Cara Melakukan Tayamum

Membaca basmalah

Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.

Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.

Niat tayamum :

Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta’aala

(Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta’ala).

Mengusap telapak tangan ke muka secara merata

Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan

Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.

Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.

Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri

Syarat Sah Tayamum

Syarat Sah Tayamum

Telah masuk waktu salat

Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran

Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum

Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu

Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan

Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh

Tetap Dihitung Sholat Selama Sudah Meniatkan Sholat

Berkata; aku telah membaca dihadapan Abdurrahman; dari Malik. Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepadaku Malik dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman bin Ya’qub dari bapaknya di hadits Abdurrahman dan Ishaq bin Abdullah, bahwa keduanya mendengar Abu Hurairah berkata;

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika shalat telah ditegakka maka janganlah kalian mendatanginya dengan terburu-buru, tetapi datangilah dengan tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa yang kalian tertinggal darinya maka sempurnakanlah, sesungguhnya kalian dalam hitungan shalat selama telah meniatkan untuk shalat.”

HR. Ahmad

Tanda Kiamat • Matahari Terbit Dari Barat

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wahid Telah menceritakan kepada kami Umarah Telah menceritakan kepada kami Abu Zur’ah Telah menceritakan kepada kami Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dia berkata;

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari sebelah barat. Apabila matahari itu telah terbit, dan orang-orang melihatnya maka mereka semua segera beriman. Itulah maksud firman Allah: Pada hari datangnya ayat (tanda) dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al An’am 158).

HR. Bukhari

Tayamum Karena Junub Ditengah Padang Pasir

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Auf berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Raja’ dari ‘Imran berkata,

“Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu ‘Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan ‘Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika ‘Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan ‘Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir ‘Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: “Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan.” Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?” Orang itu menjawab, “Aku lagi junub, sementara air tidak ada.” Beliau lantas menjelaskan: “Kamu cukup menggunakan debu.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja’ -namun ‘Auf lupa- dan ‘Ali seraya memerintahkan keduanya: “Pergilah kalian berdua dan carilah air.” Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, “Dimana ada air?” Wanita itu menjawab, “Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air.” Lalu keduanya berkata, “Kalau begitu pergilah”. Wanita itu bertanya, “Kalian mau kemana?” Keduanya menjawab, “Menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Wanita itu bertanya, “Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi’i)?” Keduanya menjawab, “Ya dialah yang kamu maksud.” Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Turunkanlah dia dari untanya.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: “Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!” Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: “Pergi dan mandilah.” Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Berkumpulkan (makanan) untuknya.” Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: “Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami.” Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, “Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?” Wanita tersebut menjawab, “Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi’I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini.” Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, “Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?” Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam.” Abu ‘Abdullah berkata, “Yang dimaksud dengan Shabi’i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain.” Sedangkan Abu’ ‘Aliyah berkata,

“Ash-Shabi’un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur.”

HR. Bukhari

30 Tahun Khilafah Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’ telah menceritakan kepada kami Suraij bin An Nu ‘man telah menceritakan kepada kami Hasyraj bin Nubatah dari Sa’id bin Jumhan berkata: telah menceritakan kepadaku Safinah berkata:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan.” Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah ‘Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah ‘Ali. Berkata Sa’id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa’id: Lalu aku berkata padanya: Bani ‘Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan ‘Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa’id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa’id bin Jumhan.

HR. Tirmidzi

Pahala Menjilat Piring Setelah Makan

Keutamaan Menjilat Piring Setelah Makan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr Bakr bin Khalaf dan Nashr bin Ali keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu’ali bin Rasyid Abu Al Yaman telah menceritakan kepadaku Nenekku dari seorang laki-laki penduduk Hudzail yang di sebut Nubaisyah Al Khair, ia berkata, 

“Nubaisyah datang menemui kami ketika itu kami sedang makan di atas piring milik kami, maka dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepada kami, beliau katakan: “Barangsiapa makan di atas piring kemudian ia menjilatinya, maka piring tersebut akan memintakan ampun untuknya.”

HR. Ibnu Majah

Bersedekah Dengan Air, Garam, Dan Api

Telah menceritakan kepada kami Ammar bin Khalid Al Wasithi berkata, telah menceritakan kepada kami Ali bin Ghurab dari Zuhair bin Marzuq dari Ali bin Zaid bin Jad’an dari Sa’id bin Al Musayyab dari ‘Aisyah Bahwasanya ia berkata,

“Wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh dilarang untuk mengambilnya?” Beliau menjawab: “Air, garam dan api.” ‘Aisyah berkata, “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, masalah air kami telah mengetahuinya, tapi bagaimana dengan garam dan api?” Beliau menjawab: “Wahai Humaira, barangsiapa memberi api seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dimatangkan oleh api itu, barangsiapa memberi garam, seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dibuat nikmat oleh garam itu, barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia mendapatkan air, seakan-akan ia telah membebaskan seorang budak, dan barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia tidak mendapatkan air, maka seakan-akan ia telah menghidupkannya.”

√ Hadits Riwayat Ibnu Majah