Makanan Jin

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Yahya bin Sa’id berkata, telah mengabarkan kepadaku kakekku dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa dia pernah membawakan sebuah kantung air terbuat dari kulit untuk wudlu’ dan hajat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan dia mengikuti beliau dengan membawa kantung air tersebut, beliau bertanya: “Siapakah ini?”. Ia menjawab; “Saya Abu Hurairah”. Maka beliau berkata: “Carikanlah aku beberapa batu untuk aku gunakan sebagai alat bersuci dan jangan bawakan aku tulang dan kotoran hewan”. Kemudian aku datang dengan membawa beberapa batu dengan menggunakan ujung bajuku dan meletakkannya di samping beliau. Kemudian aku pergi. Ketika beliau telah selesai, aku berjalan bersama beliau bertanya; “kenapa dengan tulang dan kotoran hewan?”. Beliau menjawab: “Keduanya termasuk makanan jin. Dan sesungguhnya pernah datang kepadaku utusan jin dari Nashibin, dia adalah sebaik-baik jin, lalu mereka meminta kepadaku tentang bekal. Maka aku memohon kepada Allah untuk mereka agar mereka tidak melewati tulang dan kotoran hewan melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan”.

HR. Bukhari

– Islam Nasehat

– Nasehat Islam

– @islam_nasehat

– @nasehatislampage

Rasulullah Bersama Jin Mendengarkan Al-Quran

Telah menceritakan kepadaku ‘Ubaidullah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepada kami Mis’ar dari Ma’an bin ‘Abdurrahman berkata, aku mendengar bapakku berkata; Aku bertanya kepada Masruq; “Siapakah yang memberitahukan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama-sama jin yang mendengarkan al Qur’an pada suatu malam?. Maka dia berkata; “Bapakmu, yaitu Abdullah bin Mas’ud, dimana dia berkata bahwa yang memberitahukan beliau tentang keberadaan jin itu adalah sebuah pohon”.

(HR. Bukhari)

Nabi Isa Mendustai Penglihatannya

Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Humaid bin Kasib berkata, telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma’il dari Abu Bakr bin Yahya bin An Nadlr dari Bapaknya dari Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Isa bin Maryam melihat seorang laki-laki mencuri, ia pun berkata, “Apakah engkau mencuri?” laki-laki itu berkata, “Tidak, Dzat yang tidak ada Tuhan selain Dia! ” Isa lalu berkata, “Aku beriman dengan Allah dan mendustai penglihatanku.”

HR. Ibnu Majah

Memberi Pinjaman Yang Baik Dua Kali

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khalaf Al Asqalani berkata, telah menceritakan kepada kami Ya’la berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Yasir dari Qais bin Rumi ia berkata,

“Sulaiman bin Udzunan meminjami Alqamah seribu dirham sampai waktu yang telah ditentukan, ketika waktu yang telah ditentukan habis, Sulaiman meminta dan memaksa agar ia melunasinya, Alqamah pun membayarnya. Namun seakan-akan Alqamah marah hingga ia berdiam diri selama beberapa bulan.

Kemudian Alqamah datang kembali kepadanya dan berkata, “Pinjami aku seribu dirham sampai batas waktu yang telah engkau berikan kepadaku dulu.” Sulaiman menjawab, “Baiklah, dan dengan rasa hormat wahai Ummu Utbah, berikanlah kantung milikmu yang tertutup itu.”

Ia pun datang dengan membawa kantung tersebut, kemudian Sulaiman berkata, “Demi Allah, sesungguhnya itu adalah dirham-dirham milikmu yang pernah engkau bayarkan kepadaku, aku tidak merubah dirham itu sedikitpun.” Alqamah berkata, “Demi Allah, apa yang mendorongmu melakukan ini kepadaku?” ia menjawab, “Karena sesuatu yang aku dengar darimu.” Ia bertanya, “Apa yang kamu dengar dariku?” ia menjawab, “Aku mendengarmu menyebutkan dari Ibnu Mas’ud berkata,

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim memberi pinjaman kepada orang lain dua kali, kecuali seperti sedekahnya yang pertama.” Ia berkata, “Seperti itu pula yang di beritakan Ibnu Mas’ud kepadaku.”

HR. Ibnu Majah

Pahala Memberi Hutang Tanpa Riba

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Bapakku berkata, telah menceritakan kepada kami Al A’masy dari Nufai’ Abu Dawud dari Buraidah Al Aslami dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa memberi kemudahan (dengan menangguhkan pembayarannya) kepada orang yang kesusahan, maka pada setiap harinya ia akan mendapatkan pahala sedekah. Dan barangsiapa memberikan kemudahan setelah jatuh tempo, ia juga akan mendapatkan pahala sedekah pada setiap harinya.”

HR. Ibnu Majah

Menolong Orang Yang Kesulitan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat.”

HR. Ibnu Majah

Memberi Pilihan Talak

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Al A’masy dari Muslim dari Masruq dari ‘Aisyah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat pilihan untuk kami hingga kami pun memilihnya, dan sama sekali kami tidak ada keinginan memilih thalaq sedikitpun.”

HR. Ibnu Majah

Berhati-hatilah Dalam Talak Tiga

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Jarir bin Hazim dari Az Zubair bin Sa’id dari Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah dari Bapaknya dari Kakeknya bahwa ia telah mencerai isterinya dengan talak tiga.

Lalu ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menanyakannya, lantas beliau balik bertanya: “Apa yang kamu inginkan?” ia menjawab: “Talak satu.” Beliau kembali menegaskan: “Demi Allah, kamu tidak menginginkannya kecuali satu!? ia menjawab: “Demi Allah, aku tidak menginginkannya kecuali satu.”

Ia berkata, “Maka Beliau mengembalikan isterinya kepadanya.” Muhammad bin Hajah berkata, “Aku mendengar Abu Al Hasan Ali bin Muhammad Ath Thanafisi berkata, “Betapa mulianya hadits ini.” Ibnu Majah berkata, “Nama Abu Ubaid telah ditinggalkan oleh Najiah, sementara Ahmad melemahkannya.”

– HR. Ibnu Majah

– Dhaif

Tidak Ada Perceraian Sebelum Menikah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaq berkata, telah memberitakan kepada kami Ma’mar dari Juwaibir dari Adl Dlahhak dari Nazzal bin Sabrah dari Ali bin Abu Thalib radliallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak ada perceraian sebelum adanya pernikahan.”

(HR. Ibnu Majah)

Zakat Kepada Suami

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membayar zakat,

lalu Zainab isteri Abdullah bertanya; “Apakah zakatku sah jika aku berikan kepada suamiku yang fakir dan anak saudaraku yang yatim, aku selalu bersedekah kepada mereka seperti ini dan seperti ini dalam setiap tahun?”

beliau menjawab: “Ya.” Ia berkata, “Zainab adalah wanita yang banyak beramal.”

(HR. Ibnu Majah)

– Islam Nasehat
– @islam_nasehat