Perempuan Dan Budak Diberi Harta Ghanimah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Khalid Al Wahbi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq dari Abu Ja’far dan Az Zuhri dari Yazid bin Hurmuz, ia berkata; Najdah Al Haruri menulis surat kepada Ibnu Abbas, ia bertanya kepadanya mengenai para wanita, apakah mereka menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Dan apakah mereka diberi saham? Yazid berkata; aku yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Sungguh mereka telah menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun mereka tidak diberi saham (bagian), dan terkadang diberi pemberian.

HR. Abu Daud

Keutamaan Shaf Pertama Sholat Subuh

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, selesai shalat beliau bertanya: “Apakah ada yang melihat fulan?” para sahabat terdiam, lalu mereka menjawab, “Ya.” Dan sahabat tersebut tidak hadir. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan subuh, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam dua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat, seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera menyongsongnya. Sungguh, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan shalatnya seseorang dengan seorang adalah lebih baik dari ia shalat sendirian, semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaraka Wa Ta’ala.”

(HR. Ahmad)

Haramnya Menikahi Wanita Sepersusuan

Telah mengabarkan kepada kami ‘Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Malik, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar dari Sulaiman bin Yasar dari ‘Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Apa yang diharamkan karena nasab diharamkan pula karena sepersusuan.”

HR. Nasa’i

Haramnya Menikahi Wanita Dan Bibi Dari Jalur Ibu

Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bagi saudara wanita ayahnya dan tidak pula sebagai madu saudara wanita ibunya.”

HR. Nasa’i

Bighal Adalah Perkawinan Kuda Dan Keledai

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa’id berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Al Khair dari Ibnu Zurair dari Ali bin Abu Thalib radliallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberi hadiah seekor bighal, kemudian beliau menaikinya. Kemudian Ali berkata, “Seandainya kita kawinkan keledai dengan kuda niscaya kita memiliki yang seperti ini. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang melakukan hal itu adalah orang-orang yang tidak mengetahui.”

HR. Nasa’i

Hukum Berhubungan Suami Istri Dari Belakang

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Al Munkadir ia mendengar Jabir ia berkata; Orang-orang Yahudi berkata; “Barangsiapa menggauli istrinya di kemaluannya dari belakang, maka anaknya akan juling. Lalu turunlah ayat: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” QS Al-Baqarah: 223. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Minyak Wangi Yang Dibolehkan Untuk Wanita

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al Hafari dari Sufyan dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari seseorang dari Abu Hurairah ia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Minyak wanginya lelaki baunya menyengat dan warnyanya tidak kelihatan, sedangkan minyak wangi wanita adalah yang warnanya kelihatan dan baunya tidak tercium.” Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari Ath Thafawi dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan hadits dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, namun Ath Thafawi tidak kami ketahui kecuali dalam hadits ini, namanya pun tidak kami ketahui, sedangkan hadits Isma’il bin Ibrahim lebih lengkap dan lebih panjang.”

HR. Tirmidzi

Orang Orang Neraka Jahanam Yang Selamat

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Dzakwan dari Abu Raja’ Al ‘Utharidi dari Imran bin Hushain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Suatu kaum dari Ummatku pasti akan keluar dari neraka dengan Syafa’atku, mereka dinamakan al Jahannamiyyun (orang-orang neraka jahannam) “. Abu Isa berkata; ‘Hadits ini hasan shahih, adapun Abu Raja’ al ‘Utharidi namanya adalah Imran bin Taim, dan dinamakan juga Ibnu Milhan.’

HR. Tirmidzi

2 Orang Yang Selamat Dari Neraka

Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Nashr telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Risydin telah menceritakan kepadaku Ibnu An’um dari Abu Utsman bahwa dia menceritakan kepadanya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; “Sesunguhnya ada dua orang yang masuk ke dalam neraka, keduanya menjerit dengan suara keras, maka Rabb ‘azza wajalla memerintahkan (kepada Malaikat Zabaniyah): ‘Keluarkanlah keduanya! ‘ Setelah keduanya dikeluarkan, maka Allah bertanya kepada keduanya: ‘Untuk apa kalian berdua menjerit dengan suara keras? ‘ Keduanya menjawab; ‘Kami melakukan demikian agar supaya Engkau mengasihani kami, ‘ kemudian Allah berfirman, ‘Sesungguhnya rahmat-Ku untuk kalian berdua, hendaklah kalian berdua pergi lalu menceburkan diri kalian di tempat kalian dahulu berada dalam neraka, ‘ maka keduanya pergi, dan salah seorang dari keduanya menceburkan dirinya ke dalam neraka, namun Allah menjadikannya dingin dan selamat atasnya, sedangkan yang lain tetap berdiri dan tidak menceburkan dirinya, kemudian Allah ‘azza wajalla bertanya kepadanya; ‘Apa yang menghalangimu untuk menceburkan dirimu sebagaimana temanmu telah menceburkan dirinya? ‘ dia menjawab; ‘Wahai Rabbku sesungguhnya aku sangat mengharap agar supaya Engkau tidak mengembalikanku ke dalamnya (neraka) setelah Engkau keluarkan aku darinya.’ Maka Allah berfirman: ‘Kamu mendapatkan apa yang kamu harapkan.’ Kemudian keduanya masuk Surga dengan rahmat Allah”. Abu Isa berkata; ‘Isnad hadits ini lemah, karena ia berasal dari Risydin bin Sa’ad. Sedangkan Risydin bin Sa’ad adalah seorang yang dhaif (lemah) menurut ahli hadits dari Ibnu An’um, karena dia seorang warga Afrika, sedangkan orang Afrika adalah dhaif menurut ahli hadits.’

HR. Tirmidzi

Derajat : Dhaif

Orang Terbaik Dalam Fitnah

Telah menceritakan kepada kami ‘Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri telah menceritakan kepada kami Abdul Warits bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Juhadah dari seseorang dari Thawus dari Ummu Malik Al Bahziyyah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menyebutkan suatu fitnah lalu beliau mendekatkannya. Berkata Ummu Malik: Wahai Rasulullah, siapakah orang terbaik dalam fitnah itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjawab: Seseorang berada di antara binatang ternaknya, ia menunaikan hak binatang ternaknya, menyembah Rabbnya, seseorang yang memegang kepala kudanya seraya menakuti-nakuti musuh dan mereka takut padanya.” Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Mubasysyir, Abu Sa’id dan Ibnu ‘Abbas dan hadits ini hasan gharib dari sanad ini. Al Laits bin Abu Sulaim meriwayatkannya dari Thawus dari Ummu Malik Al Bahziyyah dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.

HR. Tirmidzi