Kisah Patung Ibrahim Dan Ismail Didalam Kakbah

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika didahului oleh bapakku memasuki Ka’bah yang didalamnya terdapat patung-patung, Beliau memerintahkan agar patung-patung tersebut dikeluarkan.

Lalu mereka mengeluarkan patung berbentuk Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il yang di tangan keduanya ada azlam (panah untuk mengundi nasib).

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah membinasakkan mereka. Padahal, sungguh mereka mengetahui bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan azlam sekalipun”. Kemudian Beliau masuk kedalam Ka’bah lalu bertakbir pada sisi-sisinya dan tidak shalat didalamnya.

http://www.islam-nasehat.tk

Posisi Sholat Jenazah Untuk Ibu Yang Baru Saja Melahirkan

Samurah bin Jundub berkata; “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam aku masih kecil, dan saya telah menghafal (beberapa hadits) dari beliau, maka tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara kecuali karena di sini terdapat orang-orang yang usia mereka lebih tua dariku.

Dan sungguh, saya pernah shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menshalatkan jenazah seorang wanita yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri (Shalat jenazah) di sebelah tengah-tengah badannya.” Dalam riwayat Ibnul Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah, ia berkata; “Maka beliau pun berdiri tepat di tengahnya untuk menshalatkannya.”

– Hadits Riwayat Muslim

Misteri Lubang Ditengah Liang Lahad

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Hakkam bin Salm Ar Razi ia berkata, “Aku mendengar Ali bin Abdul A’la menyebutkan hadits dari Bapaknya dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Liang lahad itu untuk kita, sedang lubang (di tengah) untuk selain kita. “

– Hadits Ibnu Majah

Nasehat Islam
@islam_nasehat
#islamnasehat

Hari Jum’at

dari Abu Hurairah dia berkata; “Aku pernah datang ke (bukit) Thur dan aku mendapati Ka’ab di sana. Lalu aku dan dia menginap di sana selama satu hari. Aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepadanya, sementara dia menceritakan Taurat kepadaku.

Aku berkata kepadanya ‘Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: “Sebaik-baik hari selama matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat akan terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum’at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari karena takut akan datangnya hari kiamat kecuali manusia. Pada hari Jum ‘at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa ketika shalatnya meminta sesuatu kepada Allah bertepatan waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya”.’

Ka’ab lalu berkata; ‘Waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun’. Lalu kukatakan, ‘Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum’at’. Lantas Ka’ab membaca Taurat. Kemudian berkata; ‘Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum’at’. Lalu aku keluar dan berjumpa dengan Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari, dan dia berkata; ‘Kamu datang dari mana? ‘ Aku menjawab, ‘Dari thur’. Ia berkata; ‘Kalau saja aku berjumpa denganmu sebelum kamu datang ke Thur, maka kamu tidak akan mendatanginya’.

Aku bertanya kepadanya; ‘Mengapa bisa begitu? ‘ Ia menjelaskan; ‘Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Tidak dipersiapkan kendaraan (perjalanan) kecuali ketiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini, dan masjid Baitul Maqdis”. Aku juga berjumpa dengan Abdullah bin Salam, kukatakan bahwa aku keluar dari Thur dan berjumpa dengan Ka’ab, lalu aku dan dan dia menginap di sana selama satu hari, dan aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepadanya, sedangkan dia menceritakan Taurat kepadaku, kemudian aku berkata kepadanya bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: ‘Sebaik-baik hari matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum’at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari kecuali manusia. Di hari Jum’at ada suatu waktu, yang ketika itu tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa di dalam shalatnya dan meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu itu kecuali Allah akan mengabulkannya”.’Ka’ab lalu berkata, ‘Waktu ada pada satu hari di setiap tahun’. Abdullah bin Salam kemudian mengatakan bahwa Ka’ab telah berdusta, maka kukatakan bahwa Ka’ab membaca Taurat kemudian berkata, ‘Rasulullah benar, hari itu ada pada setiap Jum’at’. kemudian Abdullah bin Salam berkata, ‘Ka’ab benar, dan aku sangat mengetahui tentang waktu itu! Aku memohon kepadanya, ‘Wahai saudaraku, beritakanlah hal itu kepadaku? ‘ Ia menjawab, ‘Waktu itu adalah waktu terakhir pada hari Jum’at, sebelum matahari terbenam’. Kemudian aku menyanggahnya dengan bertanya, Bukankah kamu mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Tidaklah seorang mukmin berdoa bertepatan dengan waktu tersebut dalam shalatnya?” Bukankah waktu itu adalah saat masih shalat? ‘ dia menjawab dengan bertanya juga, ‘Bukankah kamu juga mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Barangsiapa shalat lalu duduk untuk menunggu shalat, maka ia senantiasa dihitung dalam keadaan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya?” ‘Aku menjawab ‘Ya’. Ia berkata, ‘Maka hal tersebut juga seperti itu.’

– HR. Nasa’i

Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum’at hendaknya ia shalat empat raka’at.” Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin ‘Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa dia shalat empat raka’at sebelum dan setela shalat jum’at sebanyak empat raka’at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu ‘anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka’at setelah shalat jum’at, kemudian empat raka’at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas’ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum’at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka’at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka’at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua raka’at dirumahnya setelah shalat jum’at, sedangkan hadits Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum’at hendaknya ia shalat empat raka’at.” Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka’at dirumahnya setelah shalat jum’at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka’at dimasjid, beliau shalat empat raka’at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha’ dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka’at setelah shalat Jum’at, setelah itu dia shalat empat raka’at. Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin ‘Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.


– HR. Tirmidzi 

Cara Mengurangi Dosa Seorang Hakim

– Semoga Di Indonesia Tidak Ada Hakim yang bisa disogok lagi. Aamiin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang hakim menetapkan hukum dalam suatu perkara, lalu berijtihad dan ijtihadnya itu benar, maka ia memperoleh dua pahala, namun jika ia menetapkan hukum suatu perkara dan dalam ijtihadnya ia salah, maka ia mendapatkan satu pahala.”

– HR. Tirmidzi

Sunnah Rasul Dimalam Jum’at

Jangan lupa Sunnah Rasul di malam Jum’at, baca surat Al-Kahfi

وَوُضِعَ الْكِتٰبُ فَتَرَى الْمُجْرِمِيْنَ مُشْفِقِيْنَ مِمَّا فِيْهِ وَ يَقُوْلُوْنَ يٰوَيْلَـتَـنَا مَالِ هٰذَا الْـكِتٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً اِلَّاۤ اَحْصٰٮهَا   ۚ  وَوَجَدُوْا مَا عَمِلُوْا حَاضِرًا   ۗ  وَ لَا يَظْلِمُ رَبُّكَ اَحَدًا

Dan diletakkanlah Kitab (catatan amal), lalu engkau akan melihat orang yang berdosa merasa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, “Betapa celaka Kami, Kitab apakah ini, tidak ada yang tertinggal, yang kecil dan yang besar melainkan tercatat semuanya,” dan mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang jua pun.

[QS. Al-Kahf: Ayat 49]

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Hadits Tentang Diyat Dan Nyawa Bayar Nyawa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya.” Beliau melanjutkan: “Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia.

Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarganya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya.” Abu ‘Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza’i dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat.” Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.

(HR. Tirmidzi)

Zakat Yang Berlebih-lebihan Juga Berdosa

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.”

Nasehat Islam

(perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ummu Salamah dan Abu Huraiah. Abu ‘Isa berkata, hadits Anas melalui sanad ini merupakan hadits gharib. Ahmad juga memperbincangkan Sa’ad bin Sinan, demikian Al Laits meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib dari Sa’d bin Sinan dari Anas bin Malik serta Amru bin Harits dan Ibnu Lahi’ah meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib dari Sinan bin Sa’d dari Anas bin Malik.

@islam_nasehat

Abu ‘Isa berkata, saya mendengar Muhammad berkata, yang benar ialah Sinan bin Sa’d. maksud dari hadits ini ialah, orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.

(HR. Tirmidzi)