Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ulaiyyah dari Humaid dari Anas ia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar shalatnya ringkas, hingga pada masa Umar, ia mamanjangkan dalam shalat subuh.”
HR. Ahmad
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ulaiyyah dari Humaid dari Anas ia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar shalatnya ringkas, hingga pada masa Umar, ia mamanjangkan dalam shalat subuh.”
HR. Ahmad
Telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Asy-Sya’bi dari Al Miqdam Abu Karimah berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Melayani tamu dimalam hari itu wajib hukumnya. Jika pagi harinya si tamu berada diterasnya, maka menjadi hutang bagi si pemilik rumah, jika berkehendak si tamu boleh menuntutnya dan jika berkehendak boleh meninggalkannya.”
HR. Ahmad
(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami Waki’ berkata; telah menceritakan kepada kami Al A’Masy dari Abu Wa’il dari Qais bin Abu Gharzah berkata; kami menjual watsaq (ukuran takaran kurma setara dengan enam puluh sho`) di Madinah, kami menamai diri kami dengan samasirah. (Qais bin Abu Gharzah) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam mendatangi kami dan memberi nama kepada kami dengan nama yang terbaik daripada nama kami sebelumnya, beliau bersabda: “Wahai para pedagang, jual beli ini ada unsur hal yang sia-sia dan sumpah maka campurkanlah dengan sedekah.”
HR. Ahmad
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menghidupkan lahan yang tandus (lahan kosong), dia berhak atas upahnya (panennya), dan adapun yang dimakan hewan maka menjadi sedekah baginya.”
HR. Ahmad
Telah menceritakan kepada kami Abdus Shomad telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Anas sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda: “Tatkala Allah mencipta Adam, Dia meninggalkannya dengan sekehendak-Nya, iblis kemudian datang mengitarinya seraya mengamatinya, dan ketika ia melihat bahwa Adam adalah makhluk yang memiliki rongga ia mengerti bahwa Adam adalah makhluk yang tidak bisa mengendalikan diri.”
HR. Ahmad
Telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhr berkata; telah menceritakan kepada kami Warqo` berkata; aku mendengar ‘Amru bin Yahya Al Muzani ia menceritakan dari Bapaknya dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata; “Seseorang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan wajah bekas dipukul, lalu ia berkata kepada beliau; “Aku telah dipukul oleh salah seorang dari sahabatmu, ” lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda kepadanya (sahabatnya): “Kenapa engkau lakukan itu?” ia menjawab; “Wahai Rasulullah, ia telah mengunggulkan Musa darimu, ” maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian melebihkan sebagian nabi dengan sebagian yang lain, sesungguhnya pada hari kiamat manusia dalam keadaan pingsan, lalu aku adalah orang yang pertama kali mengangkat kepalanya dari tanah, namun aku mendapati Musa ‘Alaihis Salam telah berada di sisi ‘Arsy, aku tidak tahu apakah dia termasuk yang dibuat pingsan atau tidak.”
HR. Ahmad
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya An Naisaburi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf berkata, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abu Ishaq dari Al Aizar bin Huraits dari Ummul Hushain Al Ahmasiyah ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah saat haji wada’, waktu itu beliau mengenakan selendang yang terlipat dari bawah ketiaknya.” Ummul Hushain berkata, “Aku melihat otot lengannya bergetar, aku mendengar beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah. Meskipun kalian dipimpin oleh budak dari habasyah (etopia) yang cacat hidung atau telinganya, maka dengar dan taatilah selama ia memimpin kalian dengan Kitabullah.” Abu Isa berkata, “Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah dan Irabdh bin Sariyah. Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak hanya diriwayatkan melalui satu jalur saja dari Ummu Hushain.”
HR. Tirmidzi
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab dengan yang dipimpin. Maka seorang yang memerintah manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi ahli baitnya dan bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita adalah pemimpin untuk rumah suaminya, maka ia bertanggung jawab atas rumah suaminya. Dan seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, maka ia bertanggung jawab atasnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” Abu Isa berkata, “Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Musa. Hadits Abu Musa dan Anas tidak terjaga. Sedangkan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih.” Ia berkata, ” Ibrahim bin Basysyar Ar Ramadi menceritakan dari Sufyan bin Uyainah, dari Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Muhammad bin Ibrahim bin basysyar mengkabarkan seperti itu kepadaku. Ia berkata, “Tidak seorang saja yang meriwayatkan dari Sufyan, dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara mursal. Dan inilah yang lebih shahih. Muhammad berkata, “Ishaq bin Ibrahim meriwayatkan dari Mu’adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pempin tentang yang dipimpinnya.” Ia berkata, “Aku mendengar Muhammad berkata, “Hadits ini tidak terjaga, tetapi yang shahih adalah dari Mu’adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara mursal.”
HR. Tirmidzi
Telah menceritakan kepadaku Ishaq Telah mengabarkan kepada kami Rauh Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin Ishaq Telah menceritakan kepada kami Amru bin Dinar dari Atha dia mendengar Ibnu Abbas membaca ayat; “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya maka wajib membayar fidya yaitu memberi makan orang miskin, “(QS. Albaqarah 184), Ibnu Abbas berkata; Ayat ini tidak dimanshukh, namun ayat ini hanya untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.’
HR. Bukhari
Telah menceritakan kepada kami Musa telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim dari Humaid bin Hilal dari Anas radliallahu ‘anhu, ia berkata; “Seolah-olah aku melihat debu-debu beterbangan di lorong-lorong jalan suku Bani Ghanmin. Hal ini sebagi bukti keterlibatan malaikat Jibril -shalawatullah ‘alaihi- ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyerbu perkampungan Bani Quraizhah.”
HR. Bukhari