Kisah Ath-Thufail bin Amru ad-Dausi

“Ya Allah, berikanlah sebuah bukti kepadanya atas kebaikan yang dia niatkan.”
(Dari doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuknya)

Ath-Thufail bin Amru ad-Dausi adalah kepala kabilah Daus di masa jahiliyah, salah seorang pemuka orang-orang Arab yang berkedudukan tinggi, satu dari para pemilik muru’ah yang diperhitungkan orang banyak.

Panci miliknya tidak pernah turun dari api karena senantiasa di pakai untuk memasak dalam rangka menjamu tamu dan pintu rumahnya tidak pernah tertutup dari tamu yang mengetuk untuk bermalam.

Dia adalah potret manusia yang memberi makan orang yang lapar, memberi rasa aman bagi orang yang takut, dan memberi perlindungan kepada orang yang memerlukan perlindungan.

Di samping itu, dia adalah seorang sastrawan cerdik lagi ulung, seorang penyair dengan ilham besar dan perasaan lembut, mengenal dengan baik kata-kata yang manis dan pahit, dimana kalimat berperan padanya layaknya sihir.

Ath-Thufail meninggalkan kampung halamannya di Tihamah[1] menuju Mekah pada saat terjadi pertentangan antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  dengan orang kafir Quraisy, di saat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha menyampaikan dakwah Islam kepada penduduknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru mereka kepada Allah, senjata beliau adalah iman dan kebenaran. Sementara orang-orang kafir Quraisy memerangi dakwah beliau dengan segala macam senjata, menghalang-halangi manusia darinya dengan berbagai macam cara.

At-Thufail melihat dirinya masuk ke dalam pertentangan ini tanpa persiapan, menerjuni lahannya tanpa dia kehendaki sebelumnya.

Dia tidak datang ke Mekah untuk tujuan tersebut, perkara  Muhammad dan orang-orang Quraisy tidak pernah terbesit dalam pikirannya sebelum ini.

Dari sini ath-Thufail bin Amru ad-Dausi mempunyai    kisah dengan pertentangan ini yang tidak terlupakan. Kita simak kisah tersebut, karena ia termasuk kisah yang sangat menarik.

Ath-Thufail berkisah,

Aku datang ke Mekah, begitu para pembesar Quraisy melihatku, mereka langsung menghampiriku, menyambutku dengan sangat baik dan menyiapkan tempat singgah yang terbagus bagiku.

Kemudian para pemuka dan pembesar Quraisy mendatangiku sembari berkata, “Wahai Thufail, sesungguhnya kamu telah datang ke negeri kami, dan laki-laki yang menyatakan dirinya sebagai nabi itu telah merusak urusan kami dan memecah-belah persatuan kami serta mencerai-beraikan persaudaraan kami. Kami hanya khawatir apa yang menimpa kami ini akan menimpamu sehingga mengancam kepemimpinanmu atas kaummu. Oleh karena itu, jangan berbicara dengan laki-laki itu, jangan mendengar apa pun darinya, karena dia mempunyai kata-kata seperti sihir, memisahkan seorang anak dari bapaknya, seorang saudara dari saudaranya, seorang istri dari suaminya.”

Ath-Thufail berkata,

Demi Allah, mereka terus menceritakan berita-beritanya yang aneh, menakut-nakutiku atas diri dan kaumku dengan perbuatan-perbuatan Muhammad yang terkutuk dan tercela sampai aku pun bertekad bulat untuk tidak mendekat kepadanya, tidak berbicara dengannya dan tidak mendengar apa pun darinya.

Manakala aku berangkat ke Masjidil Haram untuk melakukan thawaf di Ka’bah dan mencari keberkahan kepada berhala-berhala yang kepada merekalah kami menunaikan ibadah haji dan kepada merekalah kami mengagungkan, aku menyumbat kedua telingaku dengan kapas karena aku takut ada perkataan Muhammad yang menuyusup ke telingaku.

Begitu aku masuk masjid, aku melihat Muhammad sedang berdiri. Dia shalat di Ka’bah dengan shalat yang berbeda dengan shalat kami, beribadah dengan ibadah yang berbeda dengan ibadah kami, pemandangan itu menarik perhatianku, ibadanya menggugah nuraniku. Tanpa sadar aku melihat diriku telah mendekat kepadanya sedikit demi sedikit, sehingga tanpa kesengajaan diriku telah benar-benar dekat kepadanya.

Allah pun membuka hatiku, sebagian apa yang diucapkan Muhammad terdengar olehku, aku mendengar ucapan yang sangat indah. Aku berkata kepada diriku, “Celaka kamu wahai Thufail, sesungguhnya kamu adalah laki-laki penyair yang cerdas, kamu mengetahui yang baik dan yang buruk, apa yang menghalangimu untuk mendengar ucapan laki-laki ini? Jika apa yang dia bawa itu baik, maka kamu harus menerimanya, jika buruk maka kamu harus membuangnya.”

Ath-Thufail berkata, “Aku diam sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan tempatnya menuju rumahnya, aku mengikutinya sampai dia masuk ke dalam rumahnya dan aku pun masuk kepadanya. Aku berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya kaumku telah berkata tentangmu begini dan begini. Demi Allah, mereka terus menakut-nakuti dari ajaranmu sampai aku menutup kedua telingaku dengan kapas agar aku tidak mendengar kata-katamu. Kemudian Allah menolak itu semua dan membuatku mendengar sebagian dari ucapanmu. Aku melihatnya baik, maka jelaskan ajaranmu kepadaku.”

Di saat itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan agamanya kepadaku, beliau membacakan surat al-Ikhlas dan al-Falaq. Demi Allah, aku tidak pernah mendengar sbuah ucapan yang lebih bagus dari ucapannya, aku tidak melihat sebuah perkataan yang lebih adil daripada perkaranya.

Pada saat itu aku ulurkan tanganku untuknya, aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku masuk Islam.”

Ath-Thufail berkata,

Kemudian aku tinggal di Mekah beberapa waktu. Selama di sana aku belajar ajaran-ajaran Islam dan aku menghafal Alquran yang mungkin untuk aku hafal. Ketika aku berniat untuk pulang ke kabilahku, aku berkata, “Rasulullah, sesungguhnya aku ini adalah laki-laki yang ditaati di kalangan kaumku, aku akan pulang untuk mengajak mereka kepada Islam. Berdoalah kepada Allah agar Dia memberiku sebuah bukti untuk mendukungku dakwahku kepada mereka.”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, “Ya Allah berikanlah dia sebuah bukti.”

Aku pun pulang kepada kaumku, ketika aku tiba di sebuah tempat yang dekat dengan perkampunganku, tiba-tiba secercah cahaya muncul di keningku seperti lampu, maka aku berkata, “Ya Allah, pindahkanlah ia ke tempat lain, karena aku khawatir mereka akan mengira bahwa ini merupakan hukuman yang menimpa wajahku karena aku meninggalkan agama mereka.”

Maka cahaya itu berpindah ke ujung semetiku, orang-orang melihat cahaya tersebut di ujung cemetiku seperti lampu yang tergantung, aku turun kepada mereka dari sebuah jalan di bukit. Manakala aku tiba di perkampungan, bapakku yang sudah berumur lanjut menyambutku, aku berkata kepadanya, “Menjauhlah engkau dariku, aku bukan termasuk golonganmu dan engkau bukan termasuk golonganku.”

Bapakku bertanya, “Mengapa wahai anakku?”

Aku menjawab, “Aku telah masuk Islam, aku mengikuti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Dia berkata, “Anakku, agamamu adalah agamaku juga.”

Aku berkata, “Pergilah, mandilah dan sucikanlah pakaianmu, kemudian kemarilah aku akan mengajarimu apa yang aku ketahui.”

Maka bapakku pun pergi, dia mandi dan menyucikan bajunya, kemudian dia datang dan aku menjelaskan Islam kepadanya dan dia masuk Islam.

Kemudian istriku datang kepadaku, aku berkata kepadanya, “Menjauhlah dariku, aku bukan termasuk golonganmu dan kamu bukan termasuk golonganku.

Dia bertanya, “Bapak dan ibumu sebagai jaminanku, mengapa?”

Aku menjawab, “Islam memisahkan antara diriku dengan dirimu, aku telah mengikuti Muhammad.”

Dia berkata, “Agamamu adalah agamaku.”

Aku berkata, “Pergilah dan jauhilah air Dzi asy-Syura.”[2]

Dia berkata, “Bapak dan ibuku sebagai jaminanku, apakah kamu takut sesuatu terhadap wanita ini karena Dzi asy-Syura?”

Aku menjawab, “Celaka kamu dan celaka juga Dzi asy-Syura, aku katakan kepadamu, ‘Pergilah, mandilah di sana jauh dari penglihatan orang-orang aku menjamin bahwa batu pejal itu tdak akan melakukan apa pun terhadapmu.”

Dia pun pergi untuk mandi, kemudian dia datang, aku menjelaskan Islam kepadanya, maka dia masuk Islam.

Kemudian aku mengajak kaumku Daus, namun mereka tidak menjawab dengan segera, kecuali Abu Hurairah, dia adalah orang yang paling cepat menjawab seruanku.

Ath-Thufail berkata,

Aku datang bersama Abu Hurairah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah. Di saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Hati kaummu masih tertutupi sekat tebal dan kekufuran yang keras. Orang-orang Daus telah dikuasai oleh kefasikan dan kemaksiatan.”

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri mengambil air, beliau wudhu kemudian mengerjakan shalat, beliau mengangkat kedua tangan beliau ke langit. Abu Hurairah berkata, “Manakala aku melihat beliau melakukan itu, aku takut beliau berdoa buruk atas kaumku, akibatnya mereka akan binasa. Maka aku berkata, ‘Celaka kaumku.”

Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada Daus. Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada Daus. Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada Daus.”

Kemudian beliau menoleh kepada ath-Thufail dan berkata, “Pulanglah kepada mereka, serulah mereka kepada Islam dengan lemah lembut.”

Ath-Thufail berkata,

Aku terus tinggal di kampung Daus, aku mengajak mereka kepada Islam sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah. Perang Badar, Uhud, dan Khandaq berlalu. Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama delapan puluh keluarga dari Daus yang telah masuk Islam dan mereka konsisten terhadap ajaran Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbahagia dengan kehadiran kami, beliau memberikan bagian dari harta rampasan perang Khaibar kepada kami sama dengan kaum muslimin lainnya.

Kami berkata kepada beliau, “Ya Rasulullah, jadikanlah kami sebagai sayap kanan pasukanmu dalam setiap peperangan yang engkau terjuni. Jadikanlah syiar kami, ‘Mabrur.”

Ath-Thufail berkata,

Setelah itu aku terus bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai Allah Ta’ala membuka Mekah untuk beliau. Aku berkata, “Ya Rasulullah, tugasilah aku ke Dzul Kafain untuk menghancurkan berhala Amru bin Hamamah, aku ingin menghancurkannya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkannya, ath-Thufail berangkat dengan sebuah pasukan yang terdiri dari kaumnya.

Ketika ath-Thufail tiba di sana, dia hendak membakarnya, kaum laki-laki wanita dan anak-anak memperhartikannya, mereka berharap ath-Thufail akan ditimpa keburukan, mereka berharap sebuah halilintar menyambarnya jika dia menghancurkan Dzul Kafain.

Namun ath-Thufail tetap bergerak maju kepada berhala tersebut di hadapan tatapan mata para pemujanya.

Ath-Thufail menyalakan api, membakar dada berhala itu sambil bersyair,

Wahai Dzul Kafain, aku tidak termasuk pemujamu

Kelahiran kami mendahului kelahiranmu

Sesungguhnya aku membakar dadamu dengan api.

Api melahap berhal itu, sekaligus melahap sisa-sisa syirik yan ada pada kabilah Daus, maka mereka semuanya masuk Islam dan mereka pun memiliki komitmen yang kuat terhadap Islam.

Setelah itu ath-Thufail bin Amru ad-Dausi senantiasa mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai beliau wafat dan berpulang ke hadapan Rabbnya.

Setelah itu khilafah berpindah ke tangan Abu Bakar, ath-Thufail memberikan jiwanya, pedangnya dan anaknya dalam menaati khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika perang Riddah berkecamuk ath-Thufail berada di barisan depan bala tentara kaum muslimin untuk memerangi Musailamah al-Kadzdzab, putranya pun ikut bersamanya.

Ketika dia sedang menuju Yamamah, ath-Thufail bermimpi, dia berkata kepada kawan-kawannya, “Aku bermimpi, tolong jelaskan kepadaku apa artinya?”

Mereka bertanya, “Mimpi apa?”

Dia berkata, “Aku bermimpi kepalaku dicukur, seekor burung keluar dari mulutku, seorang wanita memasukkanku ke dalam perutnya, anakku Amru mencari-cari diriku dengan gigih namun antara diriku dengan dirinya terdapat penghalang.”

Mereka berkata, “Itu mimpi yang baik.”

Selanjutnya ath-Thufail berkata, “Aku sudah bisa mengartikan makna mimpiku. Kepalaku dicukur, artinya ia dipotong. Seekor burung keluar dari mulutku, artinya arwahku meninggalkan jasadku. Wanita yang memasukkanku ke dalam perutnya adalah bumi yang digali lalu aku dikubur di sana. Anakku yang gigih mencariku, artinya dia mengharapkah syahadah yang akan aku dapatkan dengan izin Allah, anakku akan mendapatkannya kelak.”

Di perang Yamamah, shahabat yang mulia Amru bin ath-Thufail ad-Dausi berperang dengan gigih, memperlihatkan kepahlawanannya dengan gagah berani, sampai dia gugur sebagai syahid di bumi perang Yamamah.

Adapun anaknya, Amru, maka dia terus berperang sampai tubuhnya penuh luka, tangan kananya terpotong, dia pulang ke Madinah meninggalkan bapaknya sementara tangan kanannya dikubur di bumi Yamamah.

Di masa khilafah Umar bin al-Khatthab, Amru bin ath-Thufail datang menemuinya, tatkala makanan dihidangkan kepada al-Faruq sementara orang-orang yang duduk di sekelilingnya dipersilahkan untuk menyantap hidangan, Amru justru malah menjauh darinya. Maka al-Faruq bertanya kepadanya,

“Ada apa dengan dirimu? Apakah kamu menjauh dari makanan ini karena kamu merasa malu kepada tanganmu?”

Dia menjawab, “Benar wahai Amirul Mukminin.”

Umar pun berkata, “Demi Allah, aku tidak menyantap makanan ini sehingga kamu mencampurnya melalui bagian tanganmu yang terputus itu. Demi Allah, di antara yang hadir ini tidak ada seseorang yang sebagian organnya telah tinggal di surga selainmu –maksudnya adalah tangannya-.

Impian syahadah terus berkibar dalam angan-angan Amru sejak dia berpisah dari bapaknya. Perang Yarmuk[3] tiba, Amru bin ath-Thufail bersegera berpartisipasi di dalamnya bersama orang-orang yang bersegera, dia berperang sehingga dia meraih syahadah yang diharapkan oleh bapaknya untuknya.

Semoga Allah merahmati ath-Thufail bin Amru ad-Dausi, seorang syahid dan bapak dari seorang syahid.[4]

Ket.

[1] Tihamah adalah lembah pesisir di Jazirah Arab yang bersebelahan dengan Laut Merah
[2] Dzu asy-Syura adalah berhala milik kabilah Daus, dikelilingi oleh air yang turun dari sebuah gunung.
[3] Perang Yarmuk adalah salah satu peperangan yang menentukan dalam sejarah, terjadi pada tahun lima belas Hijriyah, dalam perang ini kaum muslimin unggul atas orang-orang Romawi secara gemilang.
[4] Untuk mendambah wawasan tentang ath-Thufail bin Amru ad-Dausi silahkan merujuk:
al-Ishabah, (II/225) atau (at-Tarjamah) (4254); al-Isti’ab (II/225) di bagian bawah al-Ishabah, (II/230); Usudul Ghabah, (III/54-55); Shifah ash-Shafwah, (I/245-246); Siyar A’lam an-Nubala’, (I/248-250); Mukhtashar Tarikh Dimisyq, (VII/59-64); al-Bidayah wa an-Nihayah, (VI/337); Syuhada’ al-Islam, (138-143); Sirah Bahal, Muhammad Zaidan, diterbitkan oleh ad-Dar as-Suudiyah tahun 1386 H.

Kisah Hikmah Urwah bin Zubair

Pagi itu, matahari memancarkan benang-benang cahaya keemasan di atas Baitul Haram, menyapa ramah pelatarannya yang suci. Di Baitullah, sekelompok sisa-sisa shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tokoh-tokoh tabi’in tengah mengharumkan suasana dengan lantunan tahlil dan takbir, menyejukkan sudut-sudutnya dengan doa-doa yang shalih.

Mereka membentuk halaqah-halaqah, berkelompok-kelompok di sekeliling Ka’bah agung yang tegak berdiri di tengah Baitul Haram dengan kemegahan dan keagungannya. Mereka memanjakan pandangan matanya dengan keindahannya yang menakjubkan dan berbagi cerita di antara mereka, tanpa senda gurau yang mengandung dosa.

Di dekat rukun Yamani, duduklah empat remaja yang tampan rupawan, berasal dari keluarga yang mulia. Seakan-akan mereka adalah bagian dari perhiasan masjid, bersih pakaiannya dan menyatu hatinya.

Di dekat rukun Yamani, duduknya empat remaja yang tampan rupawan, berasal dari keluarga yang mulia. Seakan-akan meraka adalah bagian dari perhiasan masjid, bersih pakaiannya dan menyatu hatinya.

Keempat remaja itu adalah Abdullah bin Zubair dan saudaranya yang bernama Mush’ab bin Zubair, saudaranya lagi bernama Urwah bin Zubair dan satu lagi Abdul Malik bin Marwan.

Pembiacaraan mereka semakin serius. Kemudian seorang di antara mereka mengusulkan agar masing-masing mengemukakan cita-cita yang didambakannya. Maka khayalan mereka melambung tinggi ke alam luas dan cita-cita mereka berputar mengitari taman hasrat mereka yang subur.

Mulailah Abdullah bin Zubair angkat bicara: “Cita-citaku adalah menguasai seluruh Hijaz dan menjadi khalifahnya.”

Saudaranya, Mus’ab menyusulnya: “Keinginanku adalah dapat menguasai dua wilayah Irak dan tak ada yang merongrong kekuasaanku.”

Giliran Abdul Malik bin Marwan berkata, “Bila kalian berdua sudah merasa cukup dengan itu, maka aku tidak akan puas sebelum bisa menguasai seluruh dunia dan menjadi khalifah setelah Mu’awiyah bin Abi Sufyan.”

Sementara itu Urwah diam seribu bahasa, tak berkata sepatah pun. Semua mendekati dan bertanya, “Bagaimana denganmu, apa cita-citamu kelak wahai Urwah?” Beliau berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberkahi semua cita-cita dari urusan dunia kalian, aku ingin menjadi alim [orang berilmu yang mau beramal], sehingga orang-orang akan belajar dan mengambil ilmu tentang kitab Rabb-nya, sunah Nabi-Nya dan hukum-hukum agamanya dariku, lalu aku berhasil di akhirat dan memasuki surga dengan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Hari-hari berganti serasa cepat. Kini Abdullah bin Zubair dibai’at menjadi khalifah menggantikan Yazid bin Mu’awiyah yang telah meninggal. Dia menjadi hakim atas Hijaz, Mesir, Yaman, Khurasan, dan Irak yang pada akhirnya terbunuh di Ka’bah, tak jauh dari tempatnya mengungkapkan cita-cita dahulu.

Sedangkan Mus’ab bin Zubair telah mengauasai Irak sepeninggal saudaranya Abdullah dan akhirnya juga terbunuh ketika mempertahankan wilayah kekuasaannya.

Adapun Abdul Malik bin Marwan, kini menjadi khalifah setelah terbunuhnya Abdullah bin Zubair dan saudaranya Mus’ab, setelah keduanya gugur di tangan pasukannya. Akhirnya, dia berhasil menjadi raja dunia terbesar pada masanya.

Bagaimana halnya dengan Urwah bin Zubair? Mari kita ikuti kisahnya dari awal…

Beliau lahir satu tahun sebelum berakhirnya masa khilafah al-Faruq Radhiyallahu ‘Anhu. Dalam sebuah rumah yang paling mulia di kalangan kaum muslimin dan paling luhur martabatnya.

Adapun ayahnya bernama Zubair bin Awwam, “al-Hawari” (pembela) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang pertama yang menghunus pedangnya dalam Islam serta termasuk salah satu di antara sepuluh orang yang dijamin masuk surga.

Sedangkan ibunya bernama Asma binti Abu Bakar ash-Shidiq yang dijuluki dzatun nithaqain [pemilik dua ikat pinggang].

Kakek beliau dari jalur ibu adalah Abu Bakar ash-Shidiq, khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menemani beliau di sebuah goa.

Sedangkan nenek dari jalur ayahnya adalah Shafiyah binti Abdul Muthalib yang juga bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bibinya adalah Ummul Mukminin, bahkan dengan tangan Urwah bin Zubair sendirilah yang turun ke liang lahat untuk meletakkan jenazah ummul Mukminin.

Maka siapa lagi kiranya yang lebih unggul nasabnya dari beliau? Adakah kemuliaan di atasnya selain kemuliaan iman dan kewibawaan Islam?

Demi merealisasikan cita-cita yang didambakan dan harapan kepada Allah yang diutarakan di sisi Ka’bah yang agung tersebut, beliau amat gigih dalam usahanya mencari ilmu. Maka beliau mendatangi dan menimbanya dari sisa-sisa para shahabat Rasulullah yang masih hidup.

Beliau mendatangi rumah demi rumah mereka, shalat di belakang mereka, menghadiri majelis-majelis mereka. Beliau meriyawatkan hadis dari Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Zaid bin Tsabit, Abu Ayyub al-Anshari, Usamah bin Zaid, Sa’id bin Zaid, Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas, Nu’man bin Basyir dan banyak pula mengambil dari bibinya, Aisyah Ummjul Mukminin. Pada gilirannya nanti, beliau berhasil menjadi satu di antara fuqaha sab’ah (tujuh ahli fikih) Madinah yang menjadi sandaran kaum muslimin dalam urusan agama.

Para pemimpin yang shalih banyak meminta pertimbangan kepada beliau baik tentang urusan ibadah maupun negara karena kelebihan yang Allah berikan kepada beliau. Sebagai contohnya adalah Umar bin Abdul Aziz. Ketika beliau diangkat sebagai gubernur di Madinah pada masa al-Walid bin Abdul Malik, orang-orang pun berdatangan untuk memberikan ucapan selamat kepada beliau.

Usai shalat zuhur, Umar bin Abdul Aziz memanggil sepuluh fuqaha Madinah yang dipimpin oleh Urwah bin Zubair. Ketika sepuluh ulama tersebut telah berada di sisinya, maka beliau melapangkan majlis bagi mereka serta memuliakannya. Setelah bertahmid kepada yang berhak dipuji beliau berkata, “Saya mengundang Anda semua untuk suatu amal yang banyak pahalanya, yang mana saya mengharapkan Anda semua agar sudi membantu dalam kebenaran, saya tidak ingin memutuskan suatu masalah kecuali setelah mendengarkan pendapat Anda semua atau seorang yang hadir di antara kalian. Bila kalian melihat seseorang mengganggu orang lain atau pejabat yang melakukan kezhaliman, maka saya mohon dengan tulus agar Anda sudi melaporkannya kepada saya.” Kemudian Urwah mendoakan baginya keberuntungan dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa bersanding dengan Kitabullah dan tekun membacanya. Beliau mengkhatamkan seperempat Alquran setiap siang dengan membuka mushhaf, lalu shalat malam membaca ayat-ayat Alquran dengan hafalan. Tak pernah beliau meninggalkan hal itu sejak menginjak remaja hingga wafatnya melainkan sekali saja. Yakni ketika peristiwa mengharukan yang sebentar lagi akan kami beritakan kepada Anda.

Dengan menunaikan shalat, Urwah memperolah ketenangan jiwa, kesejukan pandangan dan surga di dunia. Beliau tunaikan sebagus mungkin, beliau tekuni rukun-rukunnya secara sempurna dan beliau panjangkan shalatnya sedapat mungkin.

Telah diriwayatkan bahwa beliau pernah melihat seseorang menunaikan shalat secepat kilat. Setelah selesai, dipanggilnya orang tersebut dan ditanya, “Wahai anak saudaraku, apakah engkau tidak memerlukan apa-apa dari Rabb-mu Yang Maha Suci? Demi Allah, aku memohon kepada Rabb-ku segala sesuatu sampai dalam urusan garam.”

Urwah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu adalah seorang yang ringan tangan, longgar dan dermawan. Di antara bukti kedermawanannya itu adalah manakala beliau memiliki sebidang kebun yang luas di Madinah dengan air sumurnya yang tawar, pepohonan yang rindang serta buahnya yang lebat. Beliau pasang pagar yang mengelilinginya untuk menjaga kerusakannya dari binatang-binatang dan anak-anak yang usil. Hingga tatkala buah telah masak dan membangkitkan selera bagi yang memandangnya, dibukalah beberapa pintu sebagai jalan masuk bagi siapapun yang menghendakinya.

Begitulah, orang-orang keluar masuk kebun Urwah sambil merasakan lezatnya buah-buahan yang masak sepuas-puasnya dan membawa sesuai dengan keinginannya. Setiap memasuki kebun, beliau mengulang-ulang firman Allah:

وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاء اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaa allah, laa quwwata illaa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS. Al-Kahfi: 39)

Suatu masa di zaman khilafah al-Walid bin Abdul Malik, Allah berkehendak menguji Urwah dengan suatu cobaan yang tak seorang pun mampu bertahan dan tegar selain orang yang hatinya subur dengan keimanan dan penuh dengan keyakinan.

Tatkala amirul mukminin mengundang Urwah untuk berziarah ke Damaskus. Beliau mengabulkan undangan tersebut dan mengajak putra sulungnya. Amirul Mukminin menyambutnya dengan gembira, memperlakukannya dengan penuh hormat dan melayaninya dengan ramah.

Kemudian datanglah ketetapan dan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, laksana angin kencang yang tak dikehendaki penumpang perahu. Putra Urwah masuk ke kandang kuda untuk melihat kuda-kuda piaraan pilihan. Tiba-tiba saja seekor kuda menyepaknya dengan keras hingga menyebabkan kematiannya.

Belum lagi tangan seorang ayah ini bersih dari tanah penguburan putranya, salah satu telapak kakinya terluka. Betisnya tiba-tiba membengkak, penyakit semakin menjalar dengan cepatnya.

Kemudian bergegaslah Amirul Mukminin mendatangkan para tabib dari seluruh negeri untuk mengobati tamunya dan memerintahkan mereka untuk mengobati Urwah dengan cara apapun.

Namun para tabib itu sepakat untuk mengamputasi kaki Urwah sampai betis sebelum penyakit menjalar ke seluruh tubuh yang dapat merenggut nyawanya.

Jalan itu harus ditempuh. Tatkala ahli bedah telah datang dengan membawa pisau untuk menyayat daging dan gergaji untuk memotong tulangnya, tabib berkata kepada Urwah: “Sebaiknya kami memberikan minuman yang memabukkan agar Anda tidak merasakan sakitnya diamputasi.” Akan tetapi Urwah menolak, “Tidak perlu, aku tidak akan menggunakan yang haram demi mendapat afiat (kesehatan). Tabib berkata, “Kalau begitu kami akan membius Anda!” Beliau menjawab, “Aku tidak mau diambil sebagian dari tubuhku tanpa kurasakan sakitnya agar tidak hilang pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Ketika operasi hendak dimulai, beberapa orang mendekati Urwah, lalu beliau bertanya, “Apa yang hendak mereka lakukan?” Lalu dijawab, “Mereka akan memegangi Anda, sebab bisa jadi Anda nanti merasa kesakitan lalu menggerakan kaki dan itu bisa membahayakan Anda.” Beliau berkata, “Cegahlah mereka, aku tidak membutuhkannya. Akan kubekali diriku dengan dzikir dan tasbih.”

Mulailah tabib menyayat dagingnya dengan pisau dan tatkala mencapai tulang, diambillah gergaji untuk memotongnya. Sementara itu Urwah tak henti-hentinya mengucapkan, “Laa ilaaha Illallah Allahu Akbar,” sang tabib terus melakukan tugasnya dan Urwah juga terus bertakbir hingga selesai proses amputasi itu.

Setelah itu dituangkanlah minyak yang telah dipanaskan mendidih dan dioleskan di betis Urwah bin Zubair untuk menghentikan perdarahan dan menutup lukanya. Urwah pingsan untuk beberapa lama dant terhenti membaca ayat-ayat Alquran di hari itu. Inilah satu-satunya hari di mana beliau tidak bisa melakukan kebiasaan yang beliau jaga semenjak remajanya.

Ketika Urwah tersadar dari pingsannya, beliau meminta potongan kakinya. Dibolak-baliknya sambil berkata, “Dia (Allah) yang membimbing aku untuk membawamu di tengah malam ke masjid, Maha Mengetahui bahwa aku tak pernah menggunakannya untuk hal-hal yang haram.”

Kemudian dibacanya syair Ma’an bin Aus:

Tak pernah kuingin tanganku menyentuh yang meragukan

Tidak juga kakiku membawaku kepada kejahatan

Telinga dan pandangan mataku pun demikian

Tidak pula menuntun ke arahnya pandangan dan pikiran

Aku tahu, tiadalah aku ditimpa musibah dalam kehidupan

Melainkan telah menimpa orang lain sebelumku.

Kejadian tersebut membuat Amirul Mukminin, al-Walid bin Abdul Malik sangat terharu. Urwah telah kehilangan putranya, lalu sebelah kakinya. Maka dia berusaha menghibur dan menyabarkan hati tamunya atas musibah yang menimpanya tersebut.

Bersamaan dengan itu, di rumah khalifah datang satu rombongan Bani Abbas yang salah seorang di antaranya buta matanya. Kemudian al-Walid menanyakan sebab musabab kebutaannya. Dia menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, dulu tidak ada seorang pun di kalangan Bani Abbas yang lebih kaya dalam harta dan anak dibanding saya. Saya tinggal bersama keluarga di suatu lembah di tengah kaum saya. Mendadak muncullah air bah yang langsung menelan habis seluruh harta dan keluarga saya. Yang tersisa bagi saya hanyalah seekor onta yang lari dari saya. Maka saya taruh bayi yang saya bawa di atas tanah lalu saya kejar onta tadi. Belum seberapa juh, saya mendengar jerit tangis bayi itu. Saya menoleh dan ternyata kepalanya telah berada di mulut serigala, dia telah memangsanya. Saya kembali, tapi tak bisa berbuat apa-apa lagi karena bayi itu sudah habis dilalapnya. Lalu serigala tersebut lari dengan kencangnya. Akhirnya saya kembali mengejar onta liar tadi sampai dapat. Tapi begitu saya mendakat dia menyepak dengan keras hingga hancur wajah saya dan buta kedua mata saya. Demikianlah, saya dapati diri saya kehilangan semua harta dan keluarga dalam sehari semalam saja dan hidup tanpa memiliki penglihatan.

Kemudian al-Walid berkata kepada pengawalnya, “Ajaklah orang ini menemui tamu kita Urwah, lalu mintalah agar dia mengisahkan nasibnya agar beliau tahu bahwa ternyata masih ada orang yang ditimpa musibah lebih berat darinya.”

Tatkala beliau diantarkan pulang ke Madinah dan menjumpai keluarganya, Urwah berkata sebelum ditanya, “Janganlah kalian risaukan apa yang kalian lihat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberiku empat orang anak dan Dia berkehendak mengambil satu. Maka masih tersisa tiga. Puji syukur bagi-Nya. Aku dikaruniai empat kekuatan lalu hanya diambil satu, maka masih tersisa tiga. Puji syukur bagi-Nya. Dia mengambil sedikit dariku dan masih banyak yang ditinggalkan-Nya untukku. Bila Dia menguji sekali, kesehatan yang Dia karuniakan masih lebih banyak dan lebih darinya.”

Demi melihat kedatangan dan keadaan imam dan gurunya, maka penduduk Madinah segera datang berbondong-bondong ke rumahnya untuk menghibur.

Yang paling baik di antara ungkapan teman-teman Urwah adalah dari Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah: “Bergembiralah wahai Abu Abdillah, sebagian dari tubuhmu dan putramu telah mendahuluimu ke surga. Insya Allah yang lain akan segera menyusul kemudian. Karena rahmat-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala meninggalkan engkau untuk kami, sebab kami ini fakir dan memerlukan ilmu fiqih dan pengetahuanmu. Semoga Allah memberikan manfaat bagimu dan juga kami. Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah wali bagi pahala untukmu dan Dia pula yang menjadim kebagusan hisab untukmu.”

Urwah bin Zubair menjadi menara hidayah bagi kaum muslimin. Menjadi penunjuk jalan kemenangan dan menjadi da’i selama hidupnya. Perhatian beliau yang paling besar adalah mendidik anak-anaknya secara khusus dan generasi Islam secara umum. Beliau tidak suka menyia-nyiakan waktu dan kesempatan untuk memberikan petunjuk dan selalu mencurahkan nasihat demi kebaikan mereka.

Tak bosan-bosannya beliau memberikan motivasi kepada para putranya untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Beliau berakata, “Wahai putra-putriku, tuntutlah ilmu dan curahkan seluruh tenagamu untuknya. Karena, kalaupun hari ini kalian menjadi kaum yang kerdil, kelak dengan ilmu tersebut Allah menjadikan kalian sebagai pembesar kaum.” Lalu beliau melanjutkan: “Sungguh menyedihkan, adakah di dunia ini yang lebih buruk daripada seorang tua yang bodoh?”

Beliau anjurkan pula kepada mereka untuk memperbanyak sedekah, sedangkan sedekah adalah hadiah yang ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berkata, “Wahai anak-anakku, janganlah kalian menghadiahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan apa yang kalian merasa malu menghadiahkannya kepada para pemimpin kalian, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mulia, Maha Pemurah dan lebih berhak didahulukan dan diutamakan.”

Beliau senantiasa mengajak orang-orang untuk memandang suatu masalah dari sisi hakikatnya. Beliau berkata, “Wahai putra-putriku, jika engkau melihat kebaikan pada seseorang maka akuilah itu baik, walaupun dalam pandangan banyak orang dia adalah orang jahat. Sebab setiap perbuatan baik itu pastilah ada kelanjutannya. Dan jika melihat pada seseorang perbuatan jahat, maka hati-hatilah dalam bersikap walaupun dalam pandangan orang-orang dia adalah orang yang baik. Sebab setiap perbuatan ada kesinambungannya. Jadi camkanlah, kebaikan akan melahirkan kebaikan setelahnya dan kejahatan menyebabkan timbulnya kejahatan berikutnya.”

Beliau juga mewasiatkan agar berlemah lembut, bertutur kata yang baik dan berwajah ramah. Beliau berkata, “Wahai putra-putriku, tertulis di dalam hikmah, “Jadikanlah tutur katamu indah dan wajahmu penuh senyum, sebab hal itu lebih disukai orang daripada suatu pemberian.”

Jika beliau melihat seseorang condong pada kemewahan dan mengutamakan kenikmatan, diingatkannya betapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membiasakan diri untuk hidup sederhana.

Sebagai contoh adalah kisah yang diceritakan oleh Muhammad bin al-Munkadir, “Aku bertemu dengan Urwah bin Zubair. Dia menggandeng tanganku sambil berkata, “Wahai Abu Abdillah.” Aku jawab, “Labbaik.”

Urwah berkata, “Aku pernah menjumpai ibuku Aisyah, lalu beliau berkata, ‘Wahai anakku, demi Allah, ada kalanya selama 40 hari tak ada api menyala di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk lampu ataupun memasak.” Maka aku bertanya, “Bagaimana Anda berdua hidup pada waktu itu?” Beliau menjawab, “Dengan korma dan air.”

Urwah hidup hingga usia 71 tahun. Hidupnya penuh dengan kebajikan, kebaktian, dan diliputi ketaqwaan. Ketika dirasa ajalnya sudah dekat dan dia dalam keadaan berpuasa, keluarganya mendesak agar beliau mau makan, tetapi beliau menolak keras karena ingin berbuka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan minuman dari telaga al-Kautsar yang dituangkan dalam gelas-gelas perak oleh para bidadari cantik di surga.

Kisah Hikmah Uwais Al-Qarni

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Uwais al-Qarni tanpa pernah melihatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia seorang penduduk Yaman, daerah Qarn, dan dari kabilah Murad. Ayahnya telah meninggal. Dia hidup bersama ibunya dan dia berbakti kepadanya. Dia pernah terkena penyakit kusta. Dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia diberi kesembuhan, tetapi masih ada bekas sebesar dirham di kedua lengannya. Sungguh, dia adalah pemimpin para tabi’in.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Jika kamu bisa meminta kepadanya untuk memohonkan ampun (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) untukmu, maka lakukanlah!”

Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu telah menjadi Amirul Mukminin, dia bertanya kepada para jamaah haji dari Yaman di Baitullah pada musim haji, “Apakah di antara warga kalian ada yang bernama Uwais al-Qarni?” “Ada,” jawab mereka.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaannya ketika kalian meninggalkannya?”

Mereka menjawab tanpa mengetahui derajat Uwais, “Kami meninggalkannya dalam keadaan miskin harta benda dan pakaiannya usang.”

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada mereka, “Celakalah kalian. Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita tentangnya. Kalau dia bisa memohonkan ampun untuk kalian, lakukanlah!”

Dan setiap tahun Umar radhiyallahu ‘anhu selalu menanti Uwais. Dan kebetulan suatu kali dia datang bersama jemaah haji dari Yaman, lalu Umar radhiyallahu ‘anhu menemuinya. Dia hendak memastikannya terlebih dahulu, makanya dia bertanya, “Siapa namamu?”

“Uwais,” jawabnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Di Yaman daerah mana?’

Dia menjawab, “Dari Qarn.”

“Tepatnya dari kabilah mana?” Tanya Umar radhiyallahu ‘anhu.

Dia menjawab, “Dari kabilah Murad.”

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Bagaimana ayahmu?”

“Ayahku telah meninggal dunia. Saya hidup bersama ibuku,” jawabnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaanmu bersama ibumu?’

Uwais berkata, “Saya berharap dapat berbakti kepadanya.”

“Apakah engkau pernah sakit sebelumnya?” lanjut Umar radhiyallahu ‘anhu.

“Iya. Saya pernah terkena penyakit kusta, lalu saya berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga saya diberi kesembuhan.”

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Apakah masih ada bekas dari penyakit tersebut?”

Dia menjawab, “Iya. Di lenganku masih ada bekas sebesar dirham.” Dia memperlihatkan lengannya kepada Umar radhiyallahu ‘anhu. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu melihat hal tersebut, maka dia langsung memeluknya seraya berkata, “Engkaulah orang yang diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohonkanlah ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untukku!”

Dia berkata, “Masa saya memohonkan ampun untukmu wahai Amirul Mukminin?”

Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Iya.”

Umar radhiyallahu ‘anhu meminta dengan terus mendesak kepadanya sehingga Uwais memohonkan ampun untuknya.

Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepadanya mengenai ke mana arah tujuannya setelah musim haji. Dia menjawab, “Saya akan pergi ke kabilah Murad dari penduduk Yaman ke Irak.”

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya akan kirim surat ke walikota Irak mengenai kamu?”

Uwais berkata, “Saya bersumpah kepada Anda wahai Amriul Mukminin agar engkau tidak melakukannya. Biarkanlah saya berjalan di tengah lalu lalang banyak orang tanpa dipedulikan orang.”

Kisah Hikmah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan Setan Pencuri Zakat

Madrasah Muslimah – “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan kepadaku menjaga harta zakat pada bulan Ramadhan. Ternyata ada seseorang datang dan mengambil sebagian makanan, lalu saya menangkapnya. Saya berkata kepadanya, ‘Sungguh, saya akan melaporkanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Dia berkata, ‘Sungguh, saya orang yang membutuhkan. Saya mempunyai keluarga dan saya mempunyai kebutuhan yang mendesak.’ Lantas saya melepasnya.

Pagi harinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai Abu Hurairah! Apa yang dilakukan oleh tawananmu tadi malam?’ Saya menjawab, ‘Wahai Rasulullah, dia mengeluhkan kebutuhannya dan keluarganya, maka saya kasihan padanya dan saya melepasnya.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ingatlah! Sesungguhnya dia berdusta kepadamu dan dia akan kembali lagi.’ Saya yakin bahwa dia akan kembali lagi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanya, saya mengintainya.

Ternyata dia datang dan mengambil sebagian makanan, lantas saya berkata kepadanya, ‘Sungguh, saya akan melaporkanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Dia berkata, ‘Biarkanlah aku. Sungguh, saya orang yang membutuhkan. Saya mempunyai keluarga. Saya tidak akan mengulangi lagi.’ Saya pun iba kepadanya. Lantas saya melepasnya. Di pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku, ‘Wahai Abu Hurairah! Apa yang dilakukan oleh tawananmu tadi malam?’ Saya menjawab, ‘Wahai Rasulullah, dia mengeluhkan kebutuhannya dan keluarganya, maka saya iba kepadanya dan saya melepasnya.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya dia berdusta kepadamu dan dia akan kembali lagi.’ Saya pun mengintainya untuk kali ketiga.

Ternyata dia datang dan mengambil sebagian makanan, lalu saya menangkapnya dan saya berkata, ‘Sungguh, saya akan melaporkanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ini yang terakhir –sebanyak tiga kali- kamu telah mengatakan bahwa kamu tidak akan mengulangi lagi, ternyata kamu mengulangi lagi.’ Lalu dia berkata, ‘Biarkanlah aku. Sungguh, aku akan mengajarimu beberapa kalimat, pastilah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi manfaat kepadamu berkat kalimat-kalimat tersebut.’ Saya bertanya, ‘Apa kalimat-kalimat tersebut?’ Dia berkata, ‘Apabila kamu telah berbaring di tempat tidur, bacalah ayat kursi, niscaya engkau senantiasa mendapat perlindungan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.’

Selanjutnya saya melepasnya. Pagi harinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku. ‘Apa yang telah dilakukan oleh tawananmu tadi malam?’ Saya menjawab, ‘Wahai Rasulullah! Dia mengatakan bahwa dia akan mengajariku beberapa kalimat yang bermanfaat bagiku, lantas saya melepaskannya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apa kalimat-kalimat itu?’ Saya menjawab, ‘Dia berkata kepadaku, ‘Apabila kamu telah berbaring di tempat tidur, bacalah ayat kursi dari awal sampai akhir.’ Dia menambahkan, ‘Niscaya engkau senantiasa mendapat perlindungan dari Allah. Setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ketahuilah! Sungguh, dia berkata benar kepadamu padahal dia pendusta. Tahukah kamu siapa yang engkau ajak bicara semenjak tiga hari yang lalu, wahai Abu Hurairah?’ Aku menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda, ‘Dia adalah setan’.” (HR. Al-Bukhari).

Mengenal Profil Seorang Gubernur Di Zaman Khalifah Umar bin Khathtab

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ingin mengetahui sendiri kondisi para gubernurnya di saat memimpin suatu daerah. Maka, beliau bertanya kepada rakyat mengenai para gubernur dan kelayakan mereka dalam menetapkan hukum. Suatu hari beliau datang ke Himsha. Saat itu Sa’id bin Amir al-Jamhi radhiyallahu ‘anhu yang menjadi gubernur daerah Himsha.

Umar mengumpulkan penduduk Himsha dan bertanya kepada mereka, “Wahai penduduk Himsha! Bagaimana penilaian kalian terhadap gubernur kalian, Said?” Mereka menjawab, “Kami mengeluhkan darinya empat hal: dia tidak keluar untuk mengurusi kami sebelum siang hingga matahari telah meninggi, dia tidak melayani seorang pun dari penduduk di malam hari, dalam satu bulan ada satu hari dia tidak keluar mengurusi kami, dia sering terkena pingsan, sehingga dia antara hidup dan mati.” Mendengar pernyataan masyarakat Himsha Umar radhiyallahu ‘anhu mempertemukan Sa’id radhiyallahu ‘anhu dengan mereka untuk mengklarifikasi berita tersebut.

Umar bergumam, “Ya Allah! Janganlah engkau mengubah penilaianku terhadap dirinya lantaran apa yang mereka keluhkan darinya pada hari ini.” Umar lalu mempersilahkan gubernurnya itu menanggapi isu tersebut. Sa’id mengatakan, “Mengenai saya tidak keluar hingga matahari siang telah meninggi, karena keluargaku tidak mempunyai pembantu. Maka, saya sendiri yang membuat adonan roti, kemudian saya menunggu hingga adonan itu meragi, barulah setelah membuat roti saya keluar. Kemudian saya berwudhu mengurusi penduduk.

Adapun saya tidak melayani seorang pun di antara penduduk di malam hari, karena saya telah menjadikan waktu siang saya untuk mereka dan saya menjadikan waktu malam saya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengenai satu hari dalam sebulan saya tidak keluar untuk mengurusi seorang pun, karena saya tidak mempunyai pembantu untuk mencucikan baju saya, dan saya tidak mempunyai pakaian ganti yang bisa saya pakai sampai pakaiannya kering, kemudian saya memakainya dan saya keluar mengurusi mereka di penghujung siang.

Sedangkan pingsan yang menjadikan diriku antara hidup dan mati sebabnya ialah sesuatu yang menyakitkan, yaitu saya menyaksikan kematian Khubaib bin Adi al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Sungguh, orang Quraisy telah memotong-motong dagingnya kemudian mereka membawanya ke atas batang pohon untuk memberikan siksaan yang melampaui batas dan membuatnya pedih agar dia mengufuri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berakta kepadanya, ‘Apakah engkau senang bia kami jadikan Muhammad yang kamu tunduk pada agamanya berada pada posisimu sekarang’ Dia pun menolak dengan berkata, ‘Demi Allah, saya tidak senang hidup di tengah-tengah keluargaku sementara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam jarinya tertusuk duri dan menyakitinya.’ Lantas saya ingat hari itu dan panggilan itu. Saya tidak membela Khubaib radhiyallahu ‘anhu padahal dia dalam kondisi yang buruk karena ketika itu saya masih musyrik, saya belum beriman kepada Allah Yang Maha Agung dan tidak beriman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Saya tidak ingat itu kecuali saya beranggapan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengampuniku karena dosa untuk selamanya. Maka dari itu, saya mengalami guncangan kemudian pingsan.” Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak mengubah penilaianku terhadap dirimu.”

Kisah Kepemimpinan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu

Suatu ketika Umar bin al-Kahththab radhiyallahu ‘anhu, Amirul Mukminin membeli seekor kuda. Lalu dia membawanya berjalan agak jauh dari si pembeli, lalu dia menungganginya untuk mencoba kuda tersebut. Ternyata kuda tersebut mengalami memar-memar. Lantas beliau sendiri menangani hal ini dengan mengembalikan kuda tersebut dan beranggapan bahwa penjual telah menipunya. Akan tetapi, si penjual tidak mau menerima kembali kuda tersebut dari Amirul Mukminin. Lalu apa yang dilakukan oleh Amirul Mukminin terhadap orang yang mempersulit ini? Apakah beliau memerintahkan agar orang tersebut ditahan? Apakah beliau merekayasa tuduhan terhadap orang tersebut? Tidak, beliau pun mengajukan gugatan untuk mendapatkan haknya.

Akan tetapi, laki-laki yang digugat mendesak agar dirinyalah yang memilih hakim. Akhirnya dia memilih Syuraih, seorang hakim yang terkenal adil. Sedangkan Umar radhiyallahu ‘anhu duduk pada posisi tersangka. Dan keputusan hukum mengalahkan Umar radhiyallahu ‘anhu sesuai dengan undang-undang keadilan seraya mengatakan kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, “Ambillah apa yang telah engkau beli atau kembalikanlah sebagaimana engkau menerimanya.” Dengan perasaan bahagia Umar radhiyallahu ‘anhu melihat Syuraih seraya berkata, “Apakah ada putusan selain ini?” Beliau tidak memerintahkan untuk memenjarakan hakim, atau menuduh para pegawai-pegawainya membuat gejolak stabilitas negara. Beliau justru menunjuknya sebagai hakim di Kufah sebagai imbalan untuknya.

Ketika kain-kain Yaman telah sampai dan dibagikan kepada kaum muslimin secara adil dan sama rata, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memakai pakaian yang lebih besar dari jatahnya (karena postur beliau tinggi). Kaum muslimin menyentuh kain itu, karena semuanya dibagikan secara terang-terangan. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu naik ke atas mimbar untuk berkhutbah dan memberi semangat kepada orang-orang untuk berjihad dengan mengenakan pakaian tersebut dan berkata kepada mereka, “Dengarkanlah dan taatlah kalian!” Tidak ada sambutan berkata kepada mereka, “Dengarkanlah dan taatlah kalian!” Tidak ada sambutan gema suasana yang hangat. Yang ada justru suara keras mengarah kepadanya, “Tidak perlu didengar dan tidak perlu ditaati.” Pada situasi ini puluhan prajurit bersenjatakan pedang tidak terprovokasi, apalagi melancarkan pukulan. Akan tetapi, kondisi menjadi tenang dengan sendirinya.

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada orang yang bersuara tersebut ketika kondisi tenang, “Mengapa? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu.” Lantas lelaki tersebut berkata dengan sangat berani, “Engkau telah mengambil kain sebagaimana kain yang kami ambil. Akan tetapi, bagaimana caranya engkau memotong kain tersebut padahal engkau lebih tinggi dari kami? Pastilah ada sesuatu yang diistimewakan untuk kamu.” Umar radhiyallahu ‘anhu pun membela diri. Kemudian dia memanggil anaknya, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengumumkan bahwa dia memberikan kain baigannya kepada ayahnya sehingga memungkinkan bagi Umar radhiyallahu ‘anhu membuat gamis yang sempurna dan dapat dijadikan untuk menutupi aurat dan berkumpul dengan orang-orang. Lantas laki-laki tersebut duduk dengan tenang seraya berkata, “Sekarang kami mendengar dan menaati.”

Umar radhiyallahu ‘anhu hidup seperti semua orang pada umumnya. Beliau menyalakan lampu di malam hari. Beliau berbincang-bincang dengan menggunakan lampu tersebut untuk urusan kenegaraan. Apabila orang yang berbincang-bincang dengannya membicarakannya hal-hal di luar urusan kaum muslimin, maka beliau memadamkan lampu. “Lampu ini milik Negara. Oleh karena itu, tidak benar jika digunakan untuk keperluan pribadi.”

Pada hari Jumat orang-orang telah berkumpul menanti Khathib, yaitu Umar radhiyallahu ‘anhu. Umar radhiyallahu ‘anhu datang terlambat sehingga mereka lama menunggu. Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu keluar menemui mereka, lalu dia naik ke atas mimbar. Dia menyampaikan alasan keterlambatannya kepada kaum muslimin. Ketika mereka bertanya mengenai sebab keterlambatannya, maka menjadi jelas bahwa Amirul Mukminin tadi sedang mencuci gamisnya. Dia tidak memiliki selain gamis tersebut. Kemudian beliau menunggu sampai gamisnya kering dan dia baru memakainya, lalu datang ke masjid untuk berkhutbah.

Umar keluar untuk melakukan patroli malam dalam rangka mencari informasi di masyarakat. Sampailah beliau di perkampungan Ali setelah menempuh lima mil dari Madinah. Beliau melihat-lihat, ternyata di dalamnya ada sebuah kemah yang apinya menyala. Ketika beliau mendekat, beliau melihat seorang perempuan yang di sekelilingnya terdapat anak-anak kecil sedang menangis. Umar radhiyallahu ‘anhu pun bertanya tentang kondisi mereka, lalu perempuan tersebut menjawab, “Kami dihantam kedinginan dan kerasnya malam.’ Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mengapa anak-anak itu menangis?” Perempuan tersebut menjawab, “Mereka menangis lantaran kelaparan.” Umar bertanya lagi, “Apa yang ada di dalam periuk?” Dia menjawab, “Air yang saya gunakan untuk mendiamkan mereka sampai mereka tidur.” Kemudian perempuan tersebut berkata, “Allah di antara kami dan Umar.” Perempuan tersebut tidak mengetahui bahwa orang yang diajak bicara adalah Umar radhiyallahu ‘anhu. Lalu umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu. Apakah Umar radhiyallahu ‘anhu tidak mengetahui kondisi kalian?” Perempuan tersebut menjawab, “Mahasuci Allah, apakah dia mengurusi urusan kami, buktinya dia melupakan kami.” Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu berjalan dengan cepat menuju ke Baitul Mal. Dia kembali lagi dengan memikul sendiri makanan di atas pundaknya. Dia membawakan tepung yang bagus dan minyak untuk perempuan tersebut dengan dipikul di atas punggungnya sendiri. Dia menolak seorang pun yang hendak menggantikannya memikulkan barang tersebut seraya mengatakan bahwa sesungguhnya siapa pun tidak akan dapat menggantikan untuk memikul dosa-dosanya di hari kiamat. Umar radhiyallahu ‘anhu memasakkan makanan untuk anak-anak tersebut sedangkan si perempuan kagum dengan tindakan Umar radhiyallahu ‘anhu ini. Dia berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, Anda lebih berhak memegang kekuasaan dari pada Umar radhiyallahu ‘anhu, Sang Amirul Mukminin.”

Pada suatu hari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menghukum seorang tentara dari kelompok pasukan Irak, lalu dia mencukur rambut tentara tersebut. Si tentara menganggap bahwa hukuman ini tidak adil. Lantas dia mengumpulkan potongan rambutnya di tempat duduk Umar radhiyallahu ‘anhu dan berkata, “Seperti inilah anak buahmu memperlakukan kami.” Lalu wajah Umar radhiyallahu ‘anhu bersinar cerah, dia berkata, “Sungguh, saya lebih menyukai jika semua orang mempunyai keberanian seperti laki-laki daripada semua daerah yang berhasil saya bebaskan. Mereka itu adalah umat kami dan hal tersebut adalah warisan kami. Tidak ada kemuliaan bagimu hai tuan kami.”

Suatu ketika Umar radhiyallahu ‘anhu sedang berjalan di malam hari. Tiba-tiba ada seorang perempuan yang memanggil-manggil nama Nashr bin Hajjaj. Dia ingin minum arak dan bertemu Nashr. Dia berkata,

Apakah ada jalan menuju arak agar saya dapat meminumnya

Atau apakah ada jalan menuju Nashr bin Hajjaj

Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu mengirim surat kepadanya. Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang paling pintar membuat syair dan paling tampan, kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memerinahkan agar rambutnya dipendekkan. Dia pun memendekkan rambutnya. Maka, dia semakin tampan. Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan agar dia memakai surban. Di pun memakai surban. Maka, surban tersebut menambah ketampanananya dan hiasannya. Lalu umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memberinya harta yang banyak dan dia mengutusnya ke Bashrah agar dia melakukan perdagangan yang dapat menyibukkan dirinya dari memikirkan perempuan dan menyibukkan perempuan dari dirinya.

Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu ialah seorang gubernur Mesir. Putranya melatih kuda untuk persiapan balapan. Suatu ketika sebagian penduduk Mesir menantangnya balapan kuda. Lantas terdapat perselisihan di antara keduanya tentang milik siapakah kuda yang menang balapan. Putra gubernur marah, lalu dia memukul orang Mesir tersebut seraya berkata, “Apakah kamu berani melangkahi putra orang-orang terhormat?” Maka, orang Mesir itu pun tidak terima, lantas dia mengajukan gugatan kepada Amirul Mukminin, Umar radhiyallahu ‘anhu. Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu memanggil gubernur Mesir (Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu) beserta putranya. Beliau juga memanggil orang Mesir tersebut, mengumpulkan orang-orang dan memerintahkan orang Mesir tersebut agar memukul pihak lawannya dengan mengucapkan, “Pukullah anak-anak orang-orang terhormat.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu juga memerintahkan kepadanya agar memukul gubernur, karena putranya tidak akan berani memukul orang kecuali karena kekuasaannya. Beliau membentak Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dengan berkata kepadanya, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia padahal mereka dilahirkan oleh ibu mereka dalam keadaan merdeka.”

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang selalu menangis lantaran takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga engkau melihat pada wajah dua garis hitam saking banyaknya air mata yang menets. Beliau adalah orang yang sangat takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di samping itu beliau berkata, “Seandainya aja ibuku tidak pernah melahirkanku. Seandainya saja saya adalah sehelai rambut pada jasad Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.” Dia pernah mengatakan, “Seandainya ada yang mengumandangkan bahwa semua manusia masuk surga kecuali satu orang, pastilah saya khawatir kalau satu orang tersebut adalah diriku.”

Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman.

Nasabnya

Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair.

Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah dengan Ubay bin Khalaf al-Jahmi. Darinya, ia memiliki anak yang bernama Aban dan selainnya. Saudari berikutnya adalah Izzah binti al-Harits yang merupakan istri dari Ziyad bin Abdullah bin Malik. Mereka semua merupakan saudara se-ayah dan se-ibu Maimunah. Adapun saudarinya se-ibu saja adalah Asma binti Umais yang merupakan istri dari Ja’far bin Abu Thalib (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin, Hal: 189)

Ada yang menyatakan, wanita yang memiliki menantu-menantu terbaik di dunia ini adalah Hind binti Auf bin al-Harits, ibu dari Ummul Mukminin Maimunah radhiallahu ‘anha. Menantunya adalah al-Abbas dan Hamzah. Dua orang putra Abdul Muthalib. Abbas menikah dengan putrinya Lubabah al-Kubra binti al-Harits. Dan Hamzah menikahi Salma binti Umais.

Mantu lainnya adalah Ja’far dan Ali. Dua orang putra Abu Thalib. Keduanya menikah dengan Asma binti Umais. Pertama Asma dinikahi Ja’far. Setelah Ja’far gugur di Perang Mu’tah dan Asma selesai masa iddahnya, ia dinikahi oleh Abu Bakar ash-Shiddiq. Kemudian baru dinikahi Ali bin Abu Thalib. Saat Hamzah wafat di Perang Uhud, Salma dinikahi oleh Usamah bin al-Hadi al-Laitsi.

Dan menantu terbaiknya tentu saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menikahi dua orang putrinya. Pertama Ummul Mukminin Zainab binti Khuzaimah radhiallahu ‘anha. Setelah ia wafat, di masa berikutnya Rasulullah menikahi Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits (al-Ashami: Simthu an-Nujum al-Awali, 1/201).

Kalau hanya melihat dari sudut duniawi; kedudukan, nasab, dan ketokohan, tentu nama al-Walid bin al-Mughirah -ayah Khalid bin al-Walid- akan menjadi pelengkap betapa menterengnya menantu-menantu Hind binti Auf. Namun sudut pandang ukhrawi lebih kita kedepankan. Sehingga tak menjadikan al-Walid sebagai tambahan kemuliaan untuknya. Allah Ta’ala berifrman tentang nilai seorang yang kafir,

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا

“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi mereka pada hari kiamat.” [Quran Al-Kahfi: 105].

Kemuliaannya

Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits dihormati oleh istri-istri yang lain. Karena ia adalah saudari dari Ummul Fadhl, istri paman nabi, al-Abbas bin Abdul Muthalib radhiallahu ‘anhu. Kemudian bibi dari Khalid bin al-Walid. Dan juga bibi Abdullah bin Abbas (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/238).

Keistimewaan lain dari Ibunda Maimunah adalah ia meriwayatkan tujuh hadits yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Satu hadits yang diriwayatkan al-Bukhari saja. Lima hadits oleh Muslim saja. Dan total hadits-hadits yang ia riwayatkan sebanyak tiga belas hadits (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/238).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Ummul Mukminin Maimunah dan saudari-saudarinya sebagai wanita yang beriman. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ

“Saudara-saudara perempuan yang beriman adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istri dari Hamzah, dan Asma binti Umais yang merupakan saudara se-ibu mereka.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak 6801. Ia mengatakan shahih sesuai dengan syarat Muslim).

Menikah dengan Rasulullah

Kisah cinta itu bermula saat Maimunah hidup sendiri tanpa suami. Al-Abbas yang merupakan orang dekat Maimunah dan orang dekat Rasulullah, menawarkan Maimunah kepada Rasulullah saat sedang di Juhfah. Rasulullah pun tertarik kemudian menikahinya. Tanah di Sarif, 10 Mil dari Mekah menjadi saksi rumah tangga ini mulai dibina. Pernikahan ini berlangsung pada tahun ke-7 H (629 M) saat umrah qadha. Melalui Abbas, Rasulullah membayarkan mahar senilai 400 Dirham.

Sebelumnya, Maimunah merupakan istri dari Abu Ruhm bin Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wud bin Nashr bin Malik bin Hasl bin Amir bin Luay. Ada yang menyatakan bahwa Maimunah adalah wanita yang menawarkan dirinya kepada Nabi. Saat menunggai ontanya, Maimunah berkata, “Tunggangan ini dan apa yang ada di atasnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya.” Allah Ta’ala menurunkan firma-Nya,

وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau menikahinya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” [Quran Al-Ahzab: 50]

Ada pula yang mengatakan bahwa nama Maimunah dulu adalah Barrah. Kemudian Rasulullah menggantinya dengan Maimunah. Ia adalah istri yang sangat dekat dengan Nabi. Di antara bukti kedekatannya adalah Nabi terbiasa mandi bersamanya melalui satu wadah air yang sama (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin, Hal: 192).

Hikmah Pernikahan

Dengan menikahi Maimunah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan kemaslahatan besar. Hubungan ipar dengan Bani Hilal berhasil menarik simpati mereka. Membuat mereka tak ragu memeluk agama yang mulia ini. Karena mereka tak merasa ada jarak antara mereka dengan Nabi Muhammad. Hilanglah rasa kikuk dan berat di hati. Taka da lagi gengsi, karena mereka telah menjadi satu keluarga (Muhammad Fathi Mus’id: Ummahatul Mukminin, Hal: 206).

Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah mengatakan, “Paman Nabi, Abbas, lah yang sangat menginginkan terjadinya pernikahan ini. Ditambah lagi Maimunah merupakan saudari istrinya, Lubabah al-Kubra Ummul Fadhl. Ia mengikatkan keduanya atas izin Ummul Fadhl. Sekiranya Abbas tidak melihat adanya maslahat besar dari pernikahan ini, tentu ia tak akan sebegitu perhatian terhadap hal ini (Muhammad Rasyid Ridha: Nida Li al-Jinsi al-Lathif fi Huquq an-Nisa fi al-Islam, Hal: 84).

Di Rumah Tangga Nabawi

Ibnu Hisyam mengatakan, “Maimunah menyerahkan urusannya kepada saudarinya, Ummul Fadhl. Lalu Ummul Fadhl membicarakannya dengan suaminya, Abbas. Sampai akhirnya Rasulullah menikahinya. Dan memberi mahar sebanyak 400 Dirham (Ibnu Katsir: as-Sirah an-Nabawiyah: 3/439).

Ada pula yang mengatakan Maimunah langsung yang menawarkan dirinya kepada Nabi. Kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,

وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau menikahinya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” [Quran Al-Ahzab: 50]

Maimunah berkata, “Onta dan apa yang ada di atasnya milik Rasulullah.” (Ibnu Hisyam: as-Sirah an-Nabawiyah, 2/646).

Dengan menjadi istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha bergabung dengan istri-istri lainnya. Mereka sama-sama memiliki peranan dalam menyampaikan kehidupan Rasulullah kepada umatnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” [Quran Al-Ahzab: 34]

Di antara tugas istri-istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menyampaikan hukum-hukum syariat, aktivitas-aktivitas Nabi, yang tidak dilihat oleh masyarakat umum. Mereka menyampaikan bagaimana Nabi mandi dan berwudhu. Apa yang dilakukan Nabi sebelum dan saat tidur, juga saat bangun dari tidur. Saat masuk dan keluar rumah, dan hal-hal lainnya yang tidak bisa diketahui secara detil kecuali oleh istri-istri beliau radhiallahu ‘anhunna. Merekalah yang senantiasa bersama Nabi saat di rumah.

Wafatnya

Ummul Mukmini Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha wafat di daerah Sarif. Sebuah tempat antara Mekah dan Madinah. Tempat pertama ia membangun rumah tangga dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau wafat pada tahun 51 H/671 M, sebagaimana yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar dan selainnya. Saat wafat, usia beliau adalah 80 atau 81 tahun (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/140).

Mengenal Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai

Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai memiliki silsilah nasab mulia. Ia seorang bangsawan Bani Nadhir keturunan Nabi Harun ‘alaihissalam. Artinya jika ditarik garis nasabnya, Nabi Musa ‘alaihissalam terhitung sebagai pamannya. Keutamaan itu semakin lengkap karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suaminya.

Nasabnya

Beliau adalah Shafiyah binti Huyai bin Akhtab bin Syu’ah bin Ubaid bin Ka’ab bin al-Khazraj bin Abi Hubaib bin an-Nadhir bin an-Niham bin Tahum dari Bani Israil yang termasuk cucu Nabi Harun bin Imran ‘alaihissalam. Ibunya adalah Barrah binti Samau-al.

Ummul Mukminin Shafiyah lahir tahun 9 sebelum hijrah dan wafat 50 H. Tahun lahir dan wafat itu bertepatan dengan 613 M dan 670 M.

Sebelum menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, Ibunda Shafiyah bersuamikan Sallam bin Misykam. Ia adalah seorang penyair. Kemudian Sallam menceraikannya. Berikutnya ia menikah dengan Kinanah bin Abu Huqaiq yang juga merupakan seorang penyair. Di zaman itu, penyair menempati posisi mulia. Mereka terhitung sebagai cerdik cendekia. Dan suami terakhirnya tewas di Perang Khaibar (Ibnu Abdil Bar: al-Isti’ab, 4/1871 dan Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin Hal: 201).

Kaum Yang Membenci Risalah Rabbani

Ummul Mukminin Shafiyah radhiallahu ‘anha adalah seorang bangsawan Bani Quraizhah dan Bani an-Nadhir. Ayahnya, Huyai bin Akhtab, adalah tokoh Yahudi sekaligus ulama mereka. Sang ayah tahu bahwa Muhammad bin Abdullah adalah seorang nabi akhir zaman. Ia tahu persis sejak kali pertama kaki Nabi yang mulia menjejak tanah Yatsrib (nama Madinah di masa lalu). Namun ia sombong dan menolak kebenaran. Karena apa? Karena nabi itu berasal dari Arab bukan dari anak turunan Israil (Nabi Ya’qub).

Keadaan ayah Ummul Mukmini Shafiyah ini, langsung ia ceritakan sendiri. Ia bercerita, “Tak ada seorang pun anak-anak ayahku dan pamanku yang lebih keduanya cintai melebihi aku. Tak seorang pun anak-anak keduanya membuat mereka gembira, kecuali ia melibatkan aku bersamanya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Quba -perkampungan Bani Amr bin Auf-, ayah dan pamanku, Abu Yasir bin Akhtab, datang menemuinya di pagi buta. Demi Allah, mereka baru pulang menemui kami saat matahari menghilang. Keduanya datang dengan ekspresi layu, lunglai, dan jalan tergontai lesu. Aku berusaha membuat mereka gembira seperti yang biasa kulakukan. Demi Allah, tak seorang pun dari keduanya peduli walau hanya sekadar menoleh padaku. Aku dengar pamanku, Abu Yasir, bicara pada ayahku, “Apakah dia itu memang si nabi itu? “Iya, demi Allah,” jawab ayah. “Kau kenali dia dari sifat-sifat dan tanda-tandanya?” tanya paman lagi. “Iya, demi Allah,” ayah memberikan jawaban yang sama. “Lalu bagaimana keadaan dirimu terhadapnya?” tanya paman. Ayah menjawab, “Demi Allah, permusuhan selama aku masih hidup.”

Diceritakan oleh Musa bin Uqbah az-Zuhri bahwa saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, Abu Yasir bin Akhtab datang menemui beliau. Ia mendengar ucapan-ucapan beliau. Setelah itu, ia kembali ke kaumnya dan berkata, “Taatilah aku. Sesungguhnya Allah telah mendatangkan pada kalian seseorang yang kalian tunggu-tunggu. Ikutilah dia! Jangan kalian menyelisihinya.”

Kemudian Huyai bin Akhtab yang merupakan pimpinan Yahudi segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia duduk dan mendengar ucapan Nabi. Setelah itu pulang menuju kaumnya. Huyai adalah seorang yang ditaati. Ia berkata, “Aku telah datang menemui laki-laki itu. Demi Allah, aku akan senantiasa memusuhinya selamanya.”

Abu Yasir berkata, “Hai anak pamanku, ikutlah bersamaku dalam permasalahan ini. Selain urusan ini silahkan tidak bersamaku sekehendakmu. Kau tidak akan binasa.”

Huyai menjawab, “Tidak! Demi Allah! Aku tak akan menurutimu.” Ia dikuasai oleh setan. Dan kaumnya mengikuti pandangannya (Ibnu Hisyam: as-Sirah an-Nabawiyah 1/519-520 dan Ibnu Katsir: as-Sirah an-Nabawiyah 2/298).

Pernikahan Terindah

Sejak Nabi tiba di Madinah, orang-orang Yahudi Khaibar telah bulat menolak ajakan damai. Kebuntuan tersebut tak dapat didobrak kecuali dengan perang. Pecahlah perang antar dua kelompok yang akhirnya dimenangkan oleh umat Islam.

Saat para tawanan dikumpulkan, Dihyah bin Khalifah al-Kalbi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, berilah aku seorang budak wanita dari tawanan ini.” Nabi menaggapi, “Silahkan. Ambillah seorang budak perempuan.” Dihyah yang Malaikat Jibril suka menyerupainya ini memilih Shafiyah binti Huyai.

Lalu datang seseorang menemui Nabi. Ia berkata, “Wahai Nabi Allah, Anda telah memberikan Dihyah seorang Shafiyah binti Huyai. Seorang tokoh Bani Quraizah dan Bani Nadhir. Wanita yang tidak layak untuk siapapun kecuali Anda. Kemudian Nabi bersabda, “Panggil Dihyah bersama dengan Shafiyah.” Dihyah pun datang membawa Shafiyah. Saat Nabi melihat Shafiyah, beliau berkata pada Dihyah, “Pilihlah tawanan wanita selain dirinya.”

Dalam kesempatan lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk membawa Shafiyah. Saat hendak menemui Nabi, Bilal membawa Shafiyah lewat di jalan yang banyak korban perang. Rasulullah tidak menyukai apa yang dilakukan Bilal. Beliau bersabda, “Apakah telah hilang rasa kasih sayang pada dirimu, Bilal?”

Rasulullah menawari Shafiyah untuk memeluk Islam. Ia pun memilih Islam. Kemudian Nabi memperistrinya (setelah masa iddahnya selesai). Pembebasannya sebagai tawanan adalah mahar pernikahannya. Saat memandangnya, Nabi melihat ada bekas lebam di wajah Shafiyah. Beliau bertanya, “Apa ini?” Shafiyah menjawab, “Sebelum kedatanganmu, aku bermimpi seakan rembulan hilang dari tempatnya dan masuk ke rumahku. Demi Allah, saat itu aku sama sekali tidak menyebut-nyebut dirimu. Kemudian kuceritakan mimpi itu pada suamiku. Ia pun menamparku.” Ia berkata, “Kau berharap penguasa Madinah itu!” (Ibnul Qayyim: Zadul Ma’ad, 3/291)

Salah satu hikmah dari berbilangnya istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah faktor sosial. Yaitu menolong dan menjaga perasaan orang yang dinikahi. Agama Islam menjaga kedudukan seseorang. Dengan Islam kedudukan mereka tidak terjatuh, bahkan semakin mulia. Siapa yang mulia sebelum memeluk Islam, semakin mulia kedudukannya dengan Islam. Demikian juga keadaan Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai radhiallahu ‘anha. Ia adalah wanita mulia sebelum memeluk Islam. Seorang pemuka kaumnya. Putri dari kepala kabilah. Dan istri seorang yang mulia pula. Setelah ia memeluk Islam, agama yang mulia ini tetap menjaga kedudukannya. Menjaga perasaannya. Allah nikahkan dia dengan orang paling mulia di tengah-tengah kaum muslimin, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Memuliakan Shafiyah

Rasulullah adalah seorang yang lembut dan penyayang kepada istri-istrinya, termasuk kepada Ummul Mukminin Shafiyah radhiallahu ‘anha. Suatu hari, sampai di telinga Shafiyah bahwa istri nabi, Hafshah binti Umar, menyebutnya dengan putri seorang Yahudi. Shafiyah menangis. Saat bersamaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menemuinya dan melihatnya menangis. Beliau bertanya, “Apa yang membuatmu menangis?” Ia menjawab, “Hafshah binti Umar berkata padaku bahwa aku adalah putri seorang Yahudi.” Nabi berkata padanya, “Sesungguhnya engkau adalah putri seorang nabi. Pamanmu pun seorang nabi. Dan engkau dalam naungan seorang nabi. Bagaimana kau tidak bangga dengan hal itu.” Kemudian beliau berkata pada Hafsha, “Wahai Hafshah, bertakwalah kepada Allah.” (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Shimthu ats-Tsamin Hal 207).

Maksud Shafiyah putri seorang nabi adalah nasabnya yang sampai Nabi Harun. Sehingga Nabi Harun terhitung sebagai ayahnya. Dan Nabi Harun merupakan saudara Nabi Musa. Sehingga ia memiliki paman seorang nabi juga. Tentang di bawah naungan nabi. Maksudnya suamimu yang menaungimu pun nabi.

Suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di masjid. Nabi bersama istri-istrinya. Saat mereka pergi, Nabi berkata kepada Shafiyah binti Huyay, “Jangan tergesa-gesa pulang. Akan kuantar engkau.” Rumah Shafiyah berada di tempatnya Usamah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar bersama Shafiyah. Di jalan, Nabi bertemu dua orang Anshar. Keduanya memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sesaat lalu terus berjalan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata pada keduanya, “Kemarilah kalian, ini adalah Shafiyah binti Huyay”. Maka keduanya berkata, “Maha suci Allah, wahai Rasulullah”. Lalu Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya syetan berjalan pada diri manusia lewat aliran darah dan aku khawatir telah timbul suatu perasaan pada diri kalian berdua.” (HR. Al-Bukhari No. 1897 Kitab I’tikaf)

Wafat

Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai radhiallahu ‘anha wafat pada tahun 50 H/670 M di zaman pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu. Dan beliau dimakamkan di Pemakaman Baqi’ (Ibnu Hajar: Tadzhib at-Tadzhib, 12/380).

Mengenal Ummul Mukminin Ramlah binti Abu Sufyan (Ummu Habibah)

Ummu Habibah adalah wanita yang menikah dengan Rasulullah dari jarak jauh. Rasulullah di Madinah, sedangkan ia berada di Afrika, di Habasyah. Bagaimana bisa? Simak kisahnya berikut ini.

Nasab

Sebagaiman kita ketahui, dalam Bahasa Arab nama yang sebelumnya terdapat kata Ummu, Abu, Ibnu, dan bintu dinamakan dengan kun-yah. Demikian juga dengan Ummu Habibah. Ini adalah kunyah bukan nama. Nama beliau adalah Ramlah binti Abu Sufyan (Shakhr) bin Harb bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf al-Umawiyah. Ia dilahirkan 25 tahun sebelum hijrah. Dan wafat pada tahun 44 H.

Ibunya adalah Shafiyah binti Abi al-Ash bin Umayyah. Ibunya merupakan bibi dari Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

Hijrah

Ummu Habibah hijrah bersama suaminya, Ubaidullah bin Jahsy, menuju Habasyah pada hijrah yang kedua. Di sanalah ia melahirkan seorang anak yang bernama Habibah. Namun sayang, sang suami murtad dan memeluk Nasrani saat berada di bumi hijrah Habasyah. Tentu ini musibah besar bagi Ummu Habibah. Ia berada di perantauan. Negeri asing nun jauh dari sanak saudara. Kalau pulang ke kampung halaman Mekah, ia berada dalam ancaman. Ayahnya tak menerima keislamannya. Sekarang ia benar-benar sebatang kara setelah suaminya murtad. Tapi ia tetap teguh dengan keislamannya (Ibnu Sayyid an-Nas: Uyun al-Atsar, 2/389).

Di Habasyah, Ummu Habibah bermimpi dengan mimpi yang aneh. Kemudian mimpi ini menjadi nyata. Ia bercerita, “Dalam mimpiku kulihat suamiku Ubaidullah bin Jahsy terlihat berpenampilan sangat buruk. Aku merasa takut. Dari situ keadannya pun berubah. Pagi harinya suamiku berkata, ‘Hai Ummu Habibah, sungguh aku belum pernah melihat agama yang lebih baik dari Nasrani. Dulu, aku memeluk agama ini. Setelah itu aku memeluk agamanya Muhammad. Sekarang aku kembali lagi menjadi Nasrani’. Kukatakan padanya, ‘Demi Allah, tidak ada kebaikan untukmu’. Kukabarkan padanya tentang mimpiku. Namun ia tak peduli. Akhirnya ia menjadi pecandu khamr hingga wafat.

Kedudukan dan Keutamaan

Dari sisi nasab, Ummu Habibah adalah wanita Quraisy yang tersambung nasabnya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abdu Manaf. Dan tidak ada seorang pun istri beliau yang beliau nikahi melalui jarak jauh seperti Ummu Habibah (Adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala 2/219).

Kedudukan lainnya, ia adalah putri dari tokoh besar Mekah dan pemimpinnya, Abu Sufyan bin Harb. Tentu keislamannya sangat beresiko bagi dirinya dan membuat malu ayahnya. Ia tahu memeluk Islam ibarat menyodorkan diri pada bahaya besar. Tak ragu lagi, pasti membuat sang ayah murka. Karena itulah ia menempuh perjalanan jauh dan melelahkan bersama sang suami menuju Afrika nun jauh di sana. Hijrah ke Habasyah. Beratnya hijrah semakin terasa lagi karena saat itu ia tengah mengandung anaknya, Habibah (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra 8/97). Inilah perjuangan di jalan Allah. Membuktikan kesungguhan dan kedalaman imannya kepada Allah Ta’ala.

Ujian untuknya tak berhenti sampai di situ. Di perantauan, sang suami murtad. Dan wafat dalam keadaan suul khatimah. Kufur memeluk Nasrani. Betapaun berat yang ia rasakan, ia tetap tegar. Ayahnya yang kufur, suaminya yang murtad, masa-masa kesendiriannya tak menggoyahkan imannnya.

Kabar Gembira

Di kesempatan lainnya, Ummu Habibah kembali bermimpi. Namun mimpi kali ini adalah mimpi indah. Ada seorang yang datang kepadanya dan berkata, “Wahai Ummul Mukminin.” Aku kaget. Dan kutakwil mimpi itu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersuntingku. Setelah usai masa iddahku, datang seorang utusan an-Najasyi di depan pintu. Meminta izin bertemu. Ternyata itu adalah budak perempuan miliknya yang namanya Abrahah. Dialah yang mengurusi pakaian an-Najasyi dan meminyaki dirinya. Ia masuk ke rumahku dan berkata, “Raja berpesan untukmu, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat padaku untuk menikahkanmu dengannya’. Allah memberimu kabar gembira yang begitu baik”, sambung budak itu. Ia melanjutkan, “Raja berkata padamu tunjuk orang yang mewakilimu untuk menikahkanmu.” Ummu Habibah mengirim Khalid bin Said bin al-Ash. Ia mewakilkan dirinya dengan Khalid. Kemudian ia memberi Abrahah dua gelang perak dan dua perhiasan yang dikenakan di kaki. Dan juga cicin perak itu disematkan di jari kakinya. Hal itu sebagai bentuk syukur atas kabar gembira yang ia bawa.

Saat tiba waktu sore, an-Najasyi memerintah Ja’far bin Abu Thalib untuk mengundang kaum muslimin menghadiri resepsi pernikahan ini. An-Najasyi berkhotbah, “Segala puji bagi Allah. Sang Maha Raja, Maha Suci, Maha Pemberi keselamatan, Maha Memberi keamanan, Maha Menjaga, Maha Perkasa, dan Maha Kuat. Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah. Dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dialah yang dikabarkan oleh Isa bin Maryam. Amma ba’du. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepadaku agar menikahkannya dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Aku pun memenuhi seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku memberikan sebanyak 400 Dinar. Kemudian aku serahkan Dinar-Dinar itu kepada sekelompok orang.”

Khalid bin Saad gantian berbicara, “Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya, meminta kepada-Nya, dan memohon pertolongan-Nya. Aku bersaksi tidak sesembahan yang benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dia mengutusnya dengan petunjuk dan agama yang benar. Agar agama tersebut menang dibanding agama selainnya. Walaupun hal itu membuat orang-orang musyrik benci. Amma ba’du. Aku telah memenuhi seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kunikahkan beliau dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Semoga keberkahan dari Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam.”

Sejumlah Dinar tadi, diserahkan kepada Khalid bin Saad. Lalu ia mendekapnya. Merasa acara walimah telah usai, para tamu mulai beranjak. Khalid berkata, “Duduklah. Sesungguhnya di antara sunnah para nabi apabila mereka menikah, mereka memberi hidangan makanan”. Ia pun mengundang mereka makan. Hidangan disantap. Setelah itu baru mereka pulang.

Ummu Habibah berkata, “Saat mas kawin tadi sampai di tanganku, kuserahkan ia kepada Abrahah yang telah memberi kabar gembira padaku. Kukatakan padanya, ‘Aku pernah memberimu apa yang telah aku berikan waktu itu. Padahal saat itu, aku tak memiliki sepeser harta pun. Ini ada lima puluh sekiaan (sejumlah harta). Ambil dan gunakanlah’. Ia menolak harta itu. Setiap aku memberinya, ia selalu mengembalikannya padaku. Ia berkata, ‘Raja berpesan padaku agar tak menerima sedikit pun darimu. Dan akulah orang yang mengurusi pakaiannya dan wewangiannya. Sungguh aku telah mengikuti agama Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku telah berserah diri (berislam) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Raja menitahkan kepada istri-istrinya agar mengirimimu wewangian yang mereka punya’.

Ummu Habibah berkata, “Esoknya aku kedatangan gaharu, waros, bibit parfum, zabbad (sejenis wewangian) yang banyak. Kuperuntukkan semua itu kepada Rasulullah. Beliau melihatnya dan tidak mengingkarinya.”

Abrahah berkata, “Hajatku padamu hanyalah engkau menyampaikan salam dariku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampaikan padanya bahwa aku telah mengikuti agamanya.” Kata Ummu Habibah, Abrahah senantiasa berbuat baik dan melayaninya. Setiap ia menjumpai Ummu Habibah, ia selalu mengingatkan, “Jangan lupa kau sampaikan keinginanku.”

Ummu Habibah berkata, “Saat aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kuceritakan bagaimana proses lamaran dan segala perbuatan baik Abrahah padaku. Beliau tersenyum. Dan aku sampaikan salam darinya pada beliau. Nabi menjawab,

وَعَلَيْهَا السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

“Untuknya juga keselamatan, rahmat, dan berkah dari Allah.” (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/97-98).

Hikmah Pernikahan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Habibah pada tahun ke-7 H. Beliau menikahinya karena memuliakannya dan meneguhkan agamanya. Kita tahu bagaimana perjalanan hidup Ummu Habibah. Cobaan berat dari ayah, suami, dan keadaan telah menempanya. Tidak sedikit seorang wanita yang teguh memegang kebenaran jatuh lunglai tatkala suaminya yang semula seperjuangan malah balik ke belakang. Namun tidak dengan Ummu Habibah. Ia berhijrah bersama anaknya. Merasa sedih ditinggal sang suami dalam situasi ia sangat membutuhkannya. Orang tua yang semestinya menjadi tempat mengadu -setelah Allah- pun tidak dapat ia andalkan. Ia tinggal sendiri di sebuah tempat bermi-mil jaraknya dari kampung halaman. Namun ia tetap bersabar dengan keadaannya. Tetap teguh memegang agamanya. Kemudian Allah hibur dia dengan menikahkannya dengan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan menjadikannya ibu orang-orang yang beriman.

Perhatikanlah! Bagaimana perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kaum muslimin. Meskipun mereka berada di negeri yang jauh di Habasyah, beliau tetap mengikuti perkembangan berita mereka. Bahkan kabar perkembangan per individu mereka. Di antaranya tentang Ummu Habibah. Cobaan bergilir datang padanya. Ia tetap teguh dengan iman dan agamanya. Ia bersabar. Dan Allah membalas kesabarannya dengan menikahkannya dengan manusia terbaik yang pernah ada.

Cintanya Kepada Nabi

Diriwayatkan bahwa Abu Sufyan datang ke Madinah. Kedatangannya dalam rangka melobi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdamai. Setelah sebelumnya mereka sendiri, kaum Quraisy, membatalkan Perjanjian Hudaibiyah. Setelah Rasulullah menolak permintaannya, Abu Sufyan mencoba jalan lainnya. Yaitu melobi Rasulullah melalui putrinya yang merupakan istri Rasulullah, Ummu Habibah radhiallahu ‘anha.

Saat Abu Sufyan hendak duduk di kasur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Habibah bersegera melipatnya. Abu Sufyan berkata, “Putriku, (aku tak mengerti) apakah kasur ini tidak layak bagiku (karena kau ingin yang lebih baik). Ataukah aku yang tak pantas duduk di kasur itu?” Ummu Habibah mengatakan, “Ini adalah kasurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara Anda adalah seorang musyrik yang najis. Aku tidak suka ayah duduk di kasurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Abu Sufyan berkata, “Putriku, kau menjadi jahat setelah berpisah denganku.” “(Tidak) bahkan Allah menunjukiku kepada Islam. Dan Anda -wahai ayah- adalah tokoh dan pembesar Quraisy, bagaimana bisa engkau terluput dari memeluk Islam. -Sebagai orang besar- Anda malah menyembah batu yang tidak mendengar juga melihat?!” Abu Sufyan pun pergi meninggalkan putrinya (ash-Shalihi asy-Syami: Subul al-Huda wa ar-Rasyad, 5/206).

Kecintaan Ummu Habibah radhiallahu ‘anha kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tergambar dalam riwayat berikut ini:

“Wahai Rasulullah, nikahilah saudara perempuanku, anak perempuan Abu Sufyan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah engkau senang akan hal itu?” Ummu Habibah menjawab, “Benar, aku tidak hanya ingin menjadi istrimu, dan aku ingin saudara perempuanku bergabung denganku dalam memperoleh kebaikan”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saudara perempuanmu itu tidak halal bagiku. Ummu Habibah berkata, “Kami mendengar berita bahwa engkau ingin menikahi anak perempuan Abu Salamah?” Beliau bersabda, “Anak perempuan Abu Salamah?” Ummu Habiibah menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Seandainya ia bukan anak tiriku yang ada dalam asuhanku, dia tetap tidak halal aku nikahi, karena ia adalah anak perempuan saudara laki-lakiku dari hubungan persusuan, yaitu aku dan Abu Salamah sama-sama pernah disusui oleh Tsuwaibah (Mawla Abu Lahab). Oleh karena itu, janganlah engkau tawarkan anak perempuanmu atau saudara perempuanmu kepadaku.” (HR. Bukhari, no. 5101 dan Muslim, no. 1449).

Ada yang mengatakan bahwa firman Allah Ta’ala:

عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Quran Al-Mumtahanah: 7].

Ayat ini turun berkaitan dengan Abu Sufyan. Rasulullah menikahi putrinya, Ummu Habibah radhiallahu ‘anha. Kemudian menjadi tali penyambung jauhnya hubungan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Sufyan (Ibnu Katsir: Tafsir al-Quran al-Azhim, 8/89).

Sepeninggal Nabi

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Ummu Habibah tetaplah orang yang sama. Ia tetap wanita yang dulu, yang teguh dalam memegang kebenaran. Ketika datang berita kematian ayahnya, ia meminta wangi-wangian. (Setelah didatangkan), ia pun mengusapkannya pada kedua hastanya seraya berkata, “Sebenarnya aku tidak membutuhkan wangi-wangian ini seandainya aku tidak mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung pada seorang mayit lebih dari tiga hari, kecuali pada suaminya yaitu selama empat bulan sepuluh hari.” (HR. Bukhari, no. 5335 dan Muslim, no. 1491)

Selama 33 tahun melanjutkan kehidupannya sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Habibah banyak melewati peristiwa-peristiwa besar bersama kaum muslimin. Saat terjadi petaka di zaman Utsman, para pemberontak kian mengganas. Seseorang berkata, “Seandainya kalian menemui salah seorang Ummul Mukminin. Mudah-mudahan mereka berhenti dari Utsman. Mereka menemui Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Aku (periwayat yaitu Hasan al-Bashri) melihat ia berada di sekedup di atas Bagal (peranakan kudan dengan keledai) putihnya. Orang-orang membawanya ke kediaman Utsman. Namun para pemberontak memalingkan arah tunggangannya. Mereka menolaknya. (Adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 4/569).

Ummu Habibah radhiallahu ‘anha juga senantiasa menjaga hubungan baiknya dengan saudari-saudarinya sesama istri Nabi. Dari ‘Auf bin Al-Harits, ia mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Ummu Habibah pernah memanggilku ketika ia akan meninggal dunia. Ia berkata, ‘Di antara kita pasti pernah ada masalah. Semoga Allah mengampuni aku dan engkau dari apa saja yang terjadi di antara kita.” Aisyah pun berkata, “Moga Allah memaafkanmu atas seluruh kesalahanmu dan menghalalkan itu semua.” Ummu Habibah lantas berkata, “Engkau telah membahagiakanku, semoga Allah juga memberikan kebahagiaan untukmu.” Ummu Habibah juga menyatakan kepada Ummu Salamah seperti itu pula. (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/100).

Wafatnya

Ummu Habibah wafat di Kota Madinah tahun 44 H. Saat itu beliau berusia 86 tahun. Ia wa fat di masa pemerintahan saudaranya, Muawiyah bin Abu Sufyan. Semoga Allah meridhai mereka semua (Ibnu Hajar: al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, 7/653).

Benarkah Raihanah binti Zaid Istri Nabi?

Sebelumnya, kita telah berbicara tentang biografi sebelas orang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kali ini, kita akan berbicara tentang wanita-wanita yang diperselisihkan oleh sejarawan; apakah ia istri Nabi atau bukan. Wanita pertama yang akan kita tengahkan kisahnya adalah Raihanah binti Zaid bin Amr bin Khunafah radhiallahu ‘anha.

Nasabnya

Ia adalah Raihanah binti Zaid bin Amr bin Khunafah radhiallahu ‘anha. Ada pula yang mengatakan nasabnya adalah Raihanah binti Zaid bin Amr bin Khunafah bin Syam’un bin Zaid dari Bani Nadhir (al-Maqrizi: Imta’ al-Asma’ Cet. Dar al-Kitab al-‘Ilmiyah Beirut 6/131). Ada juga yang menyebutnya berasal dari Bani Quraizhah (Mahdi Rizqullah: Terj. Sirah Nabawiyah. Cet. Perisai Alquran Hal: 844). Dan pendapat yang paling banyak, menyatakan bahwa ia berasal dari Bani Quraizhah.

Memeluk Islam

Awalnya, Raihanah adalah istri dari seorang laki-laki Bani Quraizhah yang dikenal dengan al-Hakam. Suaminya sangat mencintainya. Memuliakan dan berbuat baik padanya. Raihanah pun seorang wanita cantik yang memiliki kedudukan terhormat di tengah kaumnya. Ia cerdas dan pandai menganalisa permasalahan.

Saat orang-orang Yahudi Bani Quraizhah mengkhinati perjanjian antara mereka dengan kaum muslimin, Rasulullah dan para sahabat menyerang mereka. Mereka berhasil dikalahkan sehingga kaum wanita mereka menjadi tawanan. Raihanah menjadi tawanan Rasulullah.

Mulanya Raihanah menolak memeluk Islam. Ia masih fanatik dengan agama Yahudinya. Keadaan ini membuat Rasulullah tidak nyaman. Saat Nabi tengah bersama sahabat-sahabatnya, ia mendengar derap langkah mendekatinya, ternyata Tsa’labah bin Sa’yah mengabarkan tentang keislaman Raihanah. Rasulullah bergembira dan memberi kegembiraan padanya untuk membebaskannya, menikahinya, dan mengenakan hijab untuknya. Namun Raihanah berkata, “Wahai Rasulullah, biar saja aku tetap dalam kekuasaanmu (budakmu). Itu lebih ringan bagiku dan juga untukmu.” Nabi pun membiarkan statusnya seperti semula (al-Maqrizi: Imta’ al-Asma’ Cet. Dar al-Kitab al-‘Ilmiyah Beirut 6/131).

Dalam versi lain disebutkan:

Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah sahabatnya, beliau mendengar derap langkah. Beliau berkata, “Ini suara derap langkah sandalnya Ibnu Sa’yah. Ia hendak memberi kabar gembira padaku dengan keislaman Raihanah.” Ibnu Sa’yah datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, Raihanah telah memeluk Islam. Bergembiralah dengan kabar ini.” Nabi mengirim Raihanah ke rumah Salma binti Qays (Ummul Mundzir). Ia tinggal di sana sampai mengalami haid dan suci dari haid tersebut.

Ummul Mundzir datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa Raihanah telah suci. Nabi datang ke rumahnya. Kemudian berkata pada Raihanah,

إِنْ أَحْبَبْتِ أَنْ أُعْتِقَكِ، وَأَتَزَوَّجَكِ فَعَلْتُ، وَإِنْ أَحْبَبْتِ أَنْ تَكُونِي فِي مِلْكِي أَطَؤُكِ بِالْمِلْكِ فَعَلْتُ

“Kalau kau mau, aku akan memerdekakanmu. Kemudian menikahimu dan telah kulakukan. Tapi, jika kau lebih suka menjadi kepemilikanku akan aku turuti. Dan telah kulakukan.”

Raihanah menjawab,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ أَخَفُّ عَلَيْكَ وَعَلَيَّ أَنْ أَكُونَ فِي مِلْكِكَ

“Wahai Rasulullah, sungguh lebih ringan untuk Anda dan untukku kalau aku berada di bawah kepemilikanmu.”

Hubungan Raihanah dengan Rasulullah terus berlangsung demikian sampai ia wafat (Ibnu Katsir: as-Sirah an-Nabawiyah, 4/604).

Apakah Raihanah Seorang Ummul Mukminin?

Para ulama berbeda pendapat apakah Raihanah termasuk istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah budak beliau. Mereka yang berpendapat bahwa Raihanah radhiallahu ‘anha adalah budak beliau berargumen dengan riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa Raihanah sendiri yang lebih memilih untuk menjadi budak beliau dibanding istri beliau.

Demikian juga diriwayatkan dari Ibnu Sirin (seoran tabi’in) bahwa ada seseorang menemui Raihanah radhiallahu ‘anha. Orang tersebut berkata, “Sesungguhnya Allah tidak menghendakimu sebagai ibu dari orang-orang yang beriman.” Raihanah menjawab, “(dengan demikian) engkau tidak Allah kehendaki menjadi anakku.”

Jawaban Raihanah ini menunjukkan bahwa ia bukanlah istri nabi (Ahmad Khalil Jum’ah: Nisa Ahlul Baits, Cet. Darul Yamamah Beirut, Hal: 453).

Di antara sejarawan yang berpendapat bahwa Raihanah adalah istri Nabi adalah al-Waqidi. Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan Raihanah binti Zaid bin Amr bin Khunafah. Dan saat itu ia telah menikah. Suaminya mencintai dan memuliakannya. Ia berkata, ‘Aku tidak akan minta dijaga (bersuamikan) siapapun setelahnya’. Ia adalah seorang wanita yang cantik. Tatkala ia menjadi tawanan dari Bani Quraizah, ia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Aku termasuk di antara orang yang dihadapkan padanya. Ia memerintahkan agar aku dipisah. Ia memiliki bagian dari setiap rampasan perang. Saat aku dipisah, Allah membuatku tunduk. Aku ditempakan di rumah Ummul Mundzir binti Qais selama beberapa hari. Sampai eksekusi kepada pasukan Bani Quraizhah usai dan tawanan dipisahkan. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menemuiku. Aku merasa sangat malu. Beliau mendakwahiku dan mendudukkanku di hadapannya. Beliau bersabda,

إِنِ اخْتَرْتِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ اخْتَارَكِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ

‘Jika kau memilih Allah dan Rasul-Nya, maka Rasul-Nya pun akan memilihmu untuk dirinya’.

Aku menjawab, ‘Sesungguhnya aku memilih Allah dan Rasul-Nya’.

Saat aku telah memeluk Islam, Rasulullah membebaskanku dan menikahiku. Ia memberi mahar senilai sepuluh uqiyah (1 uqiyah =119 gr) dan gandum. Sebagaimana ia memberi mahar istri-istrinya yang lain. Pesta pernikahan digelar di rumah Ummul Mundzir. Ia membagi hari-harinya sebagaimana yang ia lakukan untuk istri-istri yang lain. Kemudian mengenakan hijab untukku.”

Al-Waqidi mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaguminya. Tidaklah ia meminta sesuatu pasti diberi. Ada yang berkata pada Raihanah, ‘Kalau saja kau meminta kepada Rasulullah untuk membebaskan Bani Quraizhah, pasti beliau akan membebaskan mereka’. Ia menjawab, ‘Ia belum bersamku sampai semua tawanan dipisah’. Rasulullah senantiasa bersamanya. Dan banyak meluangkan waktu bersamanya. Kebersamaan ini terus berlangsung hingga Raihanah wafat sepulang dari haji wada’. Nabi memakamkannya di Baqi’. Dan waktu pernikahannya dengan Nabi adalah Bulan Muharam tahun 6 H.” (Ibnu Katsir: al-Bidayah wa an-Nihayah, Cet. Dar Hijr Litthaba’ah, 8/235).

Ibnu Saad dalam Tabaqatnya juga sependapat dengan al-Waqidi. Ia berkata, “Inilah yang diriwayatkan pada kami tentang pembebasan dan pernikahannya. Ini riwayat yang valid menurut kami. Dan ini juga pendapat para ulama. Namun aku mendengar terdapat riwayat bahwa ia berada di sisi Rasulullah belum dalam keadaan bebas. Ia berstatus sebagai budak Nabi hingga wafat.” (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, Cet. Dar Shadir Beirut, 8/130).

Pendapat yang kuat adalah Raihanah merupakan budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau tidak menikahinya. Walaupun terdapat perbedaan demikian, hal ini tidak mengurangi kedudukan Raihanah radhiallahu ‘anha. Ia memiliki kedudukan yang agung karena kedekatannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan karena ia merupakan salah seorang wanita di rumah Nabi. Telah ditakdirkan untuknya kebahagiaan dengan kedudukan ini.

Wafatnya

Raihanah telah dianugerahkan kenikmatan yang besar dengan beberapa tahun berada dalam naungan rumah Nabi yang suci. Ia mengalami hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mendapatkan pemuliaan dan kedudukan di dunia serta tarbiyah ruhiyah. Bersama Nabi, ia merasa nyaman dengan petunjuk dan hidayah. Namun, kehidupannya di rumah nabawi tidak begitu lama. Ia wafat di masa kehidupan Nabi.

Saat kepulangan dari haji wada’ tahun 10 H, Raihanah wafat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakamkannya di Pemakaman Baqi’ (Ahmad Khalil Jum’ah: Nisa Ahlul Bait, Hal: 454).

Semoga Allah meridhai dan merahmati Raihanah binti Zaid. Dan menempatkannya di surga-Nya yang tertinggi.