memang belum sepenuhnya diperlukan, mengingat konteks politik saat itu.

Namun, ada sebuah rahasia yang tidak banyak diketahui publik. Apa itu? Gus Dur memberi syarat agar Indonesia dilibatkan dalam proses perdamaian di Timur Tengah. Dengan demikian, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, akan didengar di ranah internasional (Kompas, 26 Oktober 1999). Manuver Gus Dur dalam politik internasional, menunjukkan kecerdasannya dalam mengelola jurus diplomasi. Gus Dur tidak sekedar presiden kiai, ia juga memahami peta politik internasional sekaligus mampu berkomunikasi dalam politik ‘tingkat tinggi’. Keahlian yang jarang dimiliki presiden-presiden setelahnya.

Munawir Aziz, Wakil Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN-PBNU).
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #savepalestine #alqudsibukotapalestina #alqudscapitalofpalestine #istandbypalestine #yerusalem

Doa Yang Dibaca Saat Proses Persalinan • Fatwa NU

Doa Yang Dibaca Saat Proses Persalinan • Fatwa NU
.
Persalinan merupakan sebuah proses yang harus dilalui oleh seorang ibu untuk menghadirkan kehidupan yang baru di dunia. Perasaan khawatir, harap-harap cemas dan lainnya campur aduk menjadi satu saat proses ini terjadi. Satu hal yang pastinya paling diharapkan ialah bayi yang dilahirkan berada dalam kondisi sehat, utuh tanpa cacat, dan segala kebaikan lainnya.

Agar persalinan lancar dan terhindar dari segala bahaya melahirkan, Syekh Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, dalam al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 298 menjelaskan bahwa ketika detik-detik persalinan berlangsung, seyogianya sang suami, sambil menunggu lahirnya jabang bayi, membaca:

1. Ayat kursi sebanyak satu kali

2. Membaca Surat al-A’raf ayat 54:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللهِ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari. Lalu Dia bersemayam di ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.

3. Surat al-Falaq sebanyak satu kali

4. Surat an-Nâs sebanyak satu kali

5. Di samping bacaan di atas, suami juga dianjurkan untuk memperbanyak membaca doa di bawah ini:

لَآ إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ لَآإِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ لَآإِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ .
.
“Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Agung
lagi Bijaksana. Tiada tuhan selain Allah Pemilik ‘Arsy yang Agung. Tiada tuhan selain Allah Pemilik langit dan bumi dan ‘Arsy yang Agung”. Demikian semoga bermanfaat dan semoga diijabah oleh Allah swt.
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #persalinan #melahirkan1

Kezaliman • Fatwa NU

Kezaliman • Fatwa NU

Apa yang diungkapkan Sayyid Abdullah Al-Haddad di atas didasarkan pada sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anh bahwa ada tiga macam kezaliman manusia. Salah satunya adalah kezaliman terhadap sesama manusia yang Allah tidak akan membiarkannya begitu saja. Kezaliman semacam ini akan terus diperhatikan oleh Allah sebagaimana penggalan hadits berikut ini:

وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لا يَتْرُكُهُ الله فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا حَتَّى يُدَبِّرُ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ

Artinya: “Adapun kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia atas manusia lainnya hingga mereka menyelesaikan urusannya.” Kezaliman manusia terhadap manusia lainnya pada dasarnya merupakan urusan manusia karena termasuk dalam wilayah muamalah. Namun demikian, Allah tidak membiarkannya hingga pihak yang melakukan kezaliman menyelesaikan masalahnya, misalnya dengan konpensasi tertentu dan/atau meminta maaf kepada pihak yang dizalimi. Apabila hal ini tidak dilakukan hingga masing-masing meninggal dunia, maka Allah akan memperhitungkannya di akhirat.
Contoh-contoh perbuatan zalim kepada sesama manusia adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA (lihat hadits di bawah), yakni antara lain mencaci maki orang lain (شَتَمَ), menuduh/memfitnah orang lain (قَذَفَ), memakan harta orang lain (أَكَلَ مَالَ), menumpahkan darah orang lain (سَفَكَ دَمَ), dan memukul orang lain (ضَرَبَ). Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dimaksud, Allah akan memperhitungkan dengan mengatur konpensasi dimana pahala dari amal-amal baik orang yang menzalimi seperti shalat, puasa dan zakat diberikan kepada orang yang dizalimi hingga perhitungannya mencapai titik impas atau lunas. Besarnya pahala yang diberikan sebanding dengan besarnya dosa yang dilakukannya.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #zalim

Apabila besarnya dosa tidak sebanding dengan amal baiknya karena banyaknya orang yang dizalimi, maka dosa-dosa dari orang-orang yang dizalimi akan diberikan kepada orang yang menzalimi hingga mencapai titik impas. Apabila titik impas tidak tercapai, maka Allah SWT akan melemparkan orang yang menzalimi itu ke neraka. Orang seperti ini kemudian disebut orang bangkrut sebagaimana dimaksudkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA berikut ini: 
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟” قَالُوْا: اَلْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ “إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي، يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هٰذَا، وَقَذَفَ هٰذَا، وَأَكَلَ مَالَ هٰذَا، وَسَفَكَ دَمَ هٰذَا، وَضَرَبَ هٰذَا. فَيُعْطِى هٰذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهٰذَا مِنٰ حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ، قَبْلَ أَنْ يَقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ” Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tahukah kalian siapakah yang dinamakan muflis atau orang bangkrut? Orang-orang menjawab: Orang bangkrut menurut pendapat kami ialah mereka yang tiada mempunyai uang dan tiada pula mempunyai harta benda. Nabi menjawab: Sesungguhnya orang bangkrut dari umatku ialah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal kebaikan dari shalat, puasa, dan zakat. Tetapi mereka dahulu pernah mencaci maki orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain. Maka kepada orang yang mereka salahi itu diberikan pahala amal baik mereka; dan kepada orang yang lain lagi diberikan pula amal baik mereka. Apabila amal baik mereka telah habis sebelum hutangnya lunas, maka diambillah kesalahan orang yang disalahi itu dan diberikan kepada mereka; Sesudah itu, mereka akan dilemparkan ke dalam neraka.”
Jadi melakukan kezaliman kepada sesama manusia bukanlah persoalan sepele karena urusannya bisa sampai ke akhirat. Allah akan terus memperhatikan dan memperhitungkan kezaliman seperti ini. Oleh karena itu siapa pun hendaknya bersikap hati-hati kepada orang lain dengan menjaga lisan, tangan dan perbuatan lainnya agar terhindar dari perbuatan-perbuatan sebagaimana disebutkan dalam contoh-contoh diatas, yakni mencaci maki, memfitnah atau menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain seperti mencuri atau korupsi, membunuh secara tidak sah, dan melukai atau menyakiti orang lain baik secara fisik maupun non-fisik, dan sebagainya.
Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta

Doa Qunut Nazilah • Fatwa NU

Doa Qunut Nazilah • Fatwa NU

Berikut ini merupakan lafal doa qunut nazilah. Qunut nazilah pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW selama sebulan ketika kehilangan para sahabatnya di Bi’r Mu‘anah. Qunut nazilah ini dibaca sebelum sujud pada rakaat terakhir di setiap shalat wajib yang lima waktu.

Selain doa qunut subuh, pada qunut nazilah ini ada baiknya kita menambahkannya dengan doa qunut yang dibaca oleh Sayyidina Umar dan Ibnu Umar RA. Berikut ini doanya.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ نَشْكُرَكَ وَلَا نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَك نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُو رَحْمَتَك وَنَخْشَى عَذَابَكَ إنَّ عَذَابَك الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ

Artinya, “Tuhan kami, kami memohon bantuan-Mu, meminta ampunan-Mu, mengharap petunjuk-Mu, beriman kepada-Mu, bertawakkal kepada-Mu, memuji-Mu, bersyukur dan tidak mengingkari atas semua kebaikan-Mu, dan kami menarik diri serta meninggalkan mereka yang mendurhakai-Mu. Tuhan kami, hanya Kau yang kami sembah, hanya kepada-Mu kami hadapkan shalat ini dan bersujud, hanya kepada-Mu kami berjalan dan berlari. Kami mengaharapkan rahmat-Mu. Kami takut pada siksa-Mu karena siksa-Mu yang keras itu akan menimpa orang-orang kafir.”
.
.
.  اللَّهُمَّ عَذِّبْ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِينَ أَعْدَاءَ الدِّينِ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِك وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَك وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَك اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إنَّك قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمْ الْإِيمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ نَبِيِّك وَرَسُولِك وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوفُوا بِعَهْدِك الَّذِي عَاهَدْتهمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّهِمْ وَعَدُوِّك إلَهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

#nahdlatululama #nuonline #palestine #savealquds #savepalestine #saveyerussalem #alquds #alqudscapitalofpalestine #yerussalem #yerussalemthecapitalofpalestine

PBNU Jelaskan Kenapa Kedaulatan Palestina Harus Terus Dibela • Fatwa NU

PBNU Jelaskan Kenapa Kedaulatan Palestina Harus Terus Dibela • Fatwa NU

Jakarta,

Kedaulatan bangsa Palestina kembali digoyang setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Seketika pernyataan sepihak ini menuai kecaman banyak negara, termasuk Indonesia karena AS dan Israel melanggar kesepakatan damai yang selama ini coba dibangun.

Diplomasi kultural juga dilakukan oleh Nahdlatul Ulama (NU) untuk membela kedaulatan bangsa Palestina. Hal ini menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tidak lain karena bangsa Indonesia juga mempunyai hutang budi kepada Palestina ketika memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. “Kita bangsa Indonesia mempunyai hutang budi kepada Palestina karena merekalah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia, setelah itu Mesir kemudian diikuti oleh bangsa-bangsa lain,” ungkap Kiai Said kepada NU Online sesaat sebelum Aksi 1712 digelar di Monas.

Terkait Aksi Bela Palestina yang dilaksanakan umat Islam Indonesia pada Ahad hari ini di Monas Jakarta, Kiai Said sepenuhnya mendukung karena alasan kedaulatan sesama bangsa harus dibela. Apalagi Palestina negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Terkait aksi bela Palestina ini, NU melalui sejumlah kader mudanya telah melakukan aksi damai di depan Kedubes AS pada Jumat (8/12) lalu di Jakarta untuk memprotes pernyataan Trump soal Yerusalem.

Kali ini, Kiai Said juga mempersilakan para warga NU untuk melakukan aksi damai bersama elemen ormas lain. Namun, Kiai Said mengimbau kepada para kader NU untuk tidak membawa atribut maupun bendera NU untuk mengajak kepada ormas lain agar bergerak murni atas nama umat Islam Indonesia.

Aksi di Monas ini dikomandoi langsung oleh Ketua MUI Pusat yang juga Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin dan H Marsudi Syuhud (Ketua PBNU) sebagai Ketua Pelaksana Aksi. (Fathoni)
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #savepalestine #saveyerusalem #savealquds #yerusalem #alquds #alqudscapitalofpalestine #yerusalemcapitalofpalestine

NU Melaknat LGBT • Fatwa NU

Resmi, PBNU Sikapi Perilaku Seksual Menyimpang LGBT

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tegas menolak praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender sebagai perilaku menyimpang dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. PBNU juga menilai, praktik-praktik kelompok tersebut adalah sebuah penodaan kehormatan kemanusiaan.

Sikap ini disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta, Kamis (25/2/2016). Dalam menyampaikan sikap PBNU tersebut, Kiai asal Jawa Timur ini didampingi oleh Katib Syuriyah PBNU, KH M Mujib Qulyubi.

Di depan para wartawan yang hadir, Kiai Miftah menegaskan, LGBT adalah bentuk penyimpangan dari fitrah kemanusiaan. Apalagi dalam Islam, lanjutnya, sangat menjunjung tinggi perlindungan terhadap keturunan (hifzun nasl). “Terkait dengan kampanye sistematis terhadap aktivitas LGBT dan kelompok pendukungnya termasuk dukungan aliran dana, PBNU menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT,” ujar Kiai Miftah.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada pegerahan sumber daya untuk rehabilitasi terhadap orang yang mempunyai kecenderungan LGBT. PBNU meminta pemerintah serius memberikan rehabilitasi dan mewajibkannya. PBNU juga mengimbau kepada seulurh dai dan warga NU khususnya serta masyarakat pada umumnya untuk bahu-membahu menyediakan layanan rehabilitasi bagi mereka serta mendampingi untuk pemulihannya. “PBNU juga mengimbau kepada seluruh elemen untuk melakukan berbagai usaha guna pencegahan dan pemulihan yang bertujuan membantu sesama manusia agar kembali pada fitrahnya sebagai manusia bermartabat,” tutur mantan Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur ini.

Kiai Miftah juga menyampaikan, untuk memperkuat ketahanan keluarga, salah satunya dengan pendidikan pra nikah serta konsultasi-konsultasi keagamaan untuk melanggengkan pernikahan. “PBNU juga meminta kepada semu pihak untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang memiliki kecenderungan LGBT untuk dapat hidup lurus sesuai dengan norma-norma agama, sosial, dan budaya,” tuturnya. (Fatoni)

√ Fatwa NU

Jauhi Ustadz Pengabdi Hawa Nafsu • Fatwa NU

Jauhi Ustadz Pengabdi Hawa Nafsu, Imbau Syekh Ibnu Athaillah

Interaksi satu sama lain tidak bisa dihindari dalam kehidupan di dunia. Hanya saja dalam konteks perbaikan diri, yang diperlukan adalah interaksi atau pergaulan dengan mereka yang lebih bisa menahan diri dari segala larangan Allah SWT.

Kita yang masih dalam proses “perbaikan”, “pendidikan”, atau “penggemblengan” diri, tidak boleh salah bergaul. Kita yang masih dalam “proses” ini perlu mencari orang yang sanggup menahan hawa nafsu atau dorongan dalam dirinya meskipun ia sendiri bukan orang yang menghafal ratusan ayat Al-Quran, ribuan hadits Rasulullah SAW, atau mereka yang kerap berkhotbah dan ceramah agama.

Mereka yang sedang berusaha keras dalam mengendalikan nafsu, berupaya berakhlak baik, mencoba pandai menjaga ucapan, dan sedang belajar menahan tangan agar tidak melukai orang lain atau menulis termasuk men-share semacam broadcast provokatif, ujaran kebencian, serta meresahkan atau video yang tidak bermanfaat bagi orang lain apalagi hoaks, tidak membutuhkan pergaulan dengan orang yang tidak bisa menahan nafsu meskipun ia sudah dianggap ustadz. Hal ini disinggung oleh Syekh Ibnu Athaillah dalam butir hikmah berikut ini.

ولأن تصحب جاهلاً لا يرضي عن نفسه خير من أن تصحب عالماً يرضي عن نفسه

Artinya, “Persahabatanmu dengan orang awam yang tidak merestui hawa nafsunya lebih baik dibanding persahabatan dengan pemuka agama yang merestui nafsunya.” Mengapa demikian? Sedikit atau banyak, pergaulan dapat membawa pengaruh (buruk?) pada perkembangan batin, jiwa, atau karakter seseorang.

Pergaulan dengan orang yang “tepat” sangat dibutuhkan oleh kita yang sedang berproses dalam “mendidik” jiwa kita. Hal ini diterangkan lebih jauh oleh Syekh Syarqawi sebagai berikut.

Jauhi Ustadz Pengabdi Hawa Nafsu • Fatwa NU

ولأن( أى والله لأن )تصحب) أيها المريد (جاهلاً) بالعلوم الظاهرية (لا يرضي عن نفسه) بأن يسخط عليها ويعتقد نقصها (خير من أن تصحب عالماً) بذلك (يرضي عن نفسه) لأن صحبة من يرضى عن نفسه وإن كان عالما شر محض لك لأن الصحبة تؤثر فتكتسب منه هذا الوصف الخبيث فصار علمه غير نافع لك في تهذيب نفسك وجهله الذى أوجب رضاءه عن نفسه صار لك غاية الإضرار. وكأنه إن فاته العلم بعيوب نفسه حتى يرضى عنها لا علم عنده.

Artinya, “Demi Allah, (persahabatanmu) wahai murid (dengan orang awam) terhadap ilmu lahiriyah (yang tidak merestui hawa nafsunya) dalam artian murka atas nafsu dan meyakini ketidaksempurnaannya, (lebih baik dibanding persahabatan dengan pemuka agama) yang mengerti masalah lahiriyah itu (yang merestui nafsunya). Persahabatan dengan orang yang ridha atas nafsunya, sekalipun ia alim, sama sekali tidak maslahat bagimu. Pasalnya, persahabatan itu membawa pengaruh sehingga kamu berisiko terdampak sifat buruk darinya. Walhasil, ilmu pemuka agama tersebut tidak bermanfaat dalam rangka ‘pendidikan’ bagi batinmu, dan faktor ‘keawaman’ yang membuatnya senang atas hawa nafsu menjadi sangat berbahaya bagimu. Sampai-sampai dapat dikatakan, ketika seorang pemuka agama (orang alim) itu luput memahami kekurangan nafsunya sehingga ia senang atas nafsunya itu, maka hakikatnya ia tidak berilmu,” (Lihat Syekh Syarqawi, Syarhul Hikam, Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa catatan tahun, halaman 32). Sementara Syekh Zarruq mengatakan bahwa relasi pergaulan kedua orang itu bisa dalam bentuk guru-murid, persahabatan setara, atau semacam figur yang diikuti. Semua relasi itu sama saja.

Menurutnya, orang yang dapat menahan hawa nafsu dari dalam dirinya meraih tiga keistimewaan tanpa peduli meski ia seorang yang awam dalam agama atau ia yang kesehariannya tidak berpakaian putih-putih gamis. Keistimewaannya ini yang menjadi ukuran kesempurnaan keimanannya.

قلت: سواء كان شيخا أو قرينا أو تابعا: لأن الذى لا يرضى عن نفسه قد جمع مناقب ثلاثا وإن كان جاهلا، وهي الإنصاف من نفسه والتواضع لعباد الله وطلب الحق بالصدق. وقد قال عمار رضي الله عنه “ثلاث من جمعهن فقد جمع الإيمان: الإنصاف من نفسه وبذل السلام للعالم والإنفاق من الإقتار” انتهى.

Artinya, “Sama saja, apakah ia sebagai guru, sahabat, atau pengikut. Pasalnya, orang yang tidak merestui hawa nafsunya memiliki tiga keutamaan meskipun ia awam, yaitu pertama keinsafan (keadilan) atas nafsunya, tawadhu terhadap hamba-hamba Allah, dan membela kebenaran dengan cara yang haq. Sahabat Ammar RA mengatakan, ‘Ketika tiga sifat ini hadir dalam diri seseorang, maka genap-sempurnalah keimanannya; yaitu keinsafan (keadilan) atas nafsunya, penebaran benih perdamaian terhadap alam semesta, dan kedermawanan dalam keadaan sempit,’” (Lihat Syekh Zarruq, Syarhul Hikam, As-Syirkatul Qaumiyyah, 2010 M/1431 H, halaman 48). Hikmah Syekh Ibnu Athaillah ini jangan dipahami sempit sebagai anjuran untuk membenci atau menjauhi ustadz atau para kiai. Poin utamanya bukan pada soal kadar keilmuan. Poin utamanya terletak pada kebutuhan kita yang masih dalam “proses” perbaikan diri untuk lebih selektif memilih sahabat, figur, atau “guru”. Jangan sampai kita berinteraksi secara intensif dengan mereka, apapun statusnya, yang masih belum bisa mengendalikan hawa nafsunya karena tidak baik untuk jiwa kita yang sedang dalam perkembangan, pertumbuhan, pendidikan, dan penggemblengan.

Bagi Syekh Ibnu Athaillah, sahabat, figur, utsadz, atau guru yang baik bagi kita itu bukan sekadar mereka yang berpakaian Islami atau penuh berhamburan ayat-ayat Al-Quran dan hadits dari mulutnya. Sahabat, figur, utsadz, atau guru yang baik bagi kita itu adalah mereka yang mampu menahan segala dorongan-dorongan nafsu dalam dirinya sehingga perilaku serta ucapannya tetap bijak dan penuh pertimbangan yang bisa kita jadikan panutan, pedoman, dan ikutan. Mereka adalah orang yang pernyataan, ucapan, sikap, perilaku, dan kebijakannya tidak dilandasi dorongan nafsu, tetapi berlatar pertimbangan matang.

Hikmah ini menganjurkan kita untuk berinteraksi secara intensif dengan mereka yang sanggup menahan diri dari sifat dan perilaku tercela sebagai jalan yang paling aman bagi perkembangan batin kita. Pasalnya, batin kita yang dalam “proses” masih rawan dan rentan pengaruh. Tetapi syukur alhamdulillah dan berbahagialah kita yang tengah berjalan ini menemukan sahabat, ustadz, atau guru yang perilakunya terpuji sehingga dapat menjadi teladan atau model bagi kita yang berproses dalam menahan diri.

Sebaiknya kita selalu berdoa agar tetap dalam bimbingan Allah. Kita juga sebaiknya berdoa kepada-Nya agar diberikan sahabat, ustadz, dan figur yang memberikan maslahat bagi perkembangan kepribadian kita. Amiiin. Wallahu a‘lam.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #ibnuathaillah #ibnuathaillahassakandari #alhikam

Islam Akan Dihancurkan Oleh Orang Munafik • Fatwa NU

Islam Akan Dihancurkan Oleh Orang Munafik • Fatwa NU

“Islam akan dihancurkan oleh orang yang alim (berilmu), perdebatan orang munafik yang menggunakan al-Qur’an, dan keputusan pemimpin-pemimpin yang menyesatkan.”-Sahabat Umar bin Khattab ra-
.
Betapa banyak manusia yang memiliki ilmu tapi ilmunya tidak membawa manfaat untuknya maupun untuk orang banyak. Malah justru membawa petaka bahkan menghancurkan. Bahaya orang munafik, hingga Allah melarang Rasulullah menyalati jenazah orang munafik. Juga pemimpin-pemimpin yang tidak cakap dalam mengambil keputusan untuk rakyatnya.
.
Maka dari itu dalam setiap doa kita dianjurkan untuk meminta diberi ‘ilman nàfi’an (ilmu yang bermanfaat). Dijauhkan dari sifat munafik, juga agar dianugerahi pemimpin yang arif dan bijak dalam bertindak dan mengambil keputusan.
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #quotes #quotesoftheday #islamicquotes #quotesislami

Siapakah Yang Berhak Mengelola Zakat • Fatwa NU

√ Fatwa NU

Siapakah yang Berhak Mengelola Zakat?

Pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat, pengelolaan zakat dilakukan langsung oleh panitia khusus yang disebut amil zakat. Mereka mendapat wewenang penuh dari Rasul untuk mendata kaum Muslimin yang wajib mengeluarkan zakat dan mendistribusikannya kepada mereka yang berhak menerimanya. Karena panitia tersebut dibentuk secara khusus dan untuk pekerjaan yang khusus pula, maka data-data terkait para muzakki dan mustahiq dapat terdata secara akurat sehingga kekeliruan berupa salah sasaran dalam pendistribusiannya dapat diminimalisasi.

Praktik pengelolaan zakat seperti ini dapat dipahami secara tersirat dari firman Allah SWT Surat At-Taubah ayat 103 berikut.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sungguh, doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” Selain itu Rasulullah SAW juga pernah berpesan kepada Sahabat Muadz bin Jabal ketika ia hendak diutus ke Yaman untuk menyebarkan agama Islam di sana. Sebelum ia berangkat, Rasul berkata sebagai berikut.

أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

Artinya, “Sungguh, Allah SWT telah mewajibkan zakat terhadap harta mereka, yang diambilkan dari orang-orang kaya di antara mereka dan didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan,” (HR Bukhari dan Muslim). Redaksi “ambillah” pada ayat di atas dan kata “diambil” yang terdapat di dalam hadits menurut sejumlah ulama mengindikasikan bahwa pemungutan dana zakat dilakukan secara persuasif oleh amil yang bertugas. Hal tersebut juga terbukti pada masa kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq yang sampai memerangi para muzakki yang enggan mengeluarkan zakat harta mereka. Keengganan tersebut dapat diketahui setelah para amil mendatangi mereka untuk mengambil zakatnya, namun mereka tidak mau menyerahkannya.

Seandainya pemungutan zakat tidak dilakukan secara persuasif sebagaimana yang sudah dijelaskan, maka tidak mungkin Khalifah Abu Bakar mengetahui siapa di antara mereka yang enggan dan siapa yang mau mengeluarkannya.

Di samping itu, praktik seperti ini secara otomatis akan mempermudah muzakki dalam menentukan kadar zakat yang harus mereka keluarkan, karena mereka dibantu langsung oleh para amil yang bertugas untuk menghitungnya sehingga kekeliruan dalam menghitung dan mengeluarkan zakat dapat diatasi secara tepat dan cepat.

Adapun dalam konteks Indonesia, pengelolaan dana zakat dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah mendapatkan izin dari kementerian lewat rekomendasi Badan Zakat Nasional (Baznas). Peraturan ini sudah ditetapkan oleh undang-undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan peraturan pemerintah Nomor 14 tahun 2014 terkait pelaksanaan undang-undang Nomor 23 tahun 2011. Peraturan itu juga diperkuat oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional sebagaimana telah diperbaharui terakhir dengan keputusan Presiden RI Nomor 27 tahun 2008.

Secara syariat, pengelolaan zakat idealnya harus dikelola langsung oleh badan-badan khusus yang bersifat legal yang bertujuan untuk pengoptimalisasian pengelolaan dana zakat. Wallahu a’lam. (Yunal Isra)

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #zakat

Hukum Meminum Air Kencing Unta • Fatwa NU

HUKUM MEMINUM AIR KENCING UNTA • Fatwa NU
.
.
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengizinkan suatu kaum untuk meminum air kencing unta. Sementara ulama berbeda pendapat perihal meminum air kencing unta ini. Sebagian ulama menyatakan haram, sebagian ulama menyatakan tidak haram. Bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Syukron/Jakarta Barat).
.
Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Sebelum masuk jauh ke inti persoalan, perlu disinggung di awal bahwa para ulama membagi dua kategori najis. Pertama, benda yang disepakati ulama status najisnya, yaitu daging babi, darah, air kencing manusia, muntah dan kotoran manusia, khamar, nanah, madzi, dan lain sebagainya.
.
Kedua, benda yang diperdebatkan ulama perihal status najisnya, yaitu anjing, kulit bangkai, air kencing anak kecil yang belum makan apapun selain ASI, mani, cairan pada nanah, dan lain sebagainya. Air kencing unta termasuk kategori kedua ini. Hal ini disebutkan secara rinci oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli sebagai berikut:

ثانياً ـ النجاسات المختلف فيها: اختلف الفقهاء في حكم نجاسة بعض الأشياء… بول الحيوان المأكول اللحم وفضلاته ورجيعه: هناك اتجاهان فقهيان: أحدهما القول بالطهارة، والآخر القول بالنجاسة، الأول للمالكية والحنابلة، والثاني للحنفية والشافعية.

Artinya, “Jenis kedua adalah najis yang masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ahli fikih berbeda pendapat perihal status najis sejumlah benda ini… Salah satunya adalah air kencing, kotoran, dan zat sisa tubuh hewan yang boleh dimakan. Di sini pandangan ulama fikih terbelah menjadi dua. Satu pandangan menyatakan suci. Sementara pandangan lainya menyatakan najis. Pandangan pertama dianut oleh madzhab Maliki dan Hanbali. Sedangkan pandangan kedua diwakili oleh madzhab Hanafi dan madzhab Syafi‘i,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405, juz I, halaman 160).
.

.
#nahdlatululama #nuonline