Ucapan ketika ada kerabat yang Sakit.
.
شفاك الله
(Syafakallah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadamu (laki-laki).
.
شفاك الله
(Syafakillah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadamu (perempuan).
.
شفاكم الله
(Syafakumullah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepada kalian.
.
شفاه الله
(Syafahullah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadanya (laki-laki).
.
شفاها الله
(Syafahallah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadanya (perempuan).
.
شفاهم الله
(Syafahumullah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepada mereka (laki-laki).
.
شفاهن الله
(Syafahunnallah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepada mereka (perempuan).
Author: Maya Leana
Ketika Lupa Membaca Bismillah Sebelum Makan
Doa ketika lupa membaca bismillah sebelum makan.
.
Ada beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
.
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
.
Dalam lafazh lain disebutkan,
.
إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره
.
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih).
.
Selamat Makan
.
Pentingnya Khusyu Dalam Sholat
Khusyu Dalam Shalat Dan Pengaruhnya Bagi Seorang Muslim
. .
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. [al Mukmin/23 : 1-2]. Dengan khusyu’, seseorang yang shalat dapat menyatukan antara kebersihan lahiriyah dan kebersihan batiniyah, ketika dia berkata dalam ruku`nya :
خَشَع لَكَ َ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي وَعَظْمِي وَعَصَبِي
Khusyu’ kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulangku dan otot-ototku. [HR Muslim]. Sedangkan dalam riwayat Ahmad :
وَمَا اسْتَقَلَّتْ بِهِ قَدَمِي
Dan ketika terangkatnya kedua kakiku untuk Allah.
Dengan kekhusyu’an, akan diampuni dosa-dosa dan dihapus kesalahan-kesalahan, dan ditulislah shalat di timbangan kebaikan, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
Tidaklah seorang muslim mendapati shalat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudhu`, khusyu’ dan ruku’nya, kecuali akan menjadi penghapus bagi dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini untuk sepanjang masa. [HR Muslim]
.
Berbuat Ihsan
Mari Berbuat Ihsan.
.
Ihsan adalah kesempurnaan dan kemampuan untuk melakukan amal dalam bentuk yang paling bagus dan paling indah, baik itu dalam beribadah kepada Allah maupun dalam bermuamalah dengan makhluk.
.
Adapun ihsan dalam beribadah kepada Allah, diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau :
.
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
.
“Kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (H.R. Muslim)
.
Adapun ihsan dalam bermuamalah dengan makhluk, diterangkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
.
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
.
“ Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang dia cintai untuk dirinya “ (H.R Bukhari dan Muslim)
.
Dan juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam :
.
وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ
.
“ Dan hendaklah dia memperlakukan manusia sebagaimana dia ingin diperlakukan “ (H.R Muslim)
.
Barangsiapa yang berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, maka Allah akan selalu bersamanya dan mencintainya.
.
وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
.
“ Dan sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang berbuat ihsan “ (Al Ankabut :69)
.
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
.
“ Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan “ (Al Baqarah : 195)
.
Barangsiapa berbuat ihsan dalam bermuamalah terhadap sesama manusia, maka Allah akan memberikan balasan kebaikan kepadanya untuk setiap ihsan yang telah dia lakukan sebagai balasan untuknya sesuai dengan amal yang sudah dia lakukan.
Mulia Dengan Manhaj Salaf
Secantik apapun dia lebih baik jangan dinikahi.
Kecuali dia mau Bertaubat & ruju kepada Manhaj Salaf.
.
Karena masalah akidah adalah masalah akhirat.
Mana mungkin bisa bersatu ketika aqidahmu seperti itu, kau saja tak meyakini firman Allah dan Sabda Rasul mu.
.
Perbedaan Akidah saja tidak bisa menyatukan Umat apalagi menyatukan Pasangan ?
.
Allah Ta’ala selama-lamanya tidak akan menyatukan antara hati orang-orang kafir, murtad dan firqah-firqah (kelompok-kelompok) sesat, Allah hanya menyatukan hati orang-orang mukmin yang bertauhid. Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang kafir dan munafik yang menyelisihi manhaj Islam dan akidahnya.
.
تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ
.
“Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah-pelah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang tidak mengerti.” [Al-Hasyr/59 : 14]
.
Dan firman-Nya.
.
وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ ﴿١١٨﴾ إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ
.
“Dan mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu.” [Hud/11: 118-119]
.
“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat Rabbmu”, mereka itu ialah orang-orang yang memiliki akidah yang benar dan manhaj yang benar, maka mereka itulah orang-orang yang selamat dari perselisihan dan perpecahan.
.
Adapun orang-orang yang berusaha menyatukan umat, padahal akidahnya masih rusak, manhajnya bermacam-macam dan berbeda-beda, maka itu adalah (upaya) yang mustahil terwujud, karena sesungguhnya menyatukan dua hal yang berlawanan itu adalah hal yang mustahil.
.
Karena tidak bisa menyatukan hati dan menyatukan umat ini, kecuali kalimat tauhid, yang dimengerti makna-maknanya, diamalkan kandungannya secara lahir dan batin, bukan hanya sekedar mengucapkannya, sedang pada sisi yang lain masih mau menyelisihi apa yang menjadi tuntutannya. Maka sesungguhnya ketika itu kalimat tauhid ini tidak akan ada manfaatnya.
Sikap Berlebih-Lebihan Pada Makam
Sikap Berlebih-Lebihan Pada Makam
Berikut ini Salah satu Sikap Berlebih Lebihan terhadap makam seorang yang dianggap wali yaitu mengusap mencium Nisannya.
.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa sepakat para ulama akan terlarangnya mengusap-ngusap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di fatawanya, beliau rahimahullah berkata.
.
وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ لِمَنْ سَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ قَبْرِهِ أَنْ يُقَبِّلَ الْحُجْرَةَ وَلَا يَتَمَسَّحَ بِهَا لِئَلَّا يُضَاهِيَ بَيْتُ الْمَخْلُوقِ بَيْتَ الْخَالِقِ
.
“Para ulama sepakat bahwa tidak dianjurkan bagi yang memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau lantas ia mencium kamarnya (yang di dalamnya terdapat kubur Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) dan mengusap-ngusap kuburnya. Ini sama saja menandingi rumah makhluk dengan rumah Pencipta (baitullah)” (Majmu’ Al Fatawa, 26: 97).
.
Karena baitullah (Ka’bah) dibolehkan mengusap hajar aswad. Kalau seseorang mengusap-ngusap kubur, maka itu sama saja menandingi rumah Allah.
.
Di tempat lain, Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
.
وَلِهَذَا اتَّفَقَ السَّلَفُ عَلَى أَنَّهُ لَا يَسْتَلِمُ قَبْرًا مِنْ قُبُورِ الْأَنْبِيَاءِ وَغَيْرِهِمْ وَلَا يَتَمَسَّحُ بِهِ
.
“Para ulama sepakat tidak boleh menyentuh kubur para nabi dan lainnya, begitu pula tidak boleh mengusap-ngusapnya. ” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 31).
.
Jika kubur Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– tidak boleh diperlakukan seperti itu, bagaimana lagi dengan kubur lainnya seperti pada kubur habaib, kubur wali atau kubur sholihin?! Tentu tidak dibolehkan.
.